SUBANG | BEWARANEWS.COM | Warga Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, dibuat resah dengan maraknya peredaran toko atau warung yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Tri-Ex dan sejenisnya secara bebas.
Keberadaan toko tersebut dikeluhkan karena sangat meresahkan dan dikhawatirkan merusak generasi muda. Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, toko atau warung tersebut diduga milik oknum aparat yang masih aktif berdinas.
Dengan adanya dugaan tersebut, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Lengkong bersuara dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib.
“Kami sebagai tokoh masyarakat sangat prihatin. Anak-anak muda kami bisa hancur kalau obat-obatan seperti itu dijual bebas. Kami minta pihak berwajib, baik Polres Subang maupun Polsek setempat untuk segera turun dan menutup toko tersebut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, momen ini sangat sensitif, apalagi saat ini Desa Lengkong sedang dalam suasana pesta demokrasi Pilkades. Kondisi keamanan dan ketertiban harus benar-benar kondusif, jangan sampai peredaran obat keras memicu gangguan kamtibmas.
“Kami ingin Pilkades damai. Jangan sampai peredaran obat keras ini menjadi pemicu kenakalan remaja dan keributan. Kalau memang benar ada oknum di belakangnya, harus ditindak tanpa pandang bulu. Jangan sampai mencoreng institusi,” tambah tokoh pemuda setempat.
Masyarakat berharap Kapolres Subang, dan Dinkes Kabupaten Subang segera melakukan razia dan investigasi mendalam terkait izin penjualan obat tersebut. Pasalnya, obat jenis Tramadol dan Hexymer termasuk obat keras yang penjualannya harus dengan resep dokter dan di apotek resmi, bukan di warung-warung.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan mewujudkan Desa Lengkong yang bersih dari peredaran obat terlarang. (wan/red).


