BewaraNews.com Lebak | Pekerjaan Penataan Destinasi Situ Cikoncang, yang berlokasi di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang menelan anggaran Rp. 2.616.293.000,00- ( Dua miliar enam ratus enam belas juta dua ratus Sembilan puluh tiga juta rupiah) Waktu pelaksanaan 150Kalender , Sumber Dana : APBD Provinsi Banten tahun 2024 dengan Penyedia jasa : CV.Lima Dimensi diduga dalam pelaksanaannya kurang tepat, sehingga aktifis lebak selatan mengajak Kepala Dinas Pariwisata, PPK dan juga pelaksana proyek untuk audiensi dan juga turun langsung kelapangan (Kamis 31/10/24).
Penataan Destinasi Situ Cikoncang tersebut disoal karena ada beberapa kejanggalan dalam pekerjaan pemasangan maupun pelaksanaan yang tidak mengantongi izin pemanfaatan yang belum terpecahkan saat di pertanyakan oleh beberapa aktifis selatan beberapa waktu lalu yang mana para aktifis tersebut menanyakan soal ijin pemanfaatan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
Gerakan Masyarakat Pengawal dan Peduli Sosial (GMP2S) Moch Aziez, saat dikonformasi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat Permohonan Audiensi via Electronik / PDF ke Dinas Terkait serta mengajak turun langsung ke lokasi pekerjaan, namun sayang sampai saat ini belum ada jawaban padahal di surat tersebut kami minta tanggapan atau konfirmasi apabila pihak dinas bersedia.
Aziez juga mengatakan kalau surat kami tidak ditanggapi kami akan melayangkan secara langsung dengan waktu yang berbeda, namun mungkin kami ganti dengan surat Aksi katanya sambil tersenyum. @Red
« Prev Post
Next Post »