Berita Terbaru

Hari Kedua MPLS di SMPN 9 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 9 Kota Cilegon, pada hari kedua kegiatan, pihak sekolah mengundang Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind Education and Training Centre (RIMetc) dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa baru mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, self harm, serta peningkatan karakter siswa. Selasa, (16/7/24). 

Kepala SMPN 9 Kota Cilegon, Muntahanah,S.Pd.,M.M. menyambut dengan hangat kehadiran tim dari RIMetc Yayasan BCM. Dalam sambutannya, Muntahanah,S.Pd.,M.M. menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta karakter yang baik. “Kita semua ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif bagi perkembangan siswa. Oleh karena itu, edukasi tentang P4GN, anti bullying, dan self harm sangat penting untuk diberikan sejak dini,” ujarnya.

Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, bersama timnya hadir untuk menyampaikan materi yang sangat penting bagi para siswa. Rio memulai dengan menjelaskan tentang bahaya narkotika dan cara-cara efektif untuk menghindarinya. “Narkotika bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan kalian. Penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini,” kata Rio.

Selain itu, tim RIMetc juga membahas mengenai bullying dan self harm, dua isu penting yang sering kali dihadapi oleh remaja. Dengan menggunakan pendekatan interaktif, mereka mengajak siswa untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai bullying serta bagaimana cara menghadapinya. “Bullying dan self harm adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional kalian. Kita harus belajar untuk saling menghormati dan mendukung satu sama lain,” tambah Rio.

Materi mengenai peningkatan karakter siswa juga disampaikan dengan penuh inspirasi. Tim RIMetc menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat dan positif, serta bagaimana hal tersebut dapat membantu siswa mencapai kesuksesan di masa depan. Mereka juga memberikan tips praktis tentang cara meningkatkan kepercayaan diri, disiplin, dan integritas. Team RIMetc yang hadir yaitu Ary Abdillah dan Zenab.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan sangat interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi para siswa SMPN 9 Kota Cilegon.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami pentingnya menjauhi narkotika, serta menjaga kesehatan mental dan karakter yang baik. Kepala SMPN 9 Kota Cilegon, Muntahanah,S.Pd.,M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim RIMetc Yayasan BCM atas kontribusi mereka dalam memberikan edukasi yang sangat berharga. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa kami dan membantu mereka menjadi generasi yang lebih baik dan berprestasi,” tutup Muntahanah,S.Pd.,M.M.


(Rim)

LSM AMPRAK Meminta Aktivitas Galian Tanah di Curugbitung Ditindak Tegas Terkait PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salah satu pengusahanya adalah aktivitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di Kabupaten Lebak dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK), pasalnya truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Senin, (16/07/2023).

Sementara itu, hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ).

LSM AMPRAK meminta pemerintah beserta dinas terkait bertindak tegas terkait tambang galian tanah di wilayah kecamatan Curugbitung, untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan meninjau kembali izin tambangnya, juga masalah banyaknya tronton parkir sembarangan di bahu jalan, maka LSM AMPRAK sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah tersebut, meminta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

“Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang – undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Terangnya.

Dan sudah diatur dalam Undang-undang, Area larangan Parkir, mobil yang tidak boleh sembarang dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Pasal 38 berbunyi setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Dari aturan di atas, kita dapat memahami memarkir kendaraan di pinggir jalan dapat mengganggu fungsi jalan itu sendiri. Contoh permasalahan yang ditimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas akibat sebagian lahan jalan digunakan parkir, bahkan terjadinya kecelakaan. (Red)

Reaksi Cepat Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tindak Lajuti Laporan DPD PBSR  Terkait Dugaan Penyalahgunaan BOP PKBM Lampung Utara

By On Selasa, Juli 16, 2024

BewaraNews.com Lampung Utara |Dugaan ada nya Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di lingkungan Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Lampung Utara jadi Perhatian awak media Pasal nya beberapa minggu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Pengurus Provinsi Lampung melakukan Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara 

Dalam laporan nya meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar secepat nya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Tahun 2019/2023 ( KPA ) Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang ada diwilayah Lampung Utara

Zaenudin Selaku Ketua LSM-PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung yang didampingi Bung Humaedi selaku Pengurus PBSR Pusat,saat ditemui awak media di Loby Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( 16 Juli 2024 ) membenarkan bahwa pihak nya kemarin tepat nya Hari senin kami menerima Undangan wawancara Oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini kami memenuhi Undangan tersebut 

Alham dulilah dengan beberapa pertanyaan dan pemaparan serta Dokumen-dokumen dalam Laporan kami Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara merespon dengan baik dan akan secepat nya menindak lanjuti atas Laporan kami dengan sambutan baik TIM kami menyampaikan terimakasih kepada Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara yang sudah menjalankan Tugas Dan Fungsi nya dengan baik dan Profesional serta meberikan Reaksi cepat

Glenn Lucky SH Kasubsi A Seksi Intelejen Kejaksaan Lampung utara mengukapkan Bahwa pihak nya Sudah menerima dan Memeriksa Laporan dari LSM – PBSR Provinsi Lampung  dalam waktu dekat ini akan memanggil dan melakukan Pemeriksan dari awal Pendirian Lembaga PKBM serta memanggi dan melakukan pemeriksaan Pihak-Pihak yang terkait ungkap nya. @ Red 

Hari Pertama MPLS di Kota Serang, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sosialisasi P4GN di SMPN 5 dan SMPN 23

By On Senin, Juli 15, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Memasuki hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Serang, Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind Education and Training Centre (RIMetc) dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) langsung terjun untuk melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di dua sekolah, yaitu SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 23 Kota Serang.

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, tim dari Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM dibagi menjadi dua bagian. Masing-masing tim berfokus pada satu sekolah, sehingga sosialisasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif.

Di SMP Negeri 5 Kota Serang, sosialisasi dihadiri oleh seluruh siswa baru yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Tim dari RIMetc Yayasan BCM memberikan materi yang komprehensif tentang bahaya narkotika, cara-cara menghindari penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran aktif siswa dalam menjaga diri dan lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. 

Salah satu perwakilan dari tim, Zenab, dalam penyampaiannya mengatakan, “Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Kalian adalah masa depan bangsa, dan kami berharap kalian bisa menjadi generasi yang sehat dan berprestasi tanpa narkoba,” Ucap Zenab. Senin, (15/7/2024).

Sementara itu, di SMP Negeri 23 Kota Serang, sosialisasi berjalan dengan penuh inspirasi dan interaksi yang aktif antara siswa dan tim RIMetc. Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ary Abdillah, salah satu anggota tim, menyampaikan, “Kami di sini untuk memberikan informasi dan juga untuk mendukung kalian agar tetap berada di jalur yang benar. Jangan pernah ragu untuk mencari bantuan jika ada teman atau kerabat yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Kita semua harus bekerja sama untuk memberantas narkoba,” Tuturnya.

Kegiatan sosialisasi P4GN pada hari pertama MPLS ini berlangsung dengan tertib dan lancar di kedua sekolah. Para siswa menunjukkan minat yang besar dan banyak bertanya mengenai topik-topik yang disampaikan. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan keingintahuan mereka tentang pentingnya menjauhi narkoba.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa baru dapat memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri mereka dari bahaya narkoba dan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing. Tim Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada sekolah-sekolah di Kota Serang dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

(Rim)

Agus Rusmana : Kami dari Aliansi Lebak Selatan menilai Kasi SDA Provinsi Banten Bidang Irigasi Angkuh dan Sombong

By On Jumat, Juli 12, 2024

BewaraNews.com Lebak | Beberapa elemen masyarakat, baik itu Ormas, LSM dan Wartawan berpendapat, bahwa Kasi SDA Bidang Irigasi Provinsi Banten, H Luki yang saat ini sedang menjabat dinilai angkuh dan seolah enggan bersinergi.

“Kasi SDA Pupr bidang Irigasi yang sekarang sangat berbeda, cuek dan terkesan angkuh. Beda dengan Kasi sebelumnya atau Kasi lainnya yang ada di SDA Provinsi Banten”, ujar  Agus Rusmana dari Aliansi Lebak Selatan.

Mereka juga berpendapat, bahwa kasi ini seolah enggan bersinergi dan seolah alergi terhadap Ormas dan wartawan.

“Kami beberapa kali menghubungi Via Whatsapp mengirim pesan ataupun menelpon pun kurang welcome dan tidak direspon, seharusnya dia lebih mau bersinergi, transparan, dan jika bersih kenapa seolah risih dan enggan bersinergi?”.

Masih kata Agus, Jangan anggap seolah kami tidak tahu dan mengerti, kami juga tahu apa saja yang terjadi di SDA Provinsi Banten Bidang Irigasi yang dia jalani saat ini, dan banyak hal yang diduga tidak sesuai aturan.

Tak bisa dipungkiri, hal tersebut menimbulkan asumsi dan pertanyaan. Kasi Irigasi ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Ormas, LSM dan para wartawan terkait Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibinuangeun.

Namun, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Kasi SDA H. Luki tersebut hanya bungkam dan tidak menjawabnya.

Hingga berita ini diturunkan kasi SDA Bidang Irigasi Provinsi Banten seolah enggan menjawab dan diam tanpa respon. @Red

DPD-PBSR Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023

By On Jumat, Juli 12, 2024

BewaraNews.com Lampung Utara |Dewan Pimpinan Daerah ,LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023, Diduga ada nya Unsur Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku Kuasa Pengguna Amnggaran Ke 13 (tiga belas ) lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal itu dibenarkan oleh  Zaenudin,Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung kepada awak media saat dikonfirmasi dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung Utara ,Jumat  (12/07/2024) bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan secara resmi melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Lampung Utara 

Kami hanya melaksanakan Tugas dan Fungsi kami sebagai Sosial Control dengan tetap megedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam itu rana nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum,dengan Landasan Dasar  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum

Dengan memperhatikan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan Oprasional Sekolah Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP KESETARAAN

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2022.

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2023,Penggunaan RAB dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 serta Sarat Izin Mendirikan PKBM

dengan hal hal tersebut setelah kami analisa dengan Nara Sumber dan hasil Pantauan Rekan-Rekan DPD PBSR maka kami menyimpulkan untuk Mohon Pemeriksaan,Sikap Tegas Kejaksaan Negri Lampung Utara Atas Keberadaan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang Bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 Sampai dengan Tahun 2023 diduga Terindikasi ada nya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku ( KPA ) Sarat KKN. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut ungkap nya. @Red

Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

By On Rabu, Juli 10, 2024

 


Kota Malang, BewaraNews.Com – Polresta Malang Kota kedatangan 13 peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Juli 2024.

KKP ini bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu dan teori yang telah dipelajari di Sespimmen Polri, khususnya dalam membangun kemitraan dan menghadapi situasi Kamtibmas yang berkembang di masyarakat.

Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K, M.Si., dalam sambutannya pada pembukaan KKP menyampaikan agar para peserta didik dapat memiliki kualitas ilmu dan manajemen yang baik dalam menyikapi setiap masalah yang dihadapi.

“Kami berharap para serdik agar bisa membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak terkait, memiliki kualitas ilmu dan manajemen yang baik dalam menyikapi setiap masalah,” Ungkap Kombes Pol Apip.

Kombes Pol Apip juga menekankan bahwa peserta didik menerapkan tema KKP saat ini “Pimpinan Tingkat Menengah Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI) dan Melayani Untuk Indonesia Maju”.

“Polresta Malang Kota siap mendukung pelaksanaan KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 ini dan menyediakan berbagai fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan KKP,” Tegas Apip. Rabu, (10/07/2024).

Sementara, Kombes Pol Apip juga berpesan agar para peserta didik selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan KKP di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Sementara Pendamping Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024, Kombes Pol Drs. Cok Bagus Ary Yudayasa, mengatakan bahwa KKP ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan di Sespimmen Polri.

“Melalui KKP, para peserta didik dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep kepemimpinan modern di lapangan, meningkatkan kemampuan problem solving dan decision making,” Ungkap Kombes Pol Cok Bagus.

13 Serdik harapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi dan interpersonal, bahkan memperkuat komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Sesuai amanah KaSespimmen Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana, M.Si.,  menekankan serdik KKP saling sinergi baik antara Polri maupun dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga Kamtibmas.

KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota ini, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin Polri yang kompeten, profesional, dan presisi, serta mampu membawa Polri semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.

Usai penyampaian amanah, Ke 13 peserta KKP Sespimmen Polri untuk hari ini wawancara dengan para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat di Aula Sanika Satyawada.

Selanjutnya melaksanakan kunjungan ke Pemkot Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Kejaksaan hingga penyerahan Baksos Serdik KKP Sespimmen Polri.

KKP Sespimmen Polri ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi para peserta didik, tetapi juga bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dengan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama KKP, diharapkan para peserta didik dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.

Polresta Malang Kota juga berharap KKP ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat.

Sah! Dindikbud Kota Cilegon Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan BCM Terkait Anti Narkotika

By On Rabu, Juli 10, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon resmi menjalin kerjasama dengan Yayasan Bina Cerdas Mandiri. Penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Kerjasama ini mencakup program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta kampanye anti bullying dan pencegahan self harm, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan karakter siswa di Kota Cilegon. Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang komprehensif dan berdampak positif bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menandatangani surat perjanjian kerjasama tersebut bersama Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, serta anggota Team Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri.

Dalam sambutannya, Heni Anita Susila menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerjasama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan Bina Cerdas Mandiri atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung program pendidikan di Kota Cilegon. Dengan adanya sosialisasi P4GN, anti bullying, dan pencegahan self harm, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif untuk belajar. Selain itu, peningkatan karakter siswa juga menjadi fokus utama kami,” ujar Heni Anita Susila.

Indra Martha Rusmana, Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, juga menyampaikan optimismenya terhadap kerjasama ini. “Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam sosialisasi dan program-program yang kami jalankan. Semoga upaya ini dapat membawa manfaat besar bagi siswa dan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Cilegon,” kata Indra.

Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program ini. “Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat positif. Kami akan mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan karakter siswa,” ungkap Humaedi.

Sementara itu, Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dindikbud Kota Cilegon. “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Dindikbud Kota Cilegon yang begitu responsif sejak awal menerima audiensi kami dan akhirnya tanda tangan surat perjanjian kerjasama ini ditandatangani. Tidak banyak OPD yang membuka diri itu untuk bekerjasama dengan pihak swasta mengenai sosialisasi P4GN ini. Kami akan menjalankan amanah dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Kota Cilegon bersih dari narkoba.” Tutup Rio.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai rencana implementasi program kerjasama yang telah disepakati. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kota Cilegon.


(Adi achong)

DPD PBSR Laporkan Resmi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP Lembaga PKBM Kabupaten Tanggamus

By On Selasa, Juli 09, 2024

BewaraNews.Com Tanggamus|PKBM  |Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan Non Formal diantara nya Lembaga PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menindak lanjuti hasil Pantauan awak media dan LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) Provinsi lampung serta beberapa nara sumber , ada nya dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Sarat KKN selaku Kuasa Penggunaan Anggaran di beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Zaenudin Ketua DPD-PBSR Provinsi Lampung saat ditemui di Lobi Kejaksaan Negri Tanggamus ( 09-7-2024 ) membenarkan bahwa pihak nya sudah menyerahkan Dokumen Laporan secara resmi melalui ( PTSP ) Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kejaksaan Negeri Tanggamus ,

Untuk hal tersebut kami dari LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) Provinsi lampung memita kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan  kepada 20 Lembaga PKBM yang ada pada Laporan Kami dan kami meminta agar Tim Pemeriksa dapat melakukan Pemeriksaan Dokumen Pendirian Lembaga PKBM,Sarat Ijin Pendirikan Lembaga PKBM,memeriksa Daftar Absensi Kehadiran Peserta Didik Tahun 2019 sampai 2023,melakukan Pemeriksaan SPJ Tahun 2019 sampai 2023 serta melakukan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran ( BOP ) pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023

Didalam laporan Kami juga Lmpiran Dokumen serta Kajian dan Analisa kami terkait Dokumentasi Foto Sarana Prasarana serta Bagunan Lain dari beberapa Lembaga PKBM yang kami Laporkan serta keterangan –keterangan yang kami Himpun dari narasumber warga masyarakat sekitar Terlampir serta Dokumen Data Dapodik,Profil Lembaga PKBM Singkronisasi serta Dokumen Jumlah Dana ( BOP ) yang mereka terima dan Dokumen Daftar Nama-Nama Peserta didik,dan dokumen penujang lain nya ungkap nya. @Red 

Pengusaha RT/RW Net Inisial "G" Diduga Gunakan ISP Campuran, Buat Status WA Soal LSM

By On Selasa, Juli 09, 2024

BewaraNews.com Lebak | Pengusaha jual kembali jasa layanan telekomunikasi atau biasa disebut RT/RW Net berinisial "G", menggunakan sumber internet (ISP) campuran, baik dari Indihome, mau pun dari  ISP terkemuka yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten. Selain menggunakan ISP campuran, "G" juga menyebut-nyebut soal LSM, melalui saluran Whatsapp nya. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Selasa, 09 Juli 2024. 

"Tak perlu begitu lah, seharusnya "G" berkaca diri, dia selaku mitra usaha dari  perusahaan terkemuka, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada pelaku usaha lainnya, dalam hal ini RT/RW Net, yang menjual kembali jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk penjualan wifi voucer, bukan malah terkesan alergi terhadap kehadiran LSM, justru kami malah bertanya balik, berapa nilai pendapatan yang dia terima setiap tahunnya, lalu berapa dana sosial yang sudah dikeluarkan, termasuk fasilitas apa saja yang dia gunakan sebagai penyambung kabel dalam memperluas jaringan mereka" terang Mamik Slamet. 

Menurut Mamik Slamet, berdasarkan hasil pantauan tim nya, meskipun dia sudah menjadi mitra ISP yang mengantongi izin resmi,  faktanya, "G" masih menggunakan ISP Campuran sebagai sumber internet untuk dijual kembali dalam bentuk wifi voceran.  

"Hasil cek di lapangan, dia masih menggunakan Indihome sebagai sumber internet, meskipun dia berdalih buat back up, jika terjadi kendala jaringan pada ISP yang dia gunakan, selain itu, ada juga beberapa kejanggalan lain diantaranya soal keluhan konsumen, baik dalam bentuk wifi voceran, maupun paket berlangganan bulanan yang dia tawarkan, apakah pihak ISP yang membuat PKS dengan dia tau atau tidak terkait masalah itu, jangan sampai ada dugaan ISP Berizin hanya dijadikan tameng oleh dia" timpal Mamik Slamet. 

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Lebak, Abdul Kabir berharap agar pelaku usaha RT/RW Net yang tetap membandel, diberikan sanksi tegas. 

"Kami berharap agar Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, segera menginventarisir jumlah pelaku usaha RT/RW Net khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, baik  yang tidak memiliki izin resmi, maupun yang sudah mengantongi izin, agar segera dievaluasi, baik secara administrasi maupun secara teknis di lapangan, sehingga keberadaannya tidak melanggar ketentuan" pintanya. 

Sementara Amri, Warga Kampung Palopat, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengeluhkan terhadap salah satu pelaku usaha RT/RW Net yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Menuru Amri, selain mengganggu jaringan signal GSM, layanan yang diberikan juga tidak maksimal. 

"Dalam sehari, saya biasanya membeli vocer seharga Rp.2.000, Rp.3000, dan Rp.5000, tapi begitu dipake membuka youtube ternyata sangat lambat, bahkan bukan saya aja, di Kantor Desa dekat rumah saya juga sama, dengan membayar biaya bulanan Rp.700 ribuan, buat buka apkikasi Siskudes saja sangat lambat, ternyata setelah dicek cuma sekitar 5 Mbps, banyak sebetulnya keluhan kami, sejak ada usaha wifi voceran ini, signal GSM juga terganggu" pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi "G" pelaku usaha RT/RW Net yang disebut-sebut gunakan ISP campuran.  @Red

Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM Sosialisasikan P4GN dalam Kegiatan Pramuka Untirta

By On Senin, Juli 08, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind (RIMetc) Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) diundang oleh Pramuka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk memberikan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kegiatan TARUBHARA (Tarub Bhakti Ambalan dan Racana) yang diselenggarakan oleh Pramuka Untirta.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024, bertempat di Kampung Kalapa, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Anti Narkotika RIMetc, Rio Prayoga Wanadri, yang didampingi oleh Zenab sebagai pemateri.

Rio Prayoga Wanadri dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh generasi muda, khususnya anggota Pramuka. “Sosialisasi P4GN ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada adik-adik Pramuka tentang bahaya narkotika. Diharapkan, dengan pengetahuan yang mereka dapatkan, mereka dapat menjadi agen perubahan dan penyuluh di lingkungan mereka masing-masing,” ujar Rio Prayoga Wanadri.

Zenab turut menyampaikan materi tentang strategi pencegahan dan cara-cara menghindari penyalahgunaan narkotika. Mereka juga memberikan berbagai tips praktis dan studi kasus yang relevan untuk memberikan gambaran nyata tentang dampak buruk narkotika.

Acara sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari peserta. Para peserta yang terdiri dari orangtua dan juga anggota Pramuka ini menunjukkan minat tinggi dan keingintahuan mendalam tentang upaya pencegahan narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM dalam kegiatan TARUBHARA ini. Sosialisasi P4GN yang mereka berikan sangat bermanfaat dan menambah wawasan kami tentang pentingnya menjauhi narkotika serta peran yang bisa kami lakukan sebagai anggota Pramuka,” ujar Arief Rifai Ketua Pramuka Untirta.

Dengan terlaksananya sosialisasi P4GN ini, diharapkan anggota Pramuka Untirta dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar. Program TARUBHARA Pramuka Untirta diharapkan dapat terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat besar bagi para pesertanya.

Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) juga menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN, bekerja sama dengan berbagai komunitas dan lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkotika.

Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM), Indra Martha Rusmana, yang dihubungi terpisah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pramuka Untirta yang telah memasukkan program sosialisasi P4GN dalam salah satu agenda kegiatannya.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pramuka Untirta untuk memberikan sosialisasi anti narkotika sebagai salah satu program kegiatannya. Yayasan BCM, terutama Divisi Anti Narkotika selalu siap hadir di tengah masyarakat Indonesia dan memberikan kebermanfaatan. Bulan ini, agenda divisi anti narkotika sudah mendapatkan undangan untuk mengisi MPLS di Kota Serang dan Kota Cilegon. Kami bersedia berkolaborasi dengan siapa saja,” Tutup Indra.


(Rim)

GPS- Banten Akan Laporkan 62 Desa di Pandeglang Penerima Alokasi Tambahan Dana Desa Tahun 2023 yang Diduga Tidak Sesuai Prioritas.

By On Sabtu, Juli 06, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | A. Khotib Sekretaris Umum Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) - Banten, menemukan banyak temuan pada Alokasi Tambahan Dana Desa Tahun 2023 senilai Rp. 8.657.804.000,- untuk 62 Desa di Kabupaten Pandeglang. 

" Dalam waktu dekat ini, Kami dari GPS - Banten akan segera membuat surat laporan pengaduan adanya dugaan penyalahgunaan Bantuan Elnino dari Kementerian Keuangan untuk alokasi dana tambahan dana desa tahun 2023 pada 62 Desa di Pandeglang," tegasnya. 

Dari hasil Investigasi di sejumlah desa, seperti di desa Kota Dukuh, Karangsari, Pasanggrahan, Curug langlang, Mahendra, Sorongan, Cibaliung Gunungbatu, Teluklada, Padaherang, 

Medalsar dan puluhan desa lainnya, kata KHotib, dirinya tidak menemukan pembangunan sarana air bersih di masing - masing desa penerima bantuan tersebut. 

Padahal bantuan alokasi dana tambahan itu, kata Sekretaris Umum GPS - Banten diprioritaskan bagi masing - masing desa untuk penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

" 62 desa di Pandeglang telah menerima dana tambahan sebesar Rp. 139.642.000,- untuk masing - masing desa sebagai dana tambahan untuk penanganan bencana Elnino pada bulan September 2023 dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP). Diduga fiktif penggunaannya," jelas A. Khotib. 

Oleh sebab itu, berbekal data dan temuan dilapangan banyak Kepala desa penerima Alokasi dana tambahan tahun 2023, dirinya akan segera melaporkan temuan - temuan tersebut ke  Dirkrimsus Polda Banten. 

" Penggunaan alokasi dana tambahan untuk bencana alam yang digunakan oleh desa, diduga banyak penyimpangan dan fiktif dalam penggunaannya, hasil dari investigasi tim dugaan kuat dana tersebut ditilep untuk kepentingan pribadi. Maka kami dari GPS - Banten akan segera melayangkan surat ke Polda Banten," tegas Khotib menambahkan. 

Selain itu, pihaknya juga akan segera melayangkan surat kepada Inspektorat dan DPMPD Pandeglang berkaitan temuan- temuan tersebut. 

" Jangan sampai, Inspektorat dan DPMPD Pandeglang melakukan pembiaran atas dugaan penyalahgunaan bantuan alokasi dana tambahan tahun 2023 dari Kementerian Keuangan DJKP tersebut, Mereka (Kades*red) harus bertanggung jawab ,"tegasnya @Red

Workshop Membatik, Persembahan PLTU Banten 3 Lontar Menyambut Hari Anak Nasional Untuk Siswa Difabel di Kabupaten Tangerang

By On Jumat, Juli 05, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar meresmikan workshop membatik untuk siswa/i difabel di Sekolah Khusus Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jum’at (5/7/2024).

Pembangunan workshop membatik dilatarbelakangi oleh kondisi ruangan membatik sebelumnya yang dinilai sudah tidak kondusif. Kondisi ruangan yang dipenuhi oleh berbagai macam barang membatasi pergerakan siswa/i difabel dalam berkarya. Kurangnya pencahayaan dalam ruangan juga menghambat produktivitas mereka dalam proses membatik.

Gedung workshop juga dilengkapi dengan peralatan penunjang kegiatan membatik seperti kain, canting, malam/lilin batik, wajan, kompor, gawangan, hingga tempat display kain batik. Adanya workshop membatik ini diharapkan dapat menjadi wadah siswa/i difabel untuk terus berkarya tanpa batas.

Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Kelompok Batik Kembang Mayang yang merupakan mentor Kelompok Nosata (sebutan untuk kelompok membatik yang ada di sekolah), serta Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) UBP Banten 3 Lontar.

Rangkaian acara peresmian dibuka oleh sambutan Kepala Sekolah SKh Negeri 01 Tangerang, Sumiyati yang menyampaikan rasa terima kasihnya, “Kami mengucapkan selamat datang di SKh Negeri 01 Tangerang. Hari ini kita dapat melaksanakan peresmian gedung workshop dimana gedung ini merupakan bantuan infrastruktur dari PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada UBP Lontar yang selalu memberikan supportnya kepada anak-anak kami. Gedung ini merupakan sarana aktivitas yang digunakan untuk media pembelajaran dan sebagai informasi tambahan, berkat bimbingan guru-guru sekalian, sekolah kami mendapat juara tiga membatik di tingkat nasional. Saya harap prestasi ini dapat kita lanjutkan kedepannya bersama-sama,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Dwi Laksono selaku Manager Administrasi UBP Lontar menyampaikan bahwa peresmian workshop ini merupakan bagian dari program CSR PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dan juga dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional.

“Kolaborasi UBP Lontar dengan SKh Negeri 01 Tangerang merupakan aksi nyata kami dalam mempersiapkan anak-anak menyongsong masa depan menjadi individu yang lebih berdikari dan mandiri. Harapannya, workshop ini dapat dimaksimalkan sebagai tempat pusat kreativitas anak-anak dan menjadi pusat pembelajaran bagi kelompok membatik lainnya yang ada di penjuru Indonesia,” Ucap Andi.

Lebih lanjut, yang menjadi nilai plus dalam pembangunan workshop ini adalah komposisi stabilisasi lahan dan bahan material bangunan berasal dari pemanfaatan limbah non B3 perusahaan, yaitu Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Pemanfaatan limbah hasil sisa produksi listrik merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam manajemen pengelolaan limbah, membantu konservasi sumber daya alam, serta mendukung praktek pembangunan berkelanjutan dengan mengadopsi material yang ramah lingkungan sebagai bentuk upaya mengurangi jejak karbon.

UBP Banten 3 Lontar akan terus berupaya membangun negeri melalui generasi-generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Perusahaan juga akan terus mendorong nilai inklusivitas sosial dimana tiap individu berhak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, kesempatan, dan layanan publik. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

Kepedulian UBP Banten 3 Lontar tidak akan pernah padam menyertai proses pengembangan masyarakat sekitar sebagaimana perusahaan terus memenuhi kebutuhan listrik tanah air.

OKNUM GURU PNS DI CIKEUSIK DIDUGA GELAPKAN UANG PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH

By On Jumat, Juli 05, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Oknum Guru pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M diduga melakukan penipuan kepada salah satu aktifis di Kecamatan pulosari, Kabupaten Pandeglang _ Banten, berinisial S. (Jum'at 05/07/24).

Tak tanggung-tanggung, besar kerugian yang ditanggung korban mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan bukti kwitansi dan juga bukti Transfer dari kedua belah pihak, kejadian ini terjadi pada tahun 2023 silam. Dalam kuitansi tersebut tetulis titipan uang untuk biaya pengukuran dan pengurusan Sertifikat sebidang tanah, namun sayang sudah beberapa bulan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi jangankan sertifikat hasil ukur saja tidak pernah ada ungkap S.

Sudah sekian bulan sertifikat atau hasil ukur tidak kunjung selesai akhirnya Sdr. S menanyakan kepada Sdr. M, namun Ia mengatakan proses pembuatan ada kendala dan tidak bisa di lanjutkan, S menerima alasan M, dak akhirnya S meminta uang yang sudah masuk dikembalikan, Namun M selalu menjajikan dan pada akhirnya terjadilah pencicilan yang tidak maksimal serta janji pengembalian yang tidak pasti.

Langkah mediasi antara kedua belah pihak sudah diupayakan agar menemukan solusi dan adanya tanggung jawab dari terduga pelaku. Namun lagi-lagi hasilnya hanya janji. “Untuk itu, S berinisiatif untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Biar semuanya jelas dan tidak berlarut,” tegas S sambil menunjukkan bukti kwitansi dan bukti Transfer dari oknum guru yang diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Cimeusik.

Sementara itu, oknum Guru PNS berinisial M saat dikonfirmasi media ini tidak merespon adanya kasus tersebut. “ di konfirmasi lewat Whatsapp tidak mau menjawab sampai berita ini di terbitkan. @Red



Diduga Proyek Pemagaran SDN Kelapa 2 Tidak Sesuai RAB

By On Jumat, Juli 05, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Belanja modal pagar SDN Kelapa 2 Kota Serang Pengelolaan pendidikan sekolah dasar SDN Kelapa 2 Kota Serang yang bersumber dana dari APBD Kota Serang Tahun 2024 atau dari hasil pajak yang masyarakat bayar. Jum’at, (5/7/2024).

Nilai kontrak sebesar Rp.134.460.000,00

SPK NO:642/11/SPK-PGR SDN KELAPA 2/2024

Tanggal awal pekerjaan: 2 Mei 2024

Waktu pelaksanaan:45 hari kalender

Kontraktornya dari CV.MITRA LESTARINDO,

Sedangkan konsultan pengawasnya tidak di cantumkan di PIP ( papan informasi pekerjaan). Hasil pantauan Koalisi aktivis peduli pembangunan Kota Serang dan Awak Media diduga ada main mata dan diduga Ada unsur korupsi karna diduga ada pengurangan spek dan diduga bahan materialnya tidak sesuai RAB.

Fitra salah satu aktivis angkat bicara soal pembangunan yang sedang di laksanakan di SDN Kelapa 2, “Apa tidak ada anggarannya tah terkait pemasangan PIP karna pemasangan PIP hanya di paku di tembok saja tidak menggunakan teriplek dan kaso, selain itu juga nama CV konsultan pengawas tidak dicantumkan di PIP, oleh karna itu, diduga tidak ada konsultan pengawasnya, kalau tidak ada konsultan pengawasnya diduga membuka peluang bagi kontraktor untuk mengurangi spek, selain itu juga, bahan materialnya menggunakan semen merek Jakarta walaupun banyak semen yang ber SNI tapi ada kode porlantnya, dan selain itu juga diduga penggunaan besi dan cincin pengikat besi tidak sesuai dengan RAB,” Ungkap Fitra.

Dan selain itu juga, masih kata Fitra, para pekerja tidak ada yang menggunakan APD / masih mengabaikan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja) apakah K3 tidak ada anggarannya.

“Jangan main - main dengan proyek pemerintah karna proyek tersebut dari hasil pajak yang masyarakat bayar, itu uang masyarakat,” tegasnya.

Apa Saja Dokumen yang Disiapkan saat Coklit untuk Pilkada 2024?

By On Rabu, Juli 03, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 sedang dilakukan. 

Proses ini dilakukan oleh petugas Pantarlih secara online maupun offline dengan datangi warga.

Untuk itu, bagi warga yang nantinya akan didatangi petugas Pantarlih, perlu menyiapkan dokumen untuk proses coklit. 

Lantas dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk ditunjukkan kepada petugas Pantarlih saat proses coklit?

Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Coklit?

Mengutif Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dokumen yang perlu disiapkan untuk proses coklit adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) atau Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dokumen yang menunjukkan status kependudukan warga tersebut sebagai bukti yang memastikan bahwa telah memenuhi syarat sebagai Pemilih dalam Pilkada 2024. Petugas Pantarlih nantinya akan melakukan coklit berdasarkan dokumen tersebut.

Sebagai informasi, proses coklit oleh Pantarlih Pilkada 2024 ini berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang. Selama waktu tersebut, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit sesuai dokumen kependudukan.

Waspada Kerawanan Proses Coklit Data Pemilih Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengimbau kepada warga untuk waspada akan kerawanan prosedur saat proses coklit, apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai berikut:

Petugas Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.

Petugas Pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain.

Petugas Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu.

Petugas Pantarlih mencoret data Pemilih yang memenuhi syarat.

Petugas Pantarlih tidak mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas Pemilihan.

Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat.

Petugas Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit.

Petugas Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap 1 KK setelah coklit.

Petugas Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu.

Setelah proses coklit, warga dapat melakukan pengecekan status data Pemilih masing-masing. Cara pengecekan data Pemilih dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek DPT oleh KPU dengan menggunakan NIK sesuai KTP. (Sumber KPU Kabupaten Pandeglang) @Red

PKBM Tunas Harapan Lamsel diduga Sarat KKN

By On Selasa, Juli 02, 2024

BewaraNews.com Lampung Selatan|Selasa 2-7-2024  Sekolah adalah sarana pendidikan  sebagai dasar ilmu bagi generasi anak bangsa , dalam memerangi tentang buta aksara dan huruf  sangat penting di jaman era digitalisasi sekarang ini  bahkan dinas pemerintah  pusat  sangat perhatian terhadap masyarakat  agar menjadi bangsa yang cerdas dan bermartabat , dan  ini merupakan  tugas  pemerintah  untuk  melirik  mengakomodir sarana Pendidikan secara non formal  di seluruh indonesia .

Namun sangat di sayangkan  pada saat awak media  melakukan investigasi  dilapangan adanya sarana Pendidikan non formal yaitu  Pusat  Kegiatan  Belajar Masyarakat  ( PKBM ) Tunas Harapan   yang berada di wilayah  Way Pandan Kelurahan  Negri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan  Senin  01 / 07 / 2024

Septian selaku Kepala Sekolah  saat di. Konfirmasi terkait kegiatan dan struktur semester tahun 2022- 2023 PKBM Tunas Harapan  dengan Nomor Pokok Sekolah  Nasional ( P2966493)  menerangkan untuk tutor disini ada 14  orang , Ruang Kelas 12   dan untuk siswa yang  lulus tahun ajaran 2023-2024  ada. 181 untuk paket (C) dan 30 untuk paket (B) ungkap nya ."

" Dan untuk Pelaksanaan  kegiatan Pembelajaran  pada hari Sabtu dan Minggu saja itupun absensinya secara online ujarnya 

Yang lebih ironisnya berdasarkan fakta dalam Dokumen Data Dapodik tercantum bahwa Lembaga PKBM  TUNAS HARAPAN  tercantum Jumlah Peserta Didik  ( 548  ) lima  ratus empat  puluh delapan  siswa di tahun semester 2022-2023  Serta Jumlah Banguna Sarana Prasarana yang di Input kedalam Data Dapodik  mencapai 35 ruang kelas atau Bangunan,

 Dengan hal tersebut  diduga ada nya manipulasi data terkait Peserta Didik dan Sarana Prasarana Bangunan sarat untuk Menerima Bantuan ( BOP ) pada fakta nya Kegiatan dan sarana masih Menumpang atau tidak memiliki Sarana Prasarana Bangunan atas nama PKBM TUNAS HARAPAN   ,Bantuan yang diterima Lembaga PKBM TUNAS HARAPAN  melalui Dana APBN Pusat berupa ( BOP ) Tahun 2022 sebesar Rp.197.700.000,- sedangkan pada Tahun 2023 sebesar Rp.279.600.000.- berdasarkan Dokumen BOP Kesetaraan Seluruh Indonesia,

Di sisi lain Aktivis Pemerhati Pendidikan Zaenudin ketua lembaga LSM  (PBSR ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat DPD Provinsi Lampung menyayankan ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM,melalui Bantuan Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat dari tahun 2019 hingga saat ini Tahun 2024,  bahwa masih adanya kegiatan aktifitas PKBM yang jelas jelas diduga  Nakal dan labrak  aturan   salah satunya  untuk PKBM  Tunas Harapan  kami menduga jumlah siswa di mark, up dan Ruang kelas juga kami temukan fiktif  tidak sesuai dengan  fakta dan realita di lapangan,

hal tersebut perlu adanya pengawasan dari dinas terkait,kami selaku pihak lembaga Kontrol Cosial,akan menyampaikan Kembali Laporan Tambahan PKBM TUNAS HARAPAN  yang sebelum nya sudah Enam Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung selatan yang kami Laporkan secara Resmi ke Pihak Kejaksaan Negri Lampung selatan, dan kami akan serahkan Hasil Pantauan beserta Alat Bukti Pendukung dan Dokumen serta Keterangan-keterangan sekitar dan Pendukung lain nya,tutur nya @Red

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Gelar Syukuran

By On Senin, Juli 01, 2024

BewaraNews.com Serang | Polda Banten gelar syukuran Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (01/07).

Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dihadiri PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua BNN Provinsi Banten Irjen Pol Rochmad, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan unsur forkopimda Banten.

Dalam amanatnya Kapolda Banten mengucapkan terima kasih dan berharap kedepannya Polri bisa berkembang. “Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh anggota Polri dimanapun bertugas. Dengan harapan semoga di usia yang ke-78 tahun ini, Polri khususnya polda banten akan tumbuh dan berkembang menjadi institusi yang profesional, bermoral, modern, transparan dan akuntabel.” katanya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa 78 tahun bukan waktu yang cepat dan banyak tantangan dan hambatan yang sudah dilalui. “78 tahun bukanlah waktu yang singkat dan mudah untuk dilalui. Berbagai dinamika dan pasang surutnya cobaan, rintangan, tantangan dan hambatan telah mewarnai perjalanan sejarah pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kondisi tersebut tidak menyurutkan derap langkah Polri, sebaliknya akan memperkaya dan memperkuat nilai - nilai kejuangan insan Bhayangkara sebagai ukiran prestasi yang tercatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.” ujarnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa Polda Banten lebih matang dalam mengemban tugas. “Beragam pengalaman tersebut, juga menjadikan Polda Banten lebih tegar dan matang dalam mengemban tugas pengabdiannya sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di daerah hukum Polda Banten.” jelasnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten berjalan aman dan kondusif. “Situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten yang secara umum berjalan aman dan kondusif merupakan bukti nyata dari sumbangsih serta andil jajaran polda banten yang tidak kenal lelah dan putus asa meskipun dihadapkan pada berbagai kendala dan keterbatasan.” terangnya.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi pemerintah daerah, satuan TNI, instansi terkait, tokoh agama dan masyarakat serta berbagai elemen masyarakat Banten, sebagai implementasi nyata dari sinergi kepolisian dengan masyarakat, dan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, disertai harapan untuk terus ditingkatkan di masa yang akan datang.” tambahnya.

Kapolda Banten menuturkan bahwa Polri mampu melewati tantangan dan rintangan yang berat. “Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup berat, namun Polri terus berupaya semaksimal mungkin menampilkan kinerja yang lebih baik. Khususnya dalam mengatasi berbagai jenis kejahatan yang terus berkembang.” tuturnya.

Terakhir Kapolda Banten memohon maaf jika terdapat kesalahan dan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. “Kami menyadari, bahwa berbagai upaya yang dilakukan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami memohon maaf yang sebesar–besarnya dan membuka diri untuk menerima berbagai masukan, kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh lapisan masyarakat guna perbaikan polri ke depan.” tutupnya (Bidhumas). @Red

Dugaan Praktik Kecurangan Sistem PPDB di Provinsi Banten, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa datangi Kantor Ombudsman Perwakilan Banten

By On Sabtu, Juni 29, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Indikasi kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten tahun 2024. Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Sejumlah mahasiswa dan pelajar tersebut mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam upaya mendorong agar Ombudsman segera mengambil tindakan strategis dalam upaya mengungkapkan dugaan praktik kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten. Jum’at, (28/06/2024).

Andreas Rendy selaku koordinator menyampaikan bahwa dugaan praktik kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten di dasari oleh temuan dan laporan masyarakat.

“Kami menduga kecurangan ini di dasari oleh banyaknya laporan masyarakat dan temuan di lapangan seperti adanya pungli dan pemalsuan dokumen yang kemudian tetap diloloskan oleh pihak sekolah,” Ucap Rendy. 

Selain itu, Rendy juga menambahkan bahwa dugaan praktik kecurangan ini berlangsung lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

“Praktik ini sudah berlangsung lama semenjak penerapan aturan PPDB dan hal ini menimbulkan kekisruhan di masyarakat, dimana banyak masyarakat yang merasa di rugikan oleh dugaan adanya kecurangan yang di lakukan pada sistem PPDB,” Ungkapnya.

Rendy dan pihaknya juga meminta agar ada upaya serius dalam menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan yang terjadi di sistem PPDB Provinsi Banten.

“Oleh karena itu, perlu ada upaya serius serta tindakan strategis dalam menangani perkara dugaan kecurangan tersebut, dimana diperlukannya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait banyaknya terjadi dugaan kecurangan sistem PPDB di provinsi Banten,” Tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Ombudsman untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan strategis dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten.

“Tentu Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki regulasi dan kebijakan terkait pengawasan pelayanan publik penanganan  agar segera mengambil langkah strategis dalam upaya menyelesaikan permasalahan kecurangan yang terjadi di sistem PPDB di provinsi Banten,” Harapnya.

Rendy juga menegaskan agar pihak Ombudsman melaporkan serta melibatkan pihak penegak hukum dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten.

“Tentu Ombudsman juga harus segera melaporkan setiap temuan pelanggaran pada sistem PPDB di Provinsi Banten serta melibatkan pihak penegak hukum agar pelanggaran tersebut bisa di ungkap dan menimbulkan jera kepada pihak oknum yang mempermainkan sistem PPDB di Provinsi Banten,” Tutup Rendy.



(*)

Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang akan Aduan Masyarakat

By On Jumat, Juni 28, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang diduga makan gaji buta, pasalnya di jam kerja namun kosong tidak ada satu orang pun. Seperti video yang ada di grup Control Social Banten, Fitra salah satu aktivis angkat bicara, sangat disayangkan di saat jam kerja bagian pelayanan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang kosong tidak ada yang jaga satu orang pun.

“Padahal mereka itu jelas di gaji oleh pemerintah dari hasil pajak yang masyarakat bayar,” ucapnya kepada media Kilometer78.Com. Rabu, 26 Juni 2024.

Masih kata Fitra, menurutnya, sangat prihatin akibat pelayanan Dindik Kabupaten Serang saat masih di jam kerja kosong tidak ada yang jaga, bagaimana apabila ada masyarakat khususnya yang ada di kabupaten serang akan menanyakan atau menyampaikan keluhannya terkait PPDB tahun 2024. kepada siapa kalo di ruangan pelayanan tersebut kosong masa mau nanya sama jin yang engga digaji oleh pemerintah,” Tuturnya.

“Saya harap setelah berita ini tayang dan membacanya, kepada ibu Bupati atau langsung kepala Dindik agar evaluasi kinerja ASN non ASN agar lebih disiplin, beri teguran lisan atau tulisan, bila perlu beri Sanksi sesuai UU aturan Pemkab, ini sebagai bentuk contoh supaya dinas-dinas lainya tidak ada yang seperti ini, karna ini pelayanan masyarakat,” tegas Fitra.

Sementara itu, Kadis Dindik Kabupaten Serang dr. Asep Nugraha mpd. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, terkait beredarnya video yang memperlihatkan pelayanan Dindik Kabupaten Serang kosong di saat jam kerja, namun sangat disayangkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang tidak merespons dan tidak menanggapi, yang lebih parahnya walaupun umat Islam tapi ucap salam tidak dijawab,” Ungkap Fitra.

Dan diduga, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, diduga jabatannya seumur hidup karna sudah lama tidak diganti ganti, sebenarnya itu aturan atau memang ada main mata antara Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, Fitra selaku lembaga swadaya masyarakat ( LSM – BADAKK) ingin Langsung berdiskusi dengan kepala dinas ataupun pejabat terkait akan molornya pelayanan di dinas pendidikan Kabupaten Serang, jika masih belum ada respon atau tindakan dari pejabat terkait ia akan melayangkan surat untuk menegur lebih keras lagi akan tata tertib pelayanan. Sampai hari ini belum ada Respon sampai dengan berita ini terbit.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *