Berita Terbaru

Pendistribusian Bansos Kecamatan Cadasari Diduga Abaikan Instruksi Dinsos Kabupaten Pandeglang

BewaraNews.com Pandeglang | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mendistribusikan Bantuan Sosial tahap keempat, periode bulan Oktober, bulan November, dan bulan Desember tahun 2023. di sebelas desa yang ada di wilayah Kecamatan Cadasari, Kamis (30/11/2023).

Sesuai dengan instruksi dari Dinsos Kabupaten Pandeglang, untuk penyaluran bantuan sosial Kuartal keempat, dengan mekanisme pendistribusian melalui PT Pos Indonesia, dan para petugas  PT Pos mendatangi ke masing. - masing desa yang mendapatkan program tersebut.

Namun sangat disayangkan, proses pendistribusian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, seharusnya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang cash sebesar Rp.600.000; untuk tiga Pagu.

Tapi pada kenyataannya KPM hanya menerima uang cash sebesar Rp.400.000; untuk dua Pagu, kerena satu pagu lagi, uang senilai Rp.200.000; harus dibelanjakan dengan berapa aitem sembako, yang diduga disuplai oleh pihak lain, dan berkoordinasi dengan pihak desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jia selaku Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Kaduela saat di temui media BewaraNews.com di Kantor Desa, Rabu (29/11/2023) mengatakan, untuk desa Kaduela ada sebanyak 159 Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan program bantuan sosial.

Ia juga menambahkan, Untuk pencairan tahap keempat tahun 2023. Tergantung kebijakan masing - masing kecamatan, jadi untuk setiap KPM mendapatkan satu pagu sembako, dan dua pagu uang cash, dan dengan alasan takut uangnya tidak dibelanjakan sembako oleh KPM," jelas Kasi pelayanan Desa Kaduela.

Sementara itu, Saprudin selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Koranji saat di temui di Kantor Desa, Rabu (29/11/2023) mengatakan untuk Desa Koranji  yang mendapatkan bantuan sosial ada 190 Keluarga Penerima Manfaat.

Ia juga menambakan, sembako yang sudah diterima oleh pihak desa, akan disalurkan  ke masyarakatan melalui masing - masing ketua RT," jelas Kasi Kesos Desa Koranji.

Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk penyaluran bantuan sosial sekarang, sebenarnya tidak ada agen sembako, tapi kalau dulu memang ada agen sembakonya yaitu di Desa Topos," jelas Saprudin.

Begitu juga dengan Umi salah satu KPM di Desa Cikentrung mengatakan bahwa dirinya sudah menerima beberapa aitem sembako senilai Rp.200.000; (Dua Ratus Ribu), berupa Beras sebanyak 10 kilogram, Telor 1/2 kilogram ( 7 Butir), Kacang kedelai 1/4 Kilogram, dan Gula Pasir 1/4 Kilogram," jelasnya.

Hal senada, disampaikan oleh Neng salah satu masyarakat Desa Cikentrung yang mendapatkan program bansos, bahwa dirinya sudah menerima satu paket sembako yang diantar ke rumahnya oleh pihak desa senilai Rp.200.000; dan tinggal sisa uang cash Rp. 400.000;,,"katanya.

Sementara itu, Neng Irma Rohima, SH. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Cadasari saat ditemui media BewaraNews.com, Jum'at (1/11/2023) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa pendistribusian Bansos untuk satu pagu dibelikan dengan sembako.

Ia juga menambakan, sesuai  dengan instruksi dari Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk pendistribusian bantuan sosial kuartal keempat tahun 2023. Sebetulnya tidak boleh dibarangkan," jelas Neng Irma Rohima.

Lebih lanjut Ia, mengatakan dari dulu juga saya sebenarnya tidak mengizinkan, tapi berdasarkan informasi dari beberapa pihak terkait, hal itu atas dasar keinginan masyarakat, jadi saya juga tinggal bingung aja," jelas kasi Kesos Kecamatan Cadasari.

Sehubungan dengan hal diatas, Yusup Al Ayubi ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten ((DPC- LSM - FKMB) Kabupaten Pandeglang, Minggu (4/12/2023) mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya sistem pendistribusian seperti itu, tentunya hal tersebut diduga sudah menyalahi aturan.

Kerena kalau memang betul pendistribusian berupa sembako, tentunya sudah ada mekanisme tersendiri yaitu untuk penyediaan sembako harus melalui E-warung (agen sembako) resmi, yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, dan uang pun dicairkan melalui BRILink, bukan

dicairkan melalui PT Pos Indonesia," jelas  Ketua DPC - LSM - FKMB Kabupaten Pandeglang.

Ia juga menambahkan, dengan adanya dugaan penyuplaiyan sembako dikoordinir oleh salah satu pihak dengan berkoordinasi ke pihak desa, dan disalurkan melalui para ketua RT, di masing masing wilayah. Jadi kami berharap kepada beberapa pihak terkait agar dapat melakukan pembenahan agar pendistribusian sesuai dengan aturan yang diinstruksikan oleh dinas sosial kabupaten Pandeglang, dan tidak merugikan masyarakat," tutup Yusup Al Ayub.   (Ardy Alw)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *