Berita Terbaru

Soal Penggunaan Anggaran 38.901.850.000 Tahun 2023 KPA Balai TNWK Ketua Umum Nasonal PPB Angkat Bicara

BewaraNews.Com Jakarta |  Taman Nasional Way Kambas (TNWK) adalah Taman Nasional Perlindungan Gajah Sumatra yang terletak di Daerah Provinsi Lampung tepatnya di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Indonesia Taman Nasional Way Kambas berdiri pada tahun 1985 merupakan sekolah Gajah pertama di Indonesia. Dengan nama  Pusat Latihan Gajah (PLG) 

Taman Nasonal Way Kambas  termasuk  Destinasi Wisata konservasi alam yang menjaga dan melindungi berbagai jenis flora dan Fauna,banyak nya wisatawan dari berbagai daerah maupun lokal,namun sering terjadi komfik Gajah liar yang keluar dari hutan memasuki lahan warga masyarakat sekitaran TNWK,sudah barang tentu ini menjadi Perhatian bagi Pemerintah Pusat untuk,meminimalisir Korban Jiwa maupun harta yang disebabkan Komflk,

Melalui Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Balai Taman Nasonal Way Kambas  (TNWK) megelontorkan Anggaran Sebesar Rp. 38.901.850.000 Bersumber APBN Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2023,Anggaran tersebut untuk Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan,Pemangfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi,Perencanaan Kawasan Konservasi,Pengelolaan Kawasan Konservasi, Konservasi Keanekaragaman HayatiSepesies dan Genetik,Pemulihan Ekosistem,Program Pendukung Manajemen,Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lain nya Ditjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem,

Dengan Anggaran Sebesar Rp. 38.901.850.000 Perlu ada nya Peran serta masyarakat dan Pihak-pihak terkait untuk Mengawal Penggunaan Anggaran tersebut,saat ditemui awak media  Iwan Setiawan Ketua Umum Nasional Persedium Peduli Bangsa (27 April 2024 ) di Ruang Rapat DPN-PPB,mengungkapkan dan memberikan dukungan secara Penuh kepada Aliansi Peduli Lampung yang sudah melakukan Tugas dan Fungsi nya sebagai control of change dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta berbangsa dan bernegara yang adil dan demokratis

menjalankan Peran setra Masyarakat dengan Tugas dan fungsinnya dengan Baik dan Profesonal dengan melakukan Langkah-langkan administrasi dengan baik melakukan Klarifikasi dan Data Tertulis itu adalah langkah Prosodur yang benar dan utuk bahan Acuan Landasan Dasar Pelaporan Kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) apa bila di temukan Kejangalan dalam Kajian,karna kita selaku Peran Serta Masyarakat ,tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah dan menjungjung tinggi Ladasan dasar Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Tentang ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenag Serta Jabatan Sarat KKN Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Balai Taman Nasonal Way Kambas dalam Penggunaan Anggaran APBN Tahun 2023 Sebesar Rp. 38.901.850.000, Pihak kami dari Dewan Pimpinan Nasonal Persedium Peduli Bangsa sudah menerima laporan dan Dokumen serta hak jawab dari Pihak  Balai Taman Nasonal Way Kambas,melalui Aliansi Peduli lampung yang ada dalam naungan Kami,dan kami sudah melakukan Pendalaman serta Kajian, pada inti nya kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk secepat nya melakukan Pemeriksaan dan memeriksa Pejabat Balai Taman Nasonal Wai kambas selaku Kuasa Pengguna anggran APBN Tahun 2023 Sebesar Rp. 38.901.850.000,tutup nya. @Tim Red 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *