Berita Terbaru

Ratusan Warga Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 


KOTA SERANG, BewaraNews.Com – Ratusan masyarakat menghadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah di lingkungan Kijaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Senin (14/10/2024).

Warga yang datang tidak hanya dari wilayah warung Jaud saja, tapi juga dari daerah lain di Kota Serang dan sejumlah daerah lain di luar Kota Serang.

Selain itu, hadir para ulama, Kiyai pimpinan Ponpes serta sejumlah pejabat. Diantaranya camat Kasemen Drs.Krisyanto,M,Si, kelurahan Warung Jaud Ahmadi,S.Ag,M,Si, anggota kepolisian dan TNI Mereka tampak berbaur dengan masyarakat.

Kegiatan diisi dengan zikir, tahlil, dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Abuya K.H.Abdul Aziz Dimyati, dari Cidahu Pandeglang.

Sebelum dzikir berlangsung acara tersebut di isi dengan beberapa rangkaian kegiatan dan juga sambutan dari pimpinan majelis ta’lim Al Futuhatil Barokah yakni H.Madraya.

Pria yang biasa di sapa H.DL mengatakan dalam sambutannya, “acara yang berlangsung malam ini yakni acara yang ke 3 kalinya di selenggarakan di majelis ta’lim Al Futuhatil Barokah untuk memperingati Haul Syeh Abdul Qadir Jailani,” Ucapnya.

Lanjut H.DL mengucapkan banyak terima kasih kepada para panitia pelaksana yang telah berjibaku menyukseskan acara pada hari ini, dan juga berterima kasih kepada para tamu undangan dan warga setempat yang telah meluangkan waktu istirahatnya untuk hadir di acara yang kami selenggarakan,” Terangnya.

Di penghujung sambutannya H.DL meminta maaf kepada para Kiyai, para tamu undangan dan jamaah yang hadir, “apabila dalam sambutan, jamuan, dan tempat masih banyak kekurangan mohon di maklum,” ungkapnya.

Semoga acara haul Syeh Abdul Qodir Jaelani yang di isi dengan dzikir dan tahlil ini mendapatkan keberkahan untuk kita semua, dan menjadi jalan untuk kita selalu bersama dan bersatu untuk warga Kijaud khususnya dan untuk kita semua pada umumnya dan semoga tahun depan lebih baik dan meriah lagi acara haul yang akan kita selenggarakan,” harapnya.

Dari pantauan, masyarakat tumpah-ruah dalam kegiatan ini. Membludaknya jemaah membuat acara semakin meriah.

Supri salah satu jamaah yang hadir mengucapkan banyak terimakasih kepada kang H.Madraya dan para panitia sudah menggelar acara haul, sehingga kami warga Kijaud bisa merasakan khidmatnya dzikir dalam peringatan haul Syeh Abdul Qodir Jaelani,” ucapnya.

“Saya rutin mengikuti Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani setiap tahunnya,” ujar supri, warga asal Kijaud.

Ali Rohman, Pemuda Warung Jaud Membangun dan Mensejahterakan Masyarakat Dengan Menjalankan Program Pemerintah

By On Jumat, Oktober 11, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com -Pemuda memiliki peran penting dalam memberdayakan masyarakat untuk mencapai keberhasilan dan kemajuan yang berkelanjutan, Ali Rohman pemuda di kampung Kesaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen bertekat ingin mensejahterakan masyarakat dengan cara mengikuti beberapa program dari pemerintah.

Ada 3 Program dari pemerintah yang saat ini sedang dijalankan diantaranya Bedah Rumah ada 40 titik, Jambanisasi ada 22 titik dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk pesawahan ada 6 titik, saat ditemui di lokasi, Jum’at 11/10/2024.

“Alhamdulillah pada tahun kedua ini kita dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan beberapa program yang di berikan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di kelurahan Warung Jaud kecamatan Kasemen,” ungkap Ali Rohman pemuda Warung Jaud.

Lebih lanjut, untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sendiri laksanakan oleh Kelompok P3-TGAI Perintis Tani yang di Ketua oleh Ali Rohman, Bendahara Muarifilah dan sekertaris Ahmad Kamaludin.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kesaud Saeful, dirinya mengapresiasi atas apa yang dilakukan pemuda yang ingin mensejahterakan masyarakat sekitar, kami sebagai RW sangat terbantu atas beberapa program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Alhamdulillah beberapa program dari pemerintah seperti bedah rumah, Jambanisasi dan P3-TGAI saat ini sudah terealisasi sedang berjalan, hal ini dikarenakan pemuda yang mengikuti tahapan demi tahapan,” Terang Saeful.

Ditambahkan Saeful, kami berharap seluruh program yang di berikan pemerintah bisa berjalan dengan lancar dan manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh masyarakat sehingga bisa mensejahterakan warga sekitar.

Miris!!! Pekerjaan Pemeliharaan Kolam Retensi (Retensi II) Diduga Tidak Sesuai Dengan Bill Of Quantity (BQ)

By On Jumat, Oktober 11, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Pekerjaan Pemeliharaan Kolam Retensi (Retensi II) Provinsi Banten dengan Nilai Kontrak Rp, 890.169.200,00- yang bersumber Dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Jagat Raya diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan pada 01 Agustus 2024 ditemukan beberapa kejanggalan pada kegiatan tersebut, diantaranya:

1.Lemahnya Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana hal tersebut bertujuan untuk:

- Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;

- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

- Serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

2.Terdapat bahan material seperti, semen dan paving block yang diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ), Yang mana hal itu jelas akan berdampak buruk pada kualitas mutu pekerjaan,” ungkap Bagus selaku Ketua Umum LSM PORTAS.

Lanjut, A Bagus menyebut bahwa pelaksana dan juga konsultan pengawas kurang efektif dalam kinerjanya. Hal itu berdasar pada pendampingan pekerjaan tidak ditemui di lokasi kegiatan dan Tugas utama seorang pelaksana lapangan adalah mempersiapkan pelaksanaan proyek dengan sebaik-baiknya. Dari saat proyek dimulai sampai dengan proyek selesai, dari hal-hal kecil sampai dengan hal-hal yang besar, jika pelaksana dan konsultan pengawas tidak ada di tempat pekerjaan saat pembangunan bagaimana akan sesuai dengan ketentuan,”

Hal itu patut diduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA, PPTK, PPK, kontraktor dan konsultan pengawas lapangan, seolah bekerjasama untuk membenarkan pekerjaan pembangunan yang tidak mengacu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk mencari keuntungan.

“Kami berencana minggu depan akan menggelar aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor DPUPR Provinsi Banten terkait hal tersebut,” Tutup Bagus.


Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka

By On Jumat, September 27, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Keadilan di negeri ini sering kali dirasakan jauh dari jangkauan masyarakat awam, terutama mereka yang tidak paham hukum. Mencari keadilan dan memperoleh hak yang sama di mata hukum menjadi tantangan besar bagi warga yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang. Hal ini membuat hukum terasa seperti barang mewah yang sulit diakses, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.

Nasib serupa dialami oleh Agus Zulkarnaen, warga Komplek Kidemang Blok F11/09 RT/RW 04/10 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Agus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KF di depan rumah terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, Agus menderita luka serius, termasuk lebam di pelipis dan pipi, luka robek di bibir, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bagian kepala. Agus pun sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

Setelah pulang dari rumah sakit, Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dengan nomor pengaduan TBL/17/1/2024/Reskrim.

Dewi, istri Agus, yang berada di lokasi saat kejadian, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Senin, 15 Januari 2024, Agus dan Dewi hendak mengantarkan anak mereka ke pondok pesantren. Kebetulan, anak bungsu Agus berteman dengan anak terduga pelaku karena sering bermain bersama sebagai tetangga. Karena merasa dekat dengan keluarga pelaku, Dewi menghubungi istri pelaku melalui WhatsApp untuk meminta izin membawa anak pelaku ikut ke pondok pesantren. Istri pelaku pun mengizinkan.

Namun, saat pulang, perjalanan Agus dan Dewi terhambat, dan komunikasi antara Dewi dan keluarga pelaku sempat terputus karena ponsel Dewi kehabisan baterai. Sesampainya di rumah, anak pelaku langsung diantar ke rumahnya. Namun, saat tiba di depan rumah pelaku, Agus disambut dengan amarah dan kemudian dipukul serta ditarik keluar dari mobil oleh pelaku hingga jatuh dan tak berdaya.

Ironisnya, pada 31 Januari 2024, istri pelaku melaporkan Agus, yang sebenarnya adalah korban penganiayaan, dengan tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP di Polres Serang Kota. Agus pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 September 2024, dan hingga berita ini diturunkan, Agus masih ditahan di rumah tahanan Polres Serang Kota.

Menanggapi hal ini, Rahmat, SH, Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM), menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai bahwa Agus, sebagai korban penganiayaan berat, tidak seharusnya menjadi tersangka. Rahmat juga mempertanyakan jarak waktu yang cukup lama antara kejadian pada 16 Januari dan laporan yang dibuat pada 31 Januari, yang menurutnya kurang masuk akal.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi kepada Polres Serang Kota mengenai kepastian hukum yang dialami Agus, serta memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penerapan Pasal 351 KUHP kepada Agus.

“Kami akan mendalami dan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait langkah-langkah hukum yang diambil dalam kasus ini,” ujar Rahmat.

Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang akan Aduan Masyarakat

By On Jumat, Juni 28, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang diduga makan gaji buta, pasalnya di jam kerja namun kosong tidak ada satu orang pun. Seperti video yang ada di grup Control Social Banten, Fitra salah satu aktivis angkat bicara, sangat disayangkan di saat jam kerja bagian pelayanan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang kosong tidak ada yang jaga satu orang pun.

“Padahal mereka itu jelas di gaji oleh pemerintah dari hasil pajak yang masyarakat bayar,” ucapnya kepada media Kilometer78.Com. Rabu, 26 Juni 2024.

Masih kata Fitra, menurutnya, sangat prihatin akibat pelayanan Dindik Kabupaten Serang saat masih di jam kerja kosong tidak ada yang jaga, bagaimana apabila ada masyarakat khususnya yang ada di kabupaten serang akan menanyakan atau menyampaikan keluhannya terkait PPDB tahun 2024. kepada siapa kalo di ruangan pelayanan tersebut kosong masa mau nanya sama jin yang engga digaji oleh pemerintah,” Tuturnya.

“Saya harap setelah berita ini tayang dan membacanya, kepada ibu Bupati atau langsung kepala Dindik agar evaluasi kinerja ASN non ASN agar lebih disiplin, beri teguran lisan atau tulisan, bila perlu beri Sanksi sesuai UU aturan Pemkab, ini sebagai bentuk contoh supaya dinas-dinas lainya tidak ada yang seperti ini, karna ini pelayanan masyarakat,” tegas Fitra.

Sementara itu, Kadis Dindik Kabupaten Serang dr. Asep Nugraha mpd. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, terkait beredarnya video yang memperlihatkan pelayanan Dindik Kabupaten Serang kosong di saat jam kerja, namun sangat disayangkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang tidak merespons dan tidak menanggapi, yang lebih parahnya walaupun umat Islam tapi ucap salam tidak dijawab,” Ungkap Fitra.

Dan diduga, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, diduga jabatannya seumur hidup karna sudah lama tidak diganti ganti, sebenarnya itu aturan atau memang ada main mata antara Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, Fitra selaku lembaga swadaya masyarakat ( LSM – BADAKK) ingin Langsung berdiskusi dengan kepala dinas ataupun pejabat terkait akan molornya pelayanan di dinas pendidikan Kabupaten Serang, jika masih belum ada respon atau tindakan dari pejabat terkait ia akan melayangkan surat untuk menegur lebih keras lagi akan tata tertib pelayanan. Sampai hari ini belum ada Respon sampai dengan berita ini terbit.

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Minimarket Minuman Keras (Miras) beralkohol jenis A 88 plus berlokasi di Kepandean Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang menjual miras berbagai mark golongan A, B, C. Menurut informasi yang di dapat, kerap terkena operasi cipta kondisi pihak kepolisian. Sabtu, (22/6/2024).

Namun walaupun kerap terkena operasi, minimarket tersebut tidak jera dan kembali beroperasi. Hal tersebut juga yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Taktakan Iptu Maryono mengaku sering melakukan Operasi pada toko tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat diberitakan media ini, Kota Serang dengan Semboyan Kota Madani serta Kota Santri harus tercoreng dengan adanya minimarket khusus menjual minuman keras (Miras) yang beralkohol dengan berbagai merek dari golongan A ,B dan C. Bertempat di Kepandean Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang - Banten.

Dari pantauan awak media Minimarket Miras dengan nama A 88 plus terlihat masih menjual minuman beralkohol dengan santainya meski PJ Walikota Serang sudah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 100,3/4/749.pemk/Setda/V/2024 Tentang menjaga kondusifitas Lingkungan di wilayahnya per Tanggal 27 Mei 2024. Namun seperti Minimarket dimaksud tak tersentuh oleh pihak - pihak instansi terkait.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Dampingi Keluarga Korban Pencabulan

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, BewaraNews.Com -  Adanya aduan pelecehan Seksual yang dialami oleh salah satu warga Kecamatan Kasemen berinisial (F) menjadi Sorotan intensif dari para Aktifis yang ada di Kota Serang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI ) Hendry Gunawan turun langsung mendampingi keluarga Korban langsung membuatkan Laporan pengaduan (Lapdu) di Mapolres Serang Kota, Polda Banten. Pada hari Jum’at (21/06-2024) Pukul 15.25. Selain KPAI Provinsi Banten, Beberapa Lembaga dan Ormas antusias mendampingi korban (F) dan keluarga di Mapolres Kota Serang.

Pada hari ini, Resmi F yang masih berusia di bawah umur serta orang Tua telah Melaporkan salah seorang pelaku terduga pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan dan diterima baik oleh Kanit PPA Mapolresta Kota Serang didampingi Komnas Perlindungan Anak Aduan Lapdu sampai menjadi laporan akan di tempuh dengan tahapan jadi berita Acara.

Hendry Gunawan mengatakan, “Kita percayakan sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga Pelaku pencabulan,” tegas Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, proses lapdu sampai menjadi laporan akan ditempuh di beberapa proses salah satu pendampingan pisikologis dengan proses penandatanganan dari orang tua untuk menguatkan laporan tersebut.

Aduan korban beserta saksi - saksi akan terus ditindak lanjuti sampai dengan dipersidangan bahkan jika diperlukan komnas akan menghadirkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) untuk menguatkan aduan sampai dengan di pengadilan.

Harapan dan permohonan dari keluarga korban akan Aduan ini segera ditindak lanjuti sampai dengan proses pemanggilan pelaku, karna keluarga korban merasa resah dan menjadi traumatik (F) Selaku korban pelecehan seksual.

Menurut salah satu keluarga korban mengatakan perbuatan ini mungkin bukan pada (F) saja, masih ada korban - korban pelecehan seksual dilingkungan tersebut yang Insya Allah akan kita hadirkan jika dibutuhkan untuk saksi - saksi,” tukas keluarga korban yang tidak mau dicantumkan namanya dalam berita ini.

Bukan sampai disini saja, jika aduan kami tak di respons di polres Kota Serang, kita akan terus mengadukan ke tingkat polda bahkan ke mabes Polri jika memang aduan kita di sini dianggap sebuah pernyataan palsu,” ucap salah satu keluarga korban menambahkan.

Di akhir wawancara ketua KPAI Banten, mengajak Pers berkolaborasi mengawal langkah-langkah APH untuk menentukan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dan terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung.


(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *