Berita Terbaru

Diduga Ijin IMB Yayasan PKBM BAHARI Cikeusik Sebagai Sarat Ijin IJOP

Banten-BewaraNews.Com Pandeglang | Dewan Pimpinan Nasional Persedium Peduli Bangsa Kembali soroti Lembaga PKBM BAHARI  Desa Cikiruh Wetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang,   Dewan Pimpinan Nasional Persedium Peduli Bangsa,tahun lalu melakukan Pemantauan  kepada Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) BAHARI Cikeusik Kabupaten Pandeglang,Diduga ada nya Penyalahgunaan Wewenang Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBN Pusat melalui DAK Non Fisik Berupa BOP,

Dengan cara melakukan Penginputan Data Siwa Dapodik yang cukup Banyak Pada Semester 2023/2024 sebanyak 225 terdiri dari Laki-Laki 134 Perempuan 91 Pada Semester 2022/2023 Genap sebanyak 158 Laki-laki 100 Perempuan 58 Pada Semester 2021/2022 sebanyak 185 terdiri dari Laki-laki 120 dan Perempuan 65 Peserta didik dan  Sarana Perasarana 14 Ruang Gedung,tercantum dalam Data Dapodik Dasmen,Profil yang di input melalui Data Dapodik Dasmen Penyelenggaraan Pembelajaran dilaksanakan pada Pagi Hari Selama Enam Hari dalam Satu Minggu ,

Berdasarkan Pantauan serta Data yang dimiliki Humaedi Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Persedium Peduli Bangsa ,saat di Kofirmasi awak media Sabtu (09 Maret 2024) berdasarkan Dokumen Profil Lembaga PKBM BAHARI Cikesik yang di input kedalam Data Daopdik Dasmen kegiatan pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran dilakukan pada Pagi Hari selama Enam hari dalam satu minggu,namun fakta nya pelaksanaan pembelajaran diduga tidak sesuai yang dicantumkan dalam Profil yang di input ,

Sedangkan Sarana Prasarana yang tercatat ada 14 Ruang Gedung diantara nya Ruang Kelas 6 ruang Pimpinan 1 Ruang Guru 1 Ruang Ibadah 1 Ruang Toilet 4 Ruang Bangunan 1 namun fakta nya Lembaga PKBM BAHARI Cieusik Tahun Lalu tidak memiliki Gedung hanya bersetatus menumpang di SDN Cikiruh wetan.pada pertengahan Tahun 2023 Lembaga PKBM BAHARI Cikeusik mengontrak Tempat,Hanya 1 Gedung tidak memiliki Perpustakaan, Ruang belajar Pun Hanya Satu bukan 6 Ruang kelas,hasil Wawan cara dengan warga sekitar dan diperkuat dengan Pernyataan karyawan Toko Pupuk  sesama Pengontrak pas berdampingan dengan Sekertariat PKBM BAHARI Cikeusik,bahwa kegiatan pembelajaran Cuma hari jumat dan minggu murid atau peserta Didik yang mengikuti Pembelajaran paling banyak 6 Enam Orang tutur nya.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Adanya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan potensi-potensi yang ada sehingga proses pembangunan dapat tercapai.

Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,

Ditegaskan Muhamad Amri selaku Kordinator bidang Infestigasi DPN-PPB Provinsi Banten bahwa pihak nya akan akan secepat menyerahkan Dokumen serta hasil Pantauan  ada nya Temuan yang menurut kami tidak sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN.

Kami meminta Kepada ( APH ) agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat Melalui DAK Non Fisik melalui BOP tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023.kuasa Penggunaan Anggaran Lembaga PKBM BAHARI Cikeusik,kami meminta kepada Tim pemeriksa agar secepat nya Melakukan Pemanggilan kepada para Pihak diantara nya Ketua Yayasan terdahulu dan Pengurus yayasan serta Kepala PKBM tahun 2022 sampai Tahun 2023.Ungkap nya

Ketika dikonfirmasi Muslim Ketua yayasan PKBM BAHARI Kamis (07 Februari 2024) bahwa ia baru saja menjabat sebagai Ketua yayasan menggantikan Kusnandar,saat dikonfirmasi oleh awak media terkait jumlah siwa Didik muslim menuturkan jumlah siwa ada 180 untuk tahun ini dan kami menerima BOP sebesar 110 Juta Rupiah,berbeda dengan jumlah Peserta Didik yang ada di Data Dapodik sebanyak 225,Siswa,dan pihak Lembaga PKBM BAHARI Cikeusik untuk Siwa kami bekerja sama dengan Pondok Pesantren,

kemudian dibenarkan oleh Kusnandar selaku Ketua yayasan terdahulu bahwa sekertariat PKBM BAHARI untuk sekarang bersetatus Ngontrak satu tahun Rp 4000.000,- ( Empat Juta Rupiah ) namun berdasarkan Data bahwa Pihak Yayasan PKBM BAHARI dalam Pengajuan Oprasional  memiliki  Dokumen Izin Mendirikan Bangunan dengan Nomor :503/547/IMB-DPMPTSP/2020 dengan Luas Bangunan yang di Ijinkan 120M2 dengan atas Nama Perusahaan : Yayasan PKBM BAHARI.kuat dugaan bahwa Ijin IMB tersebut dibuat hanya sebagai sarat.

Ketika dihubungi awa Media melalui Whatsapp Deni Ahyani selaku Kepala sekolah PKBM BAHARI Cikeusik ,ditunjuk selaku Kepala sekolah pad Bulan Juli 2023 dan saya tidak akan lama target nya hanya satu tahun Tutur nya.pungkas nya.(Tim Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *