SUBANG | BEWARANEWS.COM | Usai melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa Blendung, dua Calon Kepala Desa Blendung langsung mengikuti Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kepala Desa Blendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat pagi, (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak 2026 Desa Blendung, H. Sarto Hidayat, S.Pd., memimpin langsung jalannya Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar.
Sementara hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Blendung, H. Sajab Hadiwijaya, jajaran Forkopimcam Purwadadi, Kapolsek Purwadadi AKP T. Geeta Sonjaya, Kasi Pem Kecamatan Purwadadi Dede Haryono, Danramil 0508/Purwadadi yang diwakili Babinsa AD Desa Blendung, serta para perwakilan dari Tim Panitia dan Panwas Pilkades Blendung.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sarto Hidayat mengatakan bahwa kegiatan Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar di Desa Blendung ini diikuti sebanyak 2 (dua) Calon Kepala Desa Blendung.
Adapun kedua Calon Kepala Desa Blendung tersebut diantaranya Sako dan Kayo.

“Alhamdulillah, setelah penetapan calon, kita langsung lanjutkan dengan pleno penetapan nomor urut. Ini merupakan tahapan penting untuk memberikan kepastian dan legalitas bagi para calon dalam mengikuti kontestasi Pilkades,” ujar H. Sarto.
Sementara itu, penetapan nomor urut dan tanda gambar tersebut menghasilkan:
– Sako – Nomor Urut 1
– Kayo – Nomor Urut 2
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran, dimana Sako mendaftarkan diri sebagai pendaftar pertama, dan Kayo sebagai pendaftar kedua.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut ini, diharapkan kedua calon dapat segera melakukan sosialisasi visi-misi secara santun dan damai kepada masyarakat, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa Blendung. (wan/red).



