Berita Terbaru

Luar Biasa!!! 4 Atlet Perbakin Kota Serang Berhasil Raih Juara POPDA

By On Selasa, September 10, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Atlet Menembak Perbakin Kota Serang raih juara dalam kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) yang telah diselenggarakan pada bulan Juni lalu di Tangerang, Selasa (10/09/2024). 

Atlet menembak yang meraih juara tersebut diantaranya ; Prakoso Rangga Pratama raih juara ke 2 Kategori 18-41M Air Rifle MR Men Individu Putra, Putri Alvian Maulida raih juara ke 3 Kategori 25M Air Rifle BR HV Men Individu Putri, Nova Seftia raih juara ke 3 Kategori 33M Air Rifle 3 Posisi Women Individu Putri dan Yasmin Zhuriyah Ramdani raih juara ke 3 Kategori 10M Air Rifle Women Individu Putri. 

Keberhasilan beberapa atlet menembak tersebut atas kerja keras dan semangat yang luar biasa dari Tim Official dan Pelatih serta orangtua para atlet yang semangat mendampingi pada saat pertandingan. 

Ketua Perbakin Kota Serang Dede Enoh Sujana mengatakan bahwa, “Alhamdulillah berkat kerja keras kita, Perbakin Kota Serang berhasil meraih medali di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA). Semua itu tak luput dari usaha, ikhtiar dan doa kita semuanya sehingga atlet menembak Perbakin Kota Serang dapat menorehkan prestasi,” Ucapnya. 

Harapan saya kepada atlet agar lebih semangat berlatih secara rutin serta meningkatkan semangat untuk dapat meraih juara kembali pada kegiatan acara Popda dan PorProv 2026,” Harapnya.

Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus Perbakin Kota Serang khususnya kepada Mega Apriana yang biasa disapa Aa Ega, Rizalul Ansor, Om Rully, Suhartoyo yang akrab disapa Mbah Toyo yang telah mengorbankan waktu, materi dan pikirannya sehingga dapat mencetak atlet berprestasi,” Lanjutnya. 

Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada saudara-saudaraku semua yang namanya tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah memberikan dukungan, doa dan dana. Semoga ALLAH membalas dengan rezeki yang berlimpah barokah Aamiiiin,” Pungkas Ketua Perbakin Kota Serang Dede Enoh Sujana.

Mengabaikan Pengawasan, Kerja Proyek Sekolah Negri di Kota Serang Berjalan Lancar

By On Selasa, September 10, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Adanya pembangunan perpustakaan Sekolah sangat membantu pihak sekolah demi lancarnya para siswa/siswi untuk menambah wawasan dalam menimba ilmu serta nyaman dalam membaca, Selasa (10/9/2024). 

Kegiatan pembangunan RKB perpustakaan yang dianggarkan dari DAK/ APBD Kota Serang Tahun anggaran 2024 Dengan Nilai kontrak Rp.212.979.000 ( Dua Ratus dua belas juta sembilan ratus Tujuh puluh sembilan ribu rupiah ) Anggaran yang sangat besar untuk pembangunan RKB.

Saat awak media melintas dan mencoba berkonfirmasi dengan pelaksana pembangunan, amat disayangkan menurut salah satu pekerja yang kita inisialkan UD mengatakan bahwa pelaksananya baru saja pergi kalo ngga ke SKB ke SMPN 20,” ujarnya. 

Bahwa pembangunan RKB PERPUS tersebut sudah di PHO pas kemarin pak di hari Senin,  makanya kita sedang bersih – bersih, karna sudah selesai pekerjaan hanya tinggal menunggu pembayaran saja dari dinas terkait,” Tuturnya santai.

CV.NUR HIKMAH Pelaksana yang mengerjakan pembangunan RKB PERPUSTAKAAN di SEKOLAH NEGRI 10 KOTA SERANG Dengan No Kontrak 642/19/KKPPK/RKB PERPUS Anggaran Tahun 2024. Terlihat jelas didalam papan informasi pekerjaan yang berdiri tegak tak tercantum salah satu perusahaan konsultan pengawas pekerjaan, apa memang tak diawasi pembangunan yang anggaranya dari pajak masyarakat Kota Serang.



Beberapa kali Awak media km78 mencoba menghubungi melalui via whatsappnya kepala bidang sekolah menengah pertama (KABID SMP / LENI ) DINDIKBUD Kota Serang bermaksud untuk mengkonfirmasi dan memberikan sedikit masukan akan dugaan adanya pengurangan spesifikasi dan lemahnya pengawasan konsultan dalam kegiatan pembangunan ruang kelas baru perpustakaan sekolah. 

Bukan hanya itu, dugaan lebih saat kita melihat di beberapa titik dilokasi pembangunan adanya lantai keramik yang sudah pecah ataupun sompel yang dipasang dalam pembangunan yang di sebut Dengan Ruang kelas Baru alias Bubar.

Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait belum dapat dihubungi.


(Achong Banten)

Komplotan Penebangan Hutan dan Penggunaan Zat Kimia di Bengkulu Utara Akan Dilaporkan ke Polda Bengkulu

By On Selasa, September 10, 2024

 


Bengkulu Utara, BewaraNews.Com - Dalam beberapa hari masyarakat akan membuat laporan ke pihak penegak hukum di wilayah Bengkulu Utara mengenai pengerusakan dan penebangan pohon di hutan, dilakukan oleh para penambang ilegal yang di komandoi oleh Big bos, Daus nama sapaan diwilayah hukum kehutanan Bengkulu Utara. Selasa (10/9/2024). 

Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah tersebut berinisial L merasa sangat di rugikan atas penggunaan kimia jenis sianida yang berdampak langsung dengan ekosistem kehidupan ikan di sungai, terutama air Nokan dan air Nikai.

“Kami akan membuat laporan resmi ke pihak hukum wilayah Bengkulu Utara, agar para pelaku penebangan hutan dan menggunakan zat kimia yang dilakukan Big bos Daus, Ateng, Nolis, Parlek mereka semua, yang kami dapat datanya adalah bos,” Ucapnya.

Agar aparat penegak hukum dapat menindak segera para pelaku tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku, kami lanjut L, sebagai masyarakat terutama Desa Senali dan Kuro Tidur sangat di rugikan atas ulah penambang yang merusak hutan dan merusak ekosistem hewan yang hampir punah,” Tuturnya.

Dan laporan akan kami sampaikan kepada dua pihak yang pertama ke pihak kehutanan Bengkulu Utara dan kedua ke pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara, laporan ini atas nama masyarakat dan Ormas,” Pungkasnya. 

Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi

By On Senin, September 09, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Proyek pembangunan Rekontruksi jalan betonisasi Cibomo – Cibening yang berada di kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten, yang di kerjakan oleh CV . CAKRA DUA BERSAMA sedang dalam tahapan pengerjaan dari Anggaran Bantuan provinsi ( BANPROV) dengan nilai kontrak mencapai:4.407.875.000 termasuk PPH dan PPN, ada pun nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024.

Namun dalam pelaksanaannya di duga gunakan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi prosedur serta aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi.

Di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp Haji Sohib selaku pelaksana saat dikonfirmasi terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi dirinya menjelaskan. 

“Awalnya nyoba dari diesel ternyata bisa pakai tabung gas 3 kilo gram bersubsidi, Setelah itu mah, kami pake tabung 12 kilo gram,” ucapnya Minggu 08/09/2024.

Haji sohib menambah kan sama saja kang ( kepada media-red) cari sesuap nasi Entar besok saja ketemu di lokasi ngopi,” Tuturnya. 

Namun saat awak media pertanyakan kembali apakah pihak Dinas tahu belum, perihal penggunaan tabung gas 3 Kilo tersebut Haji Sohib menjawab. 

“Silahkan saja ke dinas saya juga punya argumen atau alasannya sendiri terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi itu, tapi menurut saya lebih baik kita ketemu saja besok, sendiri saja jangan banyak - banyak soal banyak yang ke sini,” tutupnya.

Dan perlu untuk diketahui bahwa dengan adanya dugaan kecurangan penggunaan gas 3 kilo gram bersubsidi ini, yang sudah jelas – jelas menyalahi aturan dan ada pidana, media penasultan.co.id ,berencana akan laporkan ke Aparat penegak hukum ( APH), dalam waktu dekat.


(Ali)

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

By On Senin, September 09, 2024

 


CILEGON, BewaraNews.Com - Sebagai bentuk nyata membantu masyarakat ekonomi lemah, Riky Hikmatullah salah satu anggota dewan terpilih periode 2024-2029 DPRD kota Cilegon, Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon dari Partai Gerindra menggelar Khitan Massal secara gratis bekerja sama dengan Raka klinik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) TIKAM DPC Kota Cilegon.

Kegiatan Khitan Massal gratis yang digelar di perumahan Rakata asri Kecamatan Ciwedus Kelurahan Cilegon, Kota Cilegon-Banten, Senin (09/09/2024).

Kegiatan Khitanan gratis dengan kuota sebanyak 100 Anak ini sengaja diperuntukkan untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. 

Riky Hikmatullah mengatakan, kegiatan Khitan massal ini wujud kepedulian untuk meringankan beban bagi orang tua anak yang kurang mampu dapat terbantu melaksanakan kewajiban mengkhitankan anak mereka.

“Saya ucapkan terimakasih kepada tim medis (sunat) dari Raka Klink Kota Cilegon yang telah membantu secara bersama untuk masyarakat dalam kegiatan Khitan ini Alhamdulillah berjalan lancar,” ucap Riky Hikmatullah.

“Insya Allah kedepannya saya akan terus mengadakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, Berkhidmat Untuk Umat,” Tuturnya.

Yosep kurniawan, selaku Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) TIKAM DPC Kota Cilegon mengatakan, terima kasih kepada Bapak Riky Hikmatullah, dan tim medis Raka Klink Kota Cilegon, semoga acara seperti ini harus terus di adakan.

“Karena acara ini sangat membantu bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara kegiatan Khitan massal ini,” ucapnya.

Khitanan massal yang dilakukan oleh Riky Hikmatullah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Hal ini tentu patut diapresiasi, terlebih kegiatan tersebut diperuntukan bagi masyarakat ekonomi lemah.

“Semoga kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun swasta. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Diduga Intimidasi Keras Kades Kadu Jangkung Kecamatan Mekarjaya Terhadap Aktivis Banten, Iwan Setiawan Ketua Nasional IPAKI Angkat Bicara

By On Senin, September 09, 2024

 


Pandeglang, BewaraNews.Com - Viralnya dugaan Kekerasan Intimidasi terhadap Aktivis kerap menjadi keresahan yang mendalam bagi Pihak-pihak aktifis dan kalangan Pers, baru-baru ini salah satu aktivis Banten sdr Sanan Ketua Umum Lembaga Swadaya masyarakat LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat diduga mendapatkan perlakuan Intimidasi Keras oleh pihak Kepala Desa Kadu jangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. 

Saat ditemui, Sanan selaku Ketua Umum LSM PBSR ( 8 September 2024 ) membenarkan adanya dugaan Intimidasi dan perlakuan yang tidak baik dari Pihak Kepala Desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar Jaya kabupaten Pandeglang, bermula dari Pengurus Pusat LSM PBSR secara prosedural melayangkan Surat Permohonan Informasi Data Terkait Realisasi Dana desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 selaku Kuasa Pengguna anggaran Kepala Desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar jaya kabupaten Pandeglang, pada tanggal (8 September 2024).

Pada Sore hari pukul 16 :19 WIB Sanan menanyakan secara Langsung melalui Pesan singkat Whatsapp kepada Kepala desa Kadujangkung perihal atau tanggapan Surat yang ia sampaikan, tidak berselang pihak Kepala desa Menelefon dengan nada keras, kepala desa Kadujangkung mengatakan dengan bahasa sunda’ Naon urusana Kami ada Ispektorat, ada DPMPD, ada Kecamatan apa sorangan utusan ti pemerintah nyaho henteu Dia anak aing ker gering di Rumah sakit aing nyaho tujuan dia naon dan seketika saluran telepon langsung dimatikan kemudian selang beberapa lama Kepala desa Kadujangkung memberikan Pesan singkat Ditangguan kiwari bisi hayang jelas mah saudara.



Ditegaskan sdr Sanan kalau Bapak sedang ada urusan atau keperluan lain silahkan kami hanya sebatas sosial control dengan tetap mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan sesuai dengan Dasar Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik. 

Menyikapi hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia IPAKI menyayangkan sikap dan Perilaku oknum Kepala desa yang sudah melakukan Dugaan Intimidasi terhadap Rekan Aktivis Banten ditegaskan Iwan Setiawan (Bahwa Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “sosial control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah. 

Bahwa untuk mencapai misinya, sebagaimana maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga penyelengara pemerintah Baik Exsekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas.

Bahwa Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras, pendidikan. Gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan sosial dan Hukum. 

Tentunya rekan aktivis menjalankan Fungsinya berdasarkan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang - undang Nomor: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang - Undang Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang - Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum. 

Seharusnya, sikap dan Perilaku oknum Kepala Desa memberikan Contoh yang baik sebagai Pejabat publik yang menerima Anggaran dari Negara mempunyai wawasan yang luas tidak bersifat Aroganisme,” tuturnya.

“Kami dari Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia mendukung langkah-langkah rekan Aktivis agar terus berkarya menjadi social control of the change yang Profesional,” Pungkasnya. 

Ciptakan Pilkada 2024 Aman Damai: Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Serang Beserta Jajaran Gelar Deklarasi

By On Minggu, September 08, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Kegiatan deklarasi yang digelar dan dilaksanakan oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Serang beserta pengurus dan satgas, semata bertujuan untuk mengajak ke seluruh masyarakat agar dalam pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Provinsi Banten, berjalan dengan aman dan damai, Sabtu (8/9/2024).

Dalam pelaksanaan deklarasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama didalam sebuah organisasi, juga sekaligus kata seruan atau ajakan terhadap masyarakat jelang Pilkada 2024, dengan diantaranya:

Kami Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu wilayah Kabupaten Serang (DPC – Ormas GRIB Jaya Kab. Serang) Provinsi Banten, Siap Mendukung Suksesnya Pilkada tahun 2024, dengan aman di Wilayah Hukum Polda Banten.

1). Kami Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu wilayah Kabupaten Serang (DPC – Ormas GRIB Jaya Kab. Serang) Provinsi Banten mengajak ke seluruh anggota GRIB Jaya Kab. Serang agar bisa menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Banten Khususnya di Kabupaten Serang.

2). Kami Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu wilayah Kabupaten Serang (DPC – Ormas GRIB Jaya Kab. Serang) Siap menjadi garda terdepan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pilkada tahun 2024, serta komitmen untuk bersinergi bersama Kepolisian Republik Indonesia-Polda Banten.

3). Kami Siap menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten, dan mendukung Program Pembangunan Pemerintah Daerah Maupun Pusat.

Juga selanjutnya, dikesempatan terpisah Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Serang menyampaikan kepada media, bahwa menurut dirinya kegiatan deklarasi tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan Baksos dan santunan Yatim yang sebelumnya sudah di laksanakan di Wilayah Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, selain di wilayah Gunung Sari, kegiatan baksos seperti santunan Yatim/piatu juga sudah kami laksanakan dan juga kami distribusikan ke 6 Kecamatan di wilayah kabupaten Serang”, tutupnya diakhir penyampaian.

Oknum Pejabat Lapas Tangerang Baru Terlibat Dugaan Pungli Kamar Tahanan

By On Jumat, September 06, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) untuk bisa segera turun dari Mapenaling ke kamar tahanan kembali terjadi di Lapas Kelas I A Tangerang Baru (TB) Banten. Dalam kasus ini, pungli tersebut diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum Staf KPLP.

Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmawati, mengatakan dugaan pungli itu diketahui pada Juni 2024 lalu. Di tahun 2024 ini banyak terjadi kasus dugaan pungli yang diduga Ikut melibatkan langsung Oknum Sipir di Lapas tersebut.

“Seperti di bulan Juni yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita yang melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Nur Azizah saat ditemui oleh sejumlah awak Media, Senin (19/08/2024).

Oknum pegawai tersebut menurut Nur Azizah merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Tangerang Baru. "Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural disini ya," ungkapnya.

Sejumlah Oknum Sipir Staf KPLP,” pungkasnya. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar, dari Mapenaling untuk kemudian bisa turun cepat ke Kamar Hunian,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Nur Azizah menambahkan, modus pungli itu dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar Narapidana yang baru di pindahkan dari Sejumlah Lapas itu bisa secepatnya turun kamar dari Mapenaling ke Kamar Hunian Blok di Lapas tersebut. Meski begitu, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten belum bisa menyampaikan secara detail.

"Kemudian upaya yang dilakukan kaitannya dengan pungutan liar karena mungkin dengan jabatannya. Ia melakukan dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain," jelasnya.

"Ya salah satunya seperti itu (untuk mendapatkan kamar dan juga turun Blok dari Mapenaling ke Blok Kamar Hunian)," sambungnya.

Termasuk jumlah nominal uang yang disetorkan kepada oknum tersebut dan berapa lama praktik pungli telah dilakukan, masih sedang didalami. "Kami tidak jauh ya karena pemeriksaan yang akan menyampaikan," ujarnya.

Terhadap temuan itu, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Dirjen Pemasyarakatan, hingga Irjen Kemenkumham untuk bisa segera melakukan pemeriksaan. 

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan terkait sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap Beberapa orang Oknum Staf KPLP tersebut.

"Oknum Staff pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak Inspektorat jenderal," ujarnya.

Adapun tahapan pemeriksaan dan pembinaan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Maret lalu. Selain ditarik ke Kanwil, M juga akan segera dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas Tangerang Baru.

Agung bilang, ada total delapan warga binaan yang diduga terlibat. Mereka semua akan segera dipindahkan ke Lapas lain.

"Upaya ini sudah dilakukan pada saat itu dilakukan pemindahan terkait beberapa warga binaan kita yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan.

“Ini kurang lebih dalam kurun waktu yang tidak lama lagi ada delapan orang perwakilan WBP kita yang terindikasi melakukan pelanggaran akan segera kami pindahkan," imbuhnya. 


(D83)

12 PKBM Bengkulu Selatan Dalam Waktu Dekat Akan Dilaporkan Ke Kejari Kota Manna, Dugaan Penyelewengan Dana BOP

By On Kamis, September 05, 2024

 


Bengkulu, BewaraNews.Com - Lembaga pendidikan non formal PKBM se Bengkulu Selatan, tidak sama sekali respons setelah di surati, LSM PBSR dalam waktu dekat akan melaporkan Lembaga pendidikan non formal (PKBM) ke kejaksaan Negeri Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis (5/9/2024). 

Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka LSM PBSR  menyurati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Selatan Kota Manna.

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM Kota Manna dan sekitarnya, maka Nandar Selaku anggota LSM PBSR provinsi Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu Selatan maupun Kota Manna, dan benar saja dugaan Nandar terhadap ( PKBM ) Kota Manna Bengkulu Selatan Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif. 

Saat di konfirmasi melalui Kabid PAUD/PNF maupun staf Kabid mengatakan bahwa dirinya susah sekali menghubungi pengurus PKBM maupun ketua koordinatornya, jangan kan bapak - bapak dari Bengkulu kota, kami aja susah menghubungi pihak pengurus PKBM se Bengkulu Selatan ini,” kata Kabid dan stafnya. 

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik Dasman juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Nandar.

Sebelumnya, Nandar juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid dan staf Dikbud Kota Manna Bengkulu Selatan. 

Namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut. Dalam waktu dekat LSM PBSR akan melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti, kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri kota Manna ”  pungkasnya.

KETUA HARIAN BARISAN PEMUDA NUSANTARA (BAPERA) BANTEN “Pentingnya Kesalehan Sosial Dalam Hidup Bermasyarakat Dan Saling Tolong Menolong”

By On Kamis, September 05, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang telah diakui oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan BAPERA.

Bapera merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan, di mana di dalam wadah organisasi ini siap bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Barisan pemuda nusantara merupakan ormas pemuda multi parpol, ras, Agama, Golongan, suku dan etnis. Kelebihan dari ormas ini adalah memberikan kebaikan bersama atas dasar kesetiakawanan sosial dan gotong royong.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Harian Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Daerah Banten Yan Graha, Dirinya menyatakan tegak lurus dengan perintah Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq untuk mendukung program presiden terpilih yang sah secara konstitusi yaitu Prabowo Subianto dalam berbagai hal hingga lima tahun kedepan pasca pelantikan termasuk untuk mensukseskan Pilkada 2024 “Bapera Banten tegak lurus dengan perintah ketua umum untuk mendukung program presiden terpilih yaitu bapak Prabowo Subianto termasuk mendukung kader yang di dukung langsung oleh bapak Prabowo,” tegasnya. 

Bang Iyan Sapaan akrab Ketua Harian Bapera Banten ini juga mengatakan bahwa Bapera adalah sebuah Ormas yang memberikan ruang dan tempat untuk para pemuda yang ingin mengasah bakat kepemimpinan, tempat berkarya dalam mengisi kemerdekaan dan berekspresi.

“di bawah naungan Ormas Barisan pemuda nusantara (BAPERA) kekuatan pemuda di Banten ini sangatlah solid dan kuat, mengingat salah satu instruksi ketum kita adalah arti pentingnya kesalehan sosial dalam hidup bermasyarakat dan saling tolong menolong,” ujarnya. 

Mantan Wartawan Rakyat Merdeka Grup ini  juga mengatakan bahwa BAPERA Banten dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan untuk Ketua kecamatan sekabupaten Pandeglang pada tanggal 21 September 2024.

“Dalam Waktu dekat ini Kami akan melaksanakan pelantikan untuk ketua kecamatan Bapera sekabupaten Pandeglang sebagai wujud peran serta Bapera dalam pembangunan di daerah,” tegasnya.

Ucapan Selamat Atas di Lantiknya Subadri Asnawi Selaku Anggota DPRD Kota Cilegon

By On Rabu, September 04, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Ketua Umum PEJABAT Sakti dan Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari Serta Katua Tim Advokasi Hukum PAN Kabupaten Serang juga Ketua Tim Hukum Ratu Zakiyah -Najib Hamas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang mengucapkan selamat atas di lantiknya Subari Asnawi Selaku Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024 – 2029 dari Partai PAN.

Pada hari Rabu, 04 September 2024 jam 08.00 WIB telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai PAN di Kantor DPRD Kota Cilegon di Cilegon Provinsi Banten dan Alhamdulillah acara pelantikan tersebut hingga saat ini alhamdulillah berjalan lancar.

Cecep Azhar, SHI, SH, MH, MM selaku Ketua Umum PEJABAT Sakti dan juga Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari Serta Pengurus PAN Kabupaten Serang sebagai Ketua Tim Advokasi hukumnya mengucapkan selamat dan hormat atas terpilihnya Bapak Sobari Asnawi sebagai calon anggota DPRD Kota Cilegon tahun 2024 – 2029 semoga menjadi Dewan yang betul betul mewakili aspirasi warga kota Cilegon dan menjalankan tugasnya yang amanah. Dan Alhamdulillah BPK Sobari Asnawi ini adalah sebagai kader tulen dan terbaik dari PAN juga Pengurus PAN di DPD PAN Kota Cilegon,” Ucapnya.

Bapak Sobari telah mengadakan tasyakuran di kediaman keluarganya di Kubang lampit Kecamatan Purwakarta kota Cilegon tujuannya adalah bersyukur ke hadirat Allah SWT atas terpilihnya sebagai Dewan dan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim relawannya serta masyarakat kota Cilegon yang memilih beliau di Dapil Purwakarta dan Jombang Cilegon.

Dalam sambutan Beliau yaitu ucapan terima kasih kepada seluruh warga Purwakarta dan Jombang relawan dan ucapan permohonan maaf yang sebesar besarnya bila selama waktu pemilihan dan sampai dilantiknya hari ini ada keterbatasan dan Kesalahan.

Menurutnya terpilihnya adalah kemenangan yang sportif dan kebahagiaannya adalah kebahagiaan masyarakat Purwakarta dan Jombang dan Insya Allah saya akan menjalankan tugas yang sebaik baiknya mohon doa dan restunya,” Ungkapnya.

Dan tidak kalah menarik acara tasyakuran tersebut di selenggarakan dengan penuh hikmat dan meriah di hadiri oleh para kiayi, tokoh masyarakat, tim relawan, sahabat sahabatnya dr PAN dan masyarakat Purwakarta dan Jombang beserta undangan lainnya perkiraan kurang lebih yang hadir empat ratusan orang yang menghadirinya agenda tersebut diisi dengan doa, sambutan, serta pembagian Makan dan Rizki anak anak yatim dan piatu serta makan bersama dengan seluruh masyarakat Purwakarta dan Jombang serta sekitarnya.

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

By On Selasa, September 03, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com – Paguyuban Pemerhati Demokrasi Indonesia (PPDI), menggelar acara Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran Lembaga Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Politik Nasional pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten’, Senin (2/9/2024) di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. 

PPDI adalah gabungan dari Pemerintah Kecamatan Cinangka, Pemerintah Kecamatan Anyar, Pemerintah Desa Cikolelet, Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Provinsi Banten, serta Tokoh Masyarakat. 

Turut hadir Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, para Alim Ulama, Pengurus dan Jajaran DPD Gaib 212 Provinsi Banten, juga masyarakat yang menjadi Peserta Dialog Kebangsaan. 

Pelopor PPDI, Ma’mun Rosadi, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Serang untuk meningkatkan rasa nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Terlebih, pada tahun ini akan diselenggarakan pesta demokrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

Sehingga, berharap masyarakat Kabupaten Serang bisa mensukseskan pilkada 2024 di Banten. 

“Semoga Pilkada 2024 di Provinsi Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai,” ujarnya. 

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama Cinangka yang juga sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren TQN Al Mubarok, Cinangka, Kabupaten Serang, KH. Rd. M. Yusuf Prianadi, menegaskan, wajib hukumnya mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Banten.

Ia menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Serang jangan mudah terprovokasi oleh isu manapun, termasuk politik identitas. 

Apabila hal itu terjadi, maka dirinya akan memberikan pemahaman agar sama-sama menjaga Pilkada 2024 di Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai. 

“Ada komunikasi khusus dengan mereka ini. Kita berikan kesadaran kepada mereka bahwa keberagaman persatuan pilkada untuk kesinambungan kedamaian kita. Ini bagian rasa syukur nikmat kepada Allah SWT, bagian dari menegakkan syariat Islam dan pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pancasila,” tuturnya. 

Masih ditempat yang sama, Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto mengapresiasi langkah yang dilakukan PPDI. 

“Kami atas nama ormas GAIB sangat wajib mensuksekan pilkada Banten 2024,” ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya sebagai ormas yang memiliki elektabilitas wajib berkesinambungan dalam membantu pemerintah. 

Dengan berjalannya roda pilkada tahun ini, ormas GAIB akan mendorong menjaga dan mensukseskan pilkada tersebut.

“Tentu dalam hal ini menjaga kondisi menjaga silaturahmi dan kerahiman juga mengikat dalam kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. 

Sebagai informasi lain, disela-sela acara Dialog Kebangsaan Paguyuban pemerhati Demokrasi Indonesia Mendeklarasikan Pernyataan sikap terhadap Politik Damai.

Ketua Umum Nasional Presidium Peduli Bangsa Apresiasi Kinerja Kejari Sukabumi

By On Minggu, September 01, 2024

 


Jawa Barat, BewaraNews.Com – Baru - baru ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi melakukan penahanan terhadap kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis Ciambar.

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp.1 Miliar.

Oleh karena itu, Iwan Setiawan selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Sukabumi telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.



“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Sukabumi, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” ucapnya, Minggu (1/9/2024).

Untuk diketahui, Iwan setiawan selaku ketua Presidium Peduli Bangsa cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinyapun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.

Selang Dua Bulan, Tambang Galian Batubara Ilegal di Kawasan Perum Perhutani Kembali Memakan Korban

By On Sabtu, Agustus 31, 2024

BewaraNews.com Lebak | Kecelakaan tambang kembali terjadi di lokasi penambangan batu bara milik perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten, meski sudah sering terjadi kecelakaan hingga menyebabkan banyak korban meninggal akibat galian batu bara ilegal, Para aparat penegak hukum seolah tutup mata dengan membiarkan tambang-tambang tersebut terus berjalan.

Laka tambang yang mengakibatkan A (Bapak Beranak Dua) menghembuskan nafas terakhirnya itu berlokasi di lahan milik Perum Perhutani blok Lame Copong Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara, korban yang kesehariannya jadi penambang batu bara itu, merupakan warga Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.

Sumber warga menyebutkan, bahwa peristiwa laka tambang batu bara tersebut, terjadi pada Senin 26 Agustus 2024.

Sebelumnya juga pernah terjadi, kecelakaan yang diduga tersengat aliran listrik di dalam lubang galian, yang menyebabkan tiga orang penambang batubara di temukan meninggal dunia, di Blok Ayam Jago kawasan perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten, kampung Cibobos, desa Karangkamulyan, kecamatan Cihara, kabupaten Lebak Banten pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024.

Kejadian ini mendapatkan komentar serius dari salah satu LSM Ombak, "Kami sangat menyayangkan, kejadian serupa ini terus terjadi, dan seolah-olah tidak ada tindakan yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan nyata, padahal akibat laka tambang ini mengakibatkan para pekerja tidak sedikit yang kehilangan nyawa", tegas Agus Rusmana Ketua Bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak kepada Wartawan 31/08/2024.

"Kami meminta APH tindak tegas tambang batubara di lahan milik perum perhutani, sebab ini sudah memakan banyak korban meninggal akibat galian tersebut, apalagi galian-galian tersebut ilegal tidak memiliki izin, ini sudah jelas melanggar hukum", tegas Agus. 

Sementara itu wartawan terus menghubungi Asper Bayah selaku yang mempunyai kawasan wilayah perum perhutani di BKPH Bayah, sampai berita ini terbit, pihak BKPH Bayah belum ada jawaban terkait penindakan atas kecelakaan di wilayah nya. @Red

Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH hadir dalam rapat konsolidasi para pengurus dan anggota di Markas Komando DPP PSKBI yang berada di Cikulur Kota Serang, Jum’at 30 Agustus 2024.

Selain Ketua Umum DPP PSKBI, rapat konsolidasi Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia dihadiri oleh para pengurus dan anggota dari DPP diantaranya Hendi Effendi, Haji Lutfi Tri Putra, Elis Pancaningsih, Om Bob, Erwin Emping dan para Pengurus DPW Provinsi Banten. 

Dalam rapat konsolidasi membahas berbagai rencana dan strategi organisasi diantaranya visi dan misi organisasi, AD-ART serta membahas rencana dan strategi lain-lain yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia. 

Ketua Umum DPP PSKBI mengatakan bahwa “Alhamdulillah kita telah bentuk dan dirikan Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2024 sebagaimana tercantum dan tertuang dalam logo dan lambang PSKBI,” Ucapnya. 

Diharapkan setelah Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia resmi dideklarasikan, seluruh pengurus dan anggota harus menjaga marwah PSKBI, harus memiliki dedikasi, saling menghormati, membantu kepada yang membutuhkan dan saling jaga sikap baik sesuai dengan Jargon PSKBI yaitu ALIP (Akhlak, Langkah, Iman dan Pedoman) dan Motto PSKBI Siap Bergerak Setiap Saat,” Harapnya.

Selesai rapat konsolidasi antar pengurus dan anggota, Ketua Umum beserta rombongan menuju ke Makam Pangeran Singandaru (Tb.Abdurohman) yang terletak di lingkungan Kaujon Kota Serang untuk berziarah bersama Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas Tb. Nana Mulyana, Tb.Yusup dan Arifinuri,” Pungkas Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH., selaku Ketua Umum DPP PSKBI.

Kades Mangunreja H. Abdul Latif: Tidak Ada Kejadian Pengeroyokan di Desa Mangunreja

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Beredar berita di beberapa Media Online, tentang Rendi anak Kepala Desa Mangunreja H. Abdul Latif, S.Mn.,M.Si diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Banten, sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Mapolsek Pulo Ampel. Tepatnya di area  kantor Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ketika awak media konfirmasi kepada orangtua Rendi(Kades Mangunreja-red), melalui pesan singkat WhatsApp menepis pemberitaan yang diberitakan beberapa Media Online.

“Saya bingung mangkanya di media online itu, mengatakan ada pengeroyokan dan anak saya Rendi diperiksa 2 jam sebagai saksi. Sedangkan di sini ga ada pengeroyokan,” tukas H. Abdul Latif. 

“Informasi kejadian dugaan pengeroyokan di Desa Mangunreja tidak tau darimana sumber berita tersebut,” tutup Kades H. Abdul Latif. 

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, BewaraNews.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Agus Rusmana  Menyayangkan Dana Banprov Dipakai Untuk Bangun Gedung Serbaguna

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Lebak | Program  Bantuan Keuangan Provinsi Banten tahun 2024 mulai menuai kontroversi di kalangan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun dari kalang pemerhati kebijakan dan bangunan khusus nya di wilayah kabupaten Lebak Selatan, seperti halnya di kecamatan Malingping.

Seperti yang di lontarkan oleh LSM Ombak bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak-Banten kepada wartawan.

Agus Rusmana Ketua Bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak, menyayangkan dana yang bersumber dari anggaran Banprov di pake bangunan Gedung Serbaguna, "Kami sangat menyayangkan Banprov di desa Sangiang di pake bangunan bentuk gedung, itu sudah jelas mengangkangi juknis Banprov tersebut".

Saya meminta aparat penegak hukum dan yang berwenang dalam pengawasan Banprov sesuai petunjuk juknis terutama pihak BPD dan Kecamatan untuk lebih tegas melakukan pengawasannya. 

Masih Kata Agus kepada wartawan, Dirinya sudah mengkonfirmasi kades Sanghiang Hadi, dan mempertanyakan terkait bangunan jamban, kades menjawab bahwa jumlah jamban yang dibangunkan sebanyak 25 unit, saat ditanya ulang dan menjawab jumlah yang di bangun sebanyak 15 unit. 

Selain masalah Jamban, Agus juga mempertanyakan anggaran Banprov di pakai membuat bangunan Gedung BPD (dari informasi yang di peroleh pihak Ombak), namun kepala desa Sangiang menjelaskan bahwa itu bukan bangunan BPD tapi bangunan Serbaguna, ucapnya. Kamis 29/08/2024

Saat Wartawan mendatangi kantor desa Sangiang untuk mendapatkan informasi yang jelas dan bertemu dengan Kepala Desa beserta sekdes menjelaskan bahwa, Jamban yang kita bangun sebanyak 14 unit meskipun didalam juknis minimal 10 unit, sementara untuk anggarannya kita mengalihkan sebagian dari anggaran bangunan gedung serbaguna. Dan Bangunan ini (sambil menunjuk kearah bangunan) itu bukan bangunan gedung BPD tapi bangunan gedung serbaguna, yang nantinya bisa di gunakan oleh masyarakat. "Anggaran Banprov untuk di desa Sangiang juga belum terealisasikan seluruh, sebab masih ada kegiatan yang belum di realisasikan seperti kegiatan stanting kita, ujarnya kepada wartawan 29/08/2024.

Diketahui, Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan, untuk yang wajib di alokasikan pertama sebelum melakukan pengerjaan ke kegiatan yang lain seperti :

1. Pembuatan Jamban Lengkap dengan Kloset minimal 10 unit / unit Rp. 2.500.000

2. Operasional PKK Posyandu / Stanting sebesar Rp. 5 juta

3. Peningkatan Kapasitas kepala Desa Sekdes dan BPD sebesar Rp. 4 juta 

Setelah memenuhi alokasi di atas maka dapat digunakan untuk : 

A. Penyertaan modal BUMDE. B. Sosialisasi Pencegahan TBParu. C. Pengembangan sistem Informasi Desa. D. Sarana dan Prasarana Insprstruktur Desa. @Herudin

Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas Resmi Melantik pengurus tingkat DPD Banten

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Serang | Bertempat di Hotel Horison Kota Serang, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Indonesia Maju Propinsi Banten, resmi dilantik, Rabu (28/8/2024).

Acara yang dihadiri langsung Ketua Umum, Muhammad Asri Anas dan juga Sekretaris Jendral, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu Indonesia Maju, Uhadi SH berjalan khidmat. 

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Cecep M, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua elemen yang telah mensuport dan mendukung terbentuknya organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju. 

Dengan berdirinya organisasi kemasyarakatan ini kata Cecep, diharapkan menjadi inspirator ataupun konseptor demi kemajuan desa. Karena tambah dia, organisasi Desa Bersatu merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk meningkatkan pembangunan desa disegala bidang. 

"Konsepnya dengan membangun desa maka Indonesia akan maju, " ujar Cecep yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.

Cecep juga meminta kepada seluruh jajaran pengurus Desa Bersatu mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk selalu menjaga kekompakan dan terus berupaya menggali setiap potensi yang dapat memajukan desa, sesuai harapan dan tujuan didirikannya organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju.

"Untuk itu mari kita sama - sama bangun dan besarkan organisasi ini demi kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat indonesia dimulai dari kita membangun desa, " terangnya

Sementara Ketua Umum DPP Desa Bersatu Indonesia Maju, Muhammad Asri Anas disela melantik pengurus tingkat DPD Banten menegaskan kepada jajaran pengurus agar dalam melaksanakan organisasi selalu berpedoman pada aturan yang sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju.

"Menjalankan roda organisasi kita semua harus taat dan patuh pada aturan organisasi yang sudah termaktub dalam AD/ART, " pungkas Asri Anas @Herudin


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *