Berita Terbaru

Laksanakan Program Kapolda Banten, Si Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutin Urine Personil

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Guna melaksanakan Program Kapolda Banten dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine Personil Polres Lebak secara rutin di Gedung Si Propam Polres Lebak. Senin, (19/8/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH beserta Personil Si Propam Polres Lebak melaksanakan Pengecekan Urine personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar mengatakan,

“Ya dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami Si Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine secara rutin personil Polres Lebak dan hari ini kami mengecek urine Personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.

“Kegiatan pengecekan urine secara rutin ini merupakan Program Bapak Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto,SH,SIK,M.Si dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten khususnya Personil Polres Lebak,” ungkapnya.

“Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.

“Dari hasil pemeriksaan urine hari ini, tidak diketemukan personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.

Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar menyampaikan tidak ada ruang bagi personil yang menyalahgunakan narkoba,

“Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba kami akan tindak tegas,” tegas Mochtar.

“Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,” harapnya.

Diduga Orang yang Mengaku Kabid PNF Dindik Kota Bengkulu Bekingi PKBM, LSM PBSR Akan Laporkan Hasil Temuan Ke Kejari

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Kota Bengkulu, BewaraNews.Com - Setelah sempat di surati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Kota. Senin, (19/8/2024).

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM tersebut, maka Zainudin Selaku sekjen LSM PBSR Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu, dan benar saja dugaan Zainudin terhadap PKBM Kota Bengkulu Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif.

"Sebelumnya kami memang telah mengirimkan surat ke PKBM se Kota Bengkulu, dan bahkan pada waktu itu kami juga sempat ketemu dengan ketua forum PKBM Kota Bengkulu, namun sudah beberapa minggu kami tunggu balasan surat belum juga di respons atau di balas," ungkap Zainudin.

Zainudin juga memaparkan hasil dari investigasi yang dirinya lakukan banyak menemukan PKBM yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang tertera di Dapodik Dasmen, dan bahkan ada juga PKBM yang sama sekali tidak ada kegiatan namun tetap mendapatkan dan bantuan pesan berupa BOP, yaitu PKBM Bougenville, hasil investigasi yang di lakukannya jelas sekali kalo PKBM tersebut sangat tidak layak mendapatkan bantuan BOP, terlihat dari tidak adanya plang nama PKBM, serta ruang kelas bahkan muridnya pun tidak ada.

"Banyak hasil investigasi kami yang mana hampir semua PKBM kota Bengkulu, masih harus di evaluasi lagi karena belum layak untuk mendapatkan bantuan, contohnya sekolahnya ada, kelas ga ada apalagi muridnya, pas kami datengin ajah orang nya kaget dari mana kami bisa tau terkait lokasi PKBM nya karena memang sengaja oleh pemilik nya tidak di pasang Plang informasi atau papan nama PKBM tersebut," paparnya.

Selang beberapa waktu setelah mengirimkan surat konfirmasi kepada PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya sebagai kabid PNF di Kota Bengkulu melalui sambungan seluler, dan bahkan dirinya mengaku bahwa suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan bertugas dimana, dalam percakapan tersebut dirinya mengaku bahwa surat yang di berikan kepada PKBM se Kota Bengkulu kini tengah ada di mejanya, namun terkait isi surat yang di mohon kan oleh LSM PBSR ia mengaku tidak bisa memenuhi dengan alasan kerahasiaan.

"Beberapa waktu lalu setelah kami menyurati PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang menghubungi kami dan mengaku bahwa dirinya selaku Kabid PNF dinas pendidikan Kota Bengkulu, bahkan beliau juga mengaku suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan tugas dimana, terus dia juga mengatakan bahwa surat yang kami kirim ke PKBM ada di meja beliau dan tidak bisa di balas, padahal kami tidak merasa memberikan surat tersebut kepada beliau, dan akhirnya kami jadi timbul pertanyaan," ungkap Zainudin.

Lanjut Zainudin, "menurut UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami berhak meminta informasi terhadap badan publik atau lembaga yang memang di biayai oleh negara, dan kami juga tau batasan mana yang boleh dan tidak kami minta, dan rasanya permohonan surat yang kami ajukan masih dalam batas wajar sebagai mana yang tertera dalam UU 14 Tahun 2008, nah justru dengan adanya penolakan permohonan surat yang kami ajukan malah kami menduga bahwa antara PKBM dengan orang yang mengaku sebagai Kabid PNF ada main, oleh karena itu kami akan membuat laporan ke kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dengan dasar dari temuan yang telah kami dapatkan." Pungkasnya. 


(Di/red)

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT RI Ke-79

By On Minggu, Agustus 18, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a bersama peringatan HUT RI ke-79 tangga 17 Agustus 2024 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bayah, Minggu (18/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd., Mengatakan membenarkan bahwa PHBN tingkat Kecamatan Bayah mengadakan Sholawatan, Tasyakuran dan Do’a bersama dalam rangka HUT RI Ke-79 tahun 2024 dan juga guna menciptakan situasi Harkamtibmas tetap aman dan Kondusif di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak.

Lebih lanjut, Kapolsek Bayah Menjelaskan dengan momentum Tasyakuran dan do’a bersama ini sekaligus ajang Silahturahmi dengan mendekatkan diri dengan Para Tokoh Agama Kecamatan Bayah, Tokoh Masyarakat serta tokoh Pemuda.

Semoga dalam kegiatan Bayah bersholawat, dan Do’a Bersama ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 wilayah Kecamatan Bayah aman dan Kondusif.

Adapun dalam acara Bersholawat dan do’a bersama ini turut hadir Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos.,MA., Kapolsek Bayah Polres Lebak Akp Malik Abraham, S.Pd, Danramil 0315/Bayah yang di wakili Peltu Syarif H, Ketua Umum PHBI/PHBN Drs. H. Ma’mun M.Pd.i, Ketua PHBI Agus Ruswandi, Ketua PHBN Jarsa, S.Pd., M.Pd, bersama jajaran pengurus, Kepala Desa Se-Kecamatan Bayah, PWI Lebak, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah Yoga Gunawan, Ketua Forum Komunikasi Nelayan Bayah (Forkonba) Agung Firmansyah.

Ibu-ibu PKK dan ibu-ibu Majlis Ta’lim serta para tamu undangan lainnya.

Dalam Menyambut Hut RI Ke-79 Yayasan Pendidikan Islam Terpadu RA Ar-Rifa, Kecamatan Karang Asam, Kota Cilegon, Mengadakan Perlombaan Jalan Santai

By On Minggu, Agustus 18, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Yayasan pendidikan Islam Terpadu RA Ar-Rifa, JL. KH MUSTAMIL NO.31 JERANG BARAT, Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Provinsi Banten berantusias menyambut Hut RI yang ke 79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 yang diadakan disekolah dan berbagai perlombaan maupun gerak jalan.

Mulai acara kegiatan perlombaan menyambut 17 Agustus 2024 yang ke 79 pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 mengadakan gerak jalan santai dengan memakai busana bernuansa hari Kemerdekaan.

Pertandingan 17 Agustus 2024 Hut RI yang Ke 79 turut diperlombakan yakni ;

1.Lomba Fashion Show Busana Adat Putra dan Putri.

2.Lomba Balap Kelereng 

3.Lomba makan kerupuk Putra dan Putri.

4.Lomba estafet balon.

6.Lomba menari berpasangan dengan Balon Putra dan Putri.

7.Gerak jalan santai  dengan memakai busana bertemakan hari 17 Agustus bersama para guru dan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa,Kota Cilegon mengatakan, bahwa Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang sangat istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tanggal ini, kita memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

“Yaitu sebuah momentum yang menandai pencapaian kemerdekaan melalui perjuangan gigih para Pahlawan,” ungkapnya.

kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa, ibu Lilis menambahkan “mengapa di dalam pentingnya ditanggal 17 Agustus bagi Indonesia ? sungguh jelas bahwa Proklamasi Kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia menjadi satu bangsa yang memiliki identitas nasional yang kuat,” tendasnya.

Lanjutnya, “Hal ini juga memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia makanya diwajibkan untuk memperingati setiap 17 Agustus,” ucapnya.

Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI dan bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta semangat nasionalisme di kalangan generasi sambutannya ibu Lilis menyampaikan didalam gerak jalan akan tersirat jiwa yang kompetitif baik antar murid dan para guru dan maupun pribadi,” Ujarnya.

Saat dikonfirmasi salah satu guru Yayasan RA Ar-Rifa, ibu ratna mengatakan “Dengan hal ini kami menyambut Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 yang ke 79 dengan hal yang positif dan mendapatkan mutu pendidikan disekolah ini dan juga sekolah ini diberikan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.

Ibu ratna menambahkan “Untuk kedepannya semoga diacara ulang tahun Hut RI yang di Tanggal 17 Agustus sekolah semoga mangkin meningkat lagi acara kegiatan perlombaannya maupun gerak jalan dan semoga anak siswa-siswi kami diberikan kesehatan dan kesuksesan.

Dan saya juga masih kata ratna, yang mewakili ibu kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa, Kota Cilegon. mengucapkan ribuan terima kasih kepada orang tua siswa-siswi yang sudah ikut serta membatu dalam acara gerak jalan yaitu mengawasi dari start disekolah gerak jalan hingga balik pulang ke sekolah.

“Kami atas nama guru yayasan RA Ar-Rifa terima kasih banyak dan siswa-siswi inilah yang menjadi generasi penerus bangsa harus memiliki budi pekerti luhur dan berdedikasi serta memiliki pengabdian jiwa yang tinggi selaras dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke 79, yaitu Nusantara Baru Indonesia Maju,” tutupnya.

Pejabat Utama Polda Banten Saksikan Kemeriahan HUT  Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Wilayah Polres Serang

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com – Suasana penuh kemeriahan serta kebersamaan terlihat di 5 lokasi arena lomba memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar Polres Serang di Kecamatan Kibin, Kragilan dan Ciruas, Sabtu 17 Agustus 2024.

Lomba-lomba yang digelar yaitu panjat pinang dengan hadiah mulai dari sepeda, mesin cuci, Rice cooker serta hadiah lainnya yang juga tidak kalah menarik. 

Selanjutnya, gerak jalan santai dengan berbagai kostum, pembacaan teks Pancasila, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Acara lomba memeriahkan Hari Kemerdekaan RI di 5 lokasi ini dihadiri langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, beberapa Pejabat Utama lainnya dan Kapolsek jajaran.

Tidak ketinggalan 4 Pejabat Utama Polda Banten, yaitu Irwasda, Karo Operasi, Karo Logistik dan Direktur Lalulintas turut menyaksikan kemeriahan acara lomba yang diadakan di Perumahan Taman Ciruas Permai.

Kapolres mengungkapkan, melalui kegiatan ini diharapkan semangat kemerdekaan terus menyala, dengan bersatu dan bersinergi menuju Nusantara Baru Indonesia Maju.

“Kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi kami kepada masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia,” kata Kapolres Condro Sasongko.

Dengan kegiatan ini, Kapolres berharap dapat memperkuat persatuan dan kesatuan Polri dan masyarakat serta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

“Jadi momen ini bukan hanya sekedar lomba tapi untuk meningkatkan kebersamaan antara masyarakat dengan Polres Serang serta mengenang jasa para pahlawan,” tandas alumnus Akpol 2005.

Diakhir acara para pemenang lomba di 5 lokasi di luar panjat pinang, Kapolres juga menyerahkan berbagai hadiah yang cukup menarik serta uang pembinaan jutaan rupiah.

Rayakan Kemerdekaan, Kemenkumham RI Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan warga binaan. Sabtu, (17/8/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Bapak Prayoga Yulanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar beliau.

Pada tahun ini, sebanyak 183 warga binaan menerima remisi 1 bulan, remisi 2 Bulan, remisi 3 bulan dan remisi 4 bulan. Selanjutnya, pada tahun ini tidak ada  warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Salah satu penerima remisi, bernisial AVR, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berperilaku baik dan menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih positif dan produktif.

Tentang Rutan Kelas IIB Serang:

Rutan Kelas IIB Serang adalah salah satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Rutan ini berfungsi sebagai tempat penahanan bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang masih dalam proses hukum ataupun sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Antusias Masyarakat Kampung Pasir Kupa Desa Dahu Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Perlombaan

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Untuk memperingati HUT Ke- 79 Kemerdekaan RI, Kampung Pasir Kupa, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Serang-Banten menggelar berbagai lomba. Sabtu, (17/08/2024).

Perlombaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, Remaja hingga Orang Tua tampak meriah dan sangat antusias mengikuti perlombaan.

Tampak hadir dalam pagelaran tersebut, Muhasan selaku ketua RT dan para kasepuhan yang ada di kampung tersebut.

Diketahui dalam susunan acara, di ketuai oleh Cecep Fadhiludin (Fadil) sekaligus Ketua Pemuda, dan mendapatkan apresiasi oleh Ali Rohman Selaku Kepala Desa Dahu dan persatuan pemuda Kampung Pasir Kupa.

Beberapa Jenis Perlombaannya antara lain memasukan paku ke dalam botol, estafet tepung, estafet sarung dan lomba menari.

Ketua Pemuda Kampung Pasir Kupa, Cecep Fadhiludin, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat serta masyarakat kampung Pasir Kupa yang telah berpartisipasi.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, Semoga tahun depan dapat menyelenggarakan acara yang lebih meriah lagi,” Ucapnya.


(Zan)

Banyak Ditemukan Kejanggalan, LSM PBSR Laporkan 9 PKBM Rejang Lebong Ke Kejari

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Rejang Lebong, BewaraNews.Com - Tim LSM PBSR Provinsi Bengkulu melaporkan 9 Lembaga ( PKBM ) Terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin Sebagai ketua TIM LSM ( PBSR ) Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa wilayah PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Rejang Lebong banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Kami LSM PBSR provinsi Bengkulu. Meminta kepada kejaksaan negeri Rejang Lebong Untuk memeriksa kepada 8 Lembaga ( PKBM ) Untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya. 


(Rip/Red)

Pengukuhan Paskibra 2024 Bikin Heboh Muspika Kecamatan Cikeusal

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com - Pelaksanaan pengukuhan Paskibra 2024 Kecamatan Cikeusal yang semestinya dilaksanakan pada siang hari ini, Jum’at 16/08 yang sudah ditetapkan bertempat di gedung milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) terancam gagal  lantaran tidak diperkenankan oleh oknum pegawai dari Balai dengan dalih belum ada izin dari pimpinannya.

Pengusiran siswa yang tergabung dalam Paskibra Kecamatan Cikeusal ini bikin heboh Muspika Cikeusal karena berdasarkan pengakuan yang dituturkan oleh Supardi, pembina Paskibra Kecamatan Cikeusal bahwa dari pihak kecamatan sudah berkirim surat izin penggunaan tempat kepada pihak balai.

Supardi menjelaskan secara detail isi percakapannya dengan orang balai yang menghalangi penggunaan gedung untuk acara pengukuhan Paskibra.

“Surat perizinan pemakaian tempat dari pihak Kecamatan sudah kami kirimkan, tapi dalih orang balai surat kami mendadak dan mereka tetap menolak walaupun mengakui sudah acc izin (setuju),” Ungkap Pembina Paskibra yang berprofesi sebagai Guru ini.

Dengan argumen mereka, lanjut Supardi orang balai tetap tidak mengizinkan dengan dalih tempat ini masih baru, gedung ini masih baru, takut rusak, takut banyak yang hilang.

“Saya gak enak dibilang seperti itu, seakan akan anak-anak Paskibra ini dibilang Kriminal,” Tegas Supardi.

Upaya Supardi untuk meyakinkan orang Balai sia-sia, walaupun sudah dijelaskan olehnya ini untuk pengukuhan Paskibra dan hanya butuh waktu paling lama 1 jam, bisa dipersingkat menjadi 45 menit, 40 menit.

“Saya pikir dengan bahasa seperti itu mereka mempersilahkan, tapi ternyata tidak,” Ungkap Supardi.

“Bahkan di ending kalimat, mereka bilang silahkan ke lapangan saja. Kalau mau gedung ini dipakai, biaya perawatan gedungnya bagaimana,” Ucap Supardi menirukan perkataan orang Balai.(tim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tak Kunjung Mendapatkan Respon Setelah Disurati, LSM PBSR laporkan PKBM Kabupaten Kepahiang Ke Kejari

By On Jumat, Agustus 16, 2024

 


Kabupaten Kepahiang, BewaraNews.Com - Tidak Kunjung mendapatkan respons setelah di surati, LSM PBSR laporkan Lembaga pendidikan non formal PKBM yang ada di kabupaten Kepahiang, hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, dan hasilnya banyak Lembaga PKBM yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bantuan BOP yang di berikan kementerian pendidikan, dan hasil dari investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Kepahiang banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik dasmen, juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Zainudin.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Kepahiang.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan negeri Kepahiang,” pungkasnya.

(Red/di)

SALAHSATU ORMAS DI LAPORKAN OLEH MAHASISWA HMI

By On Jumat, Agustus 16, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Kedatangan sejumlah Mahasiswa ke Polda Banten yakni melaporkan tindakan anarkis yang dilakukan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang pada demontrasi di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Selasa Kemarin (13/8/2024).

Menurut Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang biasa di sapa Tayo, menegaskan pelaporannya ke Polda Banten, ditenggarai dengan banyak Kader HMI yang mengalami cedera akibat demontrasi kemarin.

” Kami datang ke Polda Banten untuk melaporkan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang yang telah membuat para Kader HMI cedera di bagian tangan, dan Kami merasa terintimidasi dengan kejadian kemarin pada saat demo itu,” tegasnya.

Ternyata kata Tayo, pelaporan atas kejadian kemarin, HMI disarankan oleh Dirkrimum Polda Banten agar menggunakan organisasi atau kelompok ketika mau melaporkannya.

” Tadinya kami mau secara face to face atau perorangan untuk memberikan laporan ketika di minta keterangan, eh…!ternyata kami disarankan untuk menggunakan organisasi kami,” katanya.

Tak hanya itu, kata Tayo juga Dirkrimum juga menyarankan kepada HMI Cabang Pandeglang agar melaporkan kejadian itu ke Polres Serang Kota juga.

” Selain dilaporkan ke Polda Banten, kami disarankan agar melaporkan juga ke Polres Serang kota karena TKP nya di wilayah tersebut,” ucarpnya.

Kejadian premanisme yang dilakukan oleh Ormas itu, Tayo meminta kepada Polda Banten untuk turun tangan mengusut kasus tersebut, karena menurut dia, Ormas itu diduga melakukan intimidasi terhadap masa aksi atau Kader HMI Cabang Pandeglang.

” Kami minta Polda Banten, memanggil Kepala BPJN Banten, Kontraktor pelaksana, karena Ormas itu datang melakukan intimidasi terhadap aksi kami di BPJN Banten,” pintanya.

Tak hanya itu, Ketum HMI Cabang Pandeglang juga berharap terhadap Polda Banten untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan hukum terhadap Kader HMI Cabang Pandeglang ini.

” Kami dari HMI Cabang Pandeglang meminta Keadilan dan Perlindungan hukum kepada Polda Banten, dan Kami dari HMI secepatnya akan mengadukan dugaan itu menggunakan organisasi kami,” imbuhnya. @Red

Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

By On Jumat, Agustus 16, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Pelecehan seksual di Sekolah SMP Islam di kota Cilegon Kembali terjadi, kepada inisial (SF) umur 12 tahun yang mengalami trauma mendalam sehingga tidak mau masuk sekolah,(SF) putri dari pasangan inisal (LO) warga kampung Sidungkul Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ini ke Polres Cilegon pada tanggal 07 Agustus 2024, diterima oleh Kanit 1 Pidum.

Orang tua korban mengatakan, kronologis (SF) melaporkan kepada pihak kepolisian polres Cilegon, Bahwa awalnya pada hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2024 sekitar jam 10;40 WIB, di tempat kejadian SMP-Islam Arohman yang beralamat di kelurahan Karang Asem  kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, saat itu Sdri,(SF) beserta teman- temanya  baru selesai melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler palang merah remaja di sekolah. 

“kemudian sdri’ (SF) diajak Sdri,(A) membeli makanan ringan menggunakan sepeda motor, di luar sekolah Ketika menuju parkiran motor di tempat parkiran sekolah, dan membawa sepeda motor berboncengan menuju warung makanan yang berada di luar sekolah, namun saat sampai di gerbang sekolah hendak ingin keluar membeli makanan, tiba- tiba Sdra,(AD) berlari dari lapangan mengejar (SF) dan (A) yang saat itu hendak keluar dengan berboncengan motor, setelah (AD) menghampiri (SF) dan (A) remaja inisial (AD) langsung menarik tangan sebelah tangan (SF) lalu langsung memeluk  dari belakang dan meremas kedua payudara (SF) sebanyak 2 kali dan pelaku (AD) menertawakan (SF) yang saat itu mengalami sok dan (SF) menangis,” tuturnya.

Menurut keterangan (Y) salah satu pamanya (SF) pihak keluarga sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, sudah terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, Namun pihak sekolah diduga tidak merespons cepat seolah adanya pembiaran, padahal keponakan saya itu mengalami trauma yang mendalam atau di sebut trauma psikis yang mengakibatkan sekarang tidak mau sekolah lagi,” ujarnya (Y). 

Di tempat terpisah media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah sebanyak dua kali namun tidak bisa ditemui, dan berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak dinas pendidikan kota Cilegon akan tetapi masih belum bisa memberikan keterangan. 

Hasil liputan investigasi, Team Jurnalis di lapangan, langsung menghubungi Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Wilayah Cilegon, agar mendapatkan pendampingan dan memberikan dokter psikolog agar inisial (SF) mendapatkan perhatian penuh dan mendapatkan pendamping yang pas di bidangnya sehingga mendapatkan penanganan ekstra guna memulihkan rasa traumanya, agar si anak mau kembali bersekolah.

(Y) menambahkan dirinya tidak terima atas kejadian yang menimpa keponakannya, kami meminta pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar memproses  si pelaku dan pihak sekolah secara ketentuan perundang-undangan, karena sekolah juga harus bertanggung jawab, ini terjadi pelecehannya di dalam lingkungan sekolah, dan harusnya ini tidak terjadi di dalam ruang lingkungan dunia Pendidikan karena Pendidikan itu harus memberikan Contoh yang baik terhadap anak didiknya, ko inimah terkesan biasa saja,” tutup (Y). 

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Semarak HUT RI Ke-79 Polsek Bayah Polres Lebak Pengamanan Lomba Gerak Jalan PHBN Tingkat Kecamatan Bayah

By On Kamis, Agustus 15, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, PHBN Tingkat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menggelar Lomba Gerak Jalan di depan Kantor Camat Bayah Jalan raya Malingping-Bayah, Desa Bayah Barat. Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan sekolah Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga warga dari seluruh Kecamatan Bayah. Kamis, (15/08/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono., SIK Melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd., Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh masyarakat, Kehadirannya tidak hanya sebagai simbol dukungan akan tetapi juga memastikan bahwa acara berlangsung dengan aman dan tertib.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd juga menugaskan Personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi acara serta simpul simpul yang rawan akan kemacetan langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

Lebih lanjutnya, AKP Malik Abraham, S.Pd menjelaskan bahwa kehadiran Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak bersama tim bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan selama perlombaan berlangsung.

“Kami di sini untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, Serta mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu jalannya acara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung seluruh kegiatan masyarakat, khususnya dalam merayakan hari kemerdekaan,” ucap Akp Malik Abraham.

Acara Lomba Gerak Jalan Indah ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari peserta dan penonton yang memadati sepanjang Jalan raya Malingping-Bayah dan sepanjang jalan raya Bayah-Cikotok Dengan pengamanan yang ketat dan terkoordinasi, Kegiatan ini masih berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti.

Kehadiran kepolisian khususnya dari Polsek Bayah Polres Lebak menjadi salah satu faktor kunci dalam kesuksesan acara ini. Memastikan bahwa Semarak HUT RI ke-79 di Kecamatan Bayah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh semangat nasionalisme.

Angin Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah Warga di Cibodas Tangerang

By On Kamis, Agustus 15, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Sebanyak 4 rumah warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dilaporkan diterjang bencana angin puting beliung, Kamis (15/07/2024). 

Informasi diperoleh dari Mulyatin (38) warga RT 03/03 Kelurahan Cibodas menyebutkan, angin puting beliung menerjang 4 rumah warga sekitar pukul 12.45 WIB. 

"Angin puting beliung itu berputar di atas rumah kak Eko dan rumah bapak, kejadiannya cepat sekali. Asbes atap rumah beterbangan, rumah yang paling parah mengalami kerusakan pada bagian atap, rumah bapak dan Kak Eko,” kata Mulyatin melalui sambungan telepon genggamnya. 

Mulyatin menjelaskan, selain dua rumah keluarganya yang atapnya rusak, terdapat dua rumah warga lainnya yang juga mengalami kerusakan. 

"Dua rumah lain yang rusak terdampak angin kencang itu, rumah almarhum Ustadz H. Nahdi dan rumah RT. Zein. Saat kejadian bapak sama ibu lagi nonton TV,” katanya. 

Dikonfirmasi, Marhadi, Lurah Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas membenarkan peristiwa angin puting beliung yang menerjang 4 rumah warga hingga mengalami kerusakan pada bagian atap rumah tersebut. 

"Iya, saya sudah terima informasinya. Sekarang petugas kelurahan sedang ke lokasi,” tukas Lurah Cibodas ini diujung telepon genggamnya.


(Red) 

Bentrokan Massa HMI dengan Ormas PPBNI Saat Aksi di Kantor BPJN Banten Berbuntut panjang

By On Rabu, Agustus 14, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Bentrokan antara massa aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Pandeglang dengan sekelompok Ormas PPBNI Satria Banten saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor BPJN Banten, berbuntut panjang.

Pasalnya, hari ini Rabu (14/8/2024) pengurus bersama kader HMI Cabang Pandeglang dan korban saat mengikuti aksi demo mendatangi Kepolisian Daerah Polda Banten, bermaksud melaporkan oknum ormas yang diduga arogan hingga melakukan penganiayaan, menyebabkan beberapa kader HMI Cabang Pandeglang alami luka, shock dan trauma.

Demikian disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri alias Tayo kepada awak media melalui pesan WhatsApp. 

Dikatakan Tayo, bentuk laporan kemungkinan akan dilakukan secara tertulis dari lembaga HMI Cabang Pandeglang ke Polda Banten.

"Ya sepertinya laporan kami secara kelembagaan. Karena dari pihak Ditreskrimum Polda pun menyarankan kami untuk membuat laporan secara tertulis," ujar Tayo

Tayo berharap peristiwa ini dapat ditangani serius oleh kepolisian Polda Banten, karena ini merupakan bukti bahwa pihak BPJN Banten seakan mengadu domba antara kami dari HMI dengan ormas. 

"Selain itu BPJN dan Oknum ormas dengan gaya premanisme dianggap telah mencederai undang - undang yang berlaku perihal menyampaikan pendapat dimuka umum," pungkasnya seraya menambahkan, Polda Banten untuk menindak tegas secara tuntas hingga ke akar - akarnya. @Red

Penuhi tantangan ketua FK PKBM Lamtim, LSM PBSR Serahkan laporan Ke Mapolres Lamtim

By On Rabu, Agustus 14, 2024

 


Lampung Timur, BewaraNews.Com - Adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di Lampung Timur Provinsi Lampung  diduga tidak sesuai dengan Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan  DPW PBSR ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN, sehingga Tim DPW PBSR Provinsi Lampung mendatangi Ketua Forum Komunikasi  Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM Lampung Timur  yakni Rinto Harahap juga sekaligus Kepala PKBM SEMBADA.

Ketika Tim menyampaikan pendapat sekaligus melakukan Klarifikasi terkait apa yang menjadi Temuan tim PBSR Provinsi lampung, sontak Rinto Harahap mengatakan bahwa ia dipilih sebagai Ketua FK PKBM Lampung Timur  dan ia menuturkan belum mengerti sepenuhnya tentang tugas dan Fungsi FK PKBM Kabupaten lampung Timur.

“ya kalau Kalian mempunyai Temuan dan PKBM yang ada di Lampung Timur Bermasalah, Laporkan Saja kepada Pihak Penegak Hukum,”  ucap Rinto dengan nada ketus. 

Menyikapi Permintaan Rinto, Muhamad Humaedi selaku Pengawas DPW PBSR Provinsi lampung ketika di temui di depan Lobi SETUM Polres Lampung Timur ( 14-8-2024) membenarkan bahwa pada hari ini kami mendatangi Kantor Polres Lampung Timur untuk Menyerahkan Laporan, atas Permintaan Ketua FK PKBM Kabupaten Lampung Timur sdr,Rinto harahap.

“Alhamdulillah hari ini saya dengan tim telah menyerahkan laporan berikut dengan bukti –bukti yang telah kami dapatkan, dan kami mengharapkan kepada Bapak Kapolres Lampung Timur agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Ke 13 Lembaga PKBM yang mana laporannya telah kami serahkan,” terangnya. 

Adapun ke 13 PKBM yang tengah di laporkan oleh LSM PBSR diantarannya sebagai berikut :

1. PKBM CORDOFA Tahun 2022 Rp.168.700.000,- Tahun 2023 Rp. 91.800.000,-

2. PKBM WACANA Tahun 2022 Rp.188.700.000,- Tahun 2023 Rp. 133.200.000,-

3. PKBM TRI SUKSES Tahun 2022 Rp.96.000.000,-   Tahun 2023 Rp.  82.800.000,-

4. PKBM ZULFA Tahun 2022 Rp.55.800.000,-   Tahun 2023 Rp. 75.600.000,-

5. PKBM BHINEKA Tahun 2022 Rp. 255.600.000,-Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-

6. PKBM ARISTOKRAT Tahun 2022 Rp.194.100.000,- Tahun 2023 Rp. 95.400.000,-

7. PKBM BHINEKA JAYA Tahun 2022 Rp.204.900.000,- Tahun 2023 Rp.  154.800.000,-

8. PKBM DARUL QURAN Tahun 2022 Rp. 55.800.000,-  Tahun 2023  Rp. 178.200.000,-

9. PKBM DARMA WIDYA Tahun 2022 Rp.71.400.000,-   Tahun 2023 Rp.50.400.000,-

10. PKBM LENTERA JAYA Tahun 2022 Rp. 39.600.000,-  Tahun 2023 Rp.72.000.000,-

11. PKBM SEMBADA Tahun 2022Rp.25.200.000,-    Tahun 2023 Rp.19.800.000,-

12. PKBM KUSUMA BANGSA Tahun 2022 Rp.18.000.000,-   Tahun 2023   Rp.86.400.000,-

13. SKB LAMPUNG TIMUR Tahun 2022 Rp. 47.100.000,-  Tahun 2023   Rp.75.500.000,-

Lanjut Humaidi, “Kami selaku Sosial Kontrol  tidak bisa melebihi Kewenangan Aparatur Penegak Hukum, oleh karena itu kami hanya mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami berharap kepada Bapak Kapolres Lampung timur agar segera mengutus tim guna melakukan Pemeriksaan,” papar Humaidi.

Adapun isi laporan yang di sampaikan kepada pihak kepolisian Lampung Timur oleh LSM PBSR diantara-Nya sebagai berikut :


I. ( SPJ ) Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

II. (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

III. Dokumen  Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM yang di jadikan dalih dikarenakan tidak adanya proses belajar mengajar sebagai mana mestinya.

V. Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang terindikasi ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, hal itu diduga sengaja dilakukan Pihak Lembaga PKBM Terlapor karna tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan, bahkan kuat dugaan soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor.

VI. Dokumen Legal Setanding atau Perijinan Pendirian yang mempunyai Kewenangan atau Hak Penuh/Pertanggung Jawaban secara Keseluruhan Lembaga PKBM.

VII. Sarana Prasarana Bangunan yang seharusnya atas nama PKBM, namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai seperti yang telah terdaftar di Dapodik. 

IX. Dokumen Data Guru dan Tenaga pendidik Lembaga PKBM Tahun 2019 – 2023. 

X. Badan Akreditasi Nasional Lembaga PKBM.

Sambung Humaidi, “Tak itu saja, kami pun akan secepatnya menyampaikan Surat Permohonan Pemeriksaan serta Audit untuk ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM yang kami Laporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” tandasnya.

( Tim )

Mahasiswa KUKERTA 36 UIN SMH Banten Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Eco Enzyme di Desa Kadumaneuh

By On Selasa, Agustus 13, 2024

 


Kadumaneuh, BewaraNews.Com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Kelompok 36 dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan eco enzyme di Desa Kadumaneuh dengan tema “Inovasi Pemanfaatan Sampah”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara memanfaatkan limbah organik rumah tangga menjadi produk bermanfaat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Eco enzyme adalah cairan serbaguna yang dihasilkan dari fermentasi limbah organik seperti kulit buah dan sayuran, gula merah, dan air. Cairan ini dapat digunakan sebagai pembersih alami, pupuk cair, hingga pengusir hama. Melalui pelatihan ini, mahasiswa KUKERTA 36 memperkenalkan konsep eco enzyme sebagai solusi inovatif dalam mengelola sampah organik di rumah tangga.

Dalam pelatihan yang diikuti oleh Bapak-Bapak kelompok tani dan masyarakat setempat, para mahasiswa memandu peserta langkah demi langkah dalam pembuatan eco enzyme, mulai dari persiapan bahan hingga proses fermentasi. Selain itu, mereka juga menjelaskan manfaat eco enzyme bagi lingkungan dan kesehatan, serta bagaimana produk ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat Desa Kadumaneuh dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan memanfaatkan limbah organik dengan cara yang bermanfaat. Eco enzyme adalah salah satu inovasi sederhana yang bisa kita lakukan bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Ayip Muhammad Syifa, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini. Senin, (12 Agustus 2024).

PJ. Kepala Desa Kadumaneuh, Bapak Dodi Ramdani, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa KUKERTA 36 yang telah membawa ide inovatif untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini, karena memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat tentang cara mengurangi sampah dan memanfaatkannya menjadi produk yang berguna,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan eco enzyme ini merupakan bagian dari program KUKERTA mahasiswa UIN SMH Banten yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan inovasi lokal. Selain eco enzyme, mahasiswa juga merencanakan berbagai program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kadumaneuh.

Kritisi Pekerjaan Jalan Nasional HMI Cabang Pandeglang Gelar Demo di BPJN Banten

By On Selasa, Agustus 13, 2024

BewaraNews.com Serang | Bertempat di depan kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), provinsi Banten, aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa menyoal perawatan dan pembangunan jalan nasional di Wilayah Kabupaten Pandeglang yang dinilai kurang maksimal.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sutisna yang akrab disapa Tayo kepada awak media membenarkan bahwa pengurus dan sejumlah kader HMI Pandeglang turun ke jalan menyuarakan aspirasi perihal dugaan tidak maksimalnya pelaksanaan pekerjaan dibeberapa titik ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Aksi ini merupakan kelanjutan dari hasil kajian dan diskusi kami sebagai Agent Sosial Control dan Agent Of Change di kabupaten Pandeglang- Banten," kata Tayo

Ia juga menyampaikan, Insfratruktur adalah sebuah mujud modal publik, atau publik cafital yang terdiri dari jembatan, jalan umum dan sistem saluran pembuangan, dan lainnya. 

"Semua Itu adalah investasi yang di lakukan Pemerintah Pusat dengan tujuan sebagai penunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Namun sebaliknya fakta yang ada bahwa kelayakan Insfratruktur jalan nasional di Kabupaten Pandeglang jauh dari harapan masayarakat pada umumnya," tegasnya

Dijelaskannya, ada sekitar delapan (8) titik ruas pekerjaan di kabupaten Pandeglang, yang dinilai kurang optimal dalam pekerjaannya. Seperti Proyek pembangunan jembatan dan pemeliharaan jalan nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR RI) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Banten, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten (BPJN), yang dilaksanakan, PT. Rama Abdi Pratama dengan waktu pelaksanaan selama 387 hari kalender.

"Sebanyak delapan titik pekerjaan tersebut menelan anggaran begitu fantastis hingga mencapai Rp.78.500.479.000, dengan sumber anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) dan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2023–2024," terangnya

Tayo juga menyesalkan dugaan kurangnya pengawasan dilakukan pihak dari Konsultan Supervisi, diantaranya PT. Gunung Giri Engineering consultant KSO, PT. Mitrafacific Consulindo Internasional dan PT. Endah Bangun Negara Consultant.

"Ini bukan soal sepele dan jangan biarkan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi ini insfrastruktur jalan yang jelas penerima manfaatnya adalah masyarakat pada umumnya," cetus Tayo

Untuk titik lokasi dugaan kegagalan pemeliharaan dan pembangunan jalan nasional di kabupaten pandeglang, dari hasil temuan di lapangan yang tidak maksimal dalam pekerjaannya, dan terkesan asal - asalan sehingga tidak memperhatikan kepentingan umum yakni terjadi di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk, Cipeucang, ruas jalan Cipacung, Saketi, Cisata, Menes, Cikoneng  dan Kecamatan Cikeusik. Dalam pekerjaan tersebut juga ditenggarai atau patut diduga pekerja tidak dilengkapi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). 

"Kami juga menduga pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi kontruksi, khsusus nya jalan nasional. Akibatnya kerap terjadi rawannya kecelakaan," imbuhnya

Lebih lanjut Tayo menambahkan, soal ambruknya jalan di ruas jalan Kecamatan Cisata, yang diduga bukan akibat bencana alam. Akan tetapi kata Tayo kuat dugaan itu akibat gagal kontruksi.

"Dengan ambruknya jalan cisata jelas sangat merugikan masyarakat sekitar seperti masyarakat Kampung Sindanghayu, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata. Dan ini manjadi catatan penting kami dan harus disampaikan bersama kepada publik. terutama pihak dari BPJN Provinsi Banten," ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya menduga proyek pembangunan jalan tersebut juga tidak transparan karena diduga tidak memasang papan proyek. 

Pembangunan ruas jalan nasional di Wilayah Pandeglang, Tayo menduga dalam pelaksanaannya telah terjadi tindak pidana KORUPSI.

Issue yang di sampaikan jajaran HMI Cabang Pandeglang ini kata Tayo pihaknya menilai bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN provinsi Banten, menjadi catatan buruk. 

Adapun tuntutan aksi sebagai berikut : 

1. Menuntut BPJN Provinsi Banten harus turun tangan dan melihat kondisi pembangunan jalan- jalan dan bertanggung jawab atas dugaan gagal nya kontruksi dan Perencanaan pembangunan dan pemeliharaan Jalan nasional tersebut. 

2. Menuntut Kontraktor Pelaksana Pekerjaan untuk segera mungkin menuntaskan dan memaksimalkan pembangunan dan perawatan jalan nasional tersebut di delapan titik pekerjaan di kabupaten pandeglang

3. Menuntut pihak BPJN Provinsi Banten dan Kontraktor Pelaksana pekerjaan, agar bertanggungjawab atas dampak lingkungan pekerjaan jalan di Ruas jalan Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata Pandeglang. 

4. Menuntut Kementrian PUPR Republik Indonesia untuk memecat Kepala BPJN provinsi Banten karena kami anggap gagal dalam jabatannya. 

5. Kami meminta pihak Kementerian PUPR RI dan BPJN Provinsi Banten untuk membacklist konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan  Perusahaan Pelaksana pekerjaan (PT. Rama Abdi Pratama) karena kami duga telah gagal diduga adanya korupsi dalam anggran tersebut. 

6. Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembanguan Perawatan Jalan Nasional di Provinsi Banten. @Red

Silang Pendapat Hukum Antara Ketua JNI Banten dan Hakim PN Pandeglang Soal Putusan Perkara

By On Selasa, Agustus 13, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Audiensi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, dengan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang berlangsung alot, saling silang pendapat soal hukum terutama putusan Majelis Hakim dalam persidangan, yang dinilai kurang adil bagi terdakwa.Audiensi dilaksanakan di ruang sidang PN Pandeglang, Selasa (13/8/2024).

Dalam pemaparannya Hakim PN Pandeglang, Panji Answinartha SH MH, menjelaskan proses hukum tindak pidana, dimulai dari pemeriksaan polisi sebagai penyelidik dan penyidik, jaksa sebagai penuntut hingga hakim selaku eksekutor pemberi putusan atau vonis terhadap terdakwa atau pelaku tindak pidana.

Panji juga menerangkan tentang tugas dan kewenangan hakim melakukan pemeriksaan berkas perkara, mengadili hingga memvonis atau memberikan putusan hukuman di persidangan kepada terdakwa. 

Menurutnya, tugas hakim dalam bekerja selalu berpedoman terhadap ayat ayat suci Alquran seperti yang tertuang dalam surat Almaidah ayat 8 berbunyi : "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil". Dan surat An Nisa ayat 136,"Beriman kepada Allah SWT sesungguhnya adalah kebutuhan dasar tiap manusia,".

"Pegangan kami sebagai muslim dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari pedoman ayat suci Alquran surat Almaidah ayat 8 dan surat Annisa," ujar Panji seraya mengatakan, soal beda putusan, itu bisa karena karakter masing - masing dari kasus atau dari prilaku terdakwa dalam persidangan.

Ia pun mengatakan dalam pemberian putusan itu sudah melalui fakta - fakta yang terungkap dalam persidangan dan hasil musyawarah serta pertimbangan majelis hakim. 

Sementara silang pendapat disampaikan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI ) Banten, yang menilai putusan majelis hakim terhadap terdakwa tidak adil. Bahkan Andang mempertanyakan apa landasan atau pertimbangan hukum seorang Majelis Hakim dalam memutus perkara terdakwa. 

Karena kata Andang pihaknya menemukan kejanggalan putusan hakim dalam memvonis terdakwa. Dimana putusannya diduga diskriminasi. Padahal perkaranya sama kena Pasal 378 / 372, namun vonis hukumannya berbeda. 

Parahnya lagi kata Andang perkara A yang diduga kerugian korban lebih besar sekira Rp. 98 juta lebih, mendapat tuntutan JPU 1,8 tahun dan divonis hakim hanya 1,2 tahun. Sementara pada Perkara B dengan pasal dan ancaman hukuman yang sama tetapi kerugian korban lebih kecil hanya Rp.18 juta mendapat tuntutan JPU 1,2 tahun dan Vonis Hakim 1,6 tahun.

"Disini saya tidak bisa menyebutkan perkara atas nama terdakwanya siapa. Saya hanya bisa sebut perkara A dan Perkara B. Tapi secara fakta dan bukti dari kedua perkara tersebut saya mengetahuinya," tegas Andang

Dikatakan Andang, dalam audiensi tadi hakim lebih memaparkan teori hukum, padahal tutur Ketua JNI, yang menjadi permasalahan adalah fakta hasil persidangan yang diduga memberatkan terdakwa akibat vonis hakim yang dinilai tidak mempertimbangkan terhadap tuntutan JPU dan berkas perkara atau pokok perkara.

"Intinya bagi kami sebagai sosial kontrol dalam hal ini menyoroti proses peradilan  di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, berharap Hakim selaku pemutus perkara bagi terdakwa berlaku adil. Jangan sampai putusannya karena sesuatu atau hal diluar kode etik dan prosedur hukum seorang hakim, agar hukum tetap tegak berdiri dan berkeadilan khususnya bagi para terdakwa dan umumnya bagi masyarakat," pungkas Andang. @Red

Usung Tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat” PKBM Cendikia Gelar MPLS T.A 2024/2025

By On Selasa, Agustus 13, 2024

 


Lampung, BewaraNews.Com – PKBM Cendikia Lampung Tengah Menggelar masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Kelas 7 setara SMP dan Kelas 10 setara SMA, yang berlangsung selama Dua hari Sabtu dan Minggu 11s/d12 Agustus 2024.

Dalam rangkaian acara MPLS kali ini, PKBM Cendikia Lampung Tengah dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah yang di Wakili oleh Kabid Pembina PAUD dan PNF Kasi Lembaga dan Sarana Prasarana Ibu Destiani Andraini .SIP.MM.

Ketua Pelaksana Rizky Arimukti,SPD, mengatakan kegiatan MPLS yang di laksanakan di PKBM Cendikia ini mengangkat tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat”.

Salah satu narasumber, Aye Sudarto,SAg,M.Si Selaku ketua LSM Lambang (Lampung Membangun) sekaligus Dosen Universitas Islam Lampung ikut hadir dan memberikan materi pada kegiatan tersebut. dengan Tema “bahaya pergaulan bebas bagi remaja dan menyiapkan diri untuk menyongsong massa depan yang gemilang”.


(Di/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *