Berita Terbaru

Pemdes Sukajaya Perbaiki Bangunan Saluran Irigasi Blok Nagreg Guna Maksimalkan Kualitas Penuhi Kuantitas

BewaraNews.Com Pandeglang |  Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten memperbaiki bangunan saluran Irigasi di blok nagreg untuk memaksimalkan kualitas dan memenuhi kuantitas.

Sehubungan dengan itu, Meri selaku Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Desa Sukajaya, Kecamatan Keroncong,, mengatakan kepada BewaraNews.Com, Kamis (25/4/2024) bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi bangunan yang dibiayai oleh dana desa tahap 1 tahun 2024 tersebut, untuk melakukan perbaikan.

"Kami sudah melakukan Cross check ke lokasi, memang kami menemukan kekurangan seperti ada berapa titik kebocoran, air merembes dari bawah bangunan irigasi, mungkin hal ini disebabkan oleh kondisi bangunan yang belum kering tapi masyarakat sudah mengalirkan air tampa koordinasi dulu, tapi kebocoran itu sudah diperbaiki semua," kata PJs Kades Sukajaya.

"Kami juga perlu meluruskan sebenarnya kegiatan ini bukan pembangun irigasi dari nol, tapi hanya rehab bangunan irigasi yang sudah ada, jadi kalau barometernya rehab maka menurut kami pembangunan ini sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), tapi memang ada kekeliruan penulisan di papan informasi kegiatan yang semestinya ditulis rehab bangunan irigasi tapi justru yang ditulis pembangunan irigasi," jelas Meri.

Begitu juga dengan Muhtadi selaku Camat di Kecamatan Keroncong mengatakan bahwa menurut dirinya dengan adanya pemberitaan seperti kemarin, hal tersebut merupakan suatu pembelajaran bagi kita semua, agar para pelaku pembangunan melaksanakan kegiatan dengan maksimal khususnya di lingkungan Kecamatan Keroncong.

"Dan kami dalam waktu dekat akan menurunkan tim verifikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), untuk pencairan dana desa tahap 1, nanti kita lihat di lapangan sesuai atau tidak dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan jika ada ketidak sesuaian, kita akan melakukan mediasi sebagai tindak lanjut agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan harapan kita semua," kata Camat Keroncong.

 "Serta pelaksanaan kegiatan dana desa juga akan dilakukan pengawasan rutin oleh inspektorat, dan audit ketaatan ini akan dilakukan pada awal tahun 2025, kami berharap saat dilakukan audit di lapangan nanti, mudah - mudahan, insyaallah hasilnya tidak ada masalah," jelas Muhtadi.

Sementara itu, Ahmad Rifai (Pepen) Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Jerat Berantas Residivis (LSM JEBRET) mengatakan dengan adanya perbaikan  bangunan dan menyajikan informasi yang benar, hal itu akan membawa dampak positif bagi warga masyarakat.

"Menurut kami papan informasi kegiatan harus akurat kerena hal ini cerminan transparansi ke masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik, dan apa lagi papan informasi kegiatan itu merupakan salah satu aetem yang tertera di RAB," jelas Pepen.

"Kami juga berharap dengan adanya perbaikan saluran Irigasi ini, sehingga dapat melancarkan aliran air ke lahan persawahan di blok nagreg ini, dan bisa menjamin ketersediaan air pada musim kemarau, serta dapat sedikit mendongkrak hasil panen petani," tutup Anggota LSM JEBRET. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *