Berita Terbaru

PANWASLU KECAMATAN CIMANGGU INGATKAN NETRALITAS ASN.

BewaraNews.com Pandeglang | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggu gencarkan sosialisasi terkait netralitas ASN. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran khususnya netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Cimanggu Ahmad Kurtusi menyampaikan sosialisasi dilakukan di tempat pengajian tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan. 

" Ada pihak-pihak yang di larang untuk ikut berkampanye yaitu ASN, TNI-POLRI, BPD  Kepala Desa dan Perangkat Desa, apabila menemukan pihak-pihak tersebut ikut langsung berkampanye baik secara aktif maupun pasif bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih silahkan laporkan ka Panwas Kecamatan dengan bukti berupa vidio dan foto yang sesuai sarat formil dan materil  ”kata Ahmad Kurtusi Minggu (12/10/2023).

Kedepan sambungnya, sosialisasi ini akan lebih dimasifkan untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Kecamatan Cimanggu.

“Selain menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada Masyarakat Panwslu Kecamatan Cimanggu telah memberikan surat Himbauan yang ditujukan kepada ibu Camat Kecamatan Cimanggu dan kormin Kecamatan Cimanggu, jadi upaya pencegahan sudah kami lakukan tinggal Awasi Cegah Tindak.”jelasnya.

Selain itu, Ahmad Kurtusi juga menegaskan akan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat khususnya terkait netralitas ASN. @A.Kurtusi

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *