Berita Terbaru

Rayakan Kemerdekaan, Kemenkumham RI Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan warga binaan. Sabtu, (17/8/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Bapak Prayoga Yulanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar beliau.

Pada tahun ini, sebanyak 183 warga binaan menerima remisi 1 bulan, remisi 2 Bulan, remisi 3 bulan dan remisi 4 bulan. Selanjutnya, pada tahun ini tidak ada  warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Salah satu penerima remisi, bernisial AVR, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berperilaku baik dan menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih positif dan produktif.

Tentang Rutan Kelas IIB Serang:

Rutan Kelas IIB Serang adalah salah satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Rutan ini berfungsi sebagai tempat penahanan bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang masih dalam proses hukum ataupun sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Antusias Masyarakat Kampung Pasir Kupa Desa Dahu Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Perlombaan

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Untuk memperingati HUT Ke- 79 Kemerdekaan RI, Kampung Pasir Kupa, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Serang-Banten menggelar berbagai lomba. Sabtu, (17/08/2024).

Perlombaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, Remaja hingga Orang Tua tampak meriah dan sangat antusias mengikuti perlombaan.

Tampak hadir dalam pagelaran tersebut, Muhasan selaku ketua RT dan para kasepuhan yang ada di kampung tersebut.

Diketahui dalam susunan acara, di ketuai oleh Cecep Fadhiludin (Fadil) sekaligus Ketua Pemuda, dan mendapatkan apresiasi oleh Ali Rohman Selaku Kepala Desa Dahu dan persatuan pemuda Kampung Pasir Kupa.

Beberapa Jenis Perlombaannya antara lain memasukan paku ke dalam botol, estafet tepung, estafet sarung dan lomba menari.

Ketua Pemuda Kampung Pasir Kupa, Cecep Fadhiludin, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat serta masyarakat kampung Pasir Kupa yang telah berpartisipasi.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, Semoga tahun depan dapat menyelenggarakan acara yang lebih meriah lagi,” Ucapnya.


(Zan)

Banyak Ditemukan Kejanggalan, LSM PBSR Laporkan 9 PKBM Rejang Lebong Ke Kejari

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Rejang Lebong, BewaraNews.Com - Tim LSM PBSR Provinsi Bengkulu melaporkan 9 Lembaga ( PKBM ) Terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin Sebagai ketua TIM LSM ( PBSR ) Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa wilayah PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Rejang Lebong banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Kami LSM PBSR provinsi Bengkulu. Meminta kepada kejaksaan negeri Rejang Lebong Untuk memeriksa kepada 8 Lembaga ( PKBM ) Untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya. 


(Rip/Red)

Pengukuhan Paskibra 2024 Bikin Heboh Muspika Kecamatan Cikeusal

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com - Pelaksanaan pengukuhan Paskibra 2024 Kecamatan Cikeusal yang semestinya dilaksanakan pada siang hari ini, Jum’at 16/08 yang sudah ditetapkan bertempat di gedung milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) terancam gagal  lantaran tidak diperkenankan oleh oknum pegawai dari Balai dengan dalih belum ada izin dari pimpinannya.

Pengusiran siswa yang tergabung dalam Paskibra Kecamatan Cikeusal ini bikin heboh Muspika Cikeusal karena berdasarkan pengakuan yang dituturkan oleh Supardi, pembina Paskibra Kecamatan Cikeusal bahwa dari pihak kecamatan sudah berkirim surat izin penggunaan tempat kepada pihak balai.

Supardi menjelaskan secara detail isi percakapannya dengan orang balai yang menghalangi penggunaan gedung untuk acara pengukuhan Paskibra.

“Surat perizinan pemakaian tempat dari pihak Kecamatan sudah kami kirimkan, tapi dalih orang balai surat kami mendadak dan mereka tetap menolak walaupun mengakui sudah acc izin (setuju),” Ungkap Pembina Paskibra yang berprofesi sebagai Guru ini.

Dengan argumen mereka, lanjut Supardi orang balai tetap tidak mengizinkan dengan dalih tempat ini masih baru, gedung ini masih baru, takut rusak, takut banyak yang hilang.

“Saya gak enak dibilang seperti itu, seakan akan anak-anak Paskibra ini dibilang Kriminal,” Tegas Supardi.

Upaya Supardi untuk meyakinkan orang Balai sia-sia, walaupun sudah dijelaskan olehnya ini untuk pengukuhan Paskibra dan hanya butuh waktu paling lama 1 jam, bisa dipersingkat menjadi 45 menit, 40 menit.

“Saya pikir dengan bahasa seperti itu mereka mempersilahkan, tapi ternyata tidak,” Ungkap Supardi.

“Bahkan di ending kalimat, mereka bilang silahkan ke lapangan saja. Kalau mau gedung ini dipakai, biaya perawatan gedungnya bagaimana,” Ucap Supardi menirukan perkataan orang Balai.(tim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tak Kunjung Mendapatkan Respon Setelah Disurati, LSM PBSR laporkan PKBM Kabupaten Kepahiang Ke Kejari

By On Jumat, Agustus 16, 2024

 


Kabupaten Kepahiang, BewaraNews.Com - Tidak Kunjung mendapatkan respons setelah di surati, LSM PBSR laporkan Lembaga pendidikan non formal PKBM yang ada di kabupaten Kepahiang, hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, dan hasilnya banyak Lembaga PKBM yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bantuan BOP yang di berikan kementerian pendidikan, dan hasil dari investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Kepahiang banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik dasmen, juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Zainudin.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Kepahiang.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan negeri Kepahiang,” pungkasnya.

(Red/di)

SALAHSATU ORMAS DI LAPORKAN OLEH MAHASISWA HMI

By On Jumat, Agustus 16, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Kedatangan sejumlah Mahasiswa ke Polda Banten yakni melaporkan tindakan anarkis yang dilakukan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang pada demontrasi di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Selasa Kemarin (13/8/2024).

Menurut Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang biasa di sapa Tayo, menegaskan pelaporannya ke Polda Banten, ditenggarai dengan banyak Kader HMI yang mengalami cedera akibat demontrasi kemarin.

” Kami datang ke Polda Banten untuk melaporkan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang yang telah membuat para Kader HMI cedera di bagian tangan, dan Kami merasa terintimidasi dengan kejadian kemarin pada saat demo itu,” tegasnya.

Ternyata kata Tayo, pelaporan atas kejadian kemarin, HMI disarankan oleh Dirkrimum Polda Banten agar menggunakan organisasi atau kelompok ketika mau melaporkannya.

” Tadinya kami mau secara face to face atau perorangan untuk memberikan laporan ketika di minta keterangan, eh…!ternyata kami disarankan untuk menggunakan organisasi kami,” katanya.

Tak hanya itu, kata Tayo juga Dirkrimum juga menyarankan kepada HMI Cabang Pandeglang agar melaporkan kejadian itu ke Polres Serang Kota juga.

” Selain dilaporkan ke Polda Banten, kami disarankan agar melaporkan juga ke Polres Serang kota karena TKP nya di wilayah tersebut,” ucarpnya.

Kejadian premanisme yang dilakukan oleh Ormas itu, Tayo meminta kepada Polda Banten untuk turun tangan mengusut kasus tersebut, karena menurut dia, Ormas itu diduga melakukan intimidasi terhadap masa aksi atau Kader HMI Cabang Pandeglang.

” Kami minta Polda Banten, memanggil Kepala BPJN Banten, Kontraktor pelaksana, karena Ormas itu datang melakukan intimidasi terhadap aksi kami di BPJN Banten,” pintanya.

Tak hanya itu, Ketum HMI Cabang Pandeglang juga berharap terhadap Polda Banten untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan hukum terhadap Kader HMI Cabang Pandeglang ini.

” Kami dari HMI Cabang Pandeglang meminta Keadilan dan Perlindungan hukum kepada Polda Banten, dan Kami dari HMI secepatnya akan mengadukan dugaan itu menggunakan organisasi kami,” imbuhnya. @Red

Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

By On Jumat, Agustus 16, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Pelecehan seksual di Sekolah SMP Islam di kota Cilegon Kembali terjadi, kepada inisial (SF) umur 12 tahun yang mengalami trauma mendalam sehingga tidak mau masuk sekolah,(SF) putri dari pasangan inisal (LO) warga kampung Sidungkul Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ini ke Polres Cilegon pada tanggal 07 Agustus 2024, diterima oleh Kanit 1 Pidum.

Orang tua korban mengatakan, kronologis (SF) melaporkan kepada pihak kepolisian polres Cilegon, Bahwa awalnya pada hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2024 sekitar jam 10;40 WIB, di tempat kejadian SMP-Islam Arohman yang beralamat di kelurahan Karang Asem  kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, saat itu Sdri,(SF) beserta teman- temanya  baru selesai melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler palang merah remaja di sekolah. 

“kemudian sdri’ (SF) diajak Sdri,(A) membeli makanan ringan menggunakan sepeda motor, di luar sekolah Ketika menuju parkiran motor di tempat parkiran sekolah, dan membawa sepeda motor berboncengan menuju warung makanan yang berada di luar sekolah, namun saat sampai di gerbang sekolah hendak ingin keluar membeli makanan, tiba- tiba Sdra,(AD) berlari dari lapangan mengejar (SF) dan (A) yang saat itu hendak keluar dengan berboncengan motor, setelah (AD) menghampiri (SF) dan (A) remaja inisial (AD) langsung menarik tangan sebelah tangan (SF) lalu langsung memeluk  dari belakang dan meremas kedua payudara (SF) sebanyak 2 kali dan pelaku (AD) menertawakan (SF) yang saat itu mengalami sok dan (SF) menangis,” tuturnya.

Menurut keterangan (Y) salah satu pamanya (SF) pihak keluarga sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, sudah terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, Namun pihak sekolah diduga tidak merespons cepat seolah adanya pembiaran, padahal keponakan saya itu mengalami trauma yang mendalam atau di sebut trauma psikis yang mengakibatkan sekarang tidak mau sekolah lagi,” ujarnya (Y). 

Di tempat terpisah media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah sebanyak dua kali namun tidak bisa ditemui, dan berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak dinas pendidikan kota Cilegon akan tetapi masih belum bisa memberikan keterangan. 

Hasil liputan investigasi, Team Jurnalis di lapangan, langsung menghubungi Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Wilayah Cilegon, agar mendapatkan pendampingan dan memberikan dokter psikolog agar inisial (SF) mendapatkan perhatian penuh dan mendapatkan pendamping yang pas di bidangnya sehingga mendapatkan penanganan ekstra guna memulihkan rasa traumanya, agar si anak mau kembali bersekolah.

(Y) menambahkan dirinya tidak terima atas kejadian yang menimpa keponakannya, kami meminta pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar memproses  si pelaku dan pihak sekolah secara ketentuan perundang-undangan, karena sekolah juga harus bertanggung jawab, ini terjadi pelecehannya di dalam lingkungan sekolah, dan harusnya ini tidak terjadi di dalam ruang lingkungan dunia Pendidikan karena Pendidikan itu harus memberikan Contoh yang baik terhadap anak didiknya, ko inimah terkesan biasa saja,” tutup (Y). 

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Semarak HUT RI Ke-79 Polsek Bayah Polres Lebak Pengamanan Lomba Gerak Jalan PHBN Tingkat Kecamatan Bayah

By On Kamis, Agustus 15, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, PHBN Tingkat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menggelar Lomba Gerak Jalan di depan Kantor Camat Bayah Jalan raya Malingping-Bayah, Desa Bayah Barat. Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan sekolah Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga warga dari seluruh Kecamatan Bayah. Kamis, (15/08/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono., SIK Melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd., Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh masyarakat, Kehadirannya tidak hanya sebagai simbol dukungan akan tetapi juga memastikan bahwa acara berlangsung dengan aman dan tertib.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd juga menugaskan Personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi acara serta simpul simpul yang rawan akan kemacetan langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

Lebih lanjutnya, AKP Malik Abraham, S.Pd menjelaskan bahwa kehadiran Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak bersama tim bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan selama perlombaan berlangsung.

“Kami di sini untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, Serta mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu jalannya acara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung seluruh kegiatan masyarakat, khususnya dalam merayakan hari kemerdekaan,” ucap Akp Malik Abraham.

Acara Lomba Gerak Jalan Indah ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari peserta dan penonton yang memadati sepanjang Jalan raya Malingping-Bayah dan sepanjang jalan raya Bayah-Cikotok Dengan pengamanan yang ketat dan terkoordinasi, Kegiatan ini masih berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti.

Kehadiran kepolisian khususnya dari Polsek Bayah Polres Lebak menjadi salah satu faktor kunci dalam kesuksesan acara ini. Memastikan bahwa Semarak HUT RI ke-79 di Kecamatan Bayah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh semangat nasionalisme.

Angin Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah Warga di Cibodas Tangerang

By On Kamis, Agustus 15, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Sebanyak 4 rumah warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dilaporkan diterjang bencana angin puting beliung, Kamis (15/07/2024). 

Informasi diperoleh dari Mulyatin (38) warga RT 03/03 Kelurahan Cibodas menyebutkan, angin puting beliung menerjang 4 rumah warga sekitar pukul 12.45 WIB. 

"Angin puting beliung itu berputar di atas rumah kak Eko dan rumah bapak, kejadiannya cepat sekali. Asbes atap rumah beterbangan, rumah yang paling parah mengalami kerusakan pada bagian atap, rumah bapak dan Kak Eko,” kata Mulyatin melalui sambungan telepon genggamnya. 

Mulyatin menjelaskan, selain dua rumah keluarganya yang atapnya rusak, terdapat dua rumah warga lainnya yang juga mengalami kerusakan. 

"Dua rumah lain yang rusak terdampak angin kencang itu, rumah almarhum Ustadz H. Nahdi dan rumah RT. Zein. Saat kejadian bapak sama ibu lagi nonton TV,” katanya. 

Dikonfirmasi, Marhadi, Lurah Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas membenarkan peristiwa angin puting beliung yang menerjang 4 rumah warga hingga mengalami kerusakan pada bagian atap rumah tersebut. 

"Iya, saya sudah terima informasinya. Sekarang petugas kelurahan sedang ke lokasi,” tukas Lurah Cibodas ini diujung telepon genggamnya.


(Red) 

Bentrokan Massa HMI dengan Ormas PPBNI Saat Aksi di Kantor BPJN Banten Berbuntut panjang

By On Rabu, Agustus 14, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Bentrokan antara massa aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Pandeglang dengan sekelompok Ormas PPBNI Satria Banten saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor BPJN Banten, berbuntut panjang.

Pasalnya, hari ini Rabu (14/8/2024) pengurus bersama kader HMI Cabang Pandeglang dan korban saat mengikuti aksi demo mendatangi Kepolisian Daerah Polda Banten, bermaksud melaporkan oknum ormas yang diduga arogan hingga melakukan penganiayaan, menyebabkan beberapa kader HMI Cabang Pandeglang alami luka, shock dan trauma.

Demikian disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri alias Tayo kepada awak media melalui pesan WhatsApp. 

Dikatakan Tayo, bentuk laporan kemungkinan akan dilakukan secara tertulis dari lembaga HMI Cabang Pandeglang ke Polda Banten.

"Ya sepertinya laporan kami secara kelembagaan. Karena dari pihak Ditreskrimum Polda pun menyarankan kami untuk membuat laporan secara tertulis," ujar Tayo

Tayo berharap peristiwa ini dapat ditangani serius oleh kepolisian Polda Banten, karena ini merupakan bukti bahwa pihak BPJN Banten seakan mengadu domba antara kami dari HMI dengan ormas. 

"Selain itu BPJN dan Oknum ormas dengan gaya premanisme dianggap telah mencederai undang - undang yang berlaku perihal menyampaikan pendapat dimuka umum," pungkasnya seraya menambahkan, Polda Banten untuk menindak tegas secara tuntas hingga ke akar - akarnya. @Red

Penuhi tantangan ketua FK PKBM Lamtim, LSM PBSR Serahkan laporan Ke Mapolres Lamtim

By On Rabu, Agustus 14, 2024

 


Lampung Timur, BewaraNews.Com - Adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di Lampung Timur Provinsi Lampung  diduga tidak sesuai dengan Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan  DPW PBSR ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN, sehingga Tim DPW PBSR Provinsi Lampung mendatangi Ketua Forum Komunikasi  Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM Lampung Timur  yakni Rinto Harahap juga sekaligus Kepala PKBM SEMBADA.

Ketika Tim menyampaikan pendapat sekaligus melakukan Klarifikasi terkait apa yang menjadi Temuan tim PBSR Provinsi lampung, sontak Rinto Harahap mengatakan bahwa ia dipilih sebagai Ketua FK PKBM Lampung Timur  dan ia menuturkan belum mengerti sepenuhnya tentang tugas dan Fungsi FK PKBM Kabupaten lampung Timur.

“ya kalau Kalian mempunyai Temuan dan PKBM yang ada di Lampung Timur Bermasalah, Laporkan Saja kepada Pihak Penegak Hukum,”  ucap Rinto dengan nada ketus. 

Menyikapi Permintaan Rinto, Muhamad Humaedi selaku Pengawas DPW PBSR Provinsi lampung ketika di temui di depan Lobi SETUM Polres Lampung Timur ( 14-8-2024) membenarkan bahwa pada hari ini kami mendatangi Kantor Polres Lampung Timur untuk Menyerahkan Laporan, atas Permintaan Ketua FK PKBM Kabupaten Lampung Timur sdr,Rinto harahap.

“Alhamdulillah hari ini saya dengan tim telah menyerahkan laporan berikut dengan bukti –bukti yang telah kami dapatkan, dan kami mengharapkan kepada Bapak Kapolres Lampung Timur agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Ke 13 Lembaga PKBM yang mana laporannya telah kami serahkan,” terangnya. 

Adapun ke 13 PKBM yang tengah di laporkan oleh LSM PBSR diantarannya sebagai berikut :

1. PKBM CORDOFA Tahun 2022 Rp.168.700.000,- Tahun 2023 Rp. 91.800.000,-

2. PKBM WACANA Tahun 2022 Rp.188.700.000,- Tahun 2023 Rp. 133.200.000,-

3. PKBM TRI SUKSES Tahun 2022 Rp.96.000.000,-   Tahun 2023 Rp.  82.800.000,-

4. PKBM ZULFA Tahun 2022 Rp.55.800.000,-   Tahun 2023 Rp. 75.600.000,-

5. PKBM BHINEKA Tahun 2022 Rp. 255.600.000,-Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-

6. PKBM ARISTOKRAT Tahun 2022 Rp.194.100.000,- Tahun 2023 Rp. 95.400.000,-

7. PKBM BHINEKA JAYA Tahun 2022 Rp.204.900.000,- Tahun 2023 Rp.  154.800.000,-

8. PKBM DARUL QURAN Tahun 2022 Rp. 55.800.000,-  Tahun 2023  Rp. 178.200.000,-

9. PKBM DARMA WIDYA Tahun 2022 Rp.71.400.000,-   Tahun 2023 Rp.50.400.000,-

10. PKBM LENTERA JAYA Tahun 2022 Rp. 39.600.000,-  Tahun 2023 Rp.72.000.000,-

11. PKBM SEMBADA Tahun 2022Rp.25.200.000,-    Tahun 2023 Rp.19.800.000,-

12. PKBM KUSUMA BANGSA Tahun 2022 Rp.18.000.000,-   Tahun 2023   Rp.86.400.000,-

13. SKB LAMPUNG TIMUR Tahun 2022 Rp. 47.100.000,-  Tahun 2023   Rp.75.500.000,-

Lanjut Humaidi, “Kami selaku Sosial Kontrol  tidak bisa melebihi Kewenangan Aparatur Penegak Hukum, oleh karena itu kami hanya mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami berharap kepada Bapak Kapolres Lampung timur agar segera mengutus tim guna melakukan Pemeriksaan,” papar Humaidi.

Adapun isi laporan yang di sampaikan kepada pihak kepolisian Lampung Timur oleh LSM PBSR diantara-Nya sebagai berikut :


I. ( SPJ ) Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

II. (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

III. Dokumen  Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM yang di jadikan dalih dikarenakan tidak adanya proses belajar mengajar sebagai mana mestinya.

V. Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang terindikasi ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, hal itu diduga sengaja dilakukan Pihak Lembaga PKBM Terlapor karna tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan, bahkan kuat dugaan soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor.

VI. Dokumen Legal Setanding atau Perijinan Pendirian yang mempunyai Kewenangan atau Hak Penuh/Pertanggung Jawaban secara Keseluruhan Lembaga PKBM.

VII. Sarana Prasarana Bangunan yang seharusnya atas nama PKBM, namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai seperti yang telah terdaftar di Dapodik. 

IX. Dokumen Data Guru dan Tenaga pendidik Lembaga PKBM Tahun 2019 – 2023. 

X. Badan Akreditasi Nasional Lembaga PKBM.

Sambung Humaidi, “Tak itu saja, kami pun akan secepatnya menyampaikan Surat Permohonan Pemeriksaan serta Audit untuk ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM yang kami Laporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” tandasnya.

( Tim )

Mahasiswa KUKERTA 36 UIN SMH Banten Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Eco Enzyme di Desa Kadumaneuh

By On Selasa, Agustus 13, 2024

 


Kadumaneuh, BewaraNews.Com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Kelompok 36 dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan eco enzyme di Desa Kadumaneuh dengan tema “Inovasi Pemanfaatan Sampah”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara memanfaatkan limbah organik rumah tangga menjadi produk bermanfaat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Eco enzyme adalah cairan serbaguna yang dihasilkan dari fermentasi limbah organik seperti kulit buah dan sayuran, gula merah, dan air. Cairan ini dapat digunakan sebagai pembersih alami, pupuk cair, hingga pengusir hama. Melalui pelatihan ini, mahasiswa KUKERTA 36 memperkenalkan konsep eco enzyme sebagai solusi inovatif dalam mengelola sampah organik di rumah tangga.

Dalam pelatihan yang diikuti oleh Bapak-Bapak kelompok tani dan masyarakat setempat, para mahasiswa memandu peserta langkah demi langkah dalam pembuatan eco enzyme, mulai dari persiapan bahan hingga proses fermentasi. Selain itu, mereka juga menjelaskan manfaat eco enzyme bagi lingkungan dan kesehatan, serta bagaimana produk ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat Desa Kadumaneuh dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan memanfaatkan limbah organik dengan cara yang bermanfaat. Eco enzyme adalah salah satu inovasi sederhana yang bisa kita lakukan bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Ayip Muhammad Syifa, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini. Senin, (12 Agustus 2024).

PJ. Kepala Desa Kadumaneuh, Bapak Dodi Ramdani, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa KUKERTA 36 yang telah membawa ide inovatif untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini, karena memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat tentang cara mengurangi sampah dan memanfaatkannya menjadi produk yang berguna,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan eco enzyme ini merupakan bagian dari program KUKERTA mahasiswa UIN SMH Banten yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan inovasi lokal. Selain eco enzyme, mahasiswa juga merencanakan berbagai program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kadumaneuh.

Kritisi Pekerjaan Jalan Nasional HMI Cabang Pandeglang Gelar Demo di BPJN Banten

By On Selasa, Agustus 13, 2024

BewaraNews.com Serang | Bertempat di depan kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), provinsi Banten, aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa menyoal perawatan dan pembangunan jalan nasional di Wilayah Kabupaten Pandeglang yang dinilai kurang maksimal.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sutisna yang akrab disapa Tayo kepada awak media membenarkan bahwa pengurus dan sejumlah kader HMI Pandeglang turun ke jalan menyuarakan aspirasi perihal dugaan tidak maksimalnya pelaksanaan pekerjaan dibeberapa titik ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Aksi ini merupakan kelanjutan dari hasil kajian dan diskusi kami sebagai Agent Sosial Control dan Agent Of Change di kabupaten Pandeglang- Banten," kata Tayo

Ia juga menyampaikan, Insfratruktur adalah sebuah mujud modal publik, atau publik cafital yang terdiri dari jembatan, jalan umum dan sistem saluran pembuangan, dan lainnya. 

"Semua Itu adalah investasi yang di lakukan Pemerintah Pusat dengan tujuan sebagai penunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Namun sebaliknya fakta yang ada bahwa kelayakan Insfratruktur jalan nasional di Kabupaten Pandeglang jauh dari harapan masayarakat pada umumnya," tegasnya

Dijelaskannya, ada sekitar delapan (8) titik ruas pekerjaan di kabupaten Pandeglang, yang dinilai kurang optimal dalam pekerjaannya. Seperti Proyek pembangunan jembatan dan pemeliharaan jalan nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR RI) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Banten, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten (BPJN), yang dilaksanakan, PT. Rama Abdi Pratama dengan waktu pelaksanaan selama 387 hari kalender.

"Sebanyak delapan titik pekerjaan tersebut menelan anggaran begitu fantastis hingga mencapai Rp.78.500.479.000, dengan sumber anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) dan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2023–2024," terangnya

Tayo juga menyesalkan dugaan kurangnya pengawasan dilakukan pihak dari Konsultan Supervisi, diantaranya PT. Gunung Giri Engineering consultant KSO, PT. Mitrafacific Consulindo Internasional dan PT. Endah Bangun Negara Consultant.

"Ini bukan soal sepele dan jangan biarkan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi ini insfrastruktur jalan yang jelas penerima manfaatnya adalah masyarakat pada umumnya," cetus Tayo

Untuk titik lokasi dugaan kegagalan pemeliharaan dan pembangunan jalan nasional di kabupaten pandeglang, dari hasil temuan di lapangan yang tidak maksimal dalam pekerjaannya, dan terkesan asal - asalan sehingga tidak memperhatikan kepentingan umum yakni terjadi di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk, Cipeucang, ruas jalan Cipacung, Saketi, Cisata, Menes, Cikoneng  dan Kecamatan Cikeusik. Dalam pekerjaan tersebut juga ditenggarai atau patut diduga pekerja tidak dilengkapi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). 

"Kami juga menduga pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi kontruksi, khsusus nya jalan nasional. Akibatnya kerap terjadi rawannya kecelakaan," imbuhnya

Lebih lanjut Tayo menambahkan, soal ambruknya jalan di ruas jalan Kecamatan Cisata, yang diduga bukan akibat bencana alam. Akan tetapi kata Tayo kuat dugaan itu akibat gagal kontruksi.

"Dengan ambruknya jalan cisata jelas sangat merugikan masyarakat sekitar seperti masyarakat Kampung Sindanghayu, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata. Dan ini manjadi catatan penting kami dan harus disampaikan bersama kepada publik. terutama pihak dari BPJN Provinsi Banten," ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya menduga proyek pembangunan jalan tersebut juga tidak transparan karena diduga tidak memasang papan proyek. 

Pembangunan ruas jalan nasional di Wilayah Pandeglang, Tayo menduga dalam pelaksanaannya telah terjadi tindak pidana KORUPSI.

Issue yang di sampaikan jajaran HMI Cabang Pandeglang ini kata Tayo pihaknya menilai bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN provinsi Banten, menjadi catatan buruk. 

Adapun tuntutan aksi sebagai berikut : 

1. Menuntut BPJN Provinsi Banten harus turun tangan dan melihat kondisi pembangunan jalan- jalan dan bertanggung jawab atas dugaan gagal nya kontruksi dan Perencanaan pembangunan dan pemeliharaan Jalan nasional tersebut. 

2. Menuntut Kontraktor Pelaksana Pekerjaan untuk segera mungkin menuntaskan dan memaksimalkan pembangunan dan perawatan jalan nasional tersebut di delapan titik pekerjaan di kabupaten pandeglang

3. Menuntut pihak BPJN Provinsi Banten dan Kontraktor Pelaksana pekerjaan, agar bertanggungjawab atas dampak lingkungan pekerjaan jalan di Ruas jalan Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata Pandeglang. 

4. Menuntut Kementrian PUPR Republik Indonesia untuk memecat Kepala BPJN provinsi Banten karena kami anggap gagal dalam jabatannya. 

5. Kami meminta pihak Kementerian PUPR RI dan BPJN Provinsi Banten untuk membacklist konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan  Perusahaan Pelaksana pekerjaan (PT. Rama Abdi Pratama) karena kami duga telah gagal diduga adanya korupsi dalam anggran tersebut. 

6. Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembanguan Perawatan Jalan Nasional di Provinsi Banten. @Red

Silang Pendapat Hukum Antara Ketua JNI Banten dan Hakim PN Pandeglang Soal Putusan Perkara

By On Selasa, Agustus 13, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Audiensi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, dengan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang berlangsung alot, saling silang pendapat soal hukum terutama putusan Majelis Hakim dalam persidangan, yang dinilai kurang adil bagi terdakwa.Audiensi dilaksanakan di ruang sidang PN Pandeglang, Selasa (13/8/2024).

Dalam pemaparannya Hakim PN Pandeglang, Panji Answinartha SH MH, menjelaskan proses hukum tindak pidana, dimulai dari pemeriksaan polisi sebagai penyelidik dan penyidik, jaksa sebagai penuntut hingga hakim selaku eksekutor pemberi putusan atau vonis terhadap terdakwa atau pelaku tindak pidana.

Panji juga menerangkan tentang tugas dan kewenangan hakim melakukan pemeriksaan berkas perkara, mengadili hingga memvonis atau memberikan putusan hukuman di persidangan kepada terdakwa. 

Menurutnya, tugas hakim dalam bekerja selalu berpedoman terhadap ayat ayat suci Alquran seperti yang tertuang dalam surat Almaidah ayat 8 berbunyi : "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil". Dan surat An Nisa ayat 136,"Beriman kepada Allah SWT sesungguhnya adalah kebutuhan dasar tiap manusia,".

"Pegangan kami sebagai muslim dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari pedoman ayat suci Alquran surat Almaidah ayat 8 dan surat Annisa," ujar Panji seraya mengatakan, soal beda putusan, itu bisa karena karakter masing - masing dari kasus atau dari prilaku terdakwa dalam persidangan.

Ia pun mengatakan dalam pemberian putusan itu sudah melalui fakta - fakta yang terungkap dalam persidangan dan hasil musyawarah serta pertimbangan majelis hakim. 

Sementara silang pendapat disampaikan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI ) Banten, yang menilai putusan majelis hakim terhadap terdakwa tidak adil. Bahkan Andang mempertanyakan apa landasan atau pertimbangan hukum seorang Majelis Hakim dalam memutus perkara terdakwa. 

Karena kata Andang pihaknya menemukan kejanggalan putusan hakim dalam memvonis terdakwa. Dimana putusannya diduga diskriminasi. Padahal perkaranya sama kena Pasal 378 / 372, namun vonis hukumannya berbeda. 

Parahnya lagi kata Andang perkara A yang diduga kerugian korban lebih besar sekira Rp. 98 juta lebih, mendapat tuntutan JPU 1,8 tahun dan divonis hakim hanya 1,2 tahun. Sementara pada Perkara B dengan pasal dan ancaman hukuman yang sama tetapi kerugian korban lebih kecil hanya Rp.18 juta mendapat tuntutan JPU 1,2 tahun dan Vonis Hakim 1,6 tahun.

"Disini saya tidak bisa menyebutkan perkara atas nama terdakwanya siapa. Saya hanya bisa sebut perkara A dan Perkara B. Tapi secara fakta dan bukti dari kedua perkara tersebut saya mengetahuinya," tegas Andang

Dikatakan Andang, dalam audiensi tadi hakim lebih memaparkan teori hukum, padahal tutur Ketua JNI, yang menjadi permasalahan adalah fakta hasil persidangan yang diduga memberatkan terdakwa akibat vonis hakim yang dinilai tidak mempertimbangkan terhadap tuntutan JPU dan berkas perkara atau pokok perkara.

"Intinya bagi kami sebagai sosial kontrol dalam hal ini menyoroti proses peradilan  di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, berharap Hakim selaku pemutus perkara bagi terdakwa berlaku adil. Jangan sampai putusannya karena sesuatu atau hal diluar kode etik dan prosedur hukum seorang hakim, agar hukum tetap tegak berdiri dan berkeadilan khususnya bagi para terdakwa dan umumnya bagi masyarakat," pungkas Andang. @Red

Usung Tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat” PKBM Cendikia Gelar MPLS T.A 2024/2025

By On Selasa, Agustus 13, 2024

 


Lampung, BewaraNews.Com – PKBM Cendikia Lampung Tengah Menggelar masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Kelas 7 setara SMP dan Kelas 10 setara SMA, yang berlangsung selama Dua hari Sabtu dan Minggu 11s/d12 Agustus 2024.

Dalam rangkaian acara MPLS kali ini, PKBM Cendikia Lampung Tengah dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah yang di Wakili oleh Kabid Pembina PAUD dan PNF Kasi Lembaga dan Sarana Prasarana Ibu Destiani Andraini .SIP.MM.

Ketua Pelaksana Rizky Arimukti,SPD, mengatakan kegiatan MPLS yang di laksanakan di PKBM Cendikia ini mengangkat tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat”.

Salah satu narasumber, Aye Sudarto,SAg,M.Si Selaku ketua LSM Lambang (Lampung Membangun) sekaligus Dosen Universitas Islam Lampung ikut hadir dan memberikan materi pada kegiatan tersebut. dengan Tema “bahaya pergaulan bebas bagi remaja dan menyiapkan diri untuk menyongsong massa depan yang gemilang”.


(Di/red)

Jelang Pilkada 2024, Influencer Ajak Masyarakat Banten Hindari Berita Hoaks, Provokasi dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

By On Selasa, Agustus 13, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada Bulan November 2024 ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi masyarakat Banten untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat Banten tanpa terkecuali.

Banyaknya pemilih muda dalam Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, di mana permasalahan yang ada saat ini adalah selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemilih muda terhadap politik masih dinilai rendah juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.

Menjelang Pilkada 2024 akan banyak bertebaran informasi hoaks di dunia digital atau media sosial seperti kampanye negatif dan kampanye hitam, pencemaran nama baik, fitnah dan lain sebagainya. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan cerdas dalam menerima informasi apapun.

Putra Aji Sujati, (Influencer) mengimbau kepada masyarakat Banten, khususnya para pemilih pada Pilkada Damai 2024 agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.

“Pemilu adalah pesta demokrasi, pesta kemeriahan, sehingga seyogyanya masyarakat Banten menjadi pemilih cerdas dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta beropini secara cerdas,” Ucap Putra Aji Sujati.

Terkait dengan Pilkada damai 2024, Putra Aji Sujati sendiri berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, pemilih secara umum, dan pemilih muda terus memberikan literasi digital untuk menghadapi Pilkada 2024. Pentingnya menjaga kualitas demokrasi, kuncinya adalah adanya edukasi yang memiliki tujuan membekali masyarakat cakap digital yang mencakup empat pilar yaitu keamanan digital, etika digital, masyarakat digital, dan budaya digital.

“Wujudkan Pilkada Banten aman dan damai, jangan ada provokasi, ujaran kebencian, dan adu domba di media sosial,” Tuturnya. 

“Bebas memilih tanpa berselisih,” Tegas Aji.

Pastikan Berjalan Aman, Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Dalam Rangka HUT RI Ke 79 PHBN Kecamatan Bayah

By On Senin, Agustus 12, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Guna memastikan keamanan Kaposlek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd bersama Anggota hadiri dengan melaksanakan pengamanan Pembukaan turnamen sepak bola dalam rangka HUT RI ke 79 PHBN Kecamatan Bayah tahun 2024 yang bertempat di kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Senin (12/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham SPd. Mengatakan kehadiran dalam pembukaan turnamen sepak bola dalam rangka HUT RI Ke 79 tahun 2024 dan juga hadir Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama berlangsungnya turnamen sepak bola ini.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan selama turnamen berlangsung, Sehingga semua dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd menyatakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelindung, Pengayom dan melayani masyarakat, Dan juga kepada seluruh peserta dan penonton turnamen.

Selain itu, Pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pemain, official tim dan para penonton khususnya untuk ikut menjaga keamanan serta ketertiban selama pertandingan berlangsung supaya tercipta situasi tetap kondusif.

Menurut Kapolsek Bayah Polres Lebak, dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan pertandingan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang mengganggu jalannya acara.

Dengan dukungan pengamanan oleh Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak, Diharapkan dalam rangka HUT RI ke 79 PHBN Kecamatan Bayah tahun 2024 Turnamen Sepak Bola Se-Kecamatan Bayah ini dapat berjalan aman, Lancar dan sukses serta memberikan pengalaman yang berharga bagi semua yang terlibat khususnya untuk merekatkan tali silaturahmi,” tukasnya.

Gerus Perkuat Barisan Untuk Memenangkan Syafrudin Heriyanto

By On Minggu, Agustus 11, 2024



Serang, BewaraNews.Com – Gerakan Rakyat Untuk Syafrudin (GERUS) lalukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Calon Walikota Serang H.Syafrudin yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No.66 RT.003 RW.001 Cipocok Jaya Kota Serang yang pernah menjabat sebagai Walikota Serang Periode 2018-2024. Minggu, (11/07/2024). 

Silaturahmi anggota GERUS di hadiri dan pimpin oleh Randi D.P selaku Ketua dan Adi Firmansyah selaku Sekretaris, kemudian dihadiri pula oleh Dewan Pembina Gerus yakni Hendi Effendi, SH., MH. Yang akrab di sapa Kang Asep. 

Selain Ketua, Sekretaris dan Pembina Gerakan Rakyat Untuk Syafrudin (Gerus), adapula beberapa anggota Gerus yang hadir pada acara silaturahmi tersebut dari berbagai elemen masyarakat untuk menjadi Satu Visi dan Misi dalam memenangkan H.Syafrudin menjadi Walikota Serang 2 Periode.

Randi selaku Ketua Gerus mengatakan bahwa, “Tujuan silaturahmi yang dilakukan Anggota Gerus untuk memperkuat jaringan pemenangan Pilkada Kota Serang untuk memenangkan Syafrudin Heriyanto,” Ucapnya.

GERUS terlahir dari sebuah inspirasi bersama dalam membentuk wadah silaturahmi kekeluargaan dari berbagai unsur elemen masyarakat untuk menyatukan visi dan misi memenangkan Syafrudin Heriyanto dalam kontestasi Pilkada Kota Serang,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, H. Syafrudin selaku Calon Walikota Serang mengatakan bahwa, “Alhamdulillah dengan kehadiran Tim Gerakan Rakyat Untuk Syafrudin (Gerus) maka kemenangan Syafrudin Heriyanto didepan mata,” Tuturnya.

Saya berikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Tim Gerus yang telah berkunjung ke kediaman saya, semoga silaturahmi terus berjalan dan semoga saya menjadi Walikota Serang kembali. Aaamiiiin,” Pungkas Calon Walikota Serang Dr.H.Syafrudin,S.Sos., .M.Si.

Dianggap Carut marut Bahkan Banyak Dugaan Penyelewengan Dana BOP, LSM PBSR Laporkan 25 PKBM Lamteng Ke Kejari

By On Minggu, Agustus 11, 2024

 


Lampung Tengah, BewaraNews.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal PKBM khususnya yang ada di Lampung Tengah, LSM PBSR akan segera melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Hal tersebut ditenggarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga PKBM di Lampung Tengah, seperti yang di katakan oleh Ketua LSM PBSR Zainudin yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya banyak menemukan kejanggalan hampir di semua PKBM. Minggu, (11/08/24).

“Setelah beberapa kali melakukan investigasi kepada beberapa PKBM yang ada di Lampung Tengah, akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa, memang benar adanya PKBM tersebut melakukan beberapa kecurangan hanya demi mendapatkan dana BOP dari kementerian, dan kebanyakan dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum pengurus atau pemilik yayasan PKBM,” ungkap Zainudin.

Dalam proses investigasi Zainudin juga menemukan beberapa PKBM yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran seperti yang sudah di daftarkan atau tertera di aturan Dapodik dasmen pusat sebagai acuan, bahkan ada juga yang sama sekali tidak memiliki fasilitas belajar mengajar seperti yang sudah PKBM tersebut daftarkan di Dapodik Pusat.

“Banyak juga kami menemukan PKBM yang hanya sekedar punya plang tapi tidak punya fasilitas, dan bahkan ada juga yang memiliki fasilitas namun siswa yang terdaftar ternyata fiktif, karena sempat juga kami coba telusuri nama salah satu siswa yang ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di PKBM tersebut,” paparnya.

Untuk itu, Zainudin selaku ketua LSM PBSR beserta Timnya akan melakukan pelaporan, dan akan mendesak pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan terhadap 25 PKBM yang ada di Lampung Tengah, karena menurut Zainudin apa yang dilakukan para oknum pengurus PKBM tersebut diduga sudah sangat merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.

“Untuk itu, kami hari ini tengah melakukan pemberkasan bahan laporan yang Insya Allah besok akan segera di layangkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” pungkasnya. 


(Di/red)

MASYARAKAT KECAMATAN CIMANGGU IUARAN PERBAIKI JALAN RUSAK

By On Minggu, Agustus 11, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Warga masyarakat di Kampung Pilar Desa Mangkualam Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang lakukan kerja bakti perbaikan jalan rusak.

Dana perbaikan sendiri berasal dari iuran warga. Aksi tersebut di inisiasi oleh DKM Masjid Al-Barokah Kp.Pilar Desa Mangkualam. Aksi tersebut lantaran kekesalan warga terhadap pemerintah yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan rusak di wilayahnya yang dirasakan hingga bertahun-tahun lamanya.

Salah satu koordinator aksi Makrom Mudiana  mejelsakan, Gotong Royong perbaikan jalan ini sudah biasa kami lakukan karana akses jalan ini penting bagi warga yang berada di wilayah selatan kecamatan Cimanggu, yang kami perbaiki hanya 100 meter.

sementara lanjut Makrom jalan kabupaten yang  rusak sekitar 20 KM di wilayah kecamatan Cimanggu namun sampai saat ini belum ada perbaikan. 

"Daripada nunggu- nunggu pemerintah lebih baik kita perbaiki saja dan kami sepakat bersama warga untuk iuran" Jelasnya. 

Perlu diketahui dana yang terkumpul berasal dari warga setempat dan seikhlas nya dari pengendara yang lewat. 

Harapannya di moment sebentar lagi Pilkada warga berharap ada calon pemimpin yang siap memperbaiki jalan khusus di wilayah kecamatan Cimanggu bagian selatan. "Tegas Makrom @Kurtusi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *