Berita Terbaru

Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024 Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim

By On Senin, Juni 24, 2024

Isma Wardani Setiawanti adalah Siwi SD Negri I Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur

BewaraNews.Com Jakarta|Pemilihan ajang Pencarian Bakat Lok Model Bintang 2024 Tingkat Nasional yang diselenggarakan CHRIS MAHA PERKASA PRODUCTION di Hotel Kaisar Jakarta Selatan Minggu 23 Juni 2024 acara tersebut dihadiri para peserta dari seluruh Indonesia untuk mewakili Daerah dan nya masing-masing Riuh nya para peserta yang hadir dari setiap Provinsi memenuhi Aula Hotel Kaisar Jakarta

Acara tersebut dihadiri Tokoh-tokoh Sutradara Senior dan ternama seperti bang Leo dan juga di undang untuk menjadi Dewan Juri dalam acara tersebut,dalam tanggapan nya Leo Senior Sutradara ternama menyampaikan kepada awak media bahwa dengan acara Pemilihan Lok Model Menuju Bintang 2024 Tingkat Nasional ini bisa memberikan ruang  Putra-Putri Indonesia untuk mengembangkat Bakat agar lebih Terukur dan terarah tentu nya di Bidang Intertemen,

Ratusan peserta dalam Pemilihan Look Model Menuju Bintang 2024 memerihakan dalam acara tersebut di Pengujung Puncak Penganugrahan Golden Award 2024 dinobatkan Kepad Isma Wardani Setiawanti sebagai Juara THE BEST ACTING mewakili dari Provinsi Lampung ,Isma Wardani Setiawanti adalah Siwi SD Negri I Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Lampung timur,di usia nya yang ke 11 Tahun ini sudah bias memberikan Penampilan yang baik dan berpotensi.

Isma saat dianugrahi Golden Award 2024 dan diberikan Juara Sebaga THE BEST ACTING

Supryianti selaku  Ibu dari Isma Wardani Setiawanti  saat ditemui Awak media di Loby Hotel Kaisar Jakarta ( 23-6-2024 ) menuturkan rasa bahagia dan senang tidak terduga bahwa Isma dianugrahi Golden Award 2024 dan diberikan Juara Sebaga THE BEST ACTING mewakili dari Provinsi Lampung,dan alhamdulilah juga  dari beberapa Sutradara ada tawaran Soting dan sudah di Jadwalkan namun pihak kami belum bias mengambil kesimpulan ya atau tidak nya sehubungan belum dimusawarhkan dengan pihak Sekolah maupun Keluarga,

disela supryianti juga menyampaikan Terimakasih kepada Allah Swt terimakasih Kepada Pihak Sekolah SDN I Braja Yekti Guru-Guru Pendukung Isma dan ungkapan Terimakasih kepada Para Pihak yang sudah memberi Supot dan Dukungan nya buat Pelatih Om Viko serta CHRIS MAHA PERKASA PRODUCTION ,serta Ibu Guru Ria yang sudah membingbing Isma di Sekolahan Ungkap nya.@Red 

 H. Dede Supriyadi, Maju Terus Dalam Pilkada Lebak Meskipun Diserang Isu Tak Sedap Demi Masyarakat Lebak

By On Minggu, Juni 23, 2024



Lebak, BewaraNews.Com - Dede Supriyadi Bacabup di Pilkada Lebak 2024 menyatakan sikap pantang mundur, meskipun suhu Politik pada Pilkada Lebak semakin memanas menyerang dirinya meskipun belum dimulainya perhelatannya, hal itu diungkapkan dalam konferensi Pers di RM. Pakis, Warunggunung, Lebak, Banten. Minggu, 23 Juni 2024.

Black Campaign atau Kampanye hitam mengacu pada upaya untuk menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau merugikan lawan politik dengan tujuan untuk mempengaruhi opini publik dan meraih keuntungan politik.

Hal senada diungkapkan H. Dede Supriyadi Bakal Calon Bupati Lebak Pilkada 2024, bahwa dirinya sering mendapat serangan yaitu isu-isu miring, bahkan partai politik yang beliau mendaftar dari tingkat Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat mengalami hal yang sama, Kata H. Dede.

“Memang ada dampaknya, tapi saya yakin orang-orang partai merupakan orang pintar, mereka akan lebih tahu tentang isu-isu yang dihembuskan tersebut merupakan jurus politik hitam,” ungkap H. Dede Supriyadi.

“Bahkan ada isu di mediasi sosial bahwa saya telah ditangkap polisi, dan yang lebih parah di Facebook ada unggahan saya disandingkan dengan wanita telanjang, itu sangat tidak beretika dan bermoral, tetapi sangat lucu saja masa saya jelek-jelek juga pernah nyantri masa berfoto sama perempuan tanpa busana,” Jelasnya.

H. Dede Supriyadi menyatakan, bahwa ada 4 partai Politik yang terus bersinergi dan sangat membangun komunikasi sangat intens, dan saya berharap sama satu visi dan misi menuju perubahan untuk 2024 – 2029 ke depan dan menjadikan kabupaten Lebak lebih baik lagi.

Lebih lanjut, cukup satu partai saja yang di serang, saya kasihan sama partai-partai lain jadi korban atas pencalonan saya ini,” harap H. Dede Supriyadi.

Dengan adanya isu-isu miring ini, saya merasa terpacu untuk terus maju dalam kontestasi politik di Pilkada Lebak ini, dan itu merupakan dinamika politik meskipun tidak sehat,” jelasnya. 

Ketegasan H. Dede Supriyadi jelas, akan terus maju dalam kontestasi Pilkada tersebut sudah barang tentu ditunjang dari berbagai faktor, yakni sudah selesai dengan urusan keluarga dari berbagai aspek dan sekarang waktunya untuk berbagi kepada rakyat kabupaten Lebak, dalam membangun Lebak supaya Iman, Uman, Aman, Amin,” pungkasnya.

MINIMNYA K3  CV. LANGGENG CIPTA MANDIRI DI SOAL LSM OMBAK

By On Minggu, Juni 23, 2024

BewaraNews.com Lebak | Dinas PUPR provinsi banten dengan Pekerjaan penanganan longsor ruas jalan  Saketi-picung-simpang,dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang di kerjakan oleh CV langgeng cipta mandiri.

Tetapi sangat di sayangkan dengan minimnya k3  dan material seperti pasir yang di biarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di kp.gintung desa Cipeundeuy kecamatan malingping,tanpa memperhatikan pengguna jalan,sehingga salah satu pengguna jalan yang  mengunakan roda dua jatuh tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir jatuh  kebawah jalan,apalagi insiden tersebut pada malam hari.minggu(23/06/2024).

Menurut  Agus Rusmana salah satu warga yang menjadi korban ini jelas atas kelalaian  perusahaan yang mengakibatkan kerugian materil bagi korban dan sebagai pengguna jalan saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan karena akan mengakibatkan laka atas kecerobohan dan kelalaian dari pada perusahaan 

Masih kata Agus bukanya saya melarang untuk penyimpanan bahan material dijalan akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan  k3 nya karena itu sudah di atur di dalam UU.

Dan saya berharap kalau saja seperti ini terus di birkan maka jangan salahkan kami dari (LSM OMBAK) ORGANISASI MASYARAKAT BRANTAS MORUPSI,kalau kami turun kejalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR. provinsi banten..pungkas nya,kepada wartawan. @Red

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Minimarket Minuman Keras (Miras) beralkohol jenis A 88 plus berlokasi di Kepandean Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang menjual miras berbagai mark golongan A, B, C. Menurut informasi yang di dapat, kerap terkena operasi cipta kondisi pihak kepolisian. Sabtu, (22/6/2024).

Namun walaupun kerap terkena operasi, minimarket tersebut tidak jera dan kembali beroperasi. Hal tersebut juga yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Taktakan Iptu Maryono mengaku sering melakukan Operasi pada toko tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat diberitakan media ini, Kota Serang dengan Semboyan Kota Madani serta Kota Santri harus tercoreng dengan adanya minimarket khusus menjual minuman keras (Miras) yang beralkohol dengan berbagai merek dari golongan A ,B dan C. Bertempat di Kepandean Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang - Banten.

Dari pantauan awak media Minimarket Miras dengan nama A 88 plus terlihat masih menjual minuman beralkohol dengan santainya meski PJ Walikota Serang sudah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 100,3/4/749.pemk/Setda/V/2024 Tentang menjaga kondusifitas Lingkungan di wilayahnya per Tanggal 27 Mei 2024. Namun seperti Minimarket dimaksud tak tersentuh oleh pihak - pihak instansi terkait.

Duh !!! Dinilai Tak Transparan, DPAC Ormas BBP Maja, Surati BBWSC3 Soal Situ Di Lebak.

By On Sabtu, Juni 22, 2024

BewaraNews.com Lebak| Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Maja, Ma'ruf menyebut anggaran rehabilitasi situ Cicinta, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2024, diduga tidak transparan. Menurut Ma'ruf, besaran nilai pagu anggaran yang bersumber dari keuangan negara, wajib dipublikasikan, agar diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi semua pihak. 

"Setelah kami tanya ke Pa Hendrayana selaku petugas jaga situ Cicinta, katanya kegiatan ini merupakan kegiatan tanggap darurat kebencanaan, dimana  penyelenggaranya adalah pihak Balai bidang OP, dan pengerjaannya dilakukan secara swakelola, namun saat kami tanya anggaran, beliau juga katanya tidak tahu" tutur  Ma'ruf, ditemui dikediamannya, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Ma'ruf menyebut, seharuanya pihak penyelenggara kegiatan rehabilitasi situ Cicinta ini, tidak terkesan menutupi soal anggaran yang digelontorkan. Terlebih, anggaran yang dikelola bukan anggaran milik pribadi atau golongan. 

"Kan aneh, ada proyek pemerintah, tapi jumlah anggaran dan mekanisme pengerjaannya ga jelas, sehingga wajar kami mempertanyakan itu, jangan sampai ini malah terkesan main petak umpet" timpalnya. 

Selain itu menurut Ma'ruf, teknis pelaksanaan kegiatannya pun, patut diawasi oleh semua pihak, sebab dalam pelaksanaannya diduga ada kejanggalan. 

"Beberapa bahan material seperti batu diantaranya, itu sebagian menggunakan batu bekas sisa hasil bangunan yang rusak, dan sebagian nyari dari luar, itu menurut penjelasan penjaga Situ Cicinta saat kami konfirmasi, kemudian material semen juga mereka menggunakan semen merek Jakarta, tentu harganya relatif murah dibandingkan semen lain, nanti tinggal dilihat di RAB nya sebagai bahan perbandingan" beber Ma'ruf. 

Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera bersurat ke BBWSC3 bidang OP, untuk menindaklanjuti hasil pantauan dan kajian yang telah dilaksanakan oleh timnya. 

"Insya Allah, secepatnya kami akan bersurat ke instansi terkait, dalam hal ini pihak BBWSC3 Banten, Bidang OP  untuk mempertanyakan jumlah anggaran, mekanisme kegiatan dan item-item pekerjaan yang akan dilaksanakan, karena berkaca dari situ-situ lain, seperti situ Palayangan, situ Cijoro, telah menelan anggaran hingga milyaran rupiah, namun hasilnya tidak maksinal, bahkan beberapa diantaranya sudah mengalami sedimentasi kembali, akibat lumpur" pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta informasi lebih lanjut. @Redaksi .

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Dampingi Keluarga Korban Pencabulan

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, BewaraNews.Com -  Adanya aduan pelecehan Seksual yang dialami oleh salah satu warga Kecamatan Kasemen berinisial (F) menjadi Sorotan intensif dari para Aktifis yang ada di Kota Serang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI ) Hendry Gunawan turun langsung mendampingi keluarga Korban langsung membuatkan Laporan pengaduan (Lapdu) di Mapolres Serang Kota, Polda Banten. Pada hari Jum’at (21/06-2024) Pukul 15.25. Selain KPAI Provinsi Banten, Beberapa Lembaga dan Ormas antusias mendampingi korban (F) dan keluarga di Mapolres Kota Serang.

Pada hari ini, Resmi F yang masih berusia di bawah umur serta orang Tua telah Melaporkan salah seorang pelaku terduga pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan dan diterima baik oleh Kanit PPA Mapolresta Kota Serang didampingi Komnas Perlindungan Anak Aduan Lapdu sampai menjadi laporan akan di tempuh dengan tahapan jadi berita Acara.

Hendry Gunawan mengatakan, “Kita percayakan sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga Pelaku pencabulan,” tegas Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, proses lapdu sampai menjadi laporan akan ditempuh di beberapa proses salah satu pendampingan pisikologis dengan proses penandatanganan dari orang tua untuk menguatkan laporan tersebut.

Aduan korban beserta saksi - saksi akan terus ditindak lanjuti sampai dengan dipersidangan bahkan jika diperlukan komnas akan menghadirkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) untuk menguatkan aduan sampai dengan di pengadilan.

Harapan dan permohonan dari keluarga korban akan Aduan ini segera ditindak lanjuti sampai dengan proses pemanggilan pelaku, karna keluarga korban merasa resah dan menjadi traumatik (F) Selaku korban pelecehan seksual.

Menurut salah satu keluarga korban mengatakan perbuatan ini mungkin bukan pada (F) saja, masih ada korban - korban pelecehan seksual dilingkungan tersebut yang Insya Allah akan kita hadirkan jika dibutuhkan untuk saksi - saksi,” tukas keluarga korban yang tidak mau dicantumkan namanya dalam berita ini.

Bukan sampai disini saja, jika aduan kami tak di respons di polres Kota Serang, kita akan terus mengadukan ke tingkat polda bahkan ke mabes Polri jika memang aduan kita di sini dianggap sebuah pernyataan palsu,” ucap salah satu keluarga korban menambahkan.

Di akhir wawancara ketua KPAI Banten, mengajak Pers berkolaborasi mengawal langkah-langkah APH untuk menentukan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dan terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung.


(*)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Siap Berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri

By On Jumat, Juni 21, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind (RIMetc) Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam rangka memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, pencegahan self-harm, dan peningkatan karakter siswa di tingkat SMP di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan kesiapan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, di ruang kepala dinas. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, didampingi oleh Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, serta pengurus Divisi Anti Narkotika RIMetc.

“Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam menjalankan program-program yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta karakter siswa di Kota Cilegon. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat bagi siswa, dan kami benar-benar berkomitmen mewujudkan hal tersebut,” ujar Heni Anita Susila.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swasta dalam upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan perilaku menyimpang lainnya. Program-program yang akan dijalankan mencakup sosialisasi tentang bahaya narkotika, strategi pencegahan bullying, penanganan self-harm, serta pengembangan karakter positif di kalangan siswa.

Rio Prayoga Wanadri, Kepala Divisi Anti Narkotika RIMetc, menyambut baik dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Dengan kerja sama ini, kami optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih aman bagi siswa di Kota Cilegon,” katanya.

Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan dan materi edukatif yang komprehensif untuk mendukung program-program ini. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat,” ungkap Indra.

“Kami sangat mendukung inisiatif dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri melalui Divisi Anti Narkotika RIMetc untuk menyelenggarakan program-program yang sangat penting ini. Pendidikan karakter siswa, termasuk pencegahan narkotika, anti bullying, dan self-harm, merupakan prioritas utama kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” Tutup Heni Anita Susila.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, program-program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan bagi siswa dan lingkungan pendidikan di Kota Cilegon.

(Adi Achonk)

Giat Roadshow Perangi Hoax, MOI se-Banten Audensi Dengan Walikota Cilegon

By On Jumat, Juni 21, 2024

 

BewaraNews.com Cilegon | Audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) se-Provinsi Banten, ajang silaturahmi tatap muka bertemu langsung dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian di kantor Walikota Cilegon pada, Jum’at (21/6/2024)

Walikota Cilegon Helldy Agustian, dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi baik dalam menjalankan roda pemerintahan. “Dengan berbagai program yang berhasil terealisasi, seperti penyediaan air bersih, perbaikan jalan, dan upaya kesehatan masyarakat. Helldy Agustian telah mengukir kinerja yang signifikan dirasakan langsung oleh warganya,” imbuhnya.

Salah satu keberhasilan mencolok dari kepemimpinannya adalah program daur ulang sampah, yang menjadikan Cilegon sebagai contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, bahkan menarik perhatian Jakarta dalam pengendalian sampah.

Menanggapi mendekatnya Pilkada 2024, Walikota Helldy Agustian, menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif dan damai selama proses pemilihan. “Kita harus waspada terhadap money politik untuk menjaga integritas dan martabat Pilkada ke depan. Indonesia harus menjadi negara emas pada tahun 2045, dan hal ini dimulai dari proses yang bersih dan berintegritas di tingkat lokal,” ujar Helldy Agustian.

Kegiatan politik yang sehat merupakan kunci dalam menjaga demokrasi yang berkelanjutan. Helldy Agustian menyerukan kepada seluruh warga Banten untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya alias Hoax. “Kami mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama melawan penyebaran Hoaks. Mari kita gunakan hak pilih dengan cerdas, berdasarkan informasi yang valid dan berimbang,” tambahnya.

“Melalui upaya bersama ini, diharapkan Pilkada 2024 di wilayah Banten dapat berlangsung dengan aman, damai, dan memberikan hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Walikota Cilegon Helldy Agustian memastikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang positif memperkuat demokrasi lokal sambil menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya @Herudin

Tanpa Sosialisasi, Warga Desa Perdana Keluhkan Aktivitas Pengurugan di Saluran Air Rawa

By On Jumat, Juni 21, 2024


BewaraNews.com Pandeglang | Warga Desa Perdana khawatir atas aktivitas pengurugan dilakukan oleh CV Menara Biru Resources (MBR) yang berdampak terhadap tersendatnya saluran air rawa tersebut. 

Bahkan celakanya aktivitas itu tanpa di iringi Izin lingkungan serta  sosialisasi terhadap masyarakat setempat maupun desa serta muspika Kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten. Jum'at (21/6/24). 

"Beberapa puluh dumtruck besar (sumbu tiga) mengangkut material tanah urug melalui Jalan Raya Panimbang Munjul  menuju lokasi lahan,” ujar Imron, salah satu masyarakat setempat. sekaligus Organisasi Masyarakat Pendekar Banten. 

Imron mengakui bahwa perusahaan tersebut melakukan aktivitas pengurugan, namun tanpa menjelaskan mengenai izin lingkungan. Bahkan kalau pengurugan masih terus dilakukan akan mengakibatkan banjir karena saluran air tersendat.

Dijelaskan Imron, Khawatiran warga di Tiga Kampung yakni Kampung Curug, Rancaseneng dan Rancaluluk yaitu terkait dampak buruk setalah aliran air atau rawa dilakukan pengurangan, sudah tentu ujar dia jaringan air tersebut tersumbat akibat adanya tanah urugan. 

Dilokasi yang sama Tokoh Masyarakat Desa Perdana, Asmadi mengaku belum mengetahui secara jelas lahan lokasi yang di urug akan dipergunakan untuk pembangunan atau proyek. Intinya kata Asmadi dirinya mengecam yang masuk ke desa mengabaikan aturan. 

" Saya sudah dua kali mengunjungi lokasi proyek dan akan kembali untuk menanyakan izin lokasi dan operasional namun belum ada jawaban dari pihak perwakilan CV MBR tersebut,"terangnya.

Menurut Asmadi, meskipun IBK mendukung investor masuk ke daerah khususnya kabupaten Pandeglang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, tetap harus patuh pada aturan dan prosedur Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Asmadi menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan UUPPLH dalam pasal 76 ayat (1) dan (2), pasal 79 dan pasal 80 ayat (1).

“Juga sanksi pidana UUPPLH yang ketentuan pidananya telah diatur dalam pasal 109 S/D pasal 119,” terang Asmadi mengakhiri. 

Terpisah berdasarkan keterangan Kepercayaan CV MBR, Agus Berman, dia menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Bos Rudi sekaligus pimpinan perusahaan CV. MBR. Bahkan saat ditanya soal Izin, Agus Berman tidak  memberikan penjelasan lengkap mengenai perizinan lingkungan.

“Saya hanya di tugaskan untuk mengatur lahan ini, mengenai keperuntukanya saya juga belum jelas persis apakah itu untuk perumahan, stock file atau batching plant" ujar Agus Berman ketika dikonfirmasi awak media. @Red




BK-LSM Lebak Surati PT.Telkom Akibat  Kabel Jaringan Dibiarkan Semrawut

By On Kamis, Juni 20, 2024

BewaraNews.Com Lebak  | Badan Kordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, pada Rabu, 19 Juni 2024. Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Slamet menyebut, terdapat beberapa permasalahan yang akan disampaikan dalam agenda audiensi ini.

"Ada beberapa permasasalahan yang akan disampaikan dalam audiensi pada Jum'at, 21 Juni 2024, diantaranya pemasangan kabel jaringan di sepanjang jalan,  dimana saat ini kondisinya semakin semrawut, dan banyak dikeluhkan, dan banyaknya usaha wifi diduga tak berijin, yang menggunaka ISP milik PT. Telkom" kata Mamik Slamet, Kamis, 20 Juni 2024. 

Mamik Slamet menyebut, masyarakat saat ini tidak begitu fokus mengawasi jaringan telekomunikasi yang berada di bawah kendali PT.Telkom, khususnya wilayah Kantor Cabang Kabupaten Lebak. 

"PT.Telkom ini kan juga sama perusahaan milik negara, atau BUMN, yang selama ini jarang diawasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggarannya, padahal seharusnya selaku perusahaan milik pemerintah, dia harus dijadikan percontohan bagi  yang lain, bukan malah terkesan  melakukan kegiatannya, malah  bertentangan dengan aturan" ungkap Mamik Slamet. 

Dirinya menegaskan, salah satu contoh yang diduga dilanggar oleh perusahaan plat merah milik BUMN ini, diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Lebak (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). 

"Baca bunyi Perda Nomor 17 tahun 2006 tentang penyelenggaraan K3, itu salah satunya, belum lagi UU tentang Jalan, Perizinan, dan lain sebagainya, ini seharusnya diperhatikan oleh pihak Telkom, jangan asal pasang, dan saat ini, selain PT.Telkom, juga ada perusahaan lain yang ikut numpang pasang kabel jaringan di tiang milik PT.Telkom, nah tentu ini juga harus jelas aturannya, kemudian usaha wifi yang menggunakan ISP Indihome, milik PT.Telkom,  sudah jelas aturannya ada larangan untuk dijual kembali, namun hal ini, terkesan malah dibiarkan" pungkasnya. 

Beberapa kali awak media berupaya mendatangi Kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung untuk meminta konfirmasi lebih lanjut, terkait semrawutnya pemasangan kabel jaringan di tiang milik PT.Telkom, dan banyaknya usaha wifi voucher yang  menggunakan ISP Indihome milik PT.Telkom, dan diduga tidak mengantongi izin, namun pihak PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, sulit ditemui. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak security, pihak terkait sedang tidak ada di tempat. @Redaksi.

Jama’ah Al Futuhatil Barokah Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah

By On Senin, Juni 17, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Dalam Rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah Jama’ah Al Futuhatil Barokah mengadakan kegiatan tahunan dengan menyembelih Hewan kurban dan dibagikan kepada jama’ah dan masyarakat di sekitaran lingkungan Warung Jaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang. Senin (17 Juni 2024).

Kegiatan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Halaman Aula majelis Al Futuhatil Barokah bersama tokoh masyarakat sekitar serta perwakilan dari para jama’ah yang berdomisili dari berbagai wilayah yang ada di Kota Serang.

Pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kurban berjalan lancar tertib serta mengundang rasa haru, karna dibagikan secara dor to dor kepada masyarakat melalui panitia pelaksana.

Terpantau di lokasi pemotongan, terlihat kekompakan dan kerja sama para masyarakat dan panitia dalam mengerjakan tugasnya masing – masing.

Kepada awak media H. Madraya atau yang biasa di sapa H. DL Selaku pendiri jamaah Al Futuhatil Barokah mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah berjalan selama 5 tahun ke belakang, dana yang dikucurkan didapat dari iuran para jamaah yang  biasa mengadakan acara zikir bersama yang dilaksanakan dua kali dalam satu minggu, tepatnya malam Selasa pengajian dan malam jum’at acara Istigosah.

“Alhamdulillah Pak, anggota jamaah kita makin hari semakin bertambah, itu yang membuat jamaah kita semakin kompak dalam menjalankan kegiatan pengajian dan Istigosah bersama,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, H. DL mengutarakan bahwa kegiatan pemotongan dan pembagian daging kurban ini Insya Allah akan selalu dilaksanakan di setiap Tahunnya, karna kekompakan dan semangat para jamaah Al Futuhatil Barokah untuk selalu berbagi kebahagiaan dengan sesama,” Pungkasnya.

(Red/78)

Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Serang Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

By On Senin, Juni 17, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com - Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah kepala kantor imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Serang, Dengan melaksanakan pemotongan Hewan kurban. Senin, (17 Juni 2024). 

Kegiatan pemotongan hewan kurban yang didampingi oleh Tokoh masyarakat berlangsung dengan penyerahan dan pembagian daging kurban kepada warga sekitar dan para pengendara yang melintas.

Kegiatan yang di lakukan ini rutin di laksanakan setiap Tahun merupakan sebagai wujud pelayanan dan perhatian untuk seluruh masyarakat Provinsi Banten khususnya masyarakat Kota Serang.

Pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kurban berjalan dengan lancar dan tertib serta memberikan Rasa nyaman dan penuh dengan kebahagiaan untuk masyarakat sekitar Kantor Imigrasi Kota Serang.

Kepada awak media, Farid selaku kasi Tikim mengatakan, Hari ini kita merayakan ldul Adha Dengan membagikan Daging kurban kepada masyarakat. Dana yang kita anggarkan untuk pembelian hewan kurban itu dari kantong para pegawai dengan cara patungan, ini salah satu wujud kepedulian kita untuk masyarakat,” Ucap Farid.

Terpantau, kekompakan para pegawai imigrasi saling Bahu membahu dalam memotong daging kurban dan membagikan secara langsung kepada warga sekitaran kantor imigrasi.

Lebih lanjut, Farid mengungkapkan, kegiatan pemotongan dan pembagian daging kurban ini Insya Allah akan selalu dilaksanakan di setiap Tahunnya. karna ini menjadi sebuah kewajiban umat muslim,” ungkapnya.

Ketua Ranting TTKKDH Kelurahan Dalung Berbagi di Jumat Berkah

By On Sabtu, Juni 15, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Sinergitas Antara Organisasi kepemudaan Karang Taruna dan perguruan dari Tjimande Tari Kolot Keboen Jeruk Hilir (TTKKDH) Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Kota Serang yang di laksanakan pada jum’at 14 Juni 2024 dengan membagikan makanan kepada warga dan pengendara yang melintas.

Menurut Roni, selaku ketua karang Taruna Kelurahan Dalung mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini akan selalu diagendakan di setiap bulannya, entah satu atau dua kalinya. Maksud dan tujuannya adalah untuk memper erat tali silaturahmi antara pengurus karang taruna dan pengurus dari TTKKDH khususnya di Kecamatan Cipocok.

Mengenai Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan jum' at berkah ini dikeluarkan dari kantong anggota dan masyarakat yang ingin berbagi melalui organisasi kepemudaan dan donatur yang enggan disebutkan nama nya

Nasir Ali selaku ketua Ranting dari TTKKDH mengatakan, “Semoga Kegiatan jum’at berkah ini akan selalu terlaksana dan menjadi sebuah percontohan untuk seluruh organisasi yang ada di provinsi Banten khususnya di Kota Serang,” Ucapnya.

“Adanya karang Taruna dilingkungan Dalung ini sangat mengapresiasi warga sekitar untuk menjadi semakin kompak dalam menjalankan Roda organisasi kepemudaan dan akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap.

(Red/Ali)

Diduga Langgar UU Minerba, GPS  Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Tamanjaya

By On Sabtu, Juni 15, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

"Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,"tegas Khotib kepada awak media. Sabtu 15 Juni 2024.

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

" Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan," tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal - asalan. 

" Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal - asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,"kata Khotib. 

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan - temuan dilapangan. 

" Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu," tegas Khotib menambahkan. 

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi,  Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

" Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintaha Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,"kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan. @Red

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPC MOI Pandeglang Minta Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dilaporkan Ke Polda Banten

By On Jumat, Juni 14, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, Satria Pratama S.H.,  menegaskan agar Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten agar tidak takut melaporkan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto Kepala Biro Kesra Provinsi Banten kepada aparat penegak hukum Polda Banten.

" Saya kira harus segera buat laporan polisi agar perbuatan tersebut dapat di proses hukum". Hal itu diungkapkan Satria Pratama S.H., kepada awak media Jum'at (14/6/2024). 

Berdasarkan Pasal 336 KUHP, kata Satria seseorang yang melakukan pengancaman pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

" Saya tegaskan Setiawandi Hakim jangan takut untuk melaporkan ke Polda Banten, karena barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan,"tegasnya.

Satria Pratama S.H., sebagai pengacara muda yang sering tampil di sejumlah Persidangan di Pengadilan, menilai bahwa Gunawan itu sebagai pimpinan otoriter dan arogan menjalankan tugasnya disalah satu Unit Kerja Biro Pemprov Banten. 

" Kalau saya pelajari surat perlindungan hukum itu, Gunawan Rusminto ini pimpinan otoriter dan arogan, harusnya, jika dia (Gunawan*red) tidak senang dengan cara kerja anak buahnyabuahnya, ada mekanisme yang dilaksanakan, bukan dengan cara mencaci maki dengan kata banci, bego dan pengecut,apalagi teror ancaman, emang dia siapa?"ujarnya.

Dikatakan Satria, Pemprov Banten bukan rumah milik Gunawan Rusminto, dengan seenaknya mengancam bawahannya, akibat dari ancaman tersebut dampaknya TPP PNS Setiawandi Hakim bekerja selama 5 bulan + 1 bulan THR TPP PNS dipotong senilai Rp . 43.958.430,- dengan dalil kehadiran kerjanya tidak maksimal. 

Diberitakan sebelumnya, ancaman yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten kepada Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten yaitu ancaman dipotongnya tunjangan kinerja (TPPPNS) dan ancaman pembunuhan. Karena hal tersebut, Setiawandi Hakim mengajukan permohonan Perlindungan Hukum kepada sejumlah Pejabat tinggi di Pemprov Banten. 

Selanjutnya dikatakan Satria, Pemprov Banten itu merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tatanan pada semua lini, artinya bila ditemukan ketidaknyamanan kerja terhadap bawahannya bukan sekehendak Gunawan Rusminto. 

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal serupa oleh para pemimpin atau pejabat lain, Satria mendesak Pj. Gubernur melakukan evaluasi terhadap Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten itu. 

" Ini sebagai pembelajaran, kita (MOI DPC Pandeglang) mendesak Pj. Gubernur untuk mencopot Gunawan Rusminto dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten, Setiawandi Hakim saat dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media lantaran nomor telepon yang dihubungi belum aktif sampai berita diterbitkan. @Red

Buntut Ucapan Kotor Kades Disambut Unras Forum LSM Dan Wartawan Lebak, Tanggapan Warga pun Menohok !!!

By On Kamis, Juni 13, 2024

BewaraNews.com Lebak | Akibat ucapan kotor yang diduga dilontarkan oleh Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak berinisial "MJ" kepada Darja, salah satu Wartawan media massa online dan Rusmedi, pengurus LSM di Kabupaten Lebak pada saat keduanya meminta konfirmasi soal kegiatan pembangunan fisik Desa Paairkembang, tahun anggaran 2024, di Kantor Kecamatan Maja, sontak memicu reaksi dari sejumlah pengurus LSM dan Ormas, serta sejumlah Wartawan Media Massa di Kabupaten Lebak. Bahkan, sejumlah warga pun ikut berkomentar. 

"Sebagai bentuk seruan moral atas ucapan kotor Kades Pasirkembang terhadap profesi Wartawan dan LSM, Insya Allah, Kamis depan kami akan berunjukrasa di dua titik, yakni di Kantor Kecamatan Maja dan Kantor Dinas PMD Lebak" ungkap Yayat Ruyatna, Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Kamis, 13 Juni 2024. 

Hal senada diungkap Ahmad Yani, Ketua Umum LSM Bentar Provinsi Banten. Menurutnya, jika Kepala Desa keberatan untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi awak media dan LSM, tak seharusnya berucap kata-kata kotor, terlebih insiden tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Maja, yang merupakan kantor pusat kegiatan administratur Pemerintahan Kecamatan. 

"Insya Allah jika tidak ada halangan, Kamis depan kami akan menggelar aksi unju rasa terkait ucapan kotor Kades Pasirkembang, karena kami menganggap yang bersangkutan tak pantas menjadi seorang pemimpin,  apalagi ucapan kotornya itu,  terjadi di Kantor Kecamatan Maja, sungguh memalukan, jika keberatan dikonfirmasi oleh Wartawan dan LSM, ya cukup dengan bahasa yang santun off the record saja, mereka juga pasti paham" terangnya. 

Sementara beberapa warga Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, saat dijumpai awak media, mengaku kecewa lantaran perilaku Kades dan sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai harapan mereka. 

"Dulu juga sekitar tahun 2021, bebrapa honor RT dan RW informasinya ada pemotongan, lalu mereka diberhentikan ditengah jalan, malah diganti yang baru, program ketapang Desa harus dicek Pa, banyak juga keluhan dari kelompok, terus terang saja Pa, kami pun sebenarnya sangat kesal dengan sikap Pa Jaro, cuma kami ini kan ga bisa berbuat banyak, mudah-mudahan adanya Wartawan dan LSM bisa ngungkapin permasalahan yang ada di di Desa Pasirkembang ini, agar kedepannya ga begitu" beber  Warga yang minta namanya tidak dipublis. 

"Ya kalo ucapan Jaro begitumah Pa itu mah atu ga sopan lah Pa, harusnya mah bisa menghargai ke LSM, Wartawan, ya kesiapa pun juga ya harus bisa saling ngehargain lah, saya juga kalo digituin ya marah Pa, Pa Jaro juga mungkin sama kalo dikata-katain begitu mah pasti marah" ujar Warga lainnya. @Red

PPB Aliansi Peduli Sumsel  Berharap Laporan Informasi  Terkait Dugaan Penyalahgunaan  (BOP) Lembaga PKBM  Oku Timur Tidak di SP3

By On Rabu, Juni 12, 2024

BewaraNews com Oku Timur |PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih umum disebut ( PKBM ) yang bertujuan untuk membantu Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu melanjutkan ke Sekolah Formal dengan ada nya PKBM bagi Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu dapat melanjutkan melalui Lembaga PKBM agar bisaa memiliki Izajah agar bias dipergunakan sarat untuk bekerja

Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan diantara nya PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) 

Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin operasional secara legal melengkapi dokumen Izin pendirian satuan pendidikan non formal, izin operasional pusat kegiatan belajar masyarakat, Nama Pemohon/Satuan PNF  : Alamat  Pemohon : No. Telp./ HP : Alamat Email :No Persyaratan ada tidaknya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Jika ada) (Foto kopi ) SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CV NPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilegalisasi memiliki luas lahan minimal 100 m Proposal teknis yang dilengkapi : Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustakaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik, Jadwal pembelajaran, Jika tanah atau bangunan disewa perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi),

Namun Berdasarkan Dokumen dan hasil Pantauan rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sumsel yang sudah kami himpun, dengan Dokumen 11 Nama-nama Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatra Selatan,ditemukan ada nya dugaan dibeberapa lembaga PKBM tidak terlihat ada nya aktivitas Kegiatan pelaksanaan Belajar,

Melakukan Penginputan jumlah Perserta Didik sampai 482 dengan Total 12 Ruang bangunan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada Pagi hari selama 6 Hari namun berdasarkan hasil pantauan kami tidak terlihat ada nya kegiatan pembelajaran,

Diduga Peserta didik yang di input melalui data dapodik diambil dari luar kecamatan dan luar kabupaten sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran,logika dengan total peserta didik 482 yang mengikuti pembelajaran dilakukan di pagi hari selama 6 hari jelas Nampak seperti Sekolah Formal umum nya diduga sebagian dari peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran hanya pada saat Ujian kesetaraan saja

Saat ditemui awak media Saparudin biasa dipanggil Bung Udin Ketua Aliansi Peduli Sumsel yang didampingi Sekjen nya Bung Imron menuturkan bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan Informasi  yang ditujukan Kepada Polres Oku Timur pada Tahun Lalu dan sudah di Periksa atau di Wawancara juga, setelah Laporan Kami Serahkan Secara Resmi  dan diterima oleh Pihak Polres Oku Timur 25 September  2023 menurut Informasi dari Penyidik bahwa Pihak Lembaga PKBM yang kami Laporkan Sudah Di panggil namun sampai saat ini belum ada Informasi Tindak lanjut nya

Semoga saja Permohonan    Informasi Tindak  Lanjut   Atas   Laporan  Informasi   yang  kami sampaikan

Kepada  Bapak Kapolres Oku Timur Pada Tanggal 25 September  2023 Terkait ada nya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum  serta Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat Tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023 sarat KKN,selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Oku Timur,dan kami sudah Tembuskan ke Polda Sumsel agar menjadi Atensi dan Tidak di SP3 kan menurut kami Dugaan ada nya unsur Pelanggaran Hukum nya ada Tutur Udin @Tim 

Buntut Adanya Dugaan Pungli, Dindik Provinsi Banten Digerudug Massa

By On Rabu, Juni 12, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Dindikbud Provinsi Banten kembali digerudug oleh lembaga media yang Tergabung dalam satu wadah koalisi Badakk Bersatu. Aksi Damai tersebut untuk menyuarakan Aspirasi Masyarakat dengan Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Rabu, (12 Juni 2024).

Massa Aksi akan melanjutkan Aspirasi dan menyurakan dibeberapa dinas Terkait salah satu nya Badan Pengawas Keuangan dan  kejaksaan Tinggi Banten. 

Eki Anggara kusuma Selaku ketua Koalisai Badakk bersatu mengutarakan dan meminta kepada Aparatur penegak Hukum agar Segera menyelidiki dan menindak tegas akan temuan yang di dapat. 

Indikasi yang diduga sudah sangat Jelas akan Dugaan dan Temuan pada akhir semester dan kelulusan di tahun ini, salah satunya di sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA /SMK ) dengan pungutan perpisahan dan studi Tour yang biayanya sangat memberatkan orang tua siswa.

 “Belum lagi akan dugaan pemotongan dari Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan PIP, sudah jelas bahwa bantuan dari pemerintah pusat ini untuk kebutuhan siswa yang kurang mampu dan harus tepat sasaran,” Ucap Eki. 

Lebih lanjut, ia juga akan terus mengawal data yang sudah dilayangkan ke BPK dan Kejati Banten Agar Segera Menyelidiki dan Memeriksa akan Hasil  Temuan kami di lapangan,” Pungkasnya.

(Red – geger) 

Mengenal Layanan Bedah Anak Pada RSUD Banten

By On Rabu, Juni 12, 2024

 


SERANG - Berbagai upaya terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dalam memaksimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan bedah anak yang tersedia.


Untuk diketahui, layanan medis bedah anak merupakan subspesialis bedah yang dikhususkan pada pasien usia di bawah 18 tahun, dan tentunya layanan bedah anak ini akan sangat membantu kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten terutama masalah kesehatan pada anak yang membutuhkan pelayanan pembedahan.


Berbagai fasilitas dan layanan  bedah anak pada RSUD Banten sendiri ini meliputi kondisi yang memerlukan pembedahan,

khususnya pada anak di bawah usia 18 tahun, baik dalam kasus emergency, cedera, infeksi, kanker atau tumor, kelainan degeneratif (turunan), serta kelainan kongenital (bawaan) dan juga penanganan pembedahan pada anak sangat berbeda dengan pada pasien dewasa, dimana anak-anak memiliki data anatomis dan fisiologis yang berbeda dengan orang dewasa. 


Adapun layanan yang dapat dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak di RSUD

Banten yaitu oleh dr.Dito Desdwianto,M.Ked.Klin,Sp.BA meliputi pelayanan sebagai berikut : 


1. Kelainan kongenital saluran cerna bayi dan anak 


2. Tumor Solid pada bayi dan anak 


3. Penyakit hati, empedu dan pankreas pada bayi dan anak 


4. Tindakan bedah neonates 


5. Tindakan operasi minimal invasive pada bayi dan anak 


Itulah sejumalh layanan bedah anak pada RSUD Banten untuk diketahui.


Segera manfaatkan pelayanan bedah anak RSUD Banten, jika menemukan masalah-masalah kesehatan seperti tersebut diatas dengan melakukan konsultasi dan pemeriksaan di poli bedah anak setiap hari senin sampai dengan sabtu.

Ini Sejumlah Layanan Kesehatan pada Poliklinik Urologi RSUD Banten

By On Rabu, Juni 12, 2024

 



SERANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten senantiasa terus mengembangkan layanan poliklinik salah satunya adalah layanan poliklinik Urologi. 


Untuk diketahui, diPoliklinik Urologi RSUD Banten, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dokter spesialis urologi yaitu dr.Syifa Fauziah Fadhly,Sp.U dan dr.Harun Wijanarko K P,B.MedSci(Hons),Sp.U dengan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan dengan masalah kesehatan Urologi.


Mungkin banyak masyarakat yang masih asing dengan istilah Urologi meskipun kasus penyakitnya sangat banyak ditemui. Jadi, urologi merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran/ilmu bedah yang mempelajari penyakit/kelainan pada saluran kemih laki -laki dan perempuan, organ reproduksi/kelamin laki-laki, serta kelenjar suprarenal/ginjal. 


Lalu kasus apa saja yang ditangani oleh Poliklinik Urologi RSUD Banten? Di Poliklinik ini masyarakat bisa memeriksakan berbagai kasus yaitu sebagai berikut : 


1. Batu saluran kemih, termasuk ginjal, ureter kandung kemih dan uretra 


2. Kelainan urologi pada anak, seperti hipospadia (letak lubang kencing bayi laki-laki tidak normal), maupun fimosis (kulup yang melekat pada kepala penis yang bisa menimbulkan infeksi).


3. BPH atau pembesaran pada kelenjar prostat 


4. Tumor pada saluran kemih, ginjal, ureter, kandung kemih, prostat penis maupun testis. 


5. Infertilitas /masalah kesuburan/gangguan fungsi seksual pada laki-laki 


6. Ketidakmampuan mengontrol buang air kecil/mengompol Untuk mengatasi kasus-kasus tersebut diatas, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan mulai dari konsultasi, pemeriksaan dokter, pemeriksaan penunjang, hingga berbagai tindakan kedokteran melalui operasi jika diperlukan. 


Jika anda mengalami masalah-masalah seperti yang telah dijelaskan di atas

segeralah berkonsultasi dengan dokter kami. Poliklinik Urologi RSUD Banten siap melayani dengan ramah dan amanah.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *