Berita Terbaru

Kampanye OYO Berhasil Raih Lonjakan Unduhan Aplikasi Hingga 10 Persen

By On Jumat, Oktober 25, 2024


OYO Mengandalkan Strategi Pemasaran Cerdas untuk Meningkatkan Visibilitas Brand dan Keterlibatan Pengguna

JAKARTA, BewaraNews.Com – OYO, perusahaan teknologi perhotelan global, melaporkan peningkatan 10 persen unduhan aplikasi di wilayah Jakarta dibandingkan tahun sebelumnya setelah kesuksesan kampanye brand terbarunya yang bertajuk “Tempat Nongkrong Baru untuk Keluarga”.

Kampanye ini berfokus pada jaringan properti premium OYO dan hotel-hotel yang dikelola oleh perusahaan, yang berhasil menarik minat pengguna di pasar utama dan mendorong lonjakan unduhan aplikasi.

Kampanye strategis ini diluncurkan di berbagai platform, tidak hanya untuk memperluas jangkauan digital OYO, tetapi juga untuk meningkatkan visibilitas merek dan keterlibatan pengguna.

Salah satu daya tarik utama dari kampanye ini adalah visualisasi yang menunjukkan antusiasme keluarga dalam merencanakan liburan di properti premium OYO, yang berhasil menarik perhatian publik.

Kampanye ini juga berhasil meningkatkan pertimbangan dan kesadaran terhadap brand, sebagaimana disorot dalam laporan terbaru dari Google.

Keberhasilan kampanye ini terbukti dengan peningkatan unduhan aplikasi sebesar 10 persen dari tahun ke tahun di Jakarta. Angka ini mencerminkan kepercayaan pengguna terhadap OYO sebagai penyedia akomodasi berkualitas yang ramah keluarga.

OYO juga mengaitkan dampak positif dari kampanye ini dengan pendekatan pemasaran berbasis data, di mana mereka menggunakan wawasan untuk menyajikan konten yang relevan dan menjangkau audiens yang tepat.

Country Supply and Head Operation OYO Indonesia, Hendro Tan mengatakan, kampanye terbaru tersebut dirancang untuk menekankan kenyamanan, harga terjangkau, dan berbagai pilihan penginapan yang OYO tawarkan.

“Kami senang melihat peningkatan unduhan aplikasi sebesar 10 persen dari tahun ke tahun, yang mencerminkan kepercayaan pelanggan kami dan meningkatnya permintaan untuk pengalaman perjalanan yang mudah,” ujarnya.


Strategi brand OYO tetap berfokus pada membuat perjalanan lebih mudah diakses dan nyaman bagi semua orang. Perusahaan terus berinovasi melalui penawaran yang dipersonalisasi, pengalaman yang fokus pada pelanggan, dan inisiatif baru yang disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan di berbagai wilayah.

Dengan musim liburan yang semakin dekat, OYO optimistis dapat membangun momentum lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang. Platform ini berencana untuk membuka lebih banyak peluang pertumbuhan dengan meluncurkan kampanye tambahan dan menyediakan beragam pilihan penginapan sesuai dengan preferensi perjalanan yang beragam.

Konsistensi OYO dalam memperkuat identitas sebagai pemimpin pasar, juga terus mendukung penerapan CHSE (Clean, Health, Safety, Environment dan Sustainability) dan inisiatif sanitized stay dan penerapan contactless check-in untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan di seluruh properti OYO di Indonesia.

Tak hanya berfokus pada ekspansi, bagi pemilik properti, strategi melalui program ‘Company Service’ juga dihadirkan pada 2024 sebagai skema bisnis baru yang bertujuan membantu pemilik properti untuk bermitra dengan pengusaha lokal dalam mengelola operasional harian mereka.

Program Super OYO, juga dimaksimalkan untuk memberikan apresiasi pada mitra properti yang berhasil memenuhi parameter kepuasan pelanggan dan pelayanan yang maksimal.

Bagi pelanggan setia, melalui OYO Wizard, program keanggotaan dengan beragam keuntungan yang bertujuan memperkuat relasi dengan pelanggan dengan menyediakan properti dengan rating tinggi yang dikurasi, serta harga terbaik turut menjadi salah satu strategi OYO dalam pengembangan bisnis di tahun ini.

Tentang OYO

OYO adalah platform global yang memberdayakan pengusaha serta pemilik properti dan akomodasi kecil dengan menyediakan teknologi lengkap untuk meningkatkan pendapatan dan memudahkan operasi; menghadirkan akomodasi yang mudah dipesan, terjangkau, dan terpercaya bagi pelanggan di seluruh dunia.

OYO menawarkan 40 lebih produk dan solusi terintegrasi kepada Patron yang mengoperasikan lebih dari 170 ribu properti dan rumah di seluruh India, Eropa, Asia Tenggara, dan 35 negara lainnya, per 30 September 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.oyorooms.com.

(*/red)

Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kejati Banten Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2020

By On Kamis, Oktober 24, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Faisal Rizal selaku korlap Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Anti Korupsi menuntut Kejati Banten untuk periksa dan adili aktor intelektual korupsi dana hibah pesantren Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 – 2020 sesuai pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim pada para terdakwa Irvan Santoso mantan Kabiro Kesra Banten, Kamis (24/10/2024).

Dalam orasinya Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Anti Korupsi ini juga meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyidikan tahap /jilid 2 kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren di Banten pada Biro Kesra Provinsi Banten Ta.2018 dan Ta.2020, paska putusan berkekuatan hukum tetap, putusan kasasi di Mahkamah Agung No.5656 K/Pid.Sus/2020 yang menguatkan Putusan judex factie, dimana fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hukum nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, diduga pihak-pihak yang harus diperiksa dan harus bertanggung jawab yaitu TIM TAPD (saat itu ketua tim TAPD adalah Sekda yang dijabat oleh Bapak Al Muktabar yang saat ini menjadi PJ. Gubernur Banten), BPKAD selaku PPKD dan pihak-pihak lainnya.

“Kami minta agar bapak Kajati Banten untuk segera merespons, menindak lanjuti laporan atau aduan dugaan korupsi yang disampaikan oleh masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dan kami juga meminta Bapak Kajati Banten untuk segera mencari penyebab tidak ditindaklanjuti laporan atau aduan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat padahal di laporkan secara resmi di PTSP, evaluasi kembali jabatan Aspidsus dan Asintel yang diduga tidak mampu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.” Ujar Faisal Rizal Selaku Koorlap Aksi.

Faisal menambahkan dirinya juga pernah melaporkan dugaan Abouse Of Power dan kebocoran keuangan pada pengangkatan Plt-Plt Kepala Dinas Provinsi Banten yang telah habis masa jabatannya yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021, yang hanya dapat menjabat maksimal 6 bulan. Bahwa banyak plt-plt kepala dinas dan badan yang menjabat lebih dari 1 tahun bahkan sudah ada yang hampir dua tahun.

“Bahwa sampai saat ini laporan kami dan juga lembaga dan masyarakat lainnya diduga dipendam oleh Kejaksaan Tinggi Banten, kami sebagai pelapor tidak pernah dipanggil dan diberikan penjelasan sampai sejauh mana perkembangan laporan kami, atau sengaja pihak Kejati melakukan ini,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga menambahkan dalam waktu dekat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dalam waktu dekat, mengingat janji Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menjadikan Hukum sebagai panglima agar ada efek jera khususnya dalam kasus korupsi sehingga pembangunan akan lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat semakin baik.

“karena kita cinta terhadap institusi Kejaksaan, maka kami akan selalu tidak akan lelah memberikan kritik dan saran salah satunya melalui aksi damai ini sehingga harapan dan impian jaksa agung Bapak ST. Burhanuddin selaku Jaksa Agung yang di beri kepercayaan lima tahun kedepan memimpin kejaksaan harus bersih dari oknum yang tidak profesional,” tutupnya.

DISDIKPORA Kab, Pandeglang Banten Mangkir Dari Audiensi

By On Kamis, Oktober 24, 2024

 


Bewaranews.com Pandeglang |Masih seputar Disdikpora Pandeglang Banten." Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang telah melayangkan surat permintaan Audiensi kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Pada hari Senin 21, October 2024," dan itu sudah diterima suratnya oleh pihak Dinas.

Tepatnya pada hari Kamis 24, October 2024 Ormas BBP datang ke Kantor Disdikpora, untuk melakukan Audiensi sesuai waktu yang di tentukan. Namun ternyata pihak Disdikpora malah Mangkir, atau menghiraukan permintaan Audiensi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Cecep Saeful Bahri selaku Sekum Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, ke rekan - rekan awak media. Bahwasanya, Ia menyampaikan penuh kekecewaannya kepada pihak Disdikpora atas mangkirnya dari Audiensi ini. 

"Kami sangat kecewa atas mangkirnya Audiensi di Disdikpora, padahal tiga hari sebelumnya surat permintaan Audiensi tersebut sudah dilayangkan ke Dinas dan ada bukti tanda penerimaannya," ujar Cecep.

Sesuai yang disampaikan oleh Cecep, ketika datang ke kantor Dinas Disdikpora pada hari itu. Yang menerima kedatangan kami," itupun dilobi kantor, yang menerima kedatangan kami. Itupun yang menerima kedatangan kami, bahwasanya mengaku selaku bagian umum dari Pihak Dinas tersebut. Bahwasanya memberitahukan kepada pihak BBP, bahwa pihak-pihak Dinas yang berwenang sedang tidak dikantor," ucapnya.

"Dari pihak Dinas terkait bahwasanya mengenai perihal surat Audiensi yang dilayangkan," Mereka pihak Disdikpora yang di tuju sudah mengetahuinya kalau ada surat yang sudah di terimanya. Namun herannya mereka apa alasannya.???  Ketika sekarang mereka mangkir," terang Cecep selaku Sekum BBP.

Terkait Perihal mangkirnya dan tidak di respon oleh pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang tersebut. Saya Cecep menyampaikan bahwa memang Disdikpora Diduga Banyak Permasalahan yang menyangkut dan merugikan negara. Maka dari itu kami Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, dengan tegas akan melakukan Aksi besar-besaran di Disdikpora Kab Pandeglang serta ULP Pandeglang," Ungkap tegas Cecep. @Aidy Avrizal"

Rekonstruksi Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak Disoal LSM PBSR

By On Kamis, Oktober 24, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) surati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait Rekonstruksi Jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari dan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Melalui surat nomor : 025/DPD-PBSR/Serang/X/2024, Iwan Setiawan selaku Ketua DPD PBSR Serang menyampaikan surat permohonan Petunjuk Klarifikasi dan Data kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang terkait pembangunan jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak diduga pengerjaannya asal jadi.

“Sebelumnya kami beserta rekan-rekan langsung turun ke lapangan, dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai sosial kontrol. Padahal jalan ini belum ada 1 tahun, ko udah pada retak dan patah aja,” ungkap Iwan.

Untuk diketahui, Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak dengan Nilai Kontrak RP. 1.327.500.000.00,- Sumber dana dari APBD Kabupaten Serang tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Harapan Contractor.

Untuk itu, kami lanjut Iwan, mengharapkan kepada dinas PUPR kabupaten Serang agar dapat memberikan jawaban secara tertulis agar terwujudnya keterbukaan informasi publik, dan apa bila pihak dinas tidak dapat memberikan jawaban. Kami mengharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk tim pemeriksaan terkait kegiatan tersebut,” Pungkasnya.

Bangun Sinergitas, Pengurus Dpc Bppkb Pandeglang Priode 2024 -2029 Silaturahmi dengan Muspida

By On Rabu, Oktober 23, 2024

Perbicangan Hangat Ksb Dpc Bppkb Pandeglang bersama Kapolres Pandeglang dan Jajarannya.

BewaraNews.com Pandeglang | Silaturahmi Ketua Dpc Bppkb Pandeglang bersama para pengurus (KSB) bersilaturahmi dengan Unsur Muspida Pandeglang diantaranya Bupati, Kapolres, Kejaksaan dan Juga Dandim 0601 Pandeglang, Rabu (23/10/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Dpc (H Anang Suhendi) Wk. (Ahmad Khotib, SE ) Sekum 2 (Yuyung Miftahudin)  Bedum (Maman) serta ketua satgasus (Eka F. Hilman SE) dan Perwakilan  Kabag OKK (Rizky Setiawan, SH).

Sementara dari Pihak Muspida yang ditemui  antara lain, Dandim 0601 Pandeglang (Letkol inf. Suryanto, S.A.P) Kapolres pandeglang (Akbp Oki Bagus Setiaji, SH, S.I.K, M.S.i )  Kejaksaan Negeri Pandeglang (Aco Rahmadi Jaya, S.H, M.H) Sementara Bupati Pandeglang Belum bisa ditemui dikarenakan lagi melaksanakan ibada Umroh.

Ketua Dpc Bppkb H. Anang Suhendi mengatakan dengan adanya silaturahmi membangun sinergitas ini kedepan diharapkan  Bppkb Banten ada yang membimbing, sebagaimana anak dengan orang tuanya, sehingga menjadikan Dpc Bppkb Pandeglang tambah maju dan terus bersinergi dengan pemerintah khususnya di kabupaten pandeglang.

Penyerahan Pelakat dari Ketua Dpc Bppkb Pandeglang Ke Dandim 0601 Pandeglang

Dandim 0601 Pandeglang Letkol inf. Suryanto, S.A.P dalam sambutannya mengatakan berterima kasih atas kunjugan KSB DPC Bppkb Pandeglang, semoga bisa menjalin Komunikasi dan Kordinasi, selain itu Suryanto juga siap dan berlapang dada untuk bekerjasama dalam pelatihan pembekalan, kedisiplinan serta penyampaian terhadap Bela Negara.

Penyerahan Plakat dari ketua Dpc Bppkb Pandeglang kepada kapolres Pandeglang

Kapolres Pandeglang Akbp Oki Bagus Setiaji, SH, S.I.K, M.S.i) yang didampingi Kasat Intelkam, Kanit Intelkam dan Jajarannya, sambutannya berharap agar Bppkb Banten dapat menjalin kordinasi dengan jajaran anggota kepolisian serta membantu Aparat kepolisian dalam pengawasan kamtibmas serta penyalahgunaan Narkoba serta kejahatan lainnya.


Penyerahan Plakat dari ketua Dpc Bppkb Pandeglang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, S.H, M.H. Dalam sambutannya berterimakasih atas silaturahmi KSB Bppkb Banten, dia berharap dirinya yang masih baru menjabat di pandeglang dapat diterima oleh seluruh warga pandeglang serta bisa bersinergi dengan Ormas Bppkb Banten, dirinya mengatakan pihaknya siap memberikan pembekalan serta pencerahan hukum kepada kader dan anggota Dpc  Bppkb Pandeglang apabila diperlukan.

WK 1 Dpc Bppkb Pandeglang, A Khotib, SE saat dikonfirmasi menambahkan bahwa silaturahmi serta penyerahan Plakat kepada Muspida adalah suatu bentuk kerjasama kemitran serta pengenalan Pengurus Dpc Bppkb Pandeglang masa bakti 2024 - 2029, dalam waktu dekat ini Dpc Bppkb akan melengkapi administrasi serta akan memberikan tembusannya kepada pihak Muspida seperti arahan Kasat intelkam Polres (Akp. Sely Eldiansyah) Pandeglang pada saat KSB Dpc Bppkb Pandeglang perbincang dengan Kapolres pandeglang. Tuturnya @Red

Dinas PUPR Provinsi Banten Didemo Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten

By On Selasa, Oktober 22, 2024



Serang, BewaraNews.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.

Dengan adanya pembangunan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.

Namun, Tim Kajian Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menilai dalam pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan Nilai Kontrak RP ; 87.865.159.000.00,- (Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Diduga bermasalah.

“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya Tanggul Penahan Tanah diduga menggunakan bahan material dibawah standarisasinya, tampak terlihat juga tumpukan adukan atau campuran bahan material hanya sebagai sarat,” Ucap Iwan Setiawan ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Selasa (22/10/2024).

Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Aparatus Penegak Hukum (APH) di Banten agar membentuk Tim Pemeriksaan tentang Penggunaan bahan material yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 diduga tidak sesuai perencanaan dan RAB.

“Kami meminta kepada APH agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan tanah urug yang digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan Jalan Sumur - Taman Jaya diduga ilegal melanggar Undang – undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba),” Pungkas Iwan.

(Red)

Sinergitas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan Disdukcapil dan Kemenag Perkuat Layanan e-Paspor

By On Selasa, Oktober 22, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dalam memperkuat pelayanan e-Paspor. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan paspor elektronik, yang semakin banyak diminati masyarakat karena memiliki sejumlah keunggulan, seperti keamanan yang lebih baik dan kemudahan dalam perjalanan internasional, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kepala Subseksi dan Ajudikai Riantiyo, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan pemohon e-Paspor dapat diverifikasi dengan cepat dan tepat.

“Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, kami bisa memvalidasi data KTP dan KK secara real-time. Ini akan meminimalisir kesalahan atau ketidaksesuaian data, sehingga proses penerbitan e-Paspor menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Tidak hanya dalam hal validasi data kependudukan, sinergitas ini juga memberi manfaat bagi calon jamaah haji dan umrah. Kantor Kemenag Kota Serang turut terlibat dalam proses penerbitan e-Paspor bagi para calon jamaah yang membutuhkan paspor elektronik untuk mempermudah perjalanan ke luar negeri, terutama Jamaah Umroh dan Haji ke Arab Saudi atau ke negara-negara dengan persyaratan keamanan yang ketat.

Lanjut Rian, kami untuk sekarang ini masih menerapkan paspor biasa, e paspor, dan paspor karbonat. Untuk paspor biasa kuotanya 20 % dan paspor elektronik 80 %.

“Berharap kedepannya bisa 100 % menggunakan E Paspor, karena Malaysia, Singapore sudah lebih dulu menggunakan E Paspor. Selain itu E Paspor untuk menjaga data keamanan,” Ucap Rian.

Sementara itu, Kasi PHU Kementrian Agama Kota Serang Hj. Umi Sahiyah, menambahkan bahwa kerja sama ini juga sangat menguntungkan bagi para calon jamaah haji dan umrah.

“Paspor elektronik menawarkan berbagai kelebihan, terutama dalam hal keamanan dan efisiensi saat pemeriksaan imigrasi di luar negeri. Kami sangat mendukung upaya Imigrasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” Tuturnya.

Ditempat yang sama, Plt Sekretaris Disdukcapil Serang Yusrini, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan menyediakan akses cepat ke data kependudukan.

“Dengan integrasi sistem, kami akan mempermudah pelayanan pembuatan atau perubahan data Akte, KTP, KK, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait data mereka,” jelasnya.

“Apalagi untuk kelengkapan dokumen haji atau Umrah, bila ada perubahan segera untuk melaporkan atau mendatangi Disdukcapil, kamu akan melayani untuk masyarakat,” tambahnya.

Melalui sinergitas ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Disdukcapil, dan Kemenag berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengurusan e-Paspor. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menerapkan digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, aman, dan transparan..

(Achonk)

Sekum BBP DPC Kabupaten Pandeglang: Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Disdikpora Perlu Dievaluasi

By On Selasa, Oktober 22, 2024

Cecep Saeful Bahri. Sekum Dpc BBP Pandeglang 

BewaraNews.com Pandeglang | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Banten. Mengalokasikan anggaran sekitar 161 Milyar, dan anggaran tersebut untuk kegiatan fisik tingkat SMP, tingkat SD, juga untuk PAUD dan TK. Serta ada juga untuk pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga. Juga ada untuk anggaran hibah Pendidikan non formal.

Namun hal ini sangat disayangkan oleh Cecep Saeful Bahri, selaku Sekum Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang. Beliau menilai bahwa harusnya pengalokasian anggaran yang begitu besar dilingkungan Pendidikan khususnya di kegiatan fisik, jangan hanya dijadikan ladang usaha para penyedia jasa. Dan juga Fenomena di lingkungan pendidikan yang sangat  kuat dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"Banyak terjadi masalah dilingkungan dinas pendidikan di kabupaten pandeglang, dan saya juga menduga pada kegiatan fisik tahun 2024 ini, ada aroma-aroma KKN, juga diduga jadi ajang "Bacakan" (Makan Bersama), bagi pihak penyedia jasa. Serta banyak yang semena-mena dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. karena diduga mereka semua sudah melakukan setoran proyek, ke prapelaksanaan," kata Cecep selasa 22/10/2024.

Lanjut Cecep mengatakan, ada klu-klu," sehingga dapat di analisa bahwasanya pelaksanaan pekerjaan fisik khususnya dilingkungan pendidikan. Ada dugaan yang kental dengan aroma-aroma setoran pada proyek. Yakni yaitu," pagu anggaran di Mark'up. Sehingga spesifikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya. Bagi perusahaan penyedia jasa kurang bonafit, dan kurang profesional dan sebagainya.

"Sekarang kalau, dugaan setoran proyek tersebut benar. Itu pasti berdampak pada proses kegiatan pekerjaan, juga bahkan pada proses tender, setoran proyek memang sulit dibuktikan. Tapi paling tidak kita punya analisa sederhana, melalui banyak klu-klu yang mengarah terhadap hal itu," ucapnya.

Lebih jauh juga Cecep menyampaikan bahwa berdasarkan hasil informasi dari banyak sumber, bahwa walaupun banyak juga bangunan baru atau rehab kegiatan fisik di sekolah-sekolah tersebut itu bermanfaat, tapi banyak pula yang kurang tepat sasarannya.

Bagaimana tidak." Seperti itu kata Cecep.! Karena yang pertama, ada sekolah yang sebenarnya sudah tidak lagi membutuhkan bangunan malah dibngun. Sementara yang sebenarnya membutuhkan serta terbengkalai tidak tersentuh bantuan bangunan, seperti halnya di Kecamatan Cigeulis yaitu SDN 2 Karang Bolong.

"Mengingat keadaan fisik bangunan SDN 2 Karang Bolong sungguh sangat memperihatinkan, dan bahkan bisa membahayakan bagi pengguna belajar, tapi sayangnya kenapa sekolah tersebut sampai saat ini luput dari perhatian Disdikpora. Sangat tidak mungkin kalau selama ini pihak dinas tidak mengetahuinya," tungkas Cecep.

Dengan beberapa hal ini Cecep meminta untuk di evaluasi ulang, kepada pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang yang dinilai Carut-marut.

"Dalam waktu dekat kami BBP DPC Kabupaten Pandeglang akan Audiensi,untuk meminta pihak dinas mengklarifikasi dari banyaknya, hal dugaan dugaan KKN," pungkasnya. @Aidy Avrizal

OPERATOR  P3K DOUBLE JOB DI SDN 2 CIBARANI DAN DI SMPN 1 CISATA, NAMUN TIDAK MENGERTI TERHADAP TUPOKSI JURNALIS

By On Senin, Oktober 21, 2024

Gambar Ilustrasi Opertor sekolah Double Job

BewaraNews.com Pandeglang | Seorang Opertor P3K di SDN 2 Cibarani menjadi sorotan publik dikarenakan duble Job merangkap Opertor Smpn 1 Cisata. Senin 30/10/2024.

Berdasarkan hasil investigasi PPPK (P3K) yang menjalani rangkap jabatan itu diketahui bernama Sadiah S. Kom, salah satu Opertor di SDN Cibarani Diketahui rangkap jabatan/double job karena menjadi Opertor juga di Smpn 1 Cisata setelah dilantik menjadi P3K pada sekitar tahun 2023, yang bersangkutan merupakan waraga Desa Cibarani Kecamatan Cisata kabupaten Pandeglang.

Adapun Tuugas operator sekolah meliputi:  
  • Mengelola data sekolah, termasuk data pengguna Akun belajar 
  • Mengatur dan mengirim data sekolah secara online ke server pusat
  • Membantu kepala sekolah dalam berbagai hal 
  • Mengelola program-program dari Dinas Pendidikan, Kementrian, dan BBPMP 
  • Melakukan pendataan sekolah di berbagai bidang, seperti administrasi, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, hubungan masyarakat, dan kesiswaan 
  • Melakukan verifikasi dan validasi satuan pendidikan, pendidikan dan tenaga kependidikan, dan peserta didik 
  • Mengelola Program Indonesia Pintar (PIP)  
  • Memeriksa SIMPKB setiap GTK   
Operator sekolah merupakan tenaga Kependidikan (tendik) yang bertugas mengelola informasi sekolah, bukan mengajar. Untuk menjalankan tugasnya, operator sekolah harus memiliki kemampuan mengoperasikan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK). 

Begitupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk (P3K) dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan tidak boleh rangkap doubel job. Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, ASN manajemen PP (P3K), sanksi mereka akan di putus kontraknya dan diberhentikan.

Adapun BewaraNews.Com melalui Lsm Gps Banten mencoba untuk konfirmasi terhadap Opertor Sekolah tersebut di SDN Cibarani 2 melalui By phone, kami coba konfirmasi namun Ibu Sadiah. S.Kom tidak menggubris Whatsapp kami hanya dibaca dan Telpon kami tidak di angkat sampai berita ini diterbitkan. 

Mengikapi masalah ini Tim Investigasi Gps Banten M Fauzi, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat permohona kepada Dinas Pedidikan dan juga BKD kab. Pandeglang, agar permasalahan ini bisa segera ditangani, karena menurutnya, Operator Sekolah tersebut tidak kopratif serta tidak mengerti terhadap Uu Pers dan juga Uu tentang keterbukaan Publik, sehingga cenderung mengabaikan konfirmasi Wartawan. Katanya  @Red

Dinilai Arogan Terhadap Lsm dan Wartawan, Gps Banten Sayangkan Sikap Korluh Pertanian Kec. Cigeulis

By On Sabtu, Oktober 19, 2024

 

BewaraNews.com Pandegalang | Timsus Gps Banten, M Wijaya menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Korluh Kecamatan Cigeulis  terhadap Lsm dan Wartawan yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial. Sebagai Timsus Gps Banten M Wijaya menuturkan seharusnya dia bisa menunjukkan sikap yang lebih baik dan bisa memberikan contoh sebagai pejabat publik.

Menurutnya Korluh Adi seharusnya terimakasih kepada Lsm dan Wartawan yang sudah memantau Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Cigeulis yang dinilai tidak transfaran dan tidak ada kordinasi dengan pihak Muspika. Namun  sayang Korluh Adi malah menuduh  salah satu Wartwan tidak Profesional, padahal wartwan tersebut sudah  mendatangi pekerjaan JUT serta sudah dua kali mendatangi Kantor Penyuluh pertanin Cigeulis untuk konfirmasi namun selalu kosong seakan tidak ada aktifitas.

Menyikapi masalah ini, Timsus Gps Banten M Wijaya menduga adanya permainan tidak sehat atau kerjasama tidak sehat antara Oknum kelompok tani dengan Korluh, M Wijaya juga mempertanyakan Kinerja Korluh dalam mengawasi pekerjaan tersebut, yang mana diduga dia ikut bermaen didalamnya.

M Wijaya menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya dan juga temen Wartawan akan segera melayangkan surat audiensi ke Dinas terkait karena diduga selain di Progrma JUT di program IRPOM juga ada permain yang tidak sehat untuk itu melalui dinas terkait pihaknya akan meminta data program apa saja yang sudah di terima oleh para kelompok tani Cigeulis dengan pengawasan Korluh Pertanian Cigeulis. Katanya @Red

Dugaan Adanya Kebocoran Diagnosa Pasien

By On Jumat, Oktober 18, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com -Terjadi adanya dugaan kebocoran diagnosa pasien oleh salah satu staf atau pegawai yang bekerja di rumah sakit Krakatau Medika yang berada di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta ini yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya, Jum’at (18/10/2024).

Staf atau pegawai yang belum diketahui identitasnya tersebut di duga membocorkan diagnosa kepada Walikota Cilegon, Heldy Agustian ketika melakukan kunjungan pada tanggal 20/07/2024 ke rumah sakit tersebut.

Fri Septa adalah ayah dari Razky Gautama yang selama ini menjalani perawatan dan pengobatan di rskm tersebut sangat menyayangkan diagnosa anaknya bisa beredar di beberapa temannya yang kemungkinan juga di duga beredar di masyarakat.

Fri lebih lanjut bercerita dia mengetahui diagnosa anaknya tersebut dari temannya yang mendapat info dari Diana yang memiliki kedekatan dengan Walikota, pada saat itu Fri di hubungi oleh satu rekannya untuk menanyakan apakah sudah tahu tentang diagnosa anaknya dan Fri menjawab belum. Lantas Fri kemudian bertanya dari mana rekannya tersebut mengetahui info diagnosa itu, rekan Fri menjawab dari rekannya Diana yang pada saat itu mendapat info dari Walikota langsung melalui telepon.

Akibat kejadian ini, Fri sedikit mengalami gangguan psikis serta melaporkan kejadian dugaan kebocoran ini kepada pihak kepolisian yang mengacu pada sumpah dokter serta UU No 27 tahun 2022 yang dimana diagnosa pasien tidak boleh bocor kepada siapa pun.

Fri pun sangat menyesalkan dugaan diagnosa tersebut di sebarluaskan oleh Walikota kepada yang tidak berkepentingan dan fri berharap pihak kepolisian dapat memediasikan dngn pihak RSKM ataupun Walikota agar bisa memperbaiki nama anaknya di masyarakat dan berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum jika benar dugaan diagnosa tersebut bocor ke masyarakat.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan apapun.

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Talang Baru Satu. Diduga Sasaran Empuk, “Praktek Korupsi”

By On Kamis, Oktober 17, 2024

 


Lebong, BewaraNews.Com - Tujuan Pemerintah Pusat Untuk Meluncurkan Program Dana Desa dengan mengalokasikan Ke Bidang Ketahanan Pangan, agar mempercepat pemulihan Perekonomian Masyarakat dampak Virus Covid-19, namun Pada Kenyataannya Program ini Telah menjadi Sasaran Empuk yang di duga sebagai praktek Korupsi, Rabu (16/10/2024).

Contoh salah satunya Desa Talang Baru 1 Kecamatan Tapos Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, di mana Program Dana Desa Tahun anggaran 2024, Bidang Ketahanan Pangan di Peruntukan pengadaan Ayam Bertelur sebanyak 500 ekor, Pakan, Obat Beserta Kandang yang menggunakan anggaran Rp. 147.000.000,-.

Namun berdasarkan informasi terhimpun ketahanan Pangan yang di ambil dari pihak penyedia, memiliki Berat 5 ons, yang seharusnya memiliki berat 7 hingga 8 ons, sementara Harga satuan per ekor Rp. 120.000,- sementara yang di belanjakan hanya memiliki harga Rp. 50.000,- per ekor.

Armaja sebagai Kepala Desa Talang Baru 1 saat di wawancara oleh wartawan, menjelaskan “Kegiatan Ketahanan Pangan, Menggunakan Anggaran sebesar Rp 147.000.000,- yaitu untuk pembuatan kandang serta Ayam Bertelur sebanyak 500 ekor, terkait harga benar Rp. 120.000,- Per ekor dan Berat Bervariasi, dari 5 Ons hingga 8 Ons,” Pungkasnya.

(Red/Tim)

Konsultan Besi Banci Hingga Teknis Pekerjaan Bobrok, Jl Cigiceh Menuai Kritikan Aktivis Muda Kota Cilegon

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Baru-baru ini, proyek rekonstruksi jalan di Jl Cigiceh, yang berlangsung pada tahun 2024, kembali mengundang sorotan. Proyek ini dilaporkan menghabiskan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 5.679.697.219,00 (lima miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan belas rupiah). Aktivis muda Cilegon, Cecep ZF, yang akrab disapa Kang Cecep, mengekspresikan kekhawatirannya mengenai penggunaan anggaran yang besar ini.

Menurut Kang Cecep, meskipun besaran anggaran proyek tidak menjadi masalah utama, kualitas teknis pekerjaan dan material yang digunakan di lapangan sangatlah penting. Ia mencatat, Saya merasa prihatin melihat pelaksanaan SMK3 yang tidak berjalan dengan baik, serta penggunaan material besi yang dipertanyakan. Kenapa tidak ada Police line saat alat berat digunakan? Di mana andalalinnya?” Ia juga menyoroti pentingnya penataan puing dan tanah yang dihasilkan dari pengerukan, agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Kang Cecep lebih jauh mempertanyakan keabsahan alat berat yang digunakan oleh pihak pelaksana. “Apakah SIO SILO-nya jelas? Jika iya, ke mana alat pelindung keselamatan kerja untuk operator? Di mana kotak K3 dan alat pemadam kebakaran?,” tegasnya.

Sikapnya mencerminkan kekhawatiran yang mendalam akan keselamatan kerja dan kepatuhan pada standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap penggunaan material yang diduga tidak berkualitas, yakni cincin besi yang diragukan. “Jika kita berbicara tentang toleransi, itu seharusnya tujuh koma sekian, bukan lima atau enam. Bagaimana ini bisa terjadi?,” tandasnya. Dengan nada tegas, ia mengingatkan para pelaksana proyek bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar.

Kang Cecep juga menyentil peran konsultan dalam proyek ini. “Di mana konsultan saat ini? Mereka seharusnya selalu berada di lokasi dan bertanggung jawab terhadap kualitas material dan teknik yang digunakan,” tutupnya. Penekanan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur publik, terutama ketika melibatkan anggaran yang sangat besar.

Sebagai seorang aktivis, Cecep mengingatkan kepada semua pihak untuk memperhatikan setiap detail dalam pelaksanaan proyek yang didanai dengan uang publik. Menurutnya, keberadaan konsultan yang aktif di lapangan sangat krusial untuk memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kualitas dipatuhi. Dengan harapan agar proyek ini dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat, dia menyerukan agar semua pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk bekerja dengan integritas.

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak terkait belum bisa untuk dikonfirmasi.

Kejaksaan Negeri Seluma Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Tukar Guling Lahan Salah Satu Mantan Bupati Seluma

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 


Bengkulu, BewaraNews.Com - Drama korupsi kembali mencuat di Kabupaten Seluma Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan empat tersangka dalam kasus tukar guling lahan yang terjadi pada tahun 2008.

Di antara para tersangka adalah mantan Bupati dan Ketua DPRD, yang diduga terlibat dalam transaksi tukar-menukar lahan yang merugikan negara hingga Rp 19 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/10/2024).

Kasus yang mencoreng nama Kabupaten Seluma ini menjadi sorotan nasional karena skandalnya mencakup manipulasi besar-besaran di tingkat pejabat tertinggi daerah.

Kasus ini berawal pada tahun 2007, ketika Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan pembebasan lahan seluas 286.560 m² di Desa Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.

Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan pabrik semen, namun proyek itu gagal pada tahun 2008.

Tersangka ME, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Seluma, memutuskan untuk melakukan tukar guling lahan milik pemerintah dengan tanah pribadinya yang terletak di area perkantoran Seluma.

Namun, proses tukar guling ini diduga tidak mematuhi prosedur hukum, dikarenakan tanah yang ditawarkan oleh ME dikabarkan tidak jelas lokasinya, dan transaksi tersebut dilakukan tanpa kajian yang memadai.

Tim pelaksana, yang terdiri dari tersangka DH dan M, diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka, sehingga terjadi manipulasi besar-besaran yang berdampak pada kerugian negara.

Setelah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa lebih dari 80 saksi, Kejaksaan akhirnya menetapkan empat tersangka dalam skandal ini, yaitu:

ME – Bupati Seluma periode 2005-2010.

M – Sekretaris Daerah Seluma periode 2003-2011.

RA – Ketua DPRD Seluma periode 2005-2009.

DH – Kepala Badan Pertanahan Nasional Seluma periode 2006-2012.



Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat dari Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan, karena Kabupaten Seluma adalah hasil pemekaran dari Bengkulu Selatan.

Kejaksaan menemukan bukti bahwa lahan pemerintah ditukar dengan lahan pribadi tanpa izin mendalam dan melanggar peraturan tentang pengelolaan barang milik negara.

Audit yang dilakukan oleh Konsultan Akuntan Publik dan Kantor Jasa Penilai Publik mengungkapkan bahwa skandal ini telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 19 miliar.

Proses tukar guling yang seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat tersebut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Skandal ini mengungkap praktik korupsi yang telah lama mendarah daging di Seluma.

Bukannya bekerja untuk rakyat, para pejabat tersebut justru memanfaatkan jabatan mereka untuk mengamankan kepentingan pribadi.

Transaksi tukar guling ini hannyalah puncak gunung es dari lemahnya sistem birokrasi dan kurangnya pengawasan yang ketat.

Dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.

Namun, penetapan empat tersangka, termasuk mantan Bupati dan Ketua DPRD, merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa keadilan bisa ditegakkan, meskipun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sumber hds SH,

Diantara Sepuluh Dosa Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten 2023/2024

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Perlukah Pengguna Anggaran (PA) Menetapkan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Dalam Pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang menggunakan APBD?

Oleh : Iwan Hermawan alias Adung Lee

Phone : 087809241212

Tulisan dalam Analisa ini adalah pendapat saya pribadi yang saya susun sebagai Hadiah untuk HUT Banten Ke-24. Saya bukan ahli pengadaan dan saya juga bukan Praktisi hukum, serta bukan ASN yang tentunya memiliki keterbatasan dalam konsep Berpikir dan menyajikan tulisan. Tetapi sebagai bagian dari Masyarakat Partisipatif, tentu memiliki ruang untuk dapat menyalurkan konsep berpikir kepada para pemangku Kebijakan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, serta sebagai bagian dari Aspirasi dan atensi atas kondisi dalam pelaksanaan kebijakan.

SEMOGA ADA NILAI KEBAIKAN DALAM TULISAN YANG SAYA SAJIKAN DAN TENTUNYA MASIH SANGAT JAUH DARI KATA SEMPURNA.

PENDAHULUAN

Dengan lahirnya peraturan dan perundangan undangan dalam hal pengadaan Barang/jasa pemerintah menuai beragam argumen dari berbagai kalangan. Perbedaan pendapat, perbedaan pandangan dan pola berpikir dalam Menjawantahkan pasal demi pasal dan turunan nya sehingga banyak keraguan Keraguan dalam Pelaksanaan nya, pemerintah tidak boleh tinggal diam harus ada Upaya upaya yang maksimal agar berjalan dengan baik sesuai kaidah hukum yang Berlaku saat ini agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemprov Banten berjalan dengan baik transparan, akuntabel dan indek tatakelolanya pun bisa Dipertanggungwabkan.

PERMASALAHAN

Dugaan masih adanya Pengguna Anggaran (PA) yang menetapkan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan pengadaan Barang/jasa yang menggunakan anggaran APBD tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten perlu Adanya pengawasan yang serius dari masyarakat untuk memastikan tidak ada Kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang memakai Anggaran APBD.

ISSU YANG BERKEMBANG

Munculnya permasalahan ini adalah terkait kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan anggaran APBD terhadap peraturan yang mengatur proses pengadaan barang/jasa yakni Peraturan Presidèn No 12 tahun 2021/tentang perubahan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/Jasa Pemerintah dan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah karena didalamnya ada APBD yaitu Peraturan Menteri Dalam Negri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LANDASAN BERPIKIR

Bahwa telah diterbitkan peraturan sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah amanat dari Undang Undang Pemerintah Daerah No 23 tahun 2014 pasal 293.

2. Peraturan Mentri Dalam Negri No 77 tahun 2020 yang merupakan amanat pasal 221 dari peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

3. Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

4. Surat Edaran No 000.3.1/4649-BPBJ/2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Pj.Sekertaris Daerah Provinsi Banten tanggal 28 desember 2023.

PERLUKAH PA MENETAPKAN PPK?

Berkaitan dengan PPK yang dalam pasal 1 angka 10 pada Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 yang berbunyi " Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan atau Melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/Anggaran belanja daerah Dalam hal Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa pemerintah peraturan Presiden No 12 tahun 2021 agar berjalan dengan baik karena didalam nya ada anggaran APBD seyogyanya mendahulukan Peraturan Mentri Dalam Negri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sehingga kedua peraturan itu bisa beriiringan dan sebenarnya tinggal bersinergi secara konstektual dan tekstual dengan Peraturan yang kedudukannya lebih tinggi diatas nya yaitu peraturan mentri dalam negeri No 77 tahub 2020 sebagai pedoman dari Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 201.

PEMBAHASAN

1. Jenis Hirarki peraturan berdasarkan Undang undang No 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan menyebutkan bahwa :

-Undang Undang Dasar RI tahun 1945;

-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyatnya;

-Undang undang Peraturan Pemerintah pengganti undang- undang;

-Peraturan Pemerintah;

-Peraturan Presiden;

-Peraturan Daerah.

2. Bahwa kehadiran Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari pasal 293 undang undang pemerintah daerah No 23 tahun 2014 dan memiliki kedudukan diatas peraturan Presiden.

3. Bahwa Peraturan mentri dalam negri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari pasal 221 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 yang kedudukannya diatas Peraturan Presiden

4. Bahwa dalam Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan anggaran APBD terdapat peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan dalam hal teknis pelaksanaannya dilaksanakan dengan menggunakan peraturan Mentri dalam negeri No 77 tahun 2020 dan Peraturan terkait lain ya.

5. Bahwa dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah diatur menggunakan peraturan Presiden No 12 tahun 2021 yang berada pada tingkatan dibawah dari peraturan pemerintah dan dalam Melaksanakannya wajib mematuhi peraturan yang kedudukannya lebih tinggi

6. Bahwa dalam pasal 11 ayat (3) peraturan Presiden no 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang berbunyi "Dalam hal tidak ada penetapkan PPK pada pengadaan barang/jasa yang menggunakan Anggaran belanja dari APBD , PA/KPA menugaskan PPTK untuk Melaksanakan tugas PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a - m " dimaknai bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus dari Unsur PA/KPA.absolut melekat pada jabatan bukan sebagai tugas tambahan ,PPTK yang tugasnya seperti PPK yang sudah memiliki sertifikat kompentensi barang/jasa

7. Bahwa Kalau dalam Pelaksanaan pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang menggunakan anggaran APBD hanya berpedoman kepada Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saja maka akan berbenturan dengan Peraturan Mentri Dalam Negri No 77 tahun 2020/tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah karena didalamnya ada anggaran APBD bukan semata mata hanya menjalankan psoses pengadaan saja dan yang perlu diingat juga bahwa yang namanya pedoman teknis harus dijadikan pijakan, akan tetapi kalau dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan anggaran APBD hanya mengacu kepada Permendagri no 77 tahun 2020 pun saja maka akan aman aman saja

8. Bahwa User ID atau akun PPK yang diusulkan kepala OPD dan disetujui oleh Kepala bagian barang/jasa maka bisa dikatakan cacat dan bisa membatalkan perikatan dan perintah pembayaran.

9. Bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 yang ditanda Tangani oleh Pj.Sekertaris Daerah Provinsi Banten Ir.Hj.Virgojanti Msi tanggal 28 Desember 2023 Dan ini adalah diantara isi yang berbunyi pada angka 3 dan 5 sebagai berikut

3. Tentang persyaratan pengajuan User ID PA/KPA ,PPK dan PP untuk tahun Anggaran 2024.

5. Tentang Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan barang/jasa, Dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah daerah menetapkan Pejabat yang mslakukan proses pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan Daerah yang meliputi.

a.Berdasarkan ketentuan BAB 1 butir E8 dan butir F10 lampiran Peraturan Menteri Dalam Negri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan daerah menyatakan bahwa :

1.Dalam hal mengadakan ikatan untuk pengadaan barang/jasa PA bertindak Sebagai PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Dan;

2. Dalam hal pengadaan ikatan untuk pengadaan barang/jasa KPA bertindak Sebagai PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

b.Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 74A ayat ( 7 ) peraturan presiden No 12 tahun 2021 tentang perrubahan atas peraturan Presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Bahwa:

a.Dalam hal PA/KPA bertindak sebagai PPK pada pengadaan barang/jasa PA/KPA dapat mwnugaskan PPTK untuk melaksanakan tugas PPK dan b.PPTK sebagaimana pada angka 1 yang melaksanakan tugas ppk wajib memenuhi persyaratan kompetensi PPK yaitu memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa tingkat dasar /level.

KESIMPULAN

1.Sulit untuk melegitimasi bahwa Pengguna Anggaran (PA) menetapkan Pejabat Pembuat Komitnen (PPK) pada APBD karena berdasarkan pembahasan tulisan Diatas diduga adanya norma yang mengangkangi peraturan yang kedudukannya lebih Tinggi karena pada dasar PPK itu harus dari unsur PA/ KPA absolut melekat pada Jabatan begitu juga akun PPK yang diberikan oleh kepala Bidang barang/jasa dan Layanan pengadaan secara Elektronik Sekertaris Daerah Provinsi Banten yang Diusulkan dari kepala OPD dianggap tidak sah dan dampaknya akan mengakibatkan Ketidakcakapan dalam pasal 1320 kitab Undang undang hukum perdata karena Didalamnya PPK melakukan perikatan dan melakukan proses pembayaran.dan Alangkah baiknya seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten PA atau Pengguna Anggaran tidak menetapkan lagi PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada APBD tahun anggaran 2023 dan 2024 Tinggal patuhi peraturan dan perundang undangan yang berlaku saat Ini.

SARAN DAN PENDAPAT

Untuk Seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten dalam penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024 sebaiknya Pengguna Anggaran (PA)tidak lagi Menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tinggal menunjuk PPTK untuk Membantu pelaksanaan pengadaan barang/jasa karena sejatinya PPK harus dari Unsur PA/KPA.

PENUTUP

“MARI KITA BIASAKAN YANG BENAR JANGAN MEMBENARKAN KEBIASAAN YANG SALAH”

Serang, 07 Oktober 2024

Ratusan Warga Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 


KOTA SERANG, BewaraNews.Com – Ratusan masyarakat menghadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah di lingkungan Kijaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Senin (14/10/2024).

Warga yang datang tidak hanya dari wilayah warung Jaud saja, tapi juga dari daerah lain di Kota Serang dan sejumlah daerah lain di luar Kota Serang.

Selain itu, hadir para ulama, Kiyai pimpinan Ponpes serta sejumlah pejabat. Diantaranya camat Kasemen Drs.Krisyanto,M,Si, kelurahan Warung Jaud Ahmadi,S.Ag,M,Si, anggota kepolisian dan TNI Mereka tampak berbaur dengan masyarakat.

Kegiatan diisi dengan zikir, tahlil, dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Abuya K.H.Abdul Aziz Dimyati, dari Cidahu Pandeglang.

Sebelum dzikir berlangsung acara tersebut di isi dengan beberapa rangkaian kegiatan dan juga sambutan dari pimpinan majelis ta’lim Al Futuhatil Barokah yakni H.Madraya.

Pria yang biasa di sapa H.DL mengatakan dalam sambutannya, “acara yang berlangsung malam ini yakni acara yang ke 3 kalinya di selenggarakan di majelis ta’lim Al Futuhatil Barokah untuk memperingati Haul Syeh Abdul Qadir Jailani,” Ucapnya.

Lanjut H.DL mengucapkan banyak terima kasih kepada para panitia pelaksana yang telah berjibaku menyukseskan acara pada hari ini, dan juga berterima kasih kepada para tamu undangan dan warga setempat yang telah meluangkan waktu istirahatnya untuk hadir di acara yang kami selenggarakan,” Terangnya.

Di penghujung sambutannya H.DL meminta maaf kepada para Kiyai, para tamu undangan dan jamaah yang hadir, “apabila dalam sambutan, jamuan, dan tempat masih banyak kekurangan mohon di maklum,” ungkapnya.

Semoga acara haul Syeh Abdul Qodir Jaelani yang di isi dengan dzikir dan tahlil ini mendapatkan keberkahan untuk kita semua, dan menjadi jalan untuk kita selalu bersama dan bersatu untuk warga Kijaud khususnya dan untuk kita semua pada umumnya dan semoga tahun depan lebih baik dan meriah lagi acara haul yang akan kita selenggarakan,” harapnya.

Dari pantauan, masyarakat tumpah-ruah dalam kegiatan ini. Membludaknya jemaah membuat acara semakin meriah.

Supri salah satu jamaah yang hadir mengucapkan banyak terimakasih kepada kang H.Madraya dan para panitia sudah menggelar acara haul, sehingga kami warga Kijaud bisa merasakan khidmatnya dzikir dalam peringatan haul Syeh Abdul Qodir Jaelani,” ucapnya.

“Saya rutin mengikuti Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani setiap tahunnya,” ujar supri, warga asal Kijaud.

Diduga Demi Keuntungan Pribadi, PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat Dilaporkan ke Kejari

By On Senin, Oktober 14, 2024



Lampung, BewaraNews.Com – Lembaga pendidikan non formal PKBM se Kabupaten Tulang Bawang Barat, tidak sama sekali respons setelah di surati, LSM PBSR melaporkan Lembaga pendidikan non formal (PKBM) ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Zainudin selaku Ketua DPD LSM PBSR Provinsi Lampung juga sempat melayangkan surat kepada Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, namun surat tersebut tidak kunjung mendapatkan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zaenudin pun melaporkan Lembaga PKBM tersebut ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zaenudin di lapangan hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga banyak melakukan penyelewengan anggaran BOP demi keuntungan pribadi.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.

“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk lembaga non formal PKBM yang terindikasi tidak layak mendapatkan bantuan BOP, contohnya seperti jumlah sarpras yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan ke Dapodik serta jumlah siswa yang tidak sesuai dengan apa yang saya liat di lapangan,” Ungkap Zaenudin kepada awak media.

Bison Gelar Karoke Ceria Bersama Ratusan Warga Cisata

By On Sabtu, Oktober 12, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Relawan pendukung Andra Soni & Dimyati Natakusumah, yang tergabung dalam Barisan Intelektual Strategis Objektif Nasional (BISON) Indonesia, Koordinator Wilayah Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan karoke ceria ok gas, di Kampung Sigargadung Pasir Koer, Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

Fikri Anidzar Albar, Koordinator Bison Pandeglang, menyampaikan, bahwa kegiatan nya ini dalam rangka kampanye dan mensosialisasikan lagi ok gas, ok gas, nomor dua Banten gas Andra - Dimyati. Ujarnya.

Selain itu, Fikri menjelaskan, politik itu harus riang gembira, jangan sampai gara-gara beda pandangan ribut sama tetangga atau tidak akur, intinya harus damai. Kata, fikri, sambil mengangkat dua jari, dihadapan peserta kegiatan.

Didi, salah seorang warga, sangat senang dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Bison. Pasalnya, Bison melibatkan masyarakat dalam kepanitiaan dan UMKM juga diberdayakan. Tentunya, saya sebagai pendukung fanatik bapak Dimyati, bersama warga lainnya, siap berjuang mati-matian memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah. Tegasnya. @Red

Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 3 Baros Diduga Tidak Sesuai Spek Pembangunan

By On Sabtu, Oktober 12, 2024

 


KABUPATEN SERANG, BewaraNews.Com - Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten diduga tidak sesuai spek pembangunan, Kamis (26/9/2024).

Diketahui Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan anggaran Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah dengan nomor kontrak: 642/02 PK.7065245/SP/SARPRAS/2024, menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.432.578.645.

Harmawan Yudi bagian SARPRAS saat ditemui di kantor nya (19/09) menyampaikan adanya perubahan perencanaan dalam pembangunan tersebut.

“Ada perubahan perencanaan sebelum pelaksanaan di mulai, Reposisi namanya. Makanya dipakai baja ringan bekas dalam pembangunan tersebut karena jika tidak seperti itu akan banyak kekurangan anggaran. Dan untuk bahan bongkaran dari sekolah itu tidak boleh di alihkan kemana pun karena itu milik pemerintah,” Ungkapnya.

Amung pelaksana CV Dua Bintang Sejati saat di temui di lokasi pembangunan (26/09) membenarkan adanya baja ringan yang dialihkan.

“Sebenarnya bongkaran baja ringan itu bukan di alihkan tapi di amankan karena bos saya sudah koordinasi langsung dengan Kabid, dan Baja ringan bekas itu sudah di simpan di gudang Dinas Pendidikan Kabupaten Serang,” Jelasnya.

Masih ditempat yang sama, Yunto Konsultan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang menyampaikan Perubahan perencanaan dilakukan saat pekerjaan sudah dimulai.

“Perubahan baru ada setelah sudah ada realisasi pak dan terkait K3 ada hanya saja tukangnya susah untuk memakai kelengkapan tersebut,” Kilahnya. sl Sebab tukang harus mengikuti arahan pelaksana terkait APD.

Ali Rohman, Pemuda Warung Jaud Membangun dan Mensejahterakan Masyarakat Dengan Menjalankan Program Pemerintah

By On Jumat, Oktober 11, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com -Pemuda memiliki peran penting dalam memberdayakan masyarakat untuk mencapai keberhasilan dan kemajuan yang berkelanjutan, Ali Rohman pemuda di kampung Kesaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen bertekat ingin mensejahterakan masyarakat dengan cara mengikuti beberapa program dari pemerintah.

Ada 3 Program dari pemerintah yang saat ini sedang dijalankan diantaranya Bedah Rumah ada 40 titik, Jambanisasi ada 22 titik dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk pesawahan ada 6 titik, saat ditemui di lokasi, Jum’at 11/10/2024.

“Alhamdulillah pada tahun kedua ini kita dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan beberapa program yang di berikan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di kelurahan Warung Jaud kecamatan Kasemen,” ungkap Ali Rohman pemuda Warung Jaud.

Lebih lanjut, untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sendiri laksanakan oleh Kelompok P3-TGAI Perintis Tani yang di Ketua oleh Ali Rohman, Bendahara Muarifilah dan sekertaris Ahmad Kamaludin.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kesaud Saeful, dirinya mengapresiasi atas apa yang dilakukan pemuda yang ingin mensejahterakan masyarakat sekitar, kami sebagai RW sangat terbantu atas beberapa program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Alhamdulillah beberapa program dari pemerintah seperti bedah rumah, Jambanisasi dan P3-TGAI saat ini sudah terealisasi sedang berjalan, hal ini dikarenakan pemuda yang mengikuti tahapan demi tahapan,” Terang Saeful.

Ditambahkan Saeful, kami berharap seluruh program yang di berikan pemerintah bisa berjalan dengan lancar dan manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh masyarakat sehingga bisa mensejahterakan warga sekitar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *