Berita Terbaru

GPS Banten Menduga adanya Korupsi Dana JKN dan BOK di Puskesmas Sumur

BewaraNews.com Pandeglang | Besarnya anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) yang di kelola oleh kepala puskesmas  bisa menjadi ajang korupsi berjamaah, ini disebabkan susahnya akses yang harus diketahui publik dan kurangnya penerapan Undang-undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Anggaran JKN dan BOK ini sulit diketahui oleh publik sehingga berpotensi untuk dijadikan ajang korupsi, terlebih penerapan tentang UU KIP tidak dijadikan pedoman oleh puskesmas, yang mana seharusnya terpampang anggaran JKN dan BOK disetipa papan Informasi, agar publik mengetahui sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

Publik hanya bisa mengetahui Anggaran tersebut dengan cara membaca pemberitaan yang di sajikan oleh awak media baik secara, online, cetak maupun televisi.

Tim Invesgugasi Gps Banten saat memberikan surat Klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Sumur

Dengan berkurangnya pemahaman publik hal ini bisa menjadikan oknum kepala puskesmas menjadi membabi buta mengeruk dana JKN dan BOK yang seharusnya buat kesehatan dan keselamatan jiwa warga yang memerlukan obat dengan sesegera mungkin dan yang berkualitas pula.

Seperti yang di duga terjadi di Puskesmas Sumur Kabupaten Pandeglang dana BOK dan JKN setiap tahunnya yang di kucurkan oleh Pemerintah ratusan juta rupiah bahkan milyaran rupiah ini selalu diduga dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum kepala puskesmas dan kelompoknya.

" Kalau oknum kepala puskesmas tersebut sudah merasa benar dan sudah di realisasikan dana JKN dan BOK dengan baik kenapa harus takut dan gerah, dan publik juga wajib mengetahui Dana tersebut di peruntukan untuk apa?  pembelian obat-obatan kah? pembelian barang lainnya atau apa?  Oprasionalnya berapa? Sehingga publik mengetahuinya". Tandas Suharta. Jum'at (17/12/2023).

Tim Investigasi Gps Banten Suharta juga menjelaskan, pihak Puskesmas sebetulnya tinggal menjawab klarifikasi kami dari Gps dan memberikan penjelasan tertulis kepada kami dengan apa yang kami dugakan, namun apabila pihak puskesmas tidak bisa menjawab maka  fakta atau dugaan adanya penyalahgunaan dana JKN dan BOK benar adanya. Itu sudah kami jelaskan didalam surat kepada kepala Puskesmas sumur namun nyatanaya sampai sekarang surat klarifikasi kami tidak dijawab.

Sementara Kepala Puskesmas Sumur (Ahmad Junaedi, SKM), saat di konfirmasi mengatakan "Kami sedang mempersiapkan pemeriksaan tahunan oleh Kantor Akuntan Publik dari KAP AR UTOMO Jakarta insyaallah kalau sudah selesai akan kami tindaklanjuti. Mohon maaf. Mohon bersabar, singkatnya.

Untuk itu masih kata suharta pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada APH agar dugaan penyalahgunaan dana JKN dan BOK yang mengarah kepada tindakan korupsi di Puskesmas sumur segera di selidiki dan ditindak lanjuti. @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *