Berita Terbaru

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPC MOI Pandeglang Minta Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dilaporkan Ke Polda Banten

By On Jumat, Juni 14, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, Satria Pratama S.H.,  menegaskan agar Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten agar tidak takut melaporkan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto Kepala Biro Kesra Provinsi Banten kepada aparat penegak hukum Polda Banten.

" Saya kira harus segera buat laporan polisi agar perbuatan tersebut dapat di proses hukum". Hal itu diungkapkan Satria Pratama S.H., kepada awak media Jum'at (14/6/2024). 

Berdasarkan Pasal 336 KUHP, kata Satria seseorang yang melakukan pengancaman pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

" Saya tegaskan Setiawandi Hakim jangan takut untuk melaporkan ke Polda Banten, karena barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan,"tegasnya.

Satria Pratama S.H., sebagai pengacara muda yang sering tampil di sejumlah Persidangan di Pengadilan, menilai bahwa Gunawan itu sebagai pimpinan otoriter dan arogan menjalankan tugasnya disalah satu Unit Kerja Biro Pemprov Banten. 

" Kalau saya pelajari surat perlindungan hukum itu, Gunawan Rusminto ini pimpinan otoriter dan arogan, harusnya, jika dia (Gunawan*red) tidak senang dengan cara kerja anak buahnyabuahnya, ada mekanisme yang dilaksanakan, bukan dengan cara mencaci maki dengan kata banci, bego dan pengecut,apalagi teror ancaman, emang dia siapa?"ujarnya.

Dikatakan Satria, Pemprov Banten bukan rumah milik Gunawan Rusminto, dengan seenaknya mengancam bawahannya, akibat dari ancaman tersebut dampaknya TPP PNS Setiawandi Hakim bekerja selama 5 bulan + 1 bulan THR TPP PNS dipotong senilai Rp . 43.958.430,- dengan dalil kehadiran kerjanya tidak maksimal. 

Diberitakan sebelumnya, ancaman yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten kepada Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten yaitu ancaman dipotongnya tunjangan kinerja (TPPPNS) dan ancaman pembunuhan. Karena hal tersebut, Setiawandi Hakim mengajukan permohonan Perlindungan Hukum kepada sejumlah Pejabat tinggi di Pemprov Banten. 

Selanjutnya dikatakan Satria, Pemprov Banten itu merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tatanan pada semua lini, artinya bila ditemukan ketidaknyamanan kerja terhadap bawahannya bukan sekehendak Gunawan Rusminto. 

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal serupa oleh para pemimpin atau pejabat lain, Satria mendesak Pj. Gubernur melakukan evaluasi terhadap Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten itu. 

" Ini sebagai pembelajaran, kita (MOI DPC Pandeglang) mendesak Pj. Gubernur untuk mencopot Gunawan Rusminto dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten, Setiawandi Hakim saat dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media lantaran nomor telepon yang dihubungi belum aktif sampai berita diterbitkan. @Red

Buntut Ucapan Kotor Kades Disambut Unras Forum LSM Dan Wartawan Lebak, Tanggapan Warga pun Menohok !!!

By On Kamis, Juni 13, 2024

BewaraNews.com Lebak | Akibat ucapan kotor yang diduga dilontarkan oleh Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak berinisial "MJ" kepada Darja, salah satu Wartawan media massa online dan Rusmedi, pengurus LSM di Kabupaten Lebak pada saat keduanya meminta konfirmasi soal kegiatan pembangunan fisik Desa Paairkembang, tahun anggaran 2024, di Kantor Kecamatan Maja, sontak memicu reaksi dari sejumlah pengurus LSM dan Ormas, serta sejumlah Wartawan Media Massa di Kabupaten Lebak. Bahkan, sejumlah warga pun ikut berkomentar. 

"Sebagai bentuk seruan moral atas ucapan kotor Kades Pasirkembang terhadap profesi Wartawan dan LSM, Insya Allah, Kamis depan kami akan berunjukrasa di dua titik, yakni di Kantor Kecamatan Maja dan Kantor Dinas PMD Lebak" ungkap Yayat Ruyatna, Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Kamis, 13 Juni 2024. 

Hal senada diungkap Ahmad Yani, Ketua Umum LSM Bentar Provinsi Banten. Menurutnya, jika Kepala Desa keberatan untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi awak media dan LSM, tak seharusnya berucap kata-kata kotor, terlebih insiden tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Maja, yang merupakan kantor pusat kegiatan administratur Pemerintahan Kecamatan. 

"Insya Allah jika tidak ada halangan, Kamis depan kami akan menggelar aksi unju rasa terkait ucapan kotor Kades Pasirkembang, karena kami menganggap yang bersangkutan tak pantas menjadi seorang pemimpin,  apalagi ucapan kotornya itu,  terjadi di Kantor Kecamatan Maja, sungguh memalukan, jika keberatan dikonfirmasi oleh Wartawan dan LSM, ya cukup dengan bahasa yang santun off the record saja, mereka juga pasti paham" terangnya. 

Sementara beberapa warga Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, saat dijumpai awak media, mengaku kecewa lantaran perilaku Kades dan sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai harapan mereka. 

"Dulu juga sekitar tahun 2021, bebrapa honor RT dan RW informasinya ada pemotongan, lalu mereka diberhentikan ditengah jalan, malah diganti yang baru, program ketapang Desa harus dicek Pa, banyak juga keluhan dari kelompok, terus terang saja Pa, kami pun sebenarnya sangat kesal dengan sikap Pa Jaro, cuma kami ini kan ga bisa berbuat banyak, mudah-mudahan adanya Wartawan dan LSM bisa ngungkapin permasalahan yang ada di di Desa Pasirkembang ini, agar kedepannya ga begitu" beber  Warga yang minta namanya tidak dipublis. 

"Ya kalo ucapan Jaro begitumah Pa itu mah atu ga sopan lah Pa, harusnya mah bisa menghargai ke LSM, Wartawan, ya kesiapa pun juga ya harus bisa saling ngehargain lah, saya juga kalo digituin ya marah Pa, Pa Jaro juga mungkin sama kalo dikata-katain begitu mah pasti marah" ujar Warga lainnya. @Red

PPB Aliansi Peduli Sumsel  Berharap Laporan Informasi  Terkait Dugaan Penyalahgunaan  (BOP) Lembaga PKBM  Oku Timur Tidak di SP3

By On Rabu, Juni 12, 2024

BewaraNews com Oku Timur |PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih umum disebut ( PKBM ) yang bertujuan untuk membantu Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu melanjutkan ke Sekolah Formal dengan ada nya PKBM bagi Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu dapat melanjutkan melalui Lembaga PKBM agar bisaa memiliki Izajah agar bias dipergunakan sarat untuk bekerja

Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan diantara nya PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) 

Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin operasional secara legal melengkapi dokumen Izin pendirian satuan pendidikan non formal, izin operasional pusat kegiatan belajar masyarakat, Nama Pemohon/Satuan PNF  : Alamat  Pemohon : No. Telp./ HP : Alamat Email :No Persyaratan ada tidaknya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Jika ada) (Foto kopi ) SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CV NPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilegalisasi memiliki luas lahan minimal 100 m Proposal teknis yang dilengkapi : Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustakaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik, Jadwal pembelajaran, Jika tanah atau bangunan disewa perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi),

Namun Berdasarkan Dokumen dan hasil Pantauan rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sumsel yang sudah kami himpun, dengan Dokumen 11 Nama-nama Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatra Selatan,ditemukan ada nya dugaan dibeberapa lembaga PKBM tidak terlihat ada nya aktivitas Kegiatan pelaksanaan Belajar,

Melakukan Penginputan jumlah Perserta Didik sampai 482 dengan Total 12 Ruang bangunan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada Pagi hari selama 6 Hari namun berdasarkan hasil pantauan kami tidak terlihat ada nya kegiatan pembelajaran,

Diduga Peserta didik yang di input melalui data dapodik diambil dari luar kecamatan dan luar kabupaten sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran,logika dengan total peserta didik 482 yang mengikuti pembelajaran dilakukan di pagi hari selama 6 hari jelas Nampak seperti Sekolah Formal umum nya diduga sebagian dari peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran hanya pada saat Ujian kesetaraan saja

Saat ditemui awak media Saparudin biasa dipanggil Bung Udin Ketua Aliansi Peduli Sumsel yang didampingi Sekjen nya Bung Imron menuturkan bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan Informasi  yang ditujukan Kepada Polres Oku Timur pada Tahun Lalu dan sudah di Periksa atau di Wawancara juga, setelah Laporan Kami Serahkan Secara Resmi  dan diterima oleh Pihak Polres Oku Timur 25 September  2023 menurut Informasi dari Penyidik bahwa Pihak Lembaga PKBM yang kami Laporkan Sudah Di panggil namun sampai saat ini belum ada Informasi Tindak lanjut nya

Semoga saja Permohonan    Informasi Tindak  Lanjut   Atas   Laporan  Informasi   yang  kami sampaikan

Kepada  Bapak Kapolres Oku Timur Pada Tanggal 25 September  2023 Terkait ada nya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum  serta Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat Tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023 sarat KKN,selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Oku Timur,dan kami sudah Tembuskan ke Polda Sumsel agar menjadi Atensi dan Tidak di SP3 kan menurut kami Dugaan ada nya unsur Pelanggaran Hukum nya ada Tutur Udin @Tim 

Buntut Adanya Dugaan Pungli, Dindik Provinsi Banten Digerudug Massa

By On Rabu, Juni 12, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Dindikbud Provinsi Banten kembali digerudug oleh lembaga media yang Tergabung dalam satu wadah koalisi Badakk Bersatu. Aksi Damai tersebut untuk menyuarakan Aspirasi Masyarakat dengan Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Rabu, (12 Juni 2024).

Massa Aksi akan melanjutkan Aspirasi dan menyurakan dibeberapa dinas Terkait salah satu nya Badan Pengawas Keuangan dan  kejaksaan Tinggi Banten. 

Eki Anggara kusuma Selaku ketua Koalisai Badakk bersatu mengutarakan dan meminta kepada Aparatur penegak Hukum agar Segera menyelidiki dan menindak tegas akan temuan yang di dapat. 

Indikasi yang diduga sudah sangat Jelas akan Dugaan dan Temuan pada akhir semester dan kelulusan di tahun ini, salah satunya di sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA /SMK ) dengan pungutan perpisahan dan studi Tour yang biayanya sangat memberatkan orang tua siswa.

 “Belum lagi akan dugaan pemotongan dari Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan PIP, sudah jelas bahwa bantuan dari pemerintah pusat ini untuk kebutuhan siswa yang kurang mampu dan harus tepat sasaran,” Ucap Eki. 

Lebih lanjut, ia juga akan terus mengawal data yang sudah dilayangkan ke BPK dan Kejati Banten Agar Segera Menyelidiki dan Memeriksa akan Hasil  Temuan kami di lapangan,” Pungkasnya.

(Red – geger) 

Mengenal Layanan Bedah Anak Pada RSUD Banten

By On Rabu, Juni 12, 2024

 


SERANG - Berbagai upaya terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dalam memaksimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan bedah anak yang tersedia.


Untuk diketahui, layanan medis bedah anak merupakan subspesialis bedah yang dikhususkan pada pasien usia di bawah 18 tahun, dan tentunya layanan bedah anak ini akan sangat membantu kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten terutama masalah kesehatan pada anak yang membutuhkan pelayanan pembedahan.


Berbagai fasilitas dan layanan  bedah anak pada RSUD Banten sendiri ini meliputi kondisi yang memerlukan pembedahan,

khususnya pada anak di bawah usia 18 tahun, baik dalam kasus emergency, cedera, infeksi, kanker atau tumor, kelainan degeneratif (turunan), serta kelainan kongenital (bawaan) dan juga penanganan pembedahan pada anak sangat berbeda dengan pada pasien dewasa, dimana anak-anak memiliki data anatomis dan fisiologis yang berbeda dengan orang dewasa. 


Adapun layanan yang dapat dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak di RSUD

Banten yaitu oleh dr.Dito Desdwianto,M.Ked.Klin,Sp.BA meliputi pelayanan sebagai berikut : 


1. Kelainan kongenital saluran cerna bayi dan anak 


2. Tumor Solid pada bayi dan anak 


3. Penyakit hati, empedu dan pankreas pada bayi dan anak 


4. Tindakan bedah neonates 


5. Tindakan operasi minimal invasive pada bayi dan anak 


Itulah sejumalh layanan bedah anak pada RSUD Banten untuk diketahui.


Segera manfaatkan pelayanan bedah anak RSUD Banten, jika menemukan masalah-masalah kesehatan seperti tersebut diatas dengan melakukan konsultasi dan pemeriksaan di poli bedah anak setiap hari senin sampai dengan sabtu.

Ini Sejumlah Layanan Kesehatan pada Poliklinik Urologi RSUD Banten

By On Rabu, Juni 12, 2024

 



SERANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten senantiasa terus mengembangkan layanan poliklinik salah satunya adalah layanan poliklinik Urologi. 


Untuk diketahui, diPoliklinik Urologi RSUD Banten, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dokter spesialis urologi yaitu dr.Syifa Fauziah Fadhly,Sp.U dan dr.Harun Wijanarko K P,B.MedSci(Hons),Sp.U dengan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan dengan masalah kesehatan Urologi.


Mungkin banyak masyarakat yang masih asing dengan istilah Urologi meskipun kasus penyakitnya sangat banyak ditemui. Jadi, urologi merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran/ilmu bedah yang mempelajari penyakit/kelainan pada saluran kemih laki -laki dan perempuan, organ reproduksi/kelamin laki-laki, serta kelenjar suprarenal/ginjal. 


Lalu kasus apa saja yang ditangani oleh Poliklinik Urologi RSUD Banten? Di Poliklinik ini masyarakat bisa memeriksakan berbagai kasus yaitu sebagai berikut : 


1. Batu saluran kemih, termasuk ginjal, ureter kandung kemih dan uretra 


2. Kelainan urologi pada anak, seperti hipospadia (letak lubang kencing bayi laki-laki tidak normal), maupun fimosis (kulup yang melekat pada kepala penis yang bisa menimbulkan infeksi).


3. BPH atau pembesaran pada kelenjar prostat 


4. Tumor pada saluran kemih, ginjal, ureter, kandung kemih, prostat penis maupun testis. 


5. Infertilitas /masalah kesuburan/gangguan fungsi seksual pada laki-laki 


6. Ketidakmampuan mengontrol buang air kecil/mengompol Untuk mengatasi kasus-kasus tersebut diatas, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan mulai dari konsultasi, pemeriksaan dokter, pemeriksaan penunjang, hingga berbagai tindakan kedokteran melalui operasi jika diperlukan. 


Jika anda mengalami masalah-masalah seperti yang telah dijelaskan di atas

segeralah berkonsultasi dengan dokter kami. Poliklinik Urologi RSUD Banten siap melayani dengan ramah dan amanah.

Milad ke-8, SPPB dapat Apresiasi dari Ketua Pendekar Banten

By On Senin, Juni 10, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Ketua Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI), Andika Hazrumy menghadiri milad ke-8 Perguruan Pencak Silat Sinar Pusaka Putra Banten (SPPB) di Peguron mereka di Anyer, Kabupaten Serang, Minggu, 09 Juni 2024.

Selaku Ketua Organisasi yang biasa disebut Pendekar Banten, Andika memberikan apresiasi kepada SPPB yang sudah melestarikan seni bela diri Pencak Silat di Provinsi Banten.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Sinar Pusaka Putra Banten yang sudah sejauh ini turut serta bersama peguron lainnya di Kabupaten Serang dan di Banten umumnya melestarikan seni bela diri pencak silat,” kata Andika dalam sambutannya.

Menurut Andika, zaman sekarang ini tidak mudah melakukan usaha pelestarian seni tradisi di tengah gempuran budaya modern. Generasi remaja penerus saat ini dipastikan lebih tertarik dengan budaya-budaya modern ketimbang dengan budaya lokal.

“Tapi Sinar Pusaka Putra Banten telah terbukti berhasil dengan mampu terus eksis hingga usia hampir satu dekade ini,” kata Andika.

Lebih dari itu, kata Andika, Sinar Pusaka Putra Banten bahkan berhasil mengharumkan nama daerah Banten dan bangsa Indonesia dengan telah mampu mengirimkan perwakilan ke sejumlah event bela diri di level Nasional bahkan Internasional.

“Tadi saya dengar peguron kita ini sudah pernah kirim pendekar-pendekarnya sampai ke Jepang, Belanda, Prancis hingga ke Kanada,” kata Bakal Calon Bupati Serang dari Partai Golkar ini.

Namun begitu, kata mantan Wakil Gubernur Banten ini, diperlukan upaya bersama untuk dapat terus melestarikan seni tradisi, atau bahkan untuk dapat menjadikannya sebagai sebuah kebanggaan seperti yang sudah dilakukan Sinar Pusaka Putra Banten dengan mengirim para pendekarnya ke event Nasional hingga International tersebut.

Untuk itu, Andika mengaku bertekad akan terus mendorong pelestarian dan pencetakan prestasi dari seni tradisi di Kabupaten Serang khususnya jika kelak ia memimpin Kabupaten Serang.

“Namun yang sudah jelas terpilih saja ini para anggota legislatif yang terpilih duduk di DPRD Kabupaten Serang dipastikan akan mendapat penugasan dari partai untuk mengawal pelestarian seni tradisi ini,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Sinar Pusaka Putra Banten yang biasa disapa Abah Jami dalam sambutannya mengakui jika menarik generasi remaja sebagai penerus pelaku seni tradisi seperti pencak silat zaman sekarang ini tidak lah mudah.

Dia mengaku sejak 2008 mengajarkan pencak silat di wilayah Anyer, hingga 2016 atau delapan tahun kemudian di mana kemudian perguruan itu dikukuhkan hanya mampu menjaring lima murid.

“Tapi seiring prestasi yang kita peroleh diawali di level Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hingga Nasional dan Internasional baru lah kita bisa berkibar,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, dalam upaya pelestarian seni tradisi seperti pencak silat saat ini faktor prestasi sangat mendukung.

“Untuk itu, saya kira butuh semua pihak, khususnya pemerintah yang memiliki otoritas untuk urun rembuk melestarikan seni tradisi ini,” katanya. (*/red)

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

By On Senin, Juni 10, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dari Universitas Serang Raya (Unsera) Kelompok 54 mengambil langkah pro aktif dalam menggali potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 08 Juni 2024.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Desa Panenjoan terdiri dari Enam Dusun yang meliputi Dusun Sukajaya, Dusun Kramat, Dusun Panenjoan, Dusun Jahura, Dusun Mandaya, dan Dusun Pamanuk.

Desa Panenjoan memiliki potensi yang dapat dikembangkan pada setiap Dusunnya. Potensi yang dimaksud, yakni Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) yang tersebar di setiap dusunnya.

UMKM yang terdapat pada setiap Dusun di Panenjoan sendiri cukup beragam, dimulai dengan UMKM pengolahan aneka kue basah, UMKM pembuatan kue kering, UMKM pengolahan aneka kripik, dan UMKM pengrajin sepatu.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kelompok 54 yang dimulai pada 4 Mei 2024 hingga 8 Juni 2024, kondisi UMKM yang tersebar pada setiap Dusun di Desa Panenjoan memiliki permasalahan yang mirip.

Permasalahan yang dirujuk, di antaranya meliputi sistem pemasaran, jangkuan pasar hingga permodalan. Hal ini disebabkan karena promosi produk yang belum dilakukan secara maksimal dan para pengusaha UMKM di Desa Panenjoan cenderung mengandalkan sistem pemesanan secara manual dan beberapa UMKM belum mampu untuk mencukup stok produk.

“Kendala yang pertama tentunya permodalan dan yang kedua pemasaran. Kalau di sini kan karena jangkauannya susah, susah pake gojek, gak bisa dipesen pake aplikasi. Kadang ada orang jauh yang pesen, tapi jauh mau kirim makanannya gimana. Walaupun sudah difasilitasi oleh Dinas juga tetap susah. Itu saja kendalanya yang tidak bisa,” ujar Ibu Fatimah, salah seorang pelaku UMKM.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu bulan, para mahasiswa melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung perkembangan UMKM di desa tersebut. Mahasiswa mengadakan sosialisasi pemasaran digital, serta pendampingan dalam inovasi produk secara langsung kepada pelaku UMKM.

“Desa Panenjoan memiliki banyak potensi UMKM yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Kami berharap, melalui program KKM ini, kami bisa membantu masyarakat desa dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mereka,” ujar Rangga, Ketua Kelompok KKM.

Dua fokus utama mahasiswa adalah usaha pengrajin sepatu yang memanfaatkan bahan baku lokal dan keripik pisang lumer. Melalui sosialisasi  pemasaran digital dan memberikan inovasi produk, para mahasiswa membantu pelaku UMKM untuk memperluas pasar produk mereka melalui media sosial.

Diharapkan, produk-produk kerajinan dari Desa Panenjoan bisa lebih dikenal dan diminati di pasar yang lebih luas. (*/red)

Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

By On Senin, Juni 10, 2024


JAKARTA, BewaraNews.Com – Tim Terjun Payung Polri yang tergabung dalam Timnas Terjun Payung Indonesia mengikuti Kejurnas Asia dan Kejuaraan Dunia 5th FAI World Cup Indoor Skydiving and 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships.

Kejuaraan yang digelar mulai 16-20 April 2024 di GoAirborne Indoor Skydiving Macau China diikuti 30 negara untuk Kejuaraan Dunia dan 10 negara untuk Kejuaraan Asia.

Adapun pesertanya sebanyak 250 dengan 95 tim dengan nomor kejuaraan yang diikuti, yakni 4 Way Female.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kontingen Indonesia terdiri dari Kelompok Komando terdiri dari dua personel atas nama Kombes Pol Christiyanto Goetomo dan AKBP Abdul Fitri.

“Ketua kontingen satu personel atas nama AKBP Bayuaji Yudha Prajas,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 09 Juni 2024.

Official tim terdiri dari tiga personel, yakni AKBP Kevin Leleury, Ardya Rifiantara (Komite Terpa Fasi), dan Dwi Waskito (Komite Terpa Fasi).

Atlet 4 Way Female yang mengikuti kejuaraan sebanyak lima personel atas nama Brigpol Nur Fauziah Anwari Puteri (Katim), Bripda Melia Roza, Bripda Elisabeth Putri Pratiwi, Bripda Nabila Keysha dan Bripda Jilfarianti Nadar.

“Adapun hasil yang dicapai dalam Kejuaraan Dunia 5th World Cup Indoor Skydiving, Tim Putri meraih peringkat lima nomor 4 way formation skydiving female dan Kejuaraan Asia 1st Asian Indoor Skydiving Championships, Tim Putri meraih juara dua nomor 4 way formation skydiving female,” katanya. (*/red)

Buka POPDA XI, Pj Gubernur Al Muktabar: Wadah Aktualisasi Prestasi

By On Senin, Juni 10, 2024


TANGERANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar secara resmi membuka pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XI Provinsi Banten tahun 2024, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu malam, 08 Juni 2024.

Menjadi sarana evaluasi proses pembinaan olahraga pelajar hingga menjadi sarana menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar se-Provinsi Banten.

“Selamat mengikuti kejuaraan POPDA ini dan semoga kalian bisa mendapatkan prestasi terbaik. Jadikan ini sebagai wadah aktualisasi prestasi kalian,” ucap Al Muktabar.

Al Muktabar juga berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk tetap mengedepankan sportifitas. Sehingga hal itu mampu menguatkan  mental para atlet untuk dapat bertanding dalam semua keadaan.

“Gantungkan cita-cita kalian setinggi mungkin dan torehkan prestasi terbaikmu, karena hal itu bisa menjadi bekal ke depannya,” katanya.

Lebih lanjut Al Muktabar menuturkan, kegiatan POPDA ini dipersiapkan untuk menjaring atlet generasi muda untuk menjadi olahragawan terbaik, serta yang nantinya akan menjadi perwakilan Provinsi Banten pada tingkat nasional.

“Kita berharap dari bibit-bibit ini dapat lahir olahragawan terbaik kita yang bisa berkiprah hingga tingkat internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten yang juga Ketua Steering Committee, Ahmad Syaukani dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan POPDA XI Provinsi Banten ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung peningkatan pembinaan prestasi olahraga pelajar serta mempersiapkan calon atlet terbaik menjadi olahragawan pelajar andalan di Provinsi Banten.

Menurutnya, POPDA XI Provinsi Banten juga sebagai sarana evaluasi proses pembinaan olahraga pelajar hingga menjadi sarana menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar se-Provinsi Banten.

“Tujuan penyelenggaraan POPDA XI Provinsi Banten Tahun 2024 ini untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial yang dipersiapkan untuk PRA-POPNAS Wilayah III Tahun 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah serta pada POPNAS XVIII Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, POPDA ke-XI Provinsi Banten yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 13 Juni 2024 itu mempertandingkan sebanyak 285 nomor/kelas tanding dari 25 Cabang Olahraga yang diikuti oleh delapan Kontingen Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

“Namun, terdapat cabang olahraga yang telah memulai pertandingan pada Rabu, 05 Junni 2024, yakni cabang olahraga pencak silat, sepak bola dan yang lainnya,” katanya.

Ia juga menuturkan, pada POPDA ke-XI Provinsi Banten para atlet pelajar dari Kabupaten dan Kota di Provinsi akan memperebutkan 1.010 medali, yang terdiri dari 291 medali emas, 291 medali perak dan 428 medali perunggu.

“Para peserta adalah para pelajar, baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA atau sederajat se-Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Ditahan di Polda Jatim, Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

By On Senin, Juni 10, 2024

Foto Ilustrasi. 

SURABAYA, BewaraNews.Com – Briptu FN, istri yang membakar suaminya, Briptu RWD ditetapkan sebagai tersangka. Briptu FN ditahan di markas Polda Jawa Timur (Jatim) setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkannya sebagai tersangka.

“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu, 09 Juni 2024.

Untuk kondisi tersangka, kata dia, sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

“Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Menurut Dirmanto, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka,” ujarnya. (*/red)

Jurnalis Senior Don Bosco Selamun Raih IPSA Award

By On Senin, Juni 10, 2024


JAKARTA, BewaraNews.Com – Jurnalis senior Don Bosco Selamun meraih IPSA Award Tahun 2024 dari Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) di Jakarta, Jumat, 07 Juni 2024.

Penghargaan IPSA Award ini diberikan kepada Don Bosco karena dinilai memberikan kontribusi yang luar biasa bagi masyarakat sesuai dengan bidang dan profesinya serta dinilai memiliki kemampuan leadership dan komunikasi yang efektif dalam menjalankan profesi.

Faktor penting dianugerahkannya IPSA Award kepada Don Bosco adalah karena yang bersangkutan dinilai tidak pernah terlibat dengan masalah yang berkaitan dengan hoax atau berita bohong.

“Ini aspek penting karena sejalan dengan misi IPSA yang berada di garda depan dalam upaya pencegahan berita bohong dari sisi pembicara,” ungkap Donny de Keizer, Chairman IPSA.

Penganugerahan IPSA Award 2024 ini seharusnya diberikan tahun lalu namun karena saat itu Don Bosco tengah berada di luar negeri sehingga baru dapat diserahkan tahun ini.

Selain Don Bosco, IPSA Award sebelumnya telah diberikan kepada Presiden Direktur Agung Podomoro Land Bacelius Ruru dan Founder & CEO iCoachChannel Andrew E Tani.

Don Bosco Selamun adalah Jurnalis senior Indonesia yang membesarkan Metro TV dan mendirikan BeritaSatu TV. Ia juga sempat di Liputan6 SCTV.

Setelah lima tahun membesarkan BeritaSatu TV ia kembali ke Metro TV sebagai Presiden Direktur. Saat ini, Don Bosco dipercaya sebagai Presiden Direktur Nusantara TV yang merupakan televisi swasta digital pertama di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Don Bosco Selamun yang akrab disapa DBS menyampaikan apresiasi pada IPSA atas penghargaan yang diberikan.

Baginya kemampuan komunikasi dan berbicara yang dimiliki seseorang bukan hanya menyampaikan pesan dengan baik dan tepat sasaran namun juga harus memiliki unsur connected atau terhubung dengan audiensnya.

Ia mencontohkan, seorang presenter atau pewawancara di televisi akan disukai oleh penonton karena ia mewakili apa yang ingin diketahui oleh penonton.

“Setiap pertanyaan yang diajukan ke narasumber, mewakili pertanyaan dan suara hati penonton,” jelas Don Bosco.

“Hal itu yang membuat pemirsa menyenangi sosok presenter atau pewawancara televisi karena ada aspek keterhubungan,” lanjut Don Bosco.

Karena itu, Don Bosco berharap, sebagai organisasi profesi yang menaungi para pembicara profesional di Indonesia, IPSA harus terus berbuat untuk melahirkan insan pembicara yang berkualitas dan juga memiliki kemampuan “connected” pada audiensnya.

Dalam kesempatan yang sama, Donny de Keizer selaku Chairman IPSA melantik pengurus baru DPP IPSA hasil restrukturisasi tahun 2024. Sebanyak 25 orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat dilantik termasuk 11 orang Asesor Kompetensi bidang Public Speaking yang mendapatkan sertifikat asesor dari BNSP.

IPSA yang berdiri tahun 2016 saat ini beranggotakan sebanyak lebih dari 2.500 orang dengan pengurus DPD yang tersebar di seluruh Indonesia dengan program utama menjalankan sertifikasi bagi para pembicara publik di tanah air. (*/red)

Siswi SDN I Braja Yekti Lampung Timur Lolos Tingkat Nasional

By On Minggu, Juni 09, 2024

 

BewaraNews.Com Lampung|Isma Wardani Setiawanti yang kerap di panggil Isma salah satu Siwi SDN I Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur, Isma yang masih duduk di bangku sekolah Dasar Klas 5 di  usia 11 Tahun sudah berprestasi dan menguasai Dunia Ekting dan Modeling,

Berawal dari ajang Pencarian Bakat Audisi Menuju Bintang TV 2024 yang dilaksanakan di Aula Islamic Center Lampung Timur pada Tanggal 20 Mei 2024  Isma Wardani Setiawani mewakili SDN I Braja Yekti Lolos menjadi Juara Terbaik Juara 1 The Best Acting sekaligus Juara ke I Foto Model Audisi Menuju Bintang TV 2024  Dua Piala penghargaan yang membawa Isma Wardani Setiawanti ke tahap Audisi Tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Hotel Swiss Belhotel Bandar Lampung.

Audisi Pencarian Bakat yang di laksanakan VIP PRODUCCTION di Hotel Swiss Belhotel Bandar Lampung pada Hari Minggu 09 Juni 2024 yang dihadiri Manager  VIP PRODUCCTION Vicho Baihaki  Sekaligus Dewan juri,acara tersebut di meriahkan Bintang Tamu deretan Artis ibukota dan  Aktor Ternam Mahesa  

Riuh nya acara Audisi Menuju Bintang Selebrity 2024 di penuhi Peserta yang mengikuti dari berbagai Kota Kabupaten se Provinsi Lampung, namun lagi lagi keberuntungan berpihak kepada Isma Wardani setiawanti Siswi SDN I Braja Yekti Isma dinobatkan meraih Juara I THE BEST ACTING Menuju Bintang Selebrity 2024 Tingkat Provinsi dan mendapatkan Juara Perfomance sehingga Lolos Ke tingkat Nasional di Jakarta tepat nya di Hotel Kaisar

Saat diwawancarai  awak media   Vicho Baihaki selaku Manager VIP PRODUCCTION  dan Ketua Penyelenggara Audisi Menuju Bintang Selebrity (09 -06-2024 ) menuturkan terselenggara nya acara ini untu mengembangkan Bakat Putra putri Indonesa agar lebih terarah dan bias melahirkan Artis dan Aktor Selebrity yang baik dan Propesional

Disisi lain dalam Sambutan bintang Tamu actor Kolosal Mahesa mengapresiasi Para peserta Audisi Menuju Bintang Selebrity 2024 yang dilaksanakan di Hotel Swiss Belhotel Bandar Lampung Provinsi lampung untuk mengembangkan bakat nya didunia Acting Modeling agar menikatkan sekil dan perbanyak Latihan agar lebih maksimal lagi Tutur nya. @Iwan

Warga Desa Haurgajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Pertanyakan Penghapusan DTKS Sepihak

By On Minggu, Juni 09, 2024

BewaraNews.com Lebak |》Sejumlah Warga Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, mengeluh saat ditemui awak Media dan LSM Kabupaten Lebak, pada Minggu, 09 Juni 2024. Pasalnya, meski mereka memiliki buku tabungan dan KKS, namun warga mengaku sudah dua tahun ini, mereka tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun, bahkan seorang diantaranya mengaku Kartu BPJS nya pun sudah tak berfungsi. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Minggu, 09 Juni 2024. 

"Insya Allah, Senin ini, kami melayangkan surat audiensi kepada Sekda Lebak dan pihak-pihak terkait lainnya, soal penghapusan DTKS sejumlah warga pemegang KKS, dimana penghapusan tersebut diduga tidak jelas, bahkan yang lebih parah, Kartu BPJS nya pun sudah dinonaktifkan" kata Mamik Slamet. 

Menurut Mamik Slamet, seharusnya Pemerintah, baik Pemkab Lebak, maupun Pemerintahan Kecamatan dan Desa, mensosialisasikan alasan penghapusan warga sebagai penerima program, sehingga hal ini tidak menimbulkan pertanyaan di Masyarakat. 

"Kami sudah mendatangi warga, menampung keluhan mereka, dan kami juga sudah mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala Desa dan Kasi Ekbangkesra Desa, terapi mereka tak merespon konfirmasi yang kami sampaikan, sehingga kami bersurat secara formal, agar permasalahan tersebut menjadi terang-benderang tentunya" lanjut Mamik Slamet. 

Mamik Slamet nenyebut sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terbukti memanipulasi data fakir miskin, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. 

"Setidaknya warga yang saya temui ada sekitar enam orang pemegang KKS Bansos PKH, baik lansia maupun masih punya tanggungan sekolah, dan jika terbukti adanya manipulasi data pada DTKS, mengacu pada UU nomor 13 tahun 2011,  sanksinya jelas, ada ancaman pidana dan denda" pungkasnya @Iwan

Buntut Ucapan Kotor Kades Pasirkembang, Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

By On Jumat, Juni 07, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Buntut ucapan kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Jakaria, Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kepada Darja, Wartawan Online Radarmetro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak. 

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama,” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, (07 Juni 2024).

Lebih lanjut, Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam melayani Masyarakat. 

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami terkait aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan,” tambahnya. 

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. 

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri. 

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan,” Katanya.

Arifhidayat salah satu dari lembaga JMPL jaringan masyarakat peduli Lebak bemberikan keterangan dengan adanya rancu bahasa kades pasir kembang tidak pantas bahkan bahasa seperti itu memincu konflik di masyarakat dan kami pun di anggap tidak pantas untuk melakukan kontrol sosial,” paparnya.

Masa Koalisi Aksi Pergerakan Geruduk Kantor Pemkot Serang

By On Kamis, Juni 06, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com - Masa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pergerakan dari LSM, Geger Banten, LSM GP2B  kota Serang, LSM RP - NKRI, dan LSM KPK - Nusantara Perwakilan Banten Gerudug Kantor Walikota Serang perihal adanya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera. Sebagaimana ditahun 2020 sampai Tahun 2024 belum ada kepastian dan penyelesaian Ruislag Tukar Guling dimaksud.

Edi Supriadi, Korlap Koalisi Aksi Pergerakan mengatakan, dengan begitu alotnya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera dan Sampai ke Inspektur Kemendagri. 

Menurutnya, ini jelas adanya ketidaksesuaiannya dalam Ruislag tersebut. "Kalau memang Ruislag Tukar Guling tersebut merugikan pemerintah kota Serang dan nantinya adanya persoalan hukum, lebih baik Evaluasi saja dan bila perlu dibatalkan. Jangan Sampai adanya Ruislag atau Tukar guling Tanah Milik pemerintah kota Serang menjadi tidak manfaat bagi warga kota Serang," ujar Edi dalam aksinya pada, Kamis (6/6/2024).

Amrul, Danlap Koalisi Aksi Pergerakan juga mengatakan, dengan adanya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik Pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera bila terjadi. 

"Kami minta kepada Pemkot Serang untuk dipublikasikan dan kami juga Koalisi Aksi Pergerakan provinsi Banten akan mengawal adanya Ruislag Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera Sampai tuntas dilaksanakan. Dan kami ingatkan kepada Pemkot Serang untuk Transparan jangan sampai ditutup-tutupi nantinya sial Ruislag tersebut," paparnya.

Dan Dudi Suryadi yang juga Danlap Koalisi Aksi Pergerakan dengan Komentar, "Saya hanya bisa mengawal adanya Ruislag atau Tukar guling Tanah Pemkot Serang bilamana adanya terjadi persoalan akan kami adukan ke pihak Penegak Hukum," lanjutnya.

Dari hasil pantauan di kantor Walikota Serang kami liput dan dari perwakilan perwakilan Kota Serang Asda 1 mengatakan. "Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang sedang dalam proses pengkajian bila Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang merugikan pemerintah kota serang akan dievaluasi kembali agar pemerintah kota Serang diuntungkan," ujarnya.

APH Diminta Turun Tangan ! Periksa Dugaan Pungli PTSL di Kelurahan

By On Rabu, Juni 05, 2024

 

BewaraNews.com Pandeglang | Baru - baru ini segenap aktivis, LSM dan Mahasiswa di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, gencar melakukan aksi unjuk rasa menyoroti dugaan adanya Pungutan liar (Pungli) Program pembuatan sertifikat tanah PTSL di 4 Kelurahan di Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.

Dari pantauan media ini, seruan aksi terus menerus dilakukan para aktivis dan mahasiswa. Mereka mendesak penegak hukum mulai baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera turun tangan untuk memeriksa para pelaku pungli PTSL yang diduga melibatkan oknum aparatur pemerintah hingga oknum pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang.

Sekum GPS Banten, Khotib kepada media ini mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa para terduga pelaku Pungli PTSL yang terjadi di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang.

"Kami minta APH segera turun tangan dan tangkap para pelaku dugaan Pungli PTSL. Karena patut diduga mereka memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memperkaya diri mereka saja," ujar Khotib

Dikatakan, PTSL yang sejatinya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, ini malah sebaliknya mereka (Oknum) seakan memanipulasi aturan dan keputusan SKB tiga menteri soal penerapan biaya swadaya dari masyarakat. 

Pasalnya PTSL yang dianjurkan dapat menekan angka pembiayaan masyarakat  kurang lebih hanya sebesar Rp. 150 ribu, fakta di lapangan per satu buku/ pemohon ditarget hingga mencapai angka fantastis sebesar Rp. 800 Ribu.

"Jelas hal ini sangat membebani masyarakat yang nota bene saat ini sedang dalam keterpurukan ekonomi," tukasnya

Menurut Khotib, pihaknya menemukan fakta di lapangan setelah pemberitaan media on line beredar ke Publik, tentang dugaan Pungli PTSL di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang. Bahkan dirinya juga sempat menulis dalam berita online Bewaranews.com yang berjudul "Aktivis Banten Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Polda Banten".

Dalam berita tersebut lanjut Khotib dugaan Pungli dilakukan secara sistematis, dan masif, karena disinyalir melibatkan banyak pihak dengan cara melegitimasi pungutan dengan berita acara musyawarah bersama. Padahal jika ditelusuri atau dilakukan investigasi langsung ke masyarakat dalam hal ini pemohon tentunya tidak sedikit pemohon yang merasa keberatan atas biaya yang harus mereka keluarkan.

"Kenapa saya sebutkan dugaan itu secara sistematis dan masif. Itu karena yang memungut biaya kepada pemohon adalah ketua Rt yang uangnya disetorkan ke Ketua Rw, dan saya meyakini hal ini melibatkan juga aparatur pemerintah lainnya seperti lurah. Bahkan informasinya ada uang hasil dugaan Pungli itu pun mengalir ke oknum petugas dari BPN. Khotib juga mengatakan pihaknya mendengar informasi kalau Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah mencium kasus tersebut, dan infonya mereka sudah memanggil sejumlah saksi, namun itu baru informasi nanti akan kami dalami dan agendakan ketemu langsung Kajari." terang Khotib

Ia juga menjelaskan, di Kelurahan Babakan Kalanganyar, Ketua Rt Aceng mengakui dan membenarkan jika pemohon program PTSL dimintai biaya sebesar Rp.800 ribu perbidang. Bahkan kata Khotib RT Aceng pun menyetorkan uang tersebut kepada Ketua RW 07, yang saat itu baru menyetor uang sejumlah Rp.4.900.000,-

"Dalam hal ini kami meminta penegak hukum kiranya segera turun tangan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pungli PTSL yang telah membebani masyarakat," tuturnya seraya menambahkan menurut informasi pihak Kejaksaan Negeri mulai turun dan memeriksanya, tentu ini langkah yang bagus dari APH tinggal kita sebagai sosial kontrol turut serta untuk mengawalnya.

Terpisah Panjiyuri aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pandeglang turut menyesalkan perihal dugaan Pungli PTSL di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

"Pantas saja beragam elemen aktivis dan mahasiswa terus menerus menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan menyikapi persoalan PTSL ini, ternyata didalamnya terdapat dugaan pungli," tukasnya

Untuk itu tegas Panji, pihaknya juga berharap dugaan pungli dalam PTSL yang informasinya terorganisir bahkan terlegitimasi ini, jangan sampai terus berkelanjutan di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Karena akan berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat.

"Padahal panitia semestinya ikutin aja prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Yang saya tahu soal PTSL untuk biayanya kan sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Menteri Dalam Negeri juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," pungkas Panjiyuri. @Red

KUALITAS RABAT BETON DI DIDESA  CURUG AGUNG DUGA TIDAK SESUAI SPEK

By On Rabu, Juni 05, 2024

BewaraNews.com Serang | Pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di kp. Cipecung desa Curug agung kecamatan Baros kabupaten Serang yang bersumber dari Dana Desa Ta. 2024 yang mana di duga dalam pengerjaannya asal jadi dan jauh dari Spek, terlihat dari hasil pekerjaan jalan beton tersebut belum 1 bulan jalan sudah terlihat beton yang terpasang sudah mulai luntur dan keliatan kluar bebatuan kecil di akibatkan kualitas beton yang diduga tidak sesuai dengan speks.

Saat media turun kelapangan melihat hasil kegiatan jalan tersebut diduga dikerjakan asal jadi karena jalan yang baru seumur jagung tersebut sudah mulai terlihat kerusakannya, apalagi nantu saat musim hujan tiba dimungkinkan jalan tersebut tidak bisa bertahan maksimal,  diketahui Jalan tersebuat memiliki panjang 107,5 m tinggi 0,10 cm dan lebar 2,5 m dengan anggaran biaya Rp.88.779.810 yang bersumber darai DDS Desa Curug agung Ta. 2024

Pada saat kami mau melakukan konfirmasi terkait pekerjaan tersebut dengan Kepala desa Curug agung  namun samapai saat itu kami tidak pernah ketemu ketika datang ke kantornya kami paling hanya ketemu dengan staf yang menyampaikan bahwa pa kades sedamg tidak di tempat.

Menyikapi masalah ini Aktifis Banten Ajis menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten serang untuk segera melakukan Audit terhadap pekerjaan tersebut, namun apabila tidak ada tanggapan maka dirinya mengatakan bersama lapisan masyarakar akan menggruduk pemkab serang sebagai bentuk kekecewaan. Tuturnya @Herudin

Aktivitas Perjudian di Pasar Larangan Candi Sidoarjo Tak Tersentuh Hukum, Aparat Diminta Bertindak

By On Selasa, Juni 04, 2024


SIDOARJO, BewaraNews.Com – Perjudian, baik yang berlangsung secara online maupun offline merupakan musuh besar bagi pemerintah dan agama. Dampak negatif dari aktivitas perjudian terhadap perekonomian keluarga sangat nyata dan dapat memicu tindak kejahatan. Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Seorang warga Sidoarjo, Siti (57), mengeluhkan suaminya yang sering pulang tanpa membawa uang setelah bekerja. Siti kepada awak media menyampaikan, suaminya sering bermain judi di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

“Suami saya sering tidak membawa uang ketika pulang kerja. Ketika saya tanyakan, dia tidak menjawab dan malah marah-marah,” ujarnya.

Siti menambahkan, pertengkaran sering terjadi di rumah mereka akibat kebiasaan berjudi suaminya.

“Saya selalu bertengkar dengan suami saya, karena dia tidak pernah membawa uang pulang. Setiap kali ditanya, dia selalu marah,” katanya.

Saat ditanya mengenai harapannya terhadap perjudian di Pasar Larangan, Siti berharap agar pihak berwenang, seperti Polsek Candi atau Polresta Sidoarjo, menutup tempat perjudian tersebut.

“Tolong tutup perjudian di sana. Cukup rumah tangga saya yang menjadi korban. Jangan sampai rumah tangga orang lain rusak perekonomiannya karena tempat perjudian yang dibiarkan bebas,” pungkasnya. (*/red)

Wow! SPBU di Sidoarjo Diduga Lakukan Penyelewengan BBM Jenis Solar Bersubsidi

By On Senin, Juni 03, 2024


SIDOARJO, BewaraNews.Com – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Bypass Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) diduga kerap melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar bersubsidi.

Diketahui, pom bensin tersebut dimiliki dan dioperasionalkan oleh salah satu oknum anggota bernama Mustain, dan pemilik tersebut bernama Rices yang biasa disapa Kuku Richie.

Pantauan awak media, salah satu indikasi modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah pembelian berulang dengan menyalahgunakan QR code milik orang lain di SPBU tersebut.

Pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 23:00 WIB, awak media pun akan menindaklanjuti terkait temuan rekan-rekan di lapangan, yang selama ini dilihat dan diketahui.

“Kami akan meminta keterangan lagi terkait kegiatan yang di mana diduga terindikasi penyelewengan BBM bersubsidi jenis bio solar yang telah overload tersebut. Harapan kami, APH dan Pertamina segerah menindaklanjuti temuan team awak media di lapangan,” ujar salah satu tim awak media.

Saat ini, tim awak media turut menginvestigasi salah satu SPBU di Bypas Krian Sidoarjo yang menjadi tempat pembelian BBM jenis Biosolar Subsidi oleh oknum tersebut.

Investigasi penemuan yang dilakukan oleh tim awak media di lapangan dan juga pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina adalah bukti dari komitmen bersama Pertamina dan Penegak Hukum dalam rangka memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mitra lembaga penyalur agar bersama mewujudkan pendistribusian energi sesuai aturan yang berlaku.


Selain itu, upaya tim investigasi media di lapangan dalam mengimbau dan mengedukasi masyarakat terus dijalankan, agar masyarakat dapat dengan bijak dalam menggunakan produk subsidi.

Tujuan kami sebagi media, juga ikut membantu mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Serta mendukung subsidi tepat sasaran. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

Himbauan untuk Masyarakat diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.

Tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *