Berita Terbaru

Diduga Ingin Meraup Banyak Keuntungan, Pemdes Sukajaya Abaikan Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Irigasi

BewaraNews.Com Pandeglang | Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, dalam pembangunan saluran Irigasi di Blok Nagreg besar dugaan tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas.

Terkait dengan hal diatas, Ahmad Rifai (Pepen) Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Jerat Berantas Residivis (LSM JEBRET), kepada media BewaraNews.Com, Senin (22/04/2024) mengatakan dirinya menduga bahwa TPK Pemdes Sukajaya cuma memikirkan keuntungan saja.

"Kami menyesalkan TPK pemerintah Desa Sukajaya diduga hanya ingin meraup banyak keuntungan saja, kerena menurut kami dalam pelaksanaan pembangunan saluran Irigasi diduga tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas," jelas Pepen.

Ahmad Rifai (Pepen) Lsm JEBRET

Ia menambakan, pembangunan saluran Irigasi yang dibiayai oleh dana desa tahap 1 tahun 2024 tersebut, diduga dilaksanakan  tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak), dan petunjuk tehnis (Juknis), serta material bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi..

"kami menduga pembangunan saluran irigasi dikerjakan asal asalan, kerena menurut kami pemasangan pondasi irigasi tanahnya tidak digali terlebih dahulu, dan ada beberapa bagian bangunan lama dibongkar kemudian material lamanya dipasang kembali," kata Pepen.

"Kami juga menduga ada beberapa bagian bangunan saluran Irigasi yang lama dipoles sedemikian rupa sehingga terlihat seolah olah jadi bangunan baru, kerena hal itu terlihat dari beberapa bagian bangunan yang sudah mulai terkelupas," jelas Anggota LSM JEBRET.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk melakukan pembenahan pembangunan saluran Irigasi tersebut, pihaknya berharap agar tim verifikasi dari kecamatan, serta pihak dinas terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

"Kami menekankan agar tim verifikasi dari kecamatan Keroncong bisa berkerja dengan objektif , menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional, dalam melakukan pengawasan setiap kegiatan yang ada di desa, terutama irigasi di blok Nagreg ini," jelas Pepen.

"Kami juga mengharapkan agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang dapat melakukan Monev guna menindaklanjuti dugaan yang merugikan warga masyarakat ini," tutup Anggota LSM JEBRET. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *