Berita Terbaru

Post Terkait

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Pabuaran Gencar Gelar KRYD Razia Miras Amankan 12 Botol Miras Kawa Kawa

SUBANG | BEWARANEWS.COM | Antisipasi aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pabuaran Polres Subang bersama jajaran gencar melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Razia Minuman Keras (Miras), Sabtu malam, (17/10/2026).

Razia miras tersebut dilaksanakan sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M., untuk terus melakukan perang melawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polres Subang.

Adapun dalam kegiatan razia miras tersebut, Kapolsek Pabuaran beserta jajaran berhasil mengamankan sebanyak 12 botol miras jenis Kawa Kawa yang diduga dijual tanpa izin dan kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

Kapolsek Pabuaran, AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M., saat ditemui BEWARAnews.com mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, tawuran antar kelompok, dan tindak kejahatan lainnya yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Kegiatan razia miras ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, tawuran dan yang lainnya,” ujar AKP Willy.

“Kami menggelar kegiatan ini sebagaimana arahan dan petunjuk pimpinan kami, untuk terus perang melawan miras dan yang lainnya,” tegas AKP Willy.

Sementara itu, AKP Willy Firmansyah menambahkan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan KRYD, terutama pada malam hari dan akhir pekan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, AKP Willy berharap dengan adanya kegiatan ini, setidaknya dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pabuaran.

“Kami ingin masyarakat Pabuaran merasa aman. Peredaran miras harus kita stop karena dampaknya sangat merugikan,” pungkasnya.

Seluruh barang bukti 12 botol miras jenis Kawa Kawa tersebut kini diamankan di Mapolsek Pabuaran untuk didata dan dimusnahkan. (wan/red).

Popular Articles