Berita Terbaru

Ketua JNI Banten Bersama Jajaran Pengurus Kunjungi Rutan Kelas 2 B Pandeglang

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman bersama jajaran pengurus lainnya, berkunjung ke Rutan Kelas 2 B Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/8/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi menjalin kemitraan antara insan pers dengan pihak Rutan Kelas 2 Pandeglang.

Pada kesempatan itu insan pers JNI Banten ditemui Kasubsi bidang Pelayanan, Ajat, dan bidang administrasi, Heryadi serta bidang humas, Deni.

Disela audiensi Andang Suherman memaparkan soal supremasi hukum, terlebih proses hukum perkara tindak pidana. Andang juga menyinggung tugas dan fungsi Rutan, dimana menurutnya, rutan sudah sejatinya melaksanakan perawatan dan pembinaan tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terutama jika dilihat dari Fungsinya Rutan yang memiliki tiga fungsi selain pelayanan terhadap tahanan, rutan juga melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib serta disipilin para pegawai rutan," tukas Andang seraya mengatakan kalau rutan juga berwenang memberikan semua hak - hak terpidana termasuk pelayanan dalam proses permohonan Pembebasan Bersyarat ( PB) atau Cuti Bersama (CB).

Sementara Kasubsi Pelayanan Rutan 2 B Pandeglang, Ajat mengapresiasi kinerja pers sebagai salah satu lembaga kontrol sosial. Karena kata Ajat peran pers sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.

Menyoal tugas dan fungsi rutan dalam pelayanan terpidana kata Ajat sejauh ini pihak rutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dibawah bimbingan kepala rutan dan tentunya berdasarkan aturan dan prosedur yang ada. 

"Karena semua itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku petugas yang sudah sepatutnya dilakukan dengan sebaik mungkin," tukas Ajat

Lebih lanjut tambah Ajat, untuk prosedur permohonan Pembebasan Bersayarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB), pihaknya mempersilahkan keluarga terpidana untuk mengajukan atau menyampaikan permohonan PB atau CB ke rutan. 

"Permohonan tersebut tentu akan menjadi pertimbangan terlebih dulu, terlebih menilai prilaku terpidana selama menjalani hukuman di dalam rutan, apakah berprilaku baik atau tidak. Dan yang mesti dipahami yang namanya permohonan itu kan sebuah usulan apakah bisa diterima atau tidak. Kendati demikian semua ada aturannya. Yang jelas kami sebagai petugas rutan akan memberikan semua hak - haknya terpidana," pungkasnya @Red

Rayakan Milad Ke -2, Kilometer78 Bersama KMM Santuni Anak Yatim

By On Rabu, Agustus 28, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Merayakan hari jadi ke 2 Tahun, Media Online Kilometer78 (KM78) gelar acara Bakti Sosial Santunan Anak Yatim Piatu. Kegiatan Milad Ke 2 KM78 berlangsung di Cafe Decade Kantin, Kota Serang Banten, Rabu (28/8/2024). 

Hadir diacara tersebut, Wali Kota Serang periode 2019 - 2024 Syafrudin sekaligus pembina dari Kilometer78, dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Media Online Kilometer78 di milad yang ke -2 tahun ini sudah mengadakan acara santunan untuk anak yatim piatu. 

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini dan menurut saya ini sangat bermanfaat bagi anak yatim khususnya, dan saya juga berharap di milad selanjutnya Kilometer78.Com bisa lebih maju dan lebih bermanfaat lagi bagi Kota Serang,” Ujarnya.

Pimpinan Umum Kilometer78 Adi Muhdi (Adi Achonk), mengatakan kegiatan berbagi ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada warga sekitar khususnya anak yatim piatu dengan memberikan sedikit kebahagiaan kepada mereka.

“Kurang lebih sebanyak 80 anak yatim piatu yang di santuni pada milad ke -2 Kilometer78 ini, Alhamdulillah acaranya pun berjalan dengan baik dan di sambut antusias oleh masyarakat sekitar,” Ucap Adi Aconk. 

Tak luput juga, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang turut hadir serta dapat membantu terselenggaranya acara tersebut.

“Saya sangat bersyukur atas terlaksananya acara ini. terima kasih untuk para donatur, kepada para tamu undangan yang menyempatkan waktu untuk dapat hadir hari ini,” Tuturnya. 

Untuk diketahui, Kilometer78 merupakan Media Online yang ada di bawah naungan PT Kabarindo Multi Media, dan dalam kesempatan ini pun hadir Pimpinan Umum dari PT Kabarindo Multi Media, tak lupa ia pun memberikan apresiasi kepada kilometer78 yang mana dengan adanya acara tersebut dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya sangat bangga sekali dengan adanya kegiatan Milad Kilometer78 yang sekaligus melakukan santunan kepada anak yatim yang ada di Kota Serang, dan mudah mudahan kegiatan ini dapat berlanjut tidak hanya pada saat milad saja, tapi juga di kesempatan lainnya, terakhir saya ucapkan kepada Kilometer78 agar sukses terus dan selalu jadi media yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” pungkasnya. 

Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


PANDEGLANG, BewaraNews.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pandeglang.

Pasangan Uday-Pujiyanto kompak mengenakan kemeja warna putih dan mendapatkan pengawalan dari puluhan relawan Uday-Puji.

Bakal Calon Bupati Pandeglang Uday-Suhada mengucapkan rasa syukur karena proses pencalonannya berjalan lancar.

“Terutama bakal calon Perseorangan itu sudah dimulai sejak Mei 2024. Jadi, kalau tanpa pasangan kami, KPU baru memulainya hari ini,” katanya di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Uday mengingat perkataan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah yang mengatakan untung ada pasangan calon Perseorangan.

“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini atas Ridho Allah SWT. Saya Uday Suhada dan bakal calon Wakil Bupati Pandeglang Haji Pujiyanto ada di tempat ini dalam rangka memenuhi tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran di KPU Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Uday tidak lupa, mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPU dan Bawaslu Pandeglang.

“Termasuk para relawan Uday-Puji yang selama ini gigih memperjuangkan pasangan Uday-Pujiyanto. Wancina babarengan ngabangun Pandeglang,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang telah menetapkan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan.

“Hari ini, hari pertama dan pasangan Pak Uday-Puji pendaftar pertama. Kami sangat bersyukur setidaknya apa yang kami siapkan ada yang menggunakan,” tuturnya.

Terutama untuk jalur independen ini telah ditetapkan dua pasangan calon dan salah satu di antaranya sudah datang mendahului.

“Sebagai refleksi dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan masa pencalonan perseorangan memang cukup panjang,” Ungkapnya.

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com – BKPSDM Melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang di ruang aspirasi DPRD Kota Serang membahas terkait pengangkatan P3K dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil ) Selasa, 27 Agustus 2024.

Peserta dari forum Honorer Kota serang yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Serang yang telah melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang.

Ada beberapa poin yang menjadi keluh kesah dari para honorer kota serang terkait Pengangkatan P3K dan CPNS tahun 2024 terkait kompetensi sistem serta hasil seleksi per opd siapa saja yang terdaftar sesuai aturan diktum ke 7 kepmenpan rb 347 tahun 2024.

Agar seleksi lebih transparan dan kompetitif secara sehat dan aturan yang berlaku.

“Saya akan membawa aspirasi para honorer di Kota Serang yang telah di sampaikan di forum diskusi tadi nanti di rapat nasional BKN di Jakarta Jum’at nanti,” ujar Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.

Forum diskusi ini semoga bisa menampung aspirasi dari para honorer di Kota Serang terkait pelaksanaan pengangkatan P3K dan CPNS di Kota Serang agar dapat di perjuangkan di BKN nanti agar apa yang di sampaikan di forum ini dapat di perjuangkan untuk para honorer di Kota Serang oleh saya,” tambah Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.

Anggota forum honorer Kota Serang, menyambut baik dukungan dari BKPSDM Kota Serang. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BKPSDM Kota Serang. Dengan adanya forum diskusi hari ini, kami mengharap pihak BKPSDM Kota Serang dapat menyampaikan aspirasi kami di pertemuan BKN nanti di Jakarta,” katanya.

Kita lihat saja nanti hasil rapat bersama BKN nanti di Jakarta. Aspirasi para honorer Kota Serang hasilnya seperti apa semoga dapat hasil yang sesuai harapan,” Tutup Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St

Diharapkan dengan adanya diskusi antara BKPSDM Kota Serang dan forum honorer Kota Serang para pegawai honorer bisa di angkat P3K dan CPNS nantinya.

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 9 (PKBM) Kabupaten Seluma Diduga Syarat Korupsi

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


Bengkulu, BewaraNews.Com - Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Minggu (25 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan,

“bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Seluma yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing – masing PKBM kabupaten Seluma yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah Paud dan rumah pribadi seperti PKBM DARMA MULYA Desa Renah panjang, Kecamatan lubuk sandi Kabupaten Seluma, kemudian PKBM Gerak mitra. Bertempat didesa air latak Kecamatan Seluma barat, maupun PKBM woyyo pelita karya, jln mayjen Sutoyo km,48,5 no123 talang tinggi kecamatan Seluma Barat. 

Total PKBM pusat kegiatan belajar mengajar kabupaten Seluma yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan ada 9 PKBM. 

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Seluma agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

Soroti Sejumlah Pekerjaan Bermasalah, Aliansi Reformasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR Kota Cilegon

By On Senin, Agustus 26, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Reformasi kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUPR Kota Cilegon, Senin (26/08/2024).

TB. Rizki Ramadhani, selaku Presedium aksi mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi yang menyikapi beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kota Cilegon

Aksi unjuk rasa ini didasari dengan adanya beberapa dugaan yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan Aliansi Reformasi, antara lain ;

Bedasarkan Data di lapangan tahun anggaran 2023 Dinas PUPR Kota Cilegon Melakukan Kegiatan Proyek Rekonstruksi Jalan Brigen Kh.Syam’um Dengan Nilai Kontrak : Rp.506.572.266 yang di kerjakan oleh CV.Paksi Jaladara selaku Kontraktor pelaksana & CV.Three Zee Consultant selaku konsultan pelaksanaan diduga Telah terjadi indikasi persekongkolan antara pihak dinas dan pihak penyedia pada kegiatan tersebut.

“Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan data dan investigasi yang kami lakukan, terjadinya dua kontrak kegiatan dalam satu ruas bersamaan Kejanggalan yang terjadi di lapangan,” Ungkapnya.

Dalam melaksanakan kegiatan dan di duga adanya kerjasama hitam yang di yang di lakukan oleh oknum Dinas PUPR Kota Cilegon dan pelaksana. Patut di duga pelaksana tidak membayar JKK sesuai peraturan perundang -undang. Pada masa pemeliharaan 6 bulan tidak di lakukan oleh pelaksana pekerjaan.

Diduga masih adanya kejanggalan Kegiatan Pembangunan gedung kantor dinas sosial Kota Cilegon dengan anggaran 2024 oleh Dinas PUPR Kota Cilegon, Dengan Nilai Kontrak : Rp.15.701.833.640,56 yang di kerjakan oleh PT.Nara Tunas Karya selaku Kontraktor pelaksana.

Berdasarkan hasil monitoring tim di lapangan selama berjalanya pekerjaan tersebut maka dapat menyimpulkan bahwa, lemahnya pengawasan dari semua pihak, pada dasar kondisi lahan Persawahan yang akan di bangun gedung Kantor Dinsos Kota Cilegon.

Berdasarkan prosedur seharusnya lebih mengutamakan pemadatan terlebih dahulu, agar memaksimalkan kegiatan pembangunan tersebut, maka kami dari Aliansi Reformasi, Meminta kepada Kepala Dinas PUPR untuk memberikan blacklist terhadap perusahaan dan menyetop sementara kegiatan pembangunan gedung kator Dinas sosial Kota Cilegon,” Ujar TB. Rizki Ramadhani ke pada awak media Senin, (26/8/2024).

Secara terpisah Ari Hermawan selaku koordinator Lapangan, mengatakan berdasarkan laporan hasil Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, di duga adanya penyalahgunaan jabatan dan Ketidaksesuaian spesifikasi pada 18 paket pekerjaan di bidang Bina Marga Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kota Cilegon pada tahun Anggaran 2023.

Adanya beberapa temuan (BPK RI) Perwakilan Banten, adanya kekurangan volume pekerjaan, kekurangan tebal jalan, tidak tercapainya densitas aspal dan mutu beton yang terpasang dengan nilai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian Keuangan Daerah senilai Rp.967,9 Juta Atau mencapai kurang lebih satu milyar,” tuturnya.

Untuk itu, kami Aliansi Reformasi meminta kepada Walikota Cilegon Untuk mencopot kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, karena di nilai gagal dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” Tandasnya.

HUT PKH ke 17, Korkab PKH Pandeglang : ini momentum untuk berbagi kebahagiaan

By On Senin, Agustus 26, 2024

BewaraNews.com Pandeglang| Keluarga besar Program Keluarga Harapan (PKH) pada momentum Dirgahayu Republik Indonesia (RI) dibulan Agustus ini, merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 yang diacarakan di pantai Karibea Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.

Acara dibuka dengan senam aerobik bersama, lalu ditengah acara berlangsung dihadiri oleh Hj. Irna Narulita, SE. MM. selaku Bupati Pandeglang, Setda Pandeglang, Asda II, Ketua DPRD Pandeglang, Kepala Dinas Sosial, Unsur Muspika kecamatan Pagelaran dan lebih dari seribu tamu undangan lainnya yang hadir.

Saat acara berlangsung, suasana haru pun turut menyelimuti ketika peserta disabilitas menunjukan kreativitasnya, sehingga tidak sedikit para pihak turut berpartisipasi mengulurkan tangannya untuk saweran.

Koordinator PKH Kabupaten Pandeglang, Sulaeman Apandi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan HUT PKH ini rutin di laksanakan setiap tahun, tapi untuk kegiatan seperti ini baru pertama kalinya di laksanakan sejak tahun 2008.

"yang mana sebelumnya hanya diikuti oleh SDM PKH saja, sementara untuk kegiatan HUT PKH ke-17 ini melibatkan masyarakat secara umum" terang Sulaeman Apandi, Minggu (25/8/2024).

"Dengan tujuan pada momentum ini bisa mempererat hubungan antara SDM PKH dengan seluruh unsur masyarakat, bukan hanya dengan sesama SDM PKH saja. dan pada kegiatan ini juga kami melaksanakan Baksos dengan memberikan Santunan terhadap anak Yatim dan Janda tua" ungkapnya.

Jadi pada kegiatan HUT PKH tahun ini, kakta Apandi, ingin berbagi kebahagiaan, selain Santunan ia juga menyediakan dorprize untuk masyarakat umum yang mengikuti kegiatan senam sehat.

"Harapannya kegiatan seperti ini menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya dan semoga ditahun mendatang kegiatan ini bisa di anggarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, karena kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tapi disitu ada santunan dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar di wilayah kegiatan dilaksanakan" harapnya.

Ditempat yang sama, selaku ketua panitia acara Ishmatulloh menjelaskan bahwa acara yang sebelumnya di agendakan 2 hari, yaitu tanggal 24-25 Agustus di padatkan ke tanggal 25, "karena para Korkab harus mengikuti Kegiatan dulu di BBPPKS Bandung dari tgl 23-25 Agustus" kata  Ishmatulloh kepada Wartawan selaku ketua panitia acara.

Korcam Patia yang menjadi ketua panitia, Ismatullah juga menyebutkan tamu dan peserta undangan yang hadir.

"Untuk Peserta yang hadir, berdasarkan laporan dari rekan-rekan kepanitiaan, itu lebih dari 1600 orang" tandasnya @Red

CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian  C

By On Sabtu, Agustus 24, 2024

 


Lebong Bengkulu, BewaraNews.Com - Pembangunan jaringan irigasi permukaan dan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi air aman desa Tabeak blau1.dinas pekerjaan umum Bidang sumber daya air (PUPR SDA ) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Nilai kontrak (765,586,500 ) sumber dana APBD, Pelaksana CV SINAR PELANGI INDAH Konsultan pengawas CV DINAMIKA KONSULTAN Tahun anggaran 2024.

Diduga menggunakan material tidak berizin alias NO IUP dan alat berat Secara Bebas beroperasi di lingkungan kegiatan pembangunan jaringan irigasi air aman, desa Tabeak Blau1 Kabupaten Lebong

Galian C tersebut melayani perusahaan CV Sinar Pelangi Indah, yang mendapat proyek pembangunan jaringan irigasi air aman desa Tabeak Blau1, Anggaran APBD Kabupaten Lebong yang saat ini sedang mengerjakan bangunan jaringan irigasi.

Asan nama samaran saat jumpa awak media di lokasi menjelaskan bahwa pihak perusahaan CV Sinar Pelangi Indah. Selain semen setahu saya sepenuhnya menggunakan batu maupun material yang berada di lokasi,” katanya ke awak media.

“Entah Negeri ini aparat penegak hukumnya masih berada pada barisan terdepan menjaga keberlangsungan tatanan hukum, Atau ada unsur kesengajaan melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran hukum yang nyata di depan mata,” ungkapnya.



Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemborong bekerja sama dengan penambang ilegal dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejahatan hasil tambang ilegal tidak terjadi.

“Penegakan hukum harus diperketat untuk menghindari maraknya kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara, jangan pandang bulu, siapapun dia, apalagi pakai gaya preman seakan dia paling hebat, dan merasa kebal hukum,” Tuturnya.

Tindakan memakai menggunakan material hasil tambang ilegal merupakan pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang diatur dalam Pasal 158 ayat (1) huruf f UU Minerba. Pasal tersebut menyebutkan bahwa melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa izin atau melakukan memakai hasil dari kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin pertambangan adalah tindakan yang dilarang.

Penadahan hasil tambang ilegal juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa dijerat dengan Pasal 246 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Tim media ini sudah berusaha untuk meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut namun tidak mendapatkan respon baik dari perusahaan CV Sinar Pelangi Indah maupun dari pemilik excavator hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim) 

Milad ke -2 LSM BADAKK Diwarnai Tumpah Ruah dari Tamu Undangan

By On Sabtu, Agustus 24, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com -  Dalam menjalankan aktivitasnya lembaga swadaya masyarakat { LSM – BADAKK ) Menggelar bakti sosial dengan mengundang 100 anak yatim, piatu dan para janda tua yang ada dilingkungan Kota Serang. Sabtu, (24/08/2024).

Acara santunan berlangsung dilingkungan Kaujon Kidul Rt.01/03 Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota, santunan yang dihadiri oleh kasepuhan dan para tokoh masyarakat sekitar khususnya dari warga sekitaran sekretariat LSM BADAKK.

Dari berbagai lingkungan yang ada di Kota Serang para anak yatim dan piatu didatangkan, mulai dari  warga Warung Jaud, Kepuren Cimuncang akan tetapi yang diutamakan dari warga sekitaran sekretariat lembaga swadaya masyarakat Badakk ( Kaujon – red ) untuk santunan demi berbagi kebahagiaan.

Fitra Riyadi selaku ketua umum LSM BADAKK Mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan di tahun ke – 2  nya dan Insya Allah kegiatan ini akan selalu terlaksana di tahun kedepanya, dan semoga saja ditahun kedepanya kita dapat lebih meriah dari tahun kemarin dan tahun ini.

Ditahun kemarin, tepatnya milad yang pertama saya dapat berbagi kebahagiaan dengan menyantuni 59 anak, alhamdulillah di tahun ini saya dapat berbagi kebahagiaan lebih dari tahun kemarin dengan dapat mengundang anak yatim 100 anak yatim dan piatu selebih nya para janda tua,” Ungkapnya.

Lebih Lanjut, ketua LSM BADAKK mengutarakan bahwa paket sembako snack serta lainya kita sediakan di kisaran 114 paket, tapi yang hadir melebihi dari yang kita sediakan, alhamdulillah semuanya dapat terbagi dengan tertib dan penuh senyuman dari para tamu undangan,” tutur Fitra. 

 Saya Selaku ketua pelaksana kegiatan mengucapkan banyak - banyak terima kasih kepada semua para donatur yang telah mensuport hingga lancarnya kegiatan yang Insya Allah akan selalu terlaksana di hari milad nya lembaga swadaya masyarakat ( LSM BADAKK – Red ) Terutama kepada semua jajaran rekan media, para ketua LSM dan para rekan rekan dari ormas yang telah menyempatkan waktunya dapat hadir di acara milad kita yang ke -2 Tahun nya,” tutur Fitra.

“Semoga di tahun yang akan datang kita dapat mengundang anak yatim, piatu ataupun para janda tua yang ada di lingkungan yang ada di Kota Serang, saya akan doa kan kepada semua donatur yang sudah menyisihkan sedikit rezekinya demi memuliakan anak yatim, piatu dan janda sepuh, semoga itu menjadi sebuah ladang amal ibadah untuk bekal di dunia ataupun di akhirat, karna di dalam rezeki kita itu ada hak untuk para yatim dan duafa,”  Pungkasnya tersenyum.

( Red – Abahhe )

Diduga Fiktif, PKBM Tunas Pulosari Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Jumat, Agustus 23, 2024

 


Pandeglang, BewaraNews.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang seyogyanya dapat membantu program pemerintah guna pemerataan pendidikan khususnya pendidikan non formal, namun di balik itu juga tidak sedikit oknum pemilik atau pengelola PKBM yang diduga hanya di jadikan azas manfaat guna keuntungan pribadi, terlihat dari besarnya anggaran yang di dapat dari Bantuan pusat DAK berbentuk BOP, seperti yang di lakukan oleh PKBM Tunas Pulosari. Jum’at, (23/08/24).

Saat tim media melakukan investigasi sekaligus hendak melakukan konfirmasi resmi terkait kegiatan yang ada di PKBM Tunas Pulosari, tidak ada satupun pengelola yang berada di lokasi, dan terlihat bahwa PKBM tersebut sama sekali kosong tanpa adanya kegiatan padahal menurut laporan yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pusat, bahwa PKBM tersebut dilaporkan melakukan kegiatan pembelajaran 6 hari dalam satu minggu.

Selang beberapa saat datang penjaga sekolah hendak masuk ke PKBM Tunas Pulo sari, saat di tanya perihal jumlah siswa yang ada di PKBM tersebut sangat jauh berbeda dengan data yang tertera di Dapodik pusat, menurut data yang kami peroleh pada tahun 2022 – 2023 sebanyak 634 siswa dan pada tahun 2023 – 2024 berjumlah 722 siswa dengan jumlah sarana prasarana 14 ruangan, namun jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan real yang ada di lapangan, bahkan penjaga sekolah menuturkan jumlah siswa paling banyak yang hadir di sekolah tersebut tidak mencapai 30 siswa.

“Kalo jumlah siswa yang hadir disini gak pernah banyak mas paling banyak juga gak sampai 30 orang, itu juga jarang ada yang datang, terus ruang kelas yang ada juga Cuma 3 kelas gak ada yang lain Cuma ini ajah, tapi saya juga kurang tahu lebih dalam soalnya saya cuma jaga kantin ajah di sini,” ujar penjaga sekolah.

Untuk diketahui, besaran BOP yang di kucurkan untuk PKBM Tunas Pulosari Tahun ajaran 2023 yaitu; 752.100.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah). Dari hasil pantauan juga terlihat jelas bahwa PKBM tersebut sangat sepi dan tidak terlihat sama sekali adanya kegiatan selayaknya sekolah non formal pada umumnya. 


(Di/red)

Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan

By On Jumat, Agustus 23, 2024

 


Pandeglang, BewaraNews.Com - Anggaran peruntukan Jaringan Internet yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 60 Juta ke setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kabupaten Pandeglang kembali menuai polemik.

Pasalnya, ada yang anggarannya sudah digunakan melalui provider pemasangan jaringan internet yang sudah ditentukan, adapula yang ingin menggunakan provider lokal masing - masing. Bahkan tidak hanya itu rincian anggaran kegiatan BUMDES kurang lebih sekitar Rp 60 Juta -an untuk pengadaan jaringan internet, juga menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan kontrol sosial.

Sebelumnya, menurut salah satu (PLD) Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa anggaran BUMDES yang diperuntukan ke jaringan internet itu banyak dikeluhkan oleh pihak Desa dan BUMDES.

“Karena ada beberapa pihak BUMDES yang sudah menyiapkan untuk diperuntukan ke usaha yang lain, namun kenyataannya harus di peruntukan ke jaringan internet,” ucapnya.

Bahkan tidak hanya itu, anggaran yang hampir menelan Rp 60 Juta an tersebut, dimana diperuntukannya dialihkan ke jaringan internet menurut keterangan dari salah satu Bendahara Desa yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa itu hanya diberikan Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta, lantas rincian sisanya untuk apa saja?

“Hal itu pun sempat dipertanyakan ke salah satu Perusahaan provider jaringan internet selaku vendor pelaksana, selain Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta yang diberikan, rincian sisanya untuk apa saja, namun pihak perusahan provider mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut,” paparnya

Namun sangat disayangkan, saat media meminta klarifikasi melalui sambungan whatsApp, Selasa (20/08/2024) terkait anggaran BUMDES untuk pengadaan jaringan internet, Muslim Taupik Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu maaf belum bisa memberikan tanggapan, itu harus ngobrol langsung di kantor. Silahkan datang ke kantor DPMPD Pandeglang,” kata Kadis DPMPD Pandeglang sambil mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Yoki Fardiansyah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengingatkan agar DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Desa agar lebih selektif untuk memilih provider jaringan internet untuk kegiatan Bumdes.

Menurut Yoki saat ditemui media, kamis (22/08/2024), bahwa banyak peraturan-peraturan yang harus ditempuh untuk menjadi provider jaringan internet. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemdes untuk kegiatan Bumdes dalam pemasangan jaringan internet di wilayah desa terjebak oleh kesalahan pelaku provider jaringan internet.

“Khawatirnya ada keterpaksaan oleh peranan provider - provider yang diduga memanfaatkan momen hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan peraturan,” ujarnya.

Terlebih Wakil Ketua AWDI menjelaskan, membangun infrastruktur untuk jaringan internet yang bisa dilihat oleh kasat mata langsung, provider itu saat memasang tiang harus berizin ke pihak PU dulu sesuai dengan status jalannya yang digunakan pemasangan tiang jaringan internet, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten termasuk jalan desa atau jalan lingkungan itu harus berizin terlebih dahulu tidak sembarangan pasang tiang jaringan internet.

Selain itu, provider jaringan internet harus mempunyai tiang jaringan sendiri yang dilengkapi izin,” ucap Yoki.

Bahkan tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan rinciannya apa saja sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 60 Juta untuk pengadaan jaringan internet.

“Yang jelas harus transfaran dong, harus ada rincian tertulis sampai menghabiskan anggaran Rp 60 Juta itu untuk apa saja?,” Tanya Yoki kepada pihak provider jaringan internet yang menjadi vendor pelaksana kegiatan BUMDES.

Sampai berita ini dirilis, media masih menelusuri alur pembayaran pihak Bumdes untuk jaringan internet di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dan provider jaringan internet mana saja yang digunakan.

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 6 (PKBM) Kab Lebong Diduga Syarat Korupsi

By On Jumat, Agustus 23, 2024

 


Kabupaten Lebong, BewaraNews.Com – Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rabu, (21 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan, “bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Lebong masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

“Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Lebong yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing - masing PKBM Lebong yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah pribadi seperti PKBM AL FARISI Desa Tabeak blau 1, Kecamatan Lebong atas Kabupaten Lebong kemudian PKBM Cahaya Ilmu. Letaknya di Kecamatan Pelabai pengurus PKBM tersebut adalah seorang PNS guru SD PKBM cahaya ilmu ini tempat belajar mengajar di kediamannya guru SD ini sendiri.

Total PKBM Lebong yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan adalah 6 PKBM, 4 PKBM termasuk PKBM Bermani letaknya di kecamatan Lebong Selatan pengurus PKBM Bermani tersebut ialah ketua koordinator PKBM Kabupaten Lebong,

“Anehnya saat anggota LSM PBSR, mendatangi PKBM Bermani guna memberikan surat klarifikasi terkait temuan kami, beliau seolah olah alergi dijumpai dan sempat ketua koordinator PKBM Lebong ini melontarkan bahasa kurang enak didengar,” Tuturnya.

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Lebong agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

“Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

PKB Lebak Serahkan rekomendasi Kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah

By On Jumat, Agustus 23, 2024


LEBAK - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Bupati Lebak dan Wakil Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Lebak. Kamis (22/8/2024). 


Penyerahan Surat rekomendasi diserahkan langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah.


Dalam sambutannya, Acep Dimyati menegaskan PKB akan all out mendukung kemenangan pasangan Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah pada gelaran Pilkada di Kabupaten Lebak2024.


“Akan kita kerahkan mulai dari pengurus tingkat bawah hingga tingkat teratas untuk berjuang bersama-sama memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yakni Pak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah,” kata Acep. 


Menurutnya, seluruh pengurus partai DPC PKB Lebak, sudah mempersiapkan dan akan memperjuangkan kemenangan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak. Terlebih, sosok pasangan Pak Hasbi dan Amir ini memiliki potensi untuk memajukan Kabupaten Lebak. 


“Intinya kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk memenangkan pasangan Pak Hasbi-Amir,” ungkapnya. 


Bakal Calon Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap jajaran pengurus partai PKB, baik mulai dari tingkat daerah maupun pusat. 


“Sebenarnya kami sudah memiliki hubungan baik dengan para pengurus PKB DPC Kabupaten Lebak dan malam ini. Saya ingin PKB menjadi Obor (lampu penerang) untuk pasangan Hasbi Amir di momen Pilkada Lebak,” kata Hasbi. 


Dikatakan Hasbi, bahwasanya ia akan mempererat hubungan kerjasama dengan PKB DPC Lebak, untuk memajukan Kabupaten Lebak kedepannya. 


“Bukan hanya dalam segi politik. Tetapi, untuk membuat manfaat bagi warga Lebak ketika kami menjadi orang nomor satu di Lebak,” ungkapnya. 


Mengenai upaya pemenangan, tentu pihaknya akan langsung turun bersama-sama untuk menyapa masyarakat dan memperhatikan kondisi yang ada di sekitar secara kasat mata. 


“Kami menginginkan kerjasama dengan PKB ini, akan memiliki manfaat besar bagi warga Kabupaten Lebak,” pungkasnya.*** 

Dugaan Melanggar UU ASN Kadisdukcapil Dan Sekmat Menes Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Pandeglang

By On Kamis, Agustus 22, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Pandeglang serta oknum dari sekretaris camat di wilayah Kecamatan Menes menuai beragam polemik dikalangan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum tersebut yakni telah melanggar UU ASN 

Salah satu Demisioner Ketua EK LMND Kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada awak media bahwa para oknum tersebut perlu adanya konferensi pers dimuka umum untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sepatutnya meminta maaf terhadap publik dengan melakukan konferensi pers bukan hanya sekedar meminta maaf kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang". Tandas Yudistira

Hal senada dikatakan Hadi Setiawan selaku Eks Ketua Cabang HMI Kabupaten Pandeglang dirinya menegaskan agar Kadisdukcapil Pandeglang dipecat dari jabatannya.

"Kami selaku masyarakat Kabupaten Pandeglang mengutuk oknum Kadisdukcapil Pandeglang dan Oknum Sekmat Menes yang telah mencederai masyarakat Pandeglang, karena dengan tingkah mereka masyarakat Pandeglang merasa telah terluka dimana gaji yang mereka terima dari pajak warga masyarakat Pandeglang dan keringat masyarakat Pandeglang". Tegasnya @Red

Carut Marut Gaya Kepemimpinan PJ Gubernur Banten, Menciptakan Kolonial Gaya Baru

By On Kamis, Agustus 22, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com – Provinsi Banten yang telah tumbuh kembang mengalami degradasi setelah dikuasai oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, hal tersebut menjadi geram Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Solmet DPW Banten bertempat di kantor Kemendagri dengan peserta sebanyak 250 orang menuntut pencopotan PJ Gubernur. Rabu, (21/08/2024).

Kamaludin Sekjen DPP Solmet sangat mendukung pergerakan yang dilaksanakan oleh DPW Solmet Banten.

“Pada hari ini saya sebagai Sekjen Solmet mendukung penuh pergerakan yang dilaksanakan oleh saudara kita dari Banten,” tutur Kamal di kantor Kemendagri.

“Langkah yang kami ambil sekarang sebetulnya adalah sebuah manifestasi yang bukan karena emosi sesaat akan tetapi telah melalui sebuah kajian.” Imbuhnya

“Masyarakat Banten sangat berharap akan adanya perubahan namun kenyataan pahit tertuang dalam Abuse of Power (penyalah gunaan wewenang), teruslah bergerak DPW Solmet Banten ambil sikap demi perubahan di provinsi Banten,” tegas Kamal

Rahmat Gunawan Kabid DPW Solmet Banten yang akrab dipanggil kang Gun dalam orasinya menyuarakan.

“Kami dari seluruh jajaran pengurus dan anggota dari tingkat DPW dan DPD se-Banten pada hari ini kita menuju ke Kemdagri dengan tujuan pasti agar PJ Gubernur terlama di Indonesia di copot,” geram kang Gun.

“Kami datang jauh ke pusat Ibukota Jakarta bukan jalan jalan tetapi kami membawa aspirasi masyarakat Banten yang telah lama terpendam karena etika, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan yang sangat berharap adanya perbaikan di provinsi Banten malah berkubang dalam ruang kolusi dan nepotisme yang memunculkan buntut (ekor-red) pada penyalahgunaan wewenang,”

“Rakyat Banten sudah lama merdeka dari penjajahan dan butuh kesejahteraan malah kini muncul penjajahan gaya baru yang lebih halus dan kejam yang dibalut jas birokrasi, ingat rakyat Banten itu masih memegang adat istiadat dan petuah para leluhur penuh dengan tatakrama tapi dapat menggilas para kolonial bila sudah keterlaluan,” tutupnya

Dr. Aang Witarsa Rofik,M.Si PLH Kepala Penerangan Kemendagri sangat merespons atensi yang diperjuangkan oleh Solmet DPW Banten.

Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman di Kelurahan Cipare, Serang: Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

By On Kamis, Agustus 22, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com - Pemerintah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman dalam rangka mendukung program penanggulangan sampah dan peningkatan keamanan lingkungan pada tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, Kapolsek Serang Kota, Andi Suherman, SH, MH, Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, serta tokoh masyarakat dan perwakilan dari seluruh RT/RW di lingkungan Kelurahan Cipare. Rabu, (21 Agustus 2024).

Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya kenyamanan dan kedamaian. Dalam kesempatan tersebut, Zaky juga menyerahkan satu unit alat pencacah sampah organik kepada pengurus RT 003 RW 014 di lingkungan Kebon Jahe. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lingkungan, semoga alat ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Zaky.

Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi oleh Lurah Cipare ini dan berharap bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Zaky Mubarok juga menjelaskan bahwa pemberian alat pencacah sampah ini sebagai langkah awal, dengan harapan RT lainnya dapat mengikuti jejak RT 003 RW 014 dalam menjalankan program penanggulangan sampah di wilayah masing-masing.

Ketua RT 001 RW 016 lingkungan Sempu Kelapa Endep, Bawis Abda, yang turut hadir dalam acara ini, menyambut positif program tersebut dan berharap agar bisa diterapkan di lingkungannya. “Kami sangat mendukung program ini dan berharap bisa diaplikasikan di tempat kami,” ungkapnya.

Ratusan Siswa SD Ranca Dadap Meriahkan HUT RI dengan Karnaval

By On Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – SDN Ranca Dadap, Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, menggelar karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79. Rabu, (21/8/2024).

Ratusan siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 turut andil bagian dalam kegiatan ini. Mereka tampil dengan mengenakan berbagai busana yang mereka rakit sendiri menggunakan barang hasil daur ulang dengan sangat kreatif.

Antusias dari semua peserta yang ada selama mengikuti karnaval menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar yang huniannya dilewati para peserta Karnaval. 

Wahyudin selaku Ketua RT setempat mengapresiasi adanya Karnaval yang di lakukan anak-anak SD ini. Selain untuk memeriahkan HUT RI kegiatan karnaval ini juga menjadi ajang perkenalan keanekaragaman budaya nusantara kepada Siswa.

“Saya selaku Ketua RT yang ada di lingkungan SD Ranca Dadap, mengapresiasi kegiatan karnaval yang di selenggarakan oleh dewan guru beserta staf SD Ranca Dadap, yang mana kegiatan ini sangat baik dan mengedukasi para siswa menjadi lebih kreatif,” Ucap Wahyudin saat di konfirmasi awak media.

Untuk apresiasi kepada siswa yang mengikuti karnaval dewan guru memberikan hadiah kepada siswa yang menggunakan kostum yang paling meriah.


(Zan)

Semarak HUT RI Ke -79, Desa Dahu Berhasil Meraih Juara Pertama Karnaval Se-Kecamatan Cikeusal

By On Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Kepala Desa (Kades) Dahu, Kecamatan Cikeusal, Ali Rohman membuka pelaksanaan lomba yang di gelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Karang Taruna setempat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI Ke-79) bertempat di halaman Kantor Desa. Sabtu, (17/8/2024).

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat, yang terdiri dari berbagai macam perlombaan yang menggugah semangat persatuan dan kebersamaan, lomba pertama yaitu dibuka dengan lomba gerak jalan. 

Dalam sambutannya, Kades Dahu mengapresiasi inisiatif Pemdes dan karang taruna yang telah berkolaborasi menyelenggarakan acara ini.

Ia menegaskan pentingnya peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda.

Adapun untuk para juara yang ikut serta mengikuti perlombaan, panitia menyediakan berbagai macam hadiah. Mulai dari tempat makan untuk anak-anak, jam dinding, baju daster untuk ibu-ibu dan berbagai macam barang elektronik. 

Perlu diketahui, Desa Dahu berhasil memenangkan juara pertama untuk lomba karnaval se-Kecamatan Cikeusal yang di adakan di lapangan Jembatan Baru Pamarayan dan di ikuti 8 Desa dalam rangka HUT RI ke 79 Tahun. 

“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua desa kita berhasil meraih juara pertama lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal. Dan saya selaku Kepala Desa Dahu ingin selalu kita bersatu demi memajukan desa yang lebih baik dengan rasa kebersamaan dan kekompakan, saya yakin Desa Dahu akan lebih baik dan maju,” Ucap Ali Rohman saat di wawancarai Awak Media. Rabu, (21/8/2024).



Di tempat terpisah, Sukardi Miharja sapaan akrabnya abah Adut selaku ketua Cabang TTKKDH Cikeusal sekaligus warga masyarakat Desa Dahu ikut serta memberikan apresiasi kepada Kades Dahu yang sudah membawa desanya menjuarai lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal. 

“Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat untuk bapak Ali Rohman selaku kades Dahu, berkat kerja keras beliau menyatukan dan memberi suport untuk warga masyarakat sehingga menjadi kompak,” Ucap abah Adut saat ditemui di kediamannya.


(Zan) 

Diduga Menjamurnya Gudang - Gudang Penimbunan Solar Ilegal Tepatnya di Jalan Tol Atas Wilayah Gerogol – Pulomerak, Kota Cilegon

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Menjamurnya gudang penimbunan BBM jenis solar diduga ilegal tak lepas dari longgarnya pengawasan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum, sehingga diduga para mafia - mafia bisa leluasa tak perduli siang atau malam dalam menjalankan aksinya, tak mempunyai rasa takut sedikitpun bahwa kegiatan tersebut ilegal atau melanggar hukum bahkan lokasi tersebut tidak jauh dari Polsek Grogol dan polsek Pulomerak, polres Cilegon.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) Hendri Respaty mengatakan bahwa gudang yang berada di jalur tol merak atas sering di gunakan untuk “kencingan’’solar bersubsidi.

“Itu yang di tol atas merak hampir setiap hari mobil expedisi “kencing solar di lapak itu, hampir tak tersentuh APH,” katanya.

Menurutnya, lokasi diduga lapak Solar tersebut di miliki seorang berinisial AD.

“Ini lapak Solar punya pak AD,” ungkapnya.

Diduga solar ilegal tersebut juga didapat dari kencingan serta tempat - tempat gudang ilegal solar yang lainnya, yang kemudian akan disalurkan dengan mobil pick up yang membawa kempu berisi solar ketempat para pemesan.

“Diduga solar ilegal tersebut akan dikirim ketempat tempat penambang galian C, bahkan ke proyek proyek industri untuk pengisian BBM alat berat seperti Exavator/bego,”

Hendry juga akan melayangkan surat somasi kepada APH untuk segera menindak lanjuti adanya banyaknya dugaan lapak ilegal yang berada di wilayah merak.

“Kami akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum seperti polres Cilegon, bahkan kalau tidak di gubris kami akan layangkan surat ke Polda Banten,” Tegasnya. 

Diketahui sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar Bersubsidi hanya ditunjukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya diatas roda 6 tidak berhak menggunakan solar bersubsidi termasuk Exavator/bego.

Sesuai pasal 55 junto pasal 56 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, penyalahgunaan itu akan di ancam pidana penjara maximal 6 tahun dan denda maximal 60 Milliar.

Tokoh Pemuda Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Semangat Kebersamaan

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com – Warga Kampung Kapugeran tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-79 pada tahun 2024 ini.

Mengusung tema ‘Guyub, Rukun Lan Sejuk,’ perayaan 17 Agustusan ini menyatukan semangat kebersamaan yang diwarisi dari para pejuang kemerdekaan.

Antusiasme warga, terutama para pemuda dan pemudi, sangat terasa dalam acara tahunan ini.

Tokoh pemuda, Devi Wijaya, mengungkapkan bahwa semangat perjuangan dan kebersamaan adalah esensi dari perayaan tahun ini.

“Intinya kita bersatu di tengah perbedaan yang ada, harapannya semoga tema dan pesan ini tersampaikan pada Pilkada Lebak 2024,” ujarnya penuh semangat saat diwawancarai, Sabtu (17/8/2024).

Dari sekian banyak perlombaan yang digelar, sepak bola ibu-ibu yang mengenakan daster menjadi acara paling dinanti.

Gelak tawa dan sorak sorai warga pecah saat RT. 5 berhasil meraih juara pertama, disusul RT. 04 sebagai Runner Up, dan RT. 01 di posisi ketiga.

Selain itu, berbagai lomba seperti kartu gaple, catur, voli, dan seni pencak silat juga turut memeriahkan suasana.

Perayaan ini diikuti oleh seluruh warga dari 10 RT yang ada di RW. 02, menegaskan betapa kuatnya rasa persatuan dan kebersamaan di Kampung Kapugeran.

Semarak Agustusan kali ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengokohkan kembali semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat menjelang Pilkada Lebak 2024.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *