BANDUNG | BEWARANEWS.COM | Komitmen Polrestabes Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kapolsek Astanaanyar AKP Sudirianto, S.H., M.M., melaksanakan press release pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak di wilayah hukum Polsek Astanaanyar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Astanaanyar, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HR (29).
Pelaku diamankan saat anggota Polsek Astanaanyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan Jalan Kopo–Pasirkoja, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam dan menguasai sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. Satu unit sepeda motor Merk/Type: Suzuki Spin UY 125 A/T, warna Hitam, tahun 2008, http://No.Pol yang terpasang: R-6295-LK
2. Satu bilah Samurai panjang kurang lebih 81 cm
3. Satu buah pisau panjang kurang lebih 20 cm
Pelaku HR yang diketahui merupakan warga Jl. Karang Tineung Dalam Rt 007 Rw 005 Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Rutan Mapolsek Astanaanyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolsekta Astanaanyar AKP Sudirianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan KRYD di jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program COMMANDER WISH Kapolda Jabar dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung. (wan/red).


