Berita Terbaru

DPC PBSR Lebak Desak ( APH ) Secepat nya Periksa Lembaga PKBM HATI NURANI

BewaraNews.Com Lebak | Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solideritas Rakyat (PBSR), Kabupaten Lebak Beberapa Hari lalu sambagi Lembaga PKBM HATI NURANI pasal nya berdasarkan Dokumen Data  yang  dimiliki TIM DPC PBSR Kabupaten Lebak tercantum dalam Data Dapodik Dasmen Jumlah Peserta didik Pada Semester 2022/2023 Tercatat 389 Peserta Didik dan Pada Semester 2023/2024 Tercatat 357 Peserta didik Dengan Sarana Prasarana 14 Ruang Kelas dengan Jumlah Total Ruang Bangunan sebanyak 18, 

Di ungkapkan Muhamad Amri Ketua DPC PBSR Kabupaten lebak,saat di konfirmasi awak media Sabtu (16 Maret 2024 ) disekertariat nya,bawa pihak nya sudah melakukan Pemantauan dari tahun-tahun lalu hinga beberapa hari pun kami sempat mendatangi Sekertariat Lembaga PKBM HATI NURANI yang beralamat di Jl,Tapen Kp Leweng Lojor  Desa Kalanganyar Kecamatan Kalang Anyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten,dan kami lansung bertemu dengan Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI,kami tidak melihat ada nya kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran diduga pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran Berbazis Online  dan Jarak Jauh jadi alasan belaka,

Disekertariat Lembaga PKBM HATI NURANI jga kita tidak melihat ada nya 14 Ruang Kelas Dan sarana Prasarana yang lain nya yang terlihat hanya ada Satu ruangan dengan beberapa Bangku dan meja Serta terlihat ada nya 1 Toilet yang tidak terurus Kotor tidak bias digunakan,Saat dikonfirmasi Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI Jumat( 15 Maret 2024 ) terkait Kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran Aeniah menegaskan Bahwa pihak kami atau Tutor yang mendatangi para Peserta Didik untuk pembelajaran dilaksanakan  di sekolah SD dan SMP,kalau Ruang gedung yang ada disini Jarang di gunakan paling juga untuk Kumpul nya para Guru dan kami memiliki Ijin Oprasional Seumur Hidup,Masih Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI terkait Jumlah Peserta Didik saya lupa ada nya di Oprator Sucilawati Apriani dan juga sebagai anak nya yang saat ini lagi Bekerja tutur nya,

Menurut Husni Alholik .SH selaku Pengamat dan Pmbina DPN PPB -Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,

Tentu nya dengan ada nya bantuan dari Pemerintah Pusat dengan  Anggaran APBN melalui DAK Nonfisi  berupa ( BOP ) seharus nya KUasa Penggunaan Anggaran diantara nya Pelaksana Penyelenggara lembaga Pendidikan harus lebih baik menjalankan sesuai Peraturan yang sudah ditentukan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia,menjalankan Juknis yang sudah diatur menggunakan Anggaran sesuai dengan RAB,sebagai Contoh yang penting, Pengembangan Perpustakaan,Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Pelaksanaan Pembelajaran Ekstrakurikuler,Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran,Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah dan lain sebagai nya yang tertuang pada Penggunaan RAB BOP Kesetaraan Ungkap Husni Alholik.SH.

Ditegaskan Muhamad Amri selaku Ketua DPC PBSR Kabupaten lebak bahwa pihak nya juga sudah melayangkan Surat Klarifikasi Dan Data yang ditujukan kepada Lembaga PKBM  HATI NURANI namun hingga saat ini kami tidak mendapatkan Surat Hak jawab atau Jawaban atas surat Tersebut,dan kami akan secepat menyerahkan Dokumen serta hasil Pantauan  ada nya Temuan yang menurut kami tidak sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN.

Kami meminta Kepada ( APH ) agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat Melalui DAK Non Fisik melalui BOP tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023.kuasa Penggunaan Anggaran Lembaga PKBM HATI NURANI,kami meminta kepada Tim pemeriksa agar secepat nya Melakukan Pemanggilan kepada para Pihak diantara nya Ketua Yayasan terdahulu dan Pengurus yayasan serta Kepala PKBM HATI NURANI tahun 2022 sampai Tahun 2023.Ungkap nya @ Tim Red 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *