PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT (28 Oktober 2026). |bewaranews.com| Memperingati momentum bersejarah Hari Sumpah Pemuda Ke-98 yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026, kondisi pembangunan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan tajam. Pemuda dinilai tidak boleh hanya dijadikan sekadar komoditas politik atau penonton dalam pembangunan daerah.
Mantan Ketua DPK KNPI Kecamatan Cipeundeuy (2016–2019) sekaligus Mantan Sekjen/Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat (2021–2024), Roni Dahroni, menegaskan bahwa momentum Sumpah Pemuda tahun ini harus dijadikan ajang refleksi kritis, khususnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD KBB, untuk merealisasikan secara konkrit Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2020 Pembangunan Kepemudaan.
Dalam pesannya, Roni turut mengingatkan kembali petuah agung sahabat Nabi, Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA, yang menyatakan bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan (“Syubbanul yaum rijalul ghad”). Oleh karena itu, investasi pada generasi muda melalui regulasi yang jelas adalah keharusan mutlak.
“Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, mengerek bendera, atau ajang pidato retoris belaka. Sebagaimana pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA, ‘Pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan.’ Hari ini, di usia Sumpah Pemuda yang ke-98, kami secara tegas menagih komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat terkait implementasi nyata dari PERDA Pembangunan Kepemudaan yang telah disahkan demi menyiapkan estafet kepemimpinan tersebut,” tegas Roni Dahroni saat ditemui media pada Rabu (28/10/2026).
Menurut Roni, regulasi dalam bentuk PERDA Pembangunan Kepemudaan hadir sebagai payung hukum yang menjamin hak-hak pemuda KBB, mulai dari alokasi anggaran pembangunan kepemudaan, penyediaan sarana dan prasarana (Gedung Pemuda/Youth Center), pembinaan kewirausahaan pemuda, hingga pelibatan pemuda dalam pengambilan kebijakan strategis daerah.
“Sangat disayangkan jika PERDA Pembangunan Kepemudaan hanya berakhir menjadi dokumen di atas kertas tanpa adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan serta tanpa keberpihakan anggaran yang konkret. Pemuda KBB hari ini menghadapi tantangan berat, mulai dari angka pengangguran terbuka, kurangnya ruang kreativitas, hingga tantangan persaingan ekonomi digital,” lanjut Roni.
Lebih lanjut, mantan aktivis kepemudaan KBB ini memaparkan beberapa poin penting yang ditagih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada momentum Sumpah Pemuda Ke-98 ini:
1. Kepastian Implementasi PERDA: Segera terbitkan Perbup dan turunan regulasi operasional agar PERDA Pembangunan Kepemudaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh organisasi kepemudaan (OKP), KNPI, Karang Taruna, dan komunitas kreatif kepemudaan lainnya hingga ke tingkat desa.
2. Alokasi Anggaran Kepemudaan: Mendorong skema penganggaran yang memadai dan berkesinambungan bagi program-program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, dan kemandirian ekonomi pemuda KBB.
3. Penyediaan Ruang Berekspresi dan Sarana Prasarana: Memaksimalkan fasilitas publik bagi pemuda di seluruh wilayah Bandung Barat, termasuk pemerataan fasilitas di wilayah KBB bagian selatan, tengah, maupun utara.
4. Pelibatan Pemuda dalam Pembangunan Daerah: Membuka ruang partisipasi aktif pemuda sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan KBB.
Roni berharap, di peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 tahun 2026 ini, Pemkab KBB bersama DPRD KBB mampu memberikan iklim yang mendukung agar generasi muda Bandung Barat dapat bangkit, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
“Jika pemerintah daerah serius ingin mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas, membenahi dan melaksanakan PERDA Pembangunan Kepemudaan KBB secara sungguh-sungguh adalah harga mati. Pemuda KBB tidak butuh obral janji, pemuda butuh aksi nyata,” pungkas Roni Dahroni.



