Berita Terbaru

Post Terkait

Demi Desa Aman, Pemdes Kosar Sampaikan Imbauan “DILARANG KERAS” Jual Miras dan Narkoba

SUBANG | BEWARANEWS.COM | Komitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah terus dikuatkan oleh Pemerintah Desa Kosar. Melalui imbauan resmi, Kepala Desa Kosar H. Asep Sugianto, S.Kep menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak generasi dan ketentraman masyarakat.

Dalam spanduk imbauan yang dipasang di sejumlah titik, Pemdes Kosar menyatakan “DILARANG KERAS” terhadap 3 hal utama: *Penjualan Minuman Keras, Konsumsi dan Peredaran Narkoba jenis Tramadol dan Eksimer, serta Praktik Prostitusi.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penjualan miras, peredaran narkoba, apalagi prostitusi di wilayah Desa Kosar. Ini demi masa depan anak-anak kita dan demi mewujudkan desa yang bersih, aman dan kondusif,” tegas Kades Kosar H. Asep Sugianto, S.Kep.

Menurut Kades Asep, keamanan desa tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar.

“Jika ada yang masih nekat menjual atau mengkonsumsi, kami bersama Polri dan TNI akan ambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Mari kita jaga Kosar agar tetap nyaman untuk kita tinggali,” ujarnya.

Dalam imbauan tersebut juga tertera tagline “WUJUDKAN DESA BERSIH, AMAN DAN KONDUSIF – DESA KOSAR” sebagai pengingat bagi seluruh warga untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan.

Langkah Pemdes Kosar ini mendapat dukungan dari masyarakat. Mereka berharap dengan adanya penegasan ini, Desa Kosar bisa terbebas dari pengaruh buruk narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. (wan/red).

Popular Articles