Berita Terbaru

Meriahkan HUT RI ke 78, Istri Kades Cilebut Barat Apresiasi Kreativitas Warga NACA Bogor

By On Selasa, Agustus 22, 2023



BOGOR, BewaraNews.Com - Hj Susilawati yang merupakan istri H.Dasuki SE Kepala Desa Cilebut Barat, mengapresiasi atas kreativitas warga Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Rangkaian acara dan kegiatan warga RT.001 di Perumahan NACA ini sangat mengesankan, mulai kerukunan warga hingga kompak menghias Gang. Ini sangat bagus sekali,” kata Hj Susilawati dalam sambutannya, di RT.001/021 Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/8/2023).

Ia menambahkan, kreativitas dan nuansa peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI terlihat sangat luar biasa.

“Saya cukup bangga dan apresiasi pada warga dilingkungan RT 001 ini,” tambah Hj. Susilawati yang sekaligus sebagai Ketua Penggerak PKK Desa Cilebut Barat.

Pada kemeriahan malam puncak perayaan HUT RI ke 78 tersebut dibuka dengan suguhan Tari Saman. “Penampilan dan penerimaannya cukup bagus dan keren,” kata Hj.Susilawati sembari mengacungkan jempolnya.

Seperti diketahui, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78 tersebut warga NACA mempunyai cara tersendiri. Diantaranya dengan kegiatan lomba menghias di setiap gang yang ada di perumahan NACA.

Dihari berikutnya juga digelar sejumlah perlombaan lain seperti lomba menangkap belut, lomba memasukan bendera hingga lomba makan kerupuk disambut antusias oleh para peserta.

Puncak Acara yang dikemas dengan Malam Inagurasi HUT RI ke-78 dengan tema ‘Semangat kemerdekaan, semangat rukun dalam kebersamaan’ pada panggung pesta rakyat sekaligus menjadi apresiasi bagi warga NACA.

Apresiasi juga ditujukan bagi warga bapak-bapak, ibu-ibu, serta anak-anak yang ikut meriahkan dalam perayaan HUT RI ke 78 tersebut mulai tingkat RT maupun RW.

Malam kreasi juga menampilkan putra-putri terbaik dengan menampilkan tarian kreasi yang dipersembahkan oleh anak-anak dibawah umur 5 tahun terlihat sangat menghibur dan menghebohkan karena kelucuannya.



Dalam puncak acara HUT RI ke 78 tersebut juga dihibur dengan aksi kocak bapak-bapak melalui kompetisi ‘Goyang Mulyadi’ yang mampu mengocok perut para penonton.

Pada kompetisi yang melibat banyak peserta dari kalangan bapak-bapak tersebut hingga akhirnya dimenangkan oleh dance terbaik yaitu Sardodo, kemudian Dody sebagai juara ke 2.

“Penampilan yang mengocok perut, ada goyang mulyadi dan dijadikan kompetisi. Adapun dua peserta dengan dance terbaik mendapatkan hadiah istimewa dari panitia. Kejutan ini membawa gelak tawa penonton, karena bapak-bapak itu bergoyang sambil mengenakan wig,” kata Sinung Ardianto salah seorang panitia.



Dalam rangkaian HUT RI ke 78 ditengah warga Perumahan NACA tersebut juga dirangkai dengan pembagian doorprize yang menarik.

Doorprize yang dibagikan kepada warga berupa sejumlah perlengkapan rumah tangga hingga hadiah utama logam mulia.

Ketua RT 001 Amin.HM mengakui pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Peringatan HUT RI ke 78 tahun ini begitu terasa kekompakan, kebersamaan, gotong royong yang terbangun ditengah-tengah warga dalam mengikuti setiap lomba yang disiapkan panitia. Ini tahun kedua kepanitiaan dipimpin oleh Ibu-ibu, dimana tahun sebelumnya dipimpin oleh Ibu Ida Mudiyati dan tahun ini Ketua Panitianya dipimpin oleh Ibu Nurul Qomariah,” kata Ketua RT.001/021 Amin.HM.

Ia menambahkan, puncak kebahagiaan warga terlihat pada malam puncak dengan mengambil tema semangat kemerdekaan, semangat rukun dalam kebersamaan.

Dalam acara itu juga terlihat hadir sejumlah tokoh masyarakat, Istri Kades Cilebut Barat, para kader PKK Pokja 3 & 4 serta Polisi RW Briptu Eko.

Pada kegiatan ini, PT. Astrindo Mice Squad menjadi sponsor utama untuk rangkaian Acara HUT RI ke 78 di Perumahan NACA.

PT. Astrindo Mice Squad merupakan bisnis Event Organizer tak sekedar tentang teknologi dan sistem, tapi lebih fokus pada pelayanan terbaik secara langsung.

(*)

PT. Astrindo Mice Squad Sponsori Warga NACA Bogor, Meriahkan HUT RI ke 78

By On Selasa, Agustus 08, 2023



BOGOR, BewaraNews.Com - PT. Astrindo Mice Squad menjadi sponsor utama pada Acara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 78 di Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA), Bogor, Jawa Barat.

Rahmat Anwar Humas Ketua RT 001 RW 021, Kelurahan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, membenarkan terkait partisipasi perusahaan bisnis Event Organizer tersebut.

“Partisipasi ini membuktikan tingginya antusias warga NACA yang ikut perayaan HUT RI berlangsung meriah ditahun ini. Perusahaan itu tidak sekedar tentang teknologi dan sistem, tapi lebih fokus pada pelayanan terbaik secara langsung,” katanya, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Ia menambahkan, pada Acara HUT RI ke 78 ini akan mengusung tema, ‘Semangat Kemerdekaan, Semangat Rukun dalam Kebersamaan’ dengan spesial performance penampilan putra-putri dari warga penghuni NACA.

Menurut Rahmat Anwar, kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2023 mendatang di pelataran Perumahan NACA, Blok D1 – D2.

“Pada kemeriahan ini pasti akan seru, karena ada pembagian hadiah lomba bagi para pemenang, serta undian doorprize bagi warga,” tambah Rahmat Anwar.

Tingginya antusias warga untuk meriahkan HUT RI ke 78, masih dikatakan Rahmat Anwar, diharapkan mampu meningkatkan tali silaturahmi serta kompak menjaga kerukunan sesama penghuni di Perumahan NACA.

“Saya bangga, warga sangat antusias untuk meramaikan acara ini. Bahkan, ada salah satu warga melalui perusahaannya ikut sebagai sponsor sebagai bentuk loyalitasnya yang tinggi. Saya berharap partisipasi ini bisa memupuk kerukunan warga dan rasa nasionalisme yang tinggi,” katanya.

Ketua Panitia Nurul Qomariah mengatakan, Hari Kemerdekaan RI yang diperingati di setiap tahun diharapkan mampu menumbuhkan jiwa nasionalisme.

“Harapan saya dengan diselenggarakan acara ini bisa mengingat perjuangan bagi para pahlawan-pahlawan kita yang telah gugur memperjuangkan tanah air tercinta. Acara ini juga semakin menumbuhkan sifat gotong royong antar warga yang mulai redup dan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme,” pungkas Nurul Qomariah.

(Jan/Red)

KPR Lunas, Warga Grand Riscon Padjadjaran Belum Terima Sertifikat Rumah!

By On Sabtu, Juli 08, 2023



BOGOR, BewaraNews.Com - Meskipun kredit pemilikan rumah (KPR) sudah lunas, warga Grand Riscon Padjadjaran Bogor hingga saat ini belum menerima sertifikat rumah.

“Kecewa Pak, segera diselesaikan sertifikat rumahnya. Saya lunasi kredit rumah pakai uang dari pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkap Syahril salah seorang Nasabah KPR BTN, saat dihubungi, Jum’at (7/7/2023).

Syahril merupakan salah seorang nasabah Bank BTN yang telah membeli rumah subsidi melalui skema KPR di Grand Riscon Padjadjaran Blok F4 No 11 dengan proses akad kredit sejak 2016 silam.

“Sebelumnya saya jalani kredit selama lima tahun, tapi saya punya rejeki saya lunasi tahun 2021,” tambahnya.

Hingga saat ini, Syahril bersama warga lain terus berjuang untuk mendapatkan haknya memperoleh sertifikat rumah.

Ia menambahkan, berbagai upaya sedang dilakukan baik secara berdialog dengan pengembang perumahan maupun pihak Bank BTN.

“Kalau saya tergantung sama bapak-bapak yang lain, maksudnya kredit yang sudah lunas atau beli cash,” kata Syahril.

Kendati sudah melakukan pelunasan, Syahril hanya memperoleh beberapa dokumen seperti perjanjian kerdit (PK), perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), dan surat pelunasan dari Bank BTN.

Selain itu, nasib serupa juga dialami Yusdiansyah salah satu pembeli rumah subsidi secara cash dari 29 warga lain yang telah melunasi KPR.

Pria yang biasa dipanggil Bang Yus ini, mengaku akan terus mengejar haknya memperoleh legalitas rumahnya, meskipun harus menempuh jalur hukum.

“Kemungkinan seperti itu ada, walaupun pada dasarnya saya masih berharap ada penyelesaian non litigasi,” ujarnya.

Menurutnya, alasan mengedepankan penyelesaian non litigasi menjadi prioritas karena dinilai lebih efektif.

“Karena pasti akan cukup melelahkan dan perlu sumber dana yang cukup besar untuk penyelesaian secara hukum,” kata Yus.

Meskipun begitu, masih dikatakan Yus, menempuh jalur hukum tidak tertutup kemungkinan namun langkah itu menjadi opsi terakhir.

“Itu hanya jadi opsi terakhir bila memang pihak pengembang tidak ada lagi etikad baik untuk menyelesaikan persoalan legalitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Developer PT Riscon Victory hari ini, Jum’at (7/7/2023) membatalkan untuk menemui warga dengan agenda penyampaian progres legalitas rumah.

Bahkan kabar yang terkesan mendadak dengan sebuah alasan itu, sangat mengecewakan bagi sejumlah warga.

“Alasannya, Pak Makmur (Direktur PT Ricon Victory,-red) saudaranya ada yang meninggal diluar kota. Padahal, pertemuan itu kan bisa diwakilkan karena yang ditunggu-tunggu sebenarnya bukti progres legalitasnya,” jelas Beny Santoso seorang warga Grand Riscon Pandadjaran Bogor, saat dihubungi, Jum’at (7/7/2023).

Ia mengakui, tak sedikit warga yang terlanjur mengambil cuti hanya untuk bisa hadir diagenda pertemuan tersebut. “Banyak yang terlanjur ambil cuti, tapi tiba-tiba ditunda mau diapain lagi,” tambah Beny.

Secara terpisah, pihak pengembang PT. Riscon Victory saat dikonfirmasi terkait pembatalan pada agenda pertemuan dengan warga tersebut hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 80% dari total 675 debitur yang merupakan warga di Perumahan Grand Riscon Padjadaran terus melakukan mogok bayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN).

“Kami akan terus mogok, sampai urusan legalitas bisa diselesaikan oleh pengembang,” tegas Sitepu, saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah di huni sejak lama, proses legalitas di perumahan tersebut tak kunjung selesai.

“Saya sudah menempati rumah disini delapan tahun, tapi pihak developer dan bank tidak bisa menunjukkan sertifikat yang seharusnya menjadi surat berharga sebagai agunan di BTN,” ujar Beny Susanto.

Ia menambahkan, bersama warga lain akan terus melakukan mogok bayar cicilan KPR.

“Sebenarnya aksi mogok ini sudah berlangsung sebelumnya, tapi mulai bulan Juni akan mogok serentak tidak bayar cicilan,” ungkap Beny.

Sementara pada pertemuan antara pengembang dan warga Grand Riscon Padjadjaran, Direktur PT. Riscon Victory Makmur menyampaikan tentang progres legalitas.

Melalui paparan dihadapan ratusan Warga Grand Riscon Padjadjaran Makmur menjelaskan, Surat Pelepasan Hak/AJB (SPH) dari total 675 unit rumah 100% belum ada yang selesai.

Kendati begitu, ada progres pada Peta Bidang Tanah (PBT) baru terealisasi 236 unit (34,96%), Surat Keputusan (SK) BPN 87 unit (12,89%).

Selanjutnya yang sudah balik nama dari pemilik awal kepada pengembang PT. Riscon Victory (Induk) dari baru terealisasi 68 unit (10,07%).

Berikutnya proses Splitching (SPLIT) 32 unit (4,74%) dan hingga saat ini belum ada yang proses balik nama kepada konsumen (BN) dengan presentasi 0,00%.

Hingga berita ini diturunkan, warga Grand Riscon Padjadjaran terus melakukan aksi mogok bayar cicilan KPR hingga tuntutan legalitas terpenuhi.

“Tuntutan kami, sampai legalitas selesai. Karena siapa yang bisa jamin kita bayar nyicil ratusan juta, tapi suratnya tidak ada di bank atas nama kami sebagai kreditur,” pungkas Beny Santoso.

Dampak Pandemi Covid-19, Hotel Oyo di Bogor Terancam Guling Tikar

By On Minggu, Agustus 08, 2021

BOGOR, BewaraNews.Com – Pandemi Covid-19 yang masih saja belum beranjak dari Bumi Nusantara, dan mengakibatkan merosotnya pendapatan di beberapa sektor ekonomi, terlebih kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga ke Level 4 membuat para pengusaha di sektor perhotelan kian menjerit. 

Seperti Hotel Oyo, salah satu hotel yang berada di Kampung Asri, Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), kini pengoperasiannya terancam gulung tikar (bangkrut-red), sepinya pengunjung menjadi faktor yang dicurigai adanya keadaan ini.

Menurut Alvin, salah satu pengelola Hotel Oyo saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, sejak kebijakan PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah, Hotel OYO mengalami penurunan omset hingga hampir 90 persen.

“Tarif hotel sampai kami banting (turun harga-red) untuk mensiasati agar kami dapat membayar upah karyawan,” kata Alvin. 

Alvin juga mengatakan, Hotel Oyo yang biasanya mendapat kunjungan lebih dari 20 orang per harinya, kini hanya empat sampai lima orang pengunjung saja.

“Itu pun tidak menginap, mereka datang hanya sekedar singgah untuk beristirahat,” sambungnya kepada wartawan.

Kini keberadaan hotel yang menyisakan hanya sembilan pegawainya tersebut terancam bangkrut, itu dapat dirasakan dari fasilitas yang sudah mulai dikurangi, salah satunya Restoran. Dulu di Hotel Oyo sempat ada sebuah restoran, namun saat ini keberadaan restoran di Hotel Oyo sudah ditiadakan. Hal tersebut diilakukan oleh manajemen hotel untuk memangkas pengeluaran hotel. (*/red)

Villa di Pasir Angin Megamendung Dieksekusi Juru Sita PN Cibinong

By On Kamis, Juni 24, 2021

BOGOR, BewaraNews.Com – Eksekusi pengosongan tiga bidang tanah seluas 96.375 meter persegi dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 24 Juni 2021.

Objek eksekusi yang selama ini dijadikan Villa berada di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Proses eksekusi yang dilaksanakan pukul 09.00 Wib tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian, Koramil setempat, Pol PP, Kepala Desa setempat, dan dihadiri kuasa hukum Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol RI) selaku pihak pemohon. Sementara pihak termohon tidak hadir dalam kegiatan eksekusi tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Inkoppol, Irjend Pol Budi Santoso; Kepala Devisi Bisnis & Deploment (B&D) Irjend Pol Jhoni Samosir; dan Direktur Pengawasan Umum dan Penanggung Jawab Aset Inkoppol RI Drs. H. Aseh Abdullah, SH, MH.

Saat itu, Juru Sita dari PN Cibinong, Iman Syafei SH langsung membacakan surat penempatan Ketua PN Cibinong Nomor: 06/pen.pdt/eks/2021/PN.Cbi jo Nomor: 39/Pdt.G/2018/PN.Cbn jo Nomor: 195/Pdt/2019/PT.Bdg jo Nomor: 138 K/Pdt/202 tanggal 20 Mei 2021.

Berdasarkan surat penempatan tersebut, PN Cibinong melaksanakan eksekusi Pengosongan dan Penyerahan terhadap tiga bidang tanah seluas 96.375 meter persegi.

Dalam ekseskusi tersebut, tiga bangunan Villa yang dieksekusi itu dihancurkan dengan alat berat.

Direktur Pengawasan Umum dan Penanggung Jawab Aset Inkoppol RI, H. Aseh Abdullah usai kegiatan eksekusi kepada awak media mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait, diantaranya PN Cibinong, Denpom, Kodim, dan Koramil, Polsek dan pihak terkait lainnya yang telah mendukung dan membantu atas pelaksanaan kegiatan eksekusi tersebut.

“Ini merupakan bentuk penegakkan hukum. Hukum itu sebagai panglima. Ini juga bagian dari penegakan hukum," ujarnya.

H. Aseh menjelaskan, permasalahan hukum lahan tersebut melalui proses yang panjang.

“Ini prosesnya panjang. Kurang lebih sejak tahun 2000. Saya menangani ini mulai Desember 2017. Alhamdulillah sampai tahun 2021 bisa selesai secara hukum. Tapi masih ada yaitu kasasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lawan kita mungkin akan menempuh itu. Karena semua itu punya hak hukum,” tuturnya.

“Dia juga punya hak hukum untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN. Kita hargai itu semua. Jadi tahapannya tinggal PK. Harapannya di PK nanti Inkoppol bisa menang lagi. Tentu saya percaya sama Hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) dalam penegakan hukum yang adil. Dari mulai PN, Banding, sampai MA,” sambungnya.

Ia juga mengaku baru merasakan tegaknya hukum.

“Saya juga berterimakasih kepada MA yang objektif, terakhir kasasi. Saya juga berterimakasih kepada Bapak Irjen Pol Yudi Sushariyanto sebagai Ketua Umum Inkoppol RI. Karena tanpa beliau kita ini tidak bisa begini,” tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *