Berita Terbaru

Post Terkait

Resmi Jadi Calon Kades, Umay Mutiara Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Karangmukti 2026-2034

SUBANG | BEWARANEWS.COM | Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang ketat dan sesuai prosedur, Umay Mutiara resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang periode 2026-2034.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa yang digelar oleh Panitia Pilkades Desa Karangmukti dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Dalam rapat pleno tersebut, Umay Mutiara juga mengikuti prosesi pengundian nomor urut calon. Hasilnya, ia resmi mendapatkan Nomor Urut 2 sebagai identitasnya dalam kontestasi Pilkades Karangmukti tahun ini.

Dengan penuh semangat perubahan, Umay Mutiara mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa Karangmukti dengan membawa Visi dan Misi untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Karangmukti yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Calon Kepala Desa Karangmukti Nomor Urut 2, Umay Mutiara, mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan dirinya sebagai calon resmi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur telah resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Karangmukti periode 2026-2034. Ini adalah amanah besar yang saya emban,” ujar Umay Mutiara.

Ia juga memohon doa restu dan dukungan penuh dari seluruh warga masyarakat Desa Karangmukti untuk bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih maju.

“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Desa Karangmukti. Mari kita bersama-sama wujudkan Desa Karangmukti yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat untuk ke depannya,” pungkasnya.

Dengan nomor urut 2, Umay Mutiara siap berkompetisi secara sehat dan demokratis demi kemajuan Desa Karangmukti. (wan/red).

Popular Articles